Denpasar, Bali Kini – DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-35 masa persidangan II tahun sidang 2025–2026, Jumat (24/4/2026).
Secara umum, DPRD menilai kinerja makro ekonomi Bali menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi meningkat dari 5,48 persen pada 2024 menjadi 5,82 persen di 2025, lebih tinggi dari rata-rata nasional 5,11 persen. Tingkat kemiskinan turun menjadi 3,42 persen, jauh di bawah nasional 8,25 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka juga menurun menjadi 1,45 persen.
Namun di balik capaian tersebut, DPRD menyoroti adanya anomali pada sektor kesehatan, khususnya kenaikan prevalensi stunting dari 6,5 persen menjadi 7,2 persen. Kondisi ini dinilai sebagai “paradoks” mengingat indikator ekonomi Bali justru berada di atas rata-rata nasional.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan Provinsi Bali tahun 2025 mencapai Rp7,04 triliun atau 105,82 persen dari target, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,62 triliun. Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp6,55 triliun atau 88,42 persen, sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp493,66 miliar.
Dalam rekomendasinya, DPRD menekankan beberapa poin penting. Pertama, pemerintah daerah diminta menuntaskan rekomendasi tahun sebelumnya yang belum terealisasi. Kedua, perlunya kajian ulang terkait besaran bantuan untuk desa adat dan subak agar lebih berkeadilan, bukan sekadar merata.
Selain itu, DPRD mendorong peningkatan investasi, khususnya pada sektor pengolahan hasil pertanian dan sektor sekunder. Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal serta mendongkrak PDRB per kapita Bali yang masih berada di bawah rata-rata nasional.
Isu lingkungan juga jadi perhatian serius. DPRD menilai persoalan sampah di Bali masih menjadi sorotan publik, termasuk di media sosial. Karena itu, dewan mendorong agar isu kebersihan lingkungan dan kesehatan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan sejak usia dini.
Tak hanya itu, DPRD juga mengingatkan pentingnya penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali yang dinilai masih sering diabaikan di lapangan. Koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga diminta diperkuat, termasuk dalam penanganan infrastruktur jalan rusak.
Di sektor tata ruang, DPRD menyoroti perlunya kajian lanjutan terkait implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan produktif, termasuk kemungkinan pengaturan ketinggian bangunan di zona tertentu tanpa melanggar radius kesucian.
Secara keseluruhan, DPRD menilai capaian pemerintah Provinsi Bali sudah berada di jalur yang baik, namun tetap membutuhkan pembenahan di sejumlah sektor krusial agar pembangunan berjalan lebih merata dan berkelanjutan. (Arn)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram