Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara didampingi Sekretaris I TP Posyandu Kota Denpasar, yang juga Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dalam kesempatan sosialisasi dan sinkronisasi Posyandu 6 SPM yang digelar Pemerintah Kota Denpasar, melalui Dinas PMD, di Gedung Sewaka Dharma, Kamis (29/1).
Denpasar, Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas PMD berkolaborasi dengan TP Posyandu Kota Denpasar menggelar sosialisasi sekaligus sinkronisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) menuju Revitalisasi New Posyandu Era Baru, di Gedung Sewaka Dharma, Kamis (29/1).
Diikuti oleh seluruh unsur desa/kelurahan se-Kota Denpasar, kegiatan ini juga turut melibatkan 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengarah, yakni Dinas Sosial, Satpol-PP, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Dikpora, dan juga Dinas Kesehatan, yang memaparkan materi terkait dengan Posyandu 6 SPM yang disesuaikan pada bidangnya masing-masing.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara didampingi Sekretaris I TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mengatakan Posyandu merupakan bentuk layanan sosial dasar, yang digunakan untuk mendeteksi kesehatan masyarakat sejak dini.
Pada era baru, Posyandu saat ini telah berkembang dan membentuk sinergitas program yang terintegrasi, menjadi Posyandu 6 SPM. Seperti yang diketahui, dalam Posyandu 6 SPM adalah lahir inovasi layanan terpadu yang memperluas peran posyandu tidak hanya pada kesehatan (ibu, anak, lansia), tetapi mencakup enam bidang dasar, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, serta Ketentraman dan Ketertiban Umum.
"Posyandu mulai mengintegrasikan pola layanan kesehatan yang semakin kompleks, melalui pelayanan yang menyentuh seluruh siklus hidup," ujar Sagung Antari.
Untuk itu, Sagung Antari menekankan, agar seluruh elemen pada kegiatan ini dapat menyimak dengan baik setiap materi yang disampaikan, untuk semakin memantapkan pemahaman seputar layanan Posyandu 6 SPM ini di masyarakat.
"Melalui sosialisasi dan sinkronisasi pemahaman tentang Posyandu 6 SPM akan semakin meningkat. Sehingga pendekatan layanan dasar ini dapat kita jalankan dengan optimal," tegas Sagung Antari.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Kota Denpasar, Tresna Yasa dalam paparannya menjelaskan,
seiring dengan semakin kompleksnya layanan di Posyandu, maka diperlukan penguatan sinergitas dan integrasi layanan posyandu menjadikan Posyandu sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Posyandu sendri lanjut Tresna Yasa, memiliki payung hukum yang sangat jelas untuk terus mengembangkan berbagai potensi layanan menjadi lebih baik dengan adanya sinergitas dukungan anggaran kegiatan melalui pemerintah Desa dan Kelurahan, sehingga Posyandu terus berbenah ke arah lebih baik.
"Sebagai salah satu LKD, Posyandu menjadi salah satu garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai isu-isu perkembangan kesehatan di masyarakat. Dalam hal ini, Pemkot Denpasar berkomitmen untuk untuk mendukung
lahirnya kembali Posyandu dengan wajah baru, yakni New Posyandu Era Baru," paparnya.
Lebih jauh, Tresna Yasa juga menjelaskan, dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 Posyandu, Posyandu menjadi teregenerasi sebagai Posyandu 6SPM.
"Keberhasilan layanan ini tentu perlu mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat,“ kata Tresna Yasa. (Win)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram