-->

Jumat, 13 Maret 2026

Pertahankan Prestasi Nasional, Pemkab Bangli Gelar Pendampingan Penyusunan LPPD 2025 Bersama Kemendagri

Pertahankan Prestasi Nasional, Pemkab Bangli Gelar Pendampingan Penyusunan LPPD 2025 Bersama Kemendagri

​Bangli , Bali Kini  – Pemerintah Kabupaten Bangli menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan melalui penyelenggaraan kegiatan "Pendampingan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025". Acara yang berlangsung pada Kamis (12/3/2026) di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli ini dihadiri langsung oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Sekretaris Daerah, I Dewa Bagus Riana Putra.

​Kegiatan  ini menghadirkan narasumber berkompeten, yakni Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Heriyandi Roni, beserta tim teknis yang terdiri dari Ibu Rita Irawan, dan Bapak Ronne Allan Carry Kalalo.

​​Dalam sambutannya, Bupati Sedana Arta menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Direktur EKPKD beserta tim atas kehadirannya di Kabupaten Bangli. Ia menekankan bahwa penyampaian LPPD bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan kewajiban konstitusional kepala daerah sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.
​"LPPD adalah sarana penting dalam hubungan hierarkis antara pemerintah pusat dan daerah. Mengingat tenggat waktu penyampaian paling lambat 31 Maret 2026, saya instruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk menyajikan data capaian kinerja yang akurat, objektif, dan valid," tegas Bupati Bangli. ​Bupati juga mengingatkan bahwa Kabupaten Bangli sebelumnya telah meraih prestasi membanggakan dengan menempati peringkat tertinggi pada Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2024. Prestasi ini diharapkan dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan melalui asistensi teknis kali ini.
​Sementara itu, Direktur EKPKD Kemendagri, Heriyandi Roni,  dalam arahannya menyoroti pentingnya mekanisme  review data dan verifikasi oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
​Beberapa poin utama yang disampaikan oleh tim Kemendagri meliputi ​Fungsi Penjamin Mutu dimana Tim harus bekerja sebagai verifikator internal guna memastikan laporan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, ​Fokus Pelayanan Dasar yang  mencakup urusan pemerintahan, pelayanan dasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perumahan dan Permukiman, serta Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Serta ​Objektivitas dimana Tim bekerja sama dengan unsur nasional dan lembaga independen untuk memastikan hasil penilaian yang transparan.

​Rapat koordinasi ini juga membedah secara mendalam mengenai urusan pemerintahan pilihan dan fungsi penunjang lainnya. Melalui pendampingan ini, Pemerintah Kabupaten Bangli diharapkan mampu memetakan perbaikan yang diperlukan untuk penyusunan laporan di masa mendatang, guna meningkatkan kepercayaan publik dan transparansi pemerintahan.
​Dengan pendampingan langsung dari Kemendagri, Kabupaten Bangli optimis dapat menyelesaikan LPPD Tahun 2025 tepat waktu dan kembali meraih predikat kinerja terbaik di tingkat nasional

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved