-->

Kamis, 20 November 2025

DPRD Bali Sampaikan Pendapat Akhir, Raperda APBD 2026 Siap Diketok Jadi Perda

DPRD Bali Sampaikan Pendapat Akhir, Raperda APBD 2026 Siap Diketok Jadi Perda


DENPASAR, Bali Kini — DPRD Provinsi Bali resmi menyampaikan Pendapat Akhir dan Rekomendasi terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-12, Senin (17/11/2025).

Pendapat akhir tersebut dibacakan oleh Drs. Gede Kusuma Putra, Ak., MBA., MM., selaku Koordinator Pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana 2026.

Rapat Paripurna dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, pimpinan DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, kelompok ahli, dan media.

APBD 2026: Pendapatan Rp 6,33 T, Belanja Rp 7,16 T, Defisit Rp 834,3 M

DPRD menjelaskan struktur utama APBD Semesta Berencana 2026:

Pendapatan Daerah: Rp 6,330 triliun

PAD: Rp 4,036 T Transfer pusat dan antar daerah: Rp 2,287 T Lain-lain pendapatan sah: Rp 5,74 M Belanja Daerah: Rp 7,164 triliun Belanja operasi: Rp 5,205 T

Belanja modal: Rp 800,9 M Belanja tidak terduga: Rp 50 M Belanja transfer: Rp 1,107 T

Defisit anggaran mencapai Rp 834,375 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto. Di sisi lain, terdapat pengeluaran pembiayaan Rp 568,464 miliar, antara lain cicilan Dana PEN dan penyertaan modal ke BPD serta Perseroda PKB. Total kebutuhan penerimaan pembiayaan tahun 2026 mencapai Rp 1,402 triliun, yang diproyeksikan bersumber dari SiLPA 2025.

Mandatory Spending: Pendidikan Mendominasi

Beberapa alokasi wajib yang disorot DPRD:

Fungsi pendidikan: Rp 2,843 T (39,69%)

Belanja pegawai (di luar TPG & Tamsil): Rp 2,189 T (30,68%)

Infrastruktur pelayanan publik: Rp 1,990 T (27,08%)

Urusan kesehatan: Rp 930 M (16,11%)


Catatan Keras dan Rekomendasi DPRD

DPRD menyampaikan sejumlah pesan tegas kepada Pemerintah Provinsi Bali:

1. Cari sumber pendapatan baru. Kebutuhan pembangunan makin naik tiap tahun, kapasitas fiskal harus diperkuat.


2. Perbaikan tata wajah kota. Kota-kota di Bali perlu ditata lebih rapi dan indah, Pemprov diminta koordinasi ketat dengan kabupaten/kota.


3. Sampah dan kemacetan: jangan ditunda. DPRD meminta percepatan penanganan kedua isu klasik ini.


4. Pertegas penegakan aturan. Termasuk tata ruang, aset, dan perizinan. Bila OPD butuh tambahan anggaran untuk pengawasan, DPRD siap mendukung.



Siap Ditapkan Jadi Perda

DPRD menegaskan bahwa seluruh rangkaian pembahasan—mulai dari rapat Banggar, konsultasi ke DKI dan Jawa Timur, hingga sinkronisasi dengan Kemendagri—telah dilakukan secara komprehensif.

Dengan demikian, DPRD menyatakan setuju APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2026 ditetapkan menjadi Perda. (Arn)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved