-->

Minggu, 19 Juli 2026

Satreskrim Polres Karangasem Selidiki Pencurian Modul BTS, Kerugian Ditaksir Rp77,5 Juta

Satreskrim Polres Karangasem Selidiki Pencurian Modul BTS, Kerugian Ditaksir Rp77,5 Juta

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini – Satreskrim Polres Karangasem melalui Unit I Tim Opsnal Tohlangkir tengah menyelidiki kasus dugaan pencurian sejumlah modul perangkat Base Transceiver Station (BTS) di dua tower telekomunikasi di wilayah Kecamatan Karangasem. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp77,5 juta.

Kasatreskrim Polres Karangasem, AKP Rifqi Abdillah, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencurian tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Berdasarkan laporan informasi yang diterima pada 14 Juli 2026, peristiwa diketahui pada Senin, 13 Juli 2026, setelah sistem BTS mendeteksi alarm Board Not In Position yang mengindikasikan hilangnya perangkat UBBP (Unit Baseband Processing) dan SFP (Small Form-factor Pluggable).

Tim kemudian melakukan pemeriksaan di dua lokasi. Di BTS XL Axiata yang berada di Tower TBG, Lingkungan Temega Pekarangan, Kelurahan Padangkerta, ditemukan empat unit UBBP dan tujuh unit SFP telah hilang dari perangkat BTS.

Pengecekan dilanjutkan ke Tower Protelindo di Lingkungan Jasri Kelod, Kelurahan Subagan. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua unit UBBP dan tujuh unit SFP telah hilang.

Korban dalam kasus ini adalah PT Huawei Tech Investment, selaku pengelola perangkat BTS milik operator XL Axiata.

AKP Rifqi Abdillah menjelaskan, setelah menerima laporan, personel Satreskrim Unit I Tim Opsnal Tohlangkir langsung menerima pengaduan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan pelapor dan saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti.

“Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, melengkapi administrasi penyelidikan, mencari alat bukti, serta meruntun rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap pelaku,” ujar AKP Rifqi Abdillah.

Polisi menduga aksi pencurian dipicu oleh minimnya pengawasan di area tower. Hingga kini identitas pelaku masih dalam penyelidikan dan kasus tersebut masih didalami oleh Satreskrim Unit I Tim Opsnal Tohlangkir Polres Karangasem. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved