Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
KARANGASEM, Bali Kini - Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat sebanyak 6.612 kasus gigitan hewan pembawa rabies (GHPR) sepanjang Januari hingga 28 Oktober 2025. Kasus tertinggi terjadi pada bulan Juli dengan 850 kasus, disusul Juni 808 kasus, dan April 734 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, menjelaskan bahwa tingginya angka kasus GHPR menunjukkan perlunya kewaspadaan bersama, terutama di wilayah yang masih memiliki populasi anjing liar cukup tinggi.
Dari total kasus tersebut, tiga warga dilaporkan meninggal dunia akibat rabies. Mereka masing-masing berasal dari Tianyar, Kecamatan Kubu (laki-laki), Manggis (perempuan), dan Seraya, Kecamatan Karangasem (perempuan).
Dinas Kesehatan Karangasem terus melakukan upaya pencegahan dengan menggencarkan vaksinasi hewan penular rabies, sosialisasi penanganan pasca gigitan, serta edukasi kepada masyarakat agar segera melapor dan mendapatkan vaksinasi anti rabies (VAR) di fasilitas kesehatan terdekat. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram