-->

Selasa, 29 November 2022

Bapak Ini Terpaksa Curi Uang Untuk Obati Luka Bakar Anaknya


BALIKINI.NET | BADUNG — Setelah baru sembuh dari derita patah tulang saat bekerja menjadi buruh bangunan. Derita kembali menerpa keluarga Kadek Joni Astawa, dimana putrinya mengalami luka bakar cukup parah.

Karena tidak memiliki biaya untuk pengobatan, Joni yang saat itu putus asa mengendarai sepeda motor milik mertuanya tanpa sadar melakukan tindak pidana pencurian disebuah warung. 

Sialnya aksinya yang mengambil uang di warung tersebut justru kepergok. Joni yang saat itu menggenggam uang sebanyak Rp.300 ribu dengan tangan gemetaran sepontan menjatuhkan uang tersebut ke lantai.

Saat itu juga dirinya langsung memohon ampun dan minta maaf dengan menceritakan situasi yang terjadi di keluarganya. Namun kasusnya tetap saja dilaporkan pemilik warung ke Polisi hingga bergulir di Kejaksaan Negeri Badung.

Dari hasil penyidik JPU, ditemukan kebenaran alasan dari tersangka bahwa memang benar melakukan pencurian sebagaimana disangkakan dalam Pasal 362 KUHP.
 
"Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut dan baru pertama kali berhadapan dengan hukum. Bahwa tersangka tidak memiliki biaya pengobatan untuk anaknya yang mengalami luka bakar. Sedangkan tersangka belum bisa bekerja karena baru pulih dari cidera patah tulang dalam kecelakaan kerja," terang Kasi Intel Kejari Badung, Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H., M.H. Selasa (29/11).

Dari pemeriksaan ini, Kajari Badung Imran Yusuf, SH memerintahkan untuk melakukan tindakan pendekatan "Restorative Justice" kepada pihak pelapor atau saksi korban. 

Dari mediasi ini akhirnya, kasus penuntutan terhadap tersangka Joni dihentikan. Dasar dilakukan Penghentian Penuntutan melalui pendekatan Restorative Justice dikarenakan korban telah memaafkan perbuatan tersangka dan meminta agar kasus ini dihentikan dan tersangka dapat mencari nafkah untuk membiayai keluarganya.

"Setidaknya dengan dihentikannya penuntutan, tersangka bisa melakukan kegiatan kembali dan berharap bisa mendapatkan biaya pengobatan anaknya," kata Bamax.

Rabu, 23 November 2022

Usai Dibui, Pria Polandia ini Masuk Daftar Cekal


BALIKINI.NET | BADUNG – Seorang pria asal Polandia berinisial DPL yang baru menjalani masa hukuman selama 3 bulan, kini bisa menghirup udara bebas di negara asalnya. Itu setelah pihak Imigrasi Singaraja mendeportasi bule ini lewat Airport Ngurah Rai, Selasa (22/11).

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa WNA tersebut diberangkatkan dengan penerbangan Singapore Airlines Nomor SQ947 (Denpasar – Singapura) dengan tujuan akhir Frankfurt, Jerman, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan bus menuju Polandia.

“Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian tersebut merupakan bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dan WNA tersebut dikenakan penangkalan untuk masuk ke Wilayah Indonesia dalam jangka waktu 6 (enam) bulan”, jelas Anggiat Napitupulu.

WNA tersebut merupakan ex narapidana yang telah melanggar Pasal 33 jo. Pasal 49 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Amlapura Nomor: 95/Pid.Sus/2019/PN AP dengan masa pidana penjara selama 3 tahun 3 bulan. 

"WNA yang terjerat kasus skimming ATM tersebut, masuk ke Indonesia pada tanggal 03 Agustus 2019 dengan menggunakan bebas visa kunjungan," terangnya. 

WNA dengan inisial DPL tersebut dijemput dan diterima oleh Imigrasi Singaraja pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 dari Lapas Kelas IIB Karangasem karena sudah selesai menjalani hukuman. 

Pria WNA ini dikenakan tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

"Orang asing dimaksud telah melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum, serta tidak menghormati dan tidak mentaati peraturan perundang-undangan," pungkas Napitupulu.

Kamis, 17 November 2022

KTT G20 Berjalan Lancar, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat, Wisatawan hingga Pecalang


BALIKINI.NET | BADUNG – Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali sudah selesai. Selama beberapa hari penyelenggaraan, polisi menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berjalan kondusif dan aman.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, selama proses KTT G20 secara umum situasi berjalan kondusif dan tak ada kejadian yang menonjol. Menurutnya, ada beberapa serangan siber namun sudah diatasi oleh Satgas Gakkum.

"Secara umum saya rasa tidak ada. Ada serangan-serangan siber yang bisa dimitigasi Satgas Gakkum dan sudah berkoordinasi dengan BSSN dan BIN itu semua bisa diantisipasi. Alhamdulilah semua berjalan dengan baik," kata Dedi di Bali, Kamis (17/11/2022).

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bali dan wisatawan yang turut serta menyukseskan penyelenggaraan KTT G20. Menurutnya, peran serta masyarakat yang ikut menjaga situasi kamtibmas juga menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan KTT G20.

"Kami Polri terkait situasi di Bali dalam pengamanan KTT G20 ini banyak ucapkan terima kasih kepada masyarakat Bali maupun wisatawan di Bali atas partisipasi membantu menjaga situasi Bali menjadi kondusif," katanya.

Tak hanya masyarakat dan wisatawan, ia juga mengucapkan terima kasih kepada pecalang dan instansi terkait lainnya yang ikut terlibat langsung membantu pengamanan di Bali.

Menurutnya kehadiran pecalang menjadi penting lantaran bisa mengomunikasikan dengan masyarakat lokal.

"Ini dengan kehadiran pecalang yang mampu mengomunikasikan dengan masyarakat alhamdulilah masyarakat sangat membantu dan mensupport kelancaran acara KTT G20," katanya.

Tak hanya ucapkan terima kasih, Polri juga meminta maaf jika terjadi kemacetan selama penyelenggaraan KTT G20. Sebab selama beberapa hari ini ada beberapa ruas jalan yang dilakukan penutupan saat delegasi melintas.

"Kita juga mohon maaf dalam kegiatan ini banyak kegiatan yang kita tutup kemudian kegiatan masyarakat juga ada yang dibatasi," katanya.

Dalam hal pengamanan, Dedi menuturkan Polri juga berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga lainnya seperti BSSN, BIN, BNPB, BMKG dan lainnya. Hal itu dilakukan agar semua pengamanan terkoneksi dengan baik.

Dengan suksesnya penyelenggaraan KTT G20, ia berharap akan lebih banyak wisatawan yang datang ke Bali. Hal ini lantaran kesuksesan pengamanan KTT G20.

"Penyelenggaraan KTT G20 ini bisa berjalan dengan sukses dan aman sehingga Bali memang benar-benar aman dikunjungi. Peningkatan wisatawan juga sejalan dengan peningkatan ekonomi," ujarnya.  

Selasa, 15 November 2022

34 Pesawat VIP Delegasi KTT G20 Terlayani di Airport Ngurah Rai


BALIKINI.NET | BADUNG — Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat telah melayani kedatangan sebanyak 34 pesawat VIP delegasi KTT G20 pada rentang tanggal 13-15 November, serangkaian pelaksanaan KTT G20 yang akan digelar pada Selasa-Rabu, 15-16 November. 

Data tersebut merupakan data terupdate, Selasa (15/11) pukul 11.00 WITA. Pada tanggal 13 November, kedatangan 7 pesawat VIP delegasi KTT G20, dengan rincian 5 pesawat VIP delegasi kategori utama dari negara Indonesia, Rusia, Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan, serta 2 pesawat VIP delegasi kategori pendamping dari negara Perancis dan Amerika Serikat.

Sedangkan pada tanggal 14 November, melayani sebanyak 25 pesawat VIP delegasi KTT G20, dengan rincian 19 pesawat VIP delegasi kategori utama dari negara Senegal, Turkiye, Uni Emirat Arab, Australia, Rwanda (2 pesawat). 

Kanada, Republik Rakyat Tiongkok, Argentina, Perancis, Afrika Selatan, Britania Raya, Kamboja, Spanyol, Italia, India, Jerman, Singapura, dan Belanda, serta 6 pesawat VIP delegasi kategori pendamping dari negara Turkiye, Uni Emirat Arab (2 pesawat), Republik Rakyat Tiongkok, Spanyol, dan Australia.

Di tanggal 15 November, kedatangan 2 pesawat VIP delegasi KTT G20 dengan rincian 1 pesawat VIP delegasi kategori utama dari negara Arab Saudi, serta 1 pesawat VIP delegasi kategori pendamping dari negara Arab Saudi.

"Sesuai dengan rencana operasional penanganan pesawat VIP delegasi KTT G20, sebagian pesawat ada yang ditempatkan atau Remain Over Night (RON) di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, serta ada yang ditempatkan di 8 bandara Angkasa Pura I lainnya yang ditetapkan sebagai bandara lokasi penempatan pesawat VIP Delegasi KTT G20 sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 12 Tahun 2022," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi.

Ditegaskan pula bahwa keseluruhan pesawat VIP delegasi KTT G20 yang mengangkut kepala negara atau kepala pemerintahan negara anggota G20 dan undangan sudah tiba di Bali. 

Adapun delapan bandara pendukung penananganan pesawat VIP delegasi KTT G20 adalah Bandara Internasional Lombok, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Adi Soemarmo Surakarta, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Lanjut Fahmi, Angkasa Pura I secara khusus telah menyiapkan sebanyak 67 parking stand pesawat di sembilan bandara tersebut, yang terdiri dari 28 parking stand yang diperuntukkan untuk pesawat berbadan lebar (wide body) dan 39 parking stand untuk pesawat berbadan sempit (narrow body). 

Khusus di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Angkasa Pura I telah menyiapkan sebanyak 17 parking stand pesawat, dengan rincian 14 parking stand untuk pesawat berbadan lebar (wide body) dan 3 parking stand untuk pesawat berbadan sempit (narrow body).

Jumat, 11 November 2022

TNI-Polri Gelar Geladi Pengamanan Tamu VVIP KTT G20 di Bali


BALIKINI.NET | BADUNG — TNI-Polri menggelar geladi utuh pasukan pengamanan VVIP di seluruh lokasi kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Pelaksanaan geladi ini dilakukan pada hari ini, Jumat (11/11/2022) dimulai dari Hotel Apurva Kempinskri Bali.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam geladi ini terdapat 42 rangkaian kegiatan yang disimulasikan pengawalan dan penyambutan para kepala negara mulai dari tiba di lokasi hingga berpindah lokasi.

"Hari ini dilaksanakan geladi secara utuh oleh pasukan pengamanan VVIP di seluruh lokasi kegiatan KTT G20," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya.

Dedi menuturkan, untuk lagi hingga siang hari, geladi dilakukan di Hotel Apurva Kempinski Bali. Lalu nanti dilanjutkan di Hutan Raya Mangrove Ngurah Rai dan selanjutnya di Garuda Wisnu Kencana atau GWK.

"Dalam geladi ini Menko Marvest Pak Luhut Binsar Pandjaitan meninjau langsung," ujarnya.

Dalam pelaksanaan KTT G20 di Bali, Dedi menuturkan Indonesia telah menyiapkan kendaraan listrik untuk mobilitas para peserta delegasi dan kepala negara. Ada sebanyak 962 mobil listri, 454 motor listrik dan 41 bus listrik.

"Karena nantinya pada perhelatan puncak KTT G20 tanggal 15-16 November, di kawasan Nusa Dua Bali hanya kendaraan listrik saja yang diperbolehkan untuk beroperasi," katanya.

Untuk itu, bagi para peserta dan juga media akan disediakan shuttle bus yang akan mengantar ke venue-venue kegiatan G20 di Nusa Dua Bali.

Menurut Dedi, penggunaan kendaraan listrik dalam KTT G20 di Bali adalah wujud komitmen Indonesia mendukung transisi energi menggunakan energi baru dan terbarukan yang ramah lingkungan.

"Selain kepala negara yang akan hadir dalam G20 nanti, sejumlah nama besar juga dikonfirmasi hadir dalam rangkaian kegiatan G20," katanya. (** )


Rabu, 31 Agustus 2022

Arsip Fisik Substantif Keimigrasian Dimusnahkan


Badung - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, memusnahkan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian. Giat pemusnahan , Rabu (31/08) ini juga disaksikan pejabat dari Kemenkumham Bali.

Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Anak Agung Gde Krisna, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Wisnu Nugroho, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Mamur Saputra, Pejabat Administrasi dan Pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Plh. Kepala Bidang Teknologi Informasi Keimigrasian, Putu Suhendra menyampaikan Pemusnahan Arsip Substantif Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pasal 66 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. 

"Pemusnahan arsip ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan ruang arsip yang memadai pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan untuk terciptanya tata kelola arsip yang baik secara kelembagaan melalui efisiensi penyusunan arsip", jelas Putu Suhendra

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Keimigrasian, Sutoyo mengatakan seiring berjalannya waktu, kapasitas ruang penyimpanan arsip semakin terbatas sehingga dirasa perlu dilakukan penyusutan arsip. 

Untuk diketahui, pemusnahan arsip yang telah melebihi masa retensi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Prosedur Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Pemusnahan arsip ini, adalah Berkas Permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) periode tahun 2019 sejumlah 17.590 serta Berkas Permohonan Izin Tinggal Kunjungan perode tahun 2019 sejumlah 50.269 dokumen", jelas Sutoyo.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan arsip ini, Sambung Sutoyo diharapkan terciptanya tata kelola kearsipan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai yang tertib, efisien, dan sesuai dengan aturan atau kaidah kearsipan yang berlaku.

Ditegaskan pula bahwa pemusnahan Arsip dilaksanakan sesuai dengan prosedur mulai dari proses penilaian sampai dengan persetujuan sehingga terciptanya tata kelola kearsipan secara umum dengan tertib, efesien dan tertata sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jumat, 19 Agustus 2022

Juli Kemarin, Sebanyak 5 Juta Penumpang Terlayani di Airport Ngurah Rai


BALIKINI.NET | BADUNG — Selama bulan Juli 2022, PT Angkasa Pura I mencatat telah melayani sebanyak 5.089.254 pergerakan penumpang, 41.946 pergerakan pesawat udara, serta 37.111 ton pergerakan kargo di 15 bandara yang dikelola. 

Sedangkan di periode yang sama di tahun 2021 lalu, tercatat sebanyak 951.808 pergerakan penumpang, 24.576 pergerakan pesawat udara, serta 30.483 ton pergerakan kargo terlayani. 

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu terdapat pertumbuhan sebesar 435% pergerakan penumpang, 71% pergerakan pesawat udara, serta 22% untuk pergerakan kargo.

"Di bulan Juli tahun 2022 ini kami mencatat terdapat perbedaan jumlah penumpang yang cukup signifikan dibandingkan jumlah penumpang pada bulan Juli tahun lalu. Hal ini disebabkan pada bulan Juli tahun 2021 yang lalu, laju penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi, sehingga Pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat untuk mengerem laju penyebaran Covid-19. Khusus di sektor transportasi udara, Pemerintah mengeluarkan aturan perjalanan dengan transportasi udara untuk mengatur tentang pembatasan perjalanan dengan moda transportasi udara," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi.

Memperhatikan dinamika pergerakan penumpang yang cukup dinamis, pihaknya berkomitmen untuk terus dapat memberikan pelayanan terbaik, serta tentunya dengan tetap mengutamakan implementasi protokol kesehatan secara konsisten dan pengawasan terhadap aturan perjalanan udara yang berlaku.

Dengan tambahan trafik penerbangan di bulan Juli tersebut, Angkasa Pura I mencatat telah melayani sebanyak 27.931.631 pergerakan penumpang, 289.759 pergerakan pesawat udara, dan 260.945 ton pergerakan kargo selama periode Januari s.d Juli 2022. 

Sedangkan dalam periode yang sama di tahun 2021 silam, 15 bandara kelolaan Angkasa Pura I mencatat sebanyak 15.603.014 pergerakan penumpang, 240.593 pergerakan pesawat udara, dan 239.118 ton pergerakan kargo terlayani.

Jika dibandingkan dengan trafik di periode Januari s.d Juli 2021, maka pada periode Januari s.d Juli 2022 terdapat pertumbuhan sebesar 79% untuk jumlah pergerakan penumpang, 20,4% untuk pergerakan pesawat udara, dan 9,1% untuk pergerakan kargo.

Selama periode Januari s.d. Juli 2022,  Bandara Juanda Surabaya berada di urutan pertama, yaitu dengan jumlah 5.902.633 pergerakan penumpang. Di urutan ke dua, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang mencapai 5.614.719 pergerakan penumpang.

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali berada di urutan ketiga dengan jumlah 5.612.785 pergerakan penumpang yang terdiri dari 4.339.459 pergerakan penumpang rute domestik, 1.270.743 pergerakan penumpang rute internasional, dan 2.583 pergerakan penumpang transit domestik.

Kamis, 11 Agustus 2022

Narkotika Senilai Rp.2 M Lebih Dimusnahkan Kejari Badung


BALIKINI.NET | BADUNG – Pihak Kejaksaan Negeri Badung, melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 155 perkara yang terdiri dari Tindak Pidana Umum  dan Tindak Pidana Khusus yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap dari bulan Januari 2022 s/d bulan Juni 2022.

Disampaikan Kajari Badung, Imran Yusuf dari sejumlah kasus tersebut meliputi 110 perkara narkotika dengan nilai barang bukti sebesar Rp. 2.120.797.000,- 
Secara rinci untuk perkara narkotika, Ganja ​​​​ 4.947,73 Gram, Tembakau SiSintetis 369,87 Gram, Extasy ​​​​74,96 Gram, Hasish​​​​ 2,43 Gram, Metamfetamina (SSabu-sabu, 940,68 Gram, MDMB ​​​​31,54 Gram dan DMT ​​​ 189,04 Gram.

"Barang Bukti Lainnya yang dimusnahkan ada Handphone dengan berbagai Merk, Timbangan Elektrik Berbagai Merk, Bong / Alat Hisap Shabu," jelas Kajari.

​Perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda dan Tindak Pidana Terhadap Kemanan Negara dan Ketertiban Umum sebanyak 43 perkara dengan barang bukti yang dimusnahkan berupa senjata tajam, pakaian, psikotropika, Hand Phone, Dokumen dan lain-lainya.

Tindak Pidana Khusus yaitu Tindak Pidana Cukai Sebanyak 2 perkara dengan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 200 slop Rokok.

Kali ini Tiga WNW Dipulangkan Pihak Imigrasi Denpasar


BALIKINI.NET | BADUNG – Pihak Imigrasi Denpasar kembali mendeportasi tiga WNA berinisial CGAB (75) WN Belanda, SAP (55) WN Jerman, dan AA (39) WN Rusia. Ketiga pria ini pun juga didaftarkan ke Direktorat Jendral Imigrasi di Pusat untuk masuk Pencekalan. 

Dijelaskan Yasonna H. Laoly, selaku Kepala Imigrasi Denpasar, untuk CGAB dan SAP, dideportasi sesuai dengan negaranya masing-masing.  Sedangkan AA dikarenakan memiliki dua kewarganegaraan yaitu Rusia dan Jerman dan memilih dipulangkan ke Munich, Jerman. 

Ketiganya diberangkatkan menggunakan maskapai KLM Royal Dutch Airlines dari Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dengan nomor penerbangan KL836 yang lepas landas pada pukul 21.30 WITA dengan dikawal ketat oleh 6 petugas Rudenim Denpasar. 

"Tentu ketiganya yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Selanjutnya tinggal menunggu keputusan dari pihak pusat apakah dilakukan penangkalan atau tidak sesuai kasus yang dimiliki oleh ke tiga WNA ini," tuturnya.

Dibeberkan Yasonna, bahwa CGAB WN Belanda diamankan di Pringgarata – Lombok Tengah oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram karena overstay 470 hari sejak 12 Maret 2021 dan mengaku tidak memiliki biaya untuk memperpanjang ITAS.

Bule Lansia ini mengaku uangnya terpakai untuk operasi usus buntu dan hernia. Selain itu ia berkilah bahwa uang pensiunan yang semestinya ia dapatkan 1.500 Euro atau sekitar 25 juta rupiah hanya dapat dicairkan sekitar 450 Euro atau sekitar lima juta rupiah dikarenakan harus membayar hutang untuk biaya pengacara kasus anak kandungnya yang tersangkut kasus narkoba di Belanda. 

Sedangkan SAP pria kelahiran Brugge - Jerman ini adalah pemegang izin kunjungan Visa on Arrival yang diamankan oleh Kanim Kelas I TPI Mataram karena telah habis masa berlakunya selama 2 tahun 2 bulan sejak 12 April 2020. 

Ia beralasan tidak mengetahui informasi bahwa dalam masa Pandemi Covid-19 pemegang VoA harus tetap melakukan perpanjangan secara onshore di kantor Imigrasi setempat agar mendapat perpanjangan izin tinggal. 

Selanjutnya untuk AA diketahui menjadi subyek laporan masyarakat Desa Sanur Kauh yang dianggap meresahkan masyarakat. Kasusnya berawal ketika AA tinggal di sebuah hotel di Sanur pada Juni 2022. 

Dalam pengakuannya, AA menyampaikan terjadi konflik antara dirinya dan pemilik penginapan karena AA menganggap dirinya tidak mendapatkan fasilitas di penginapan sesuai kesepakatan. 

Sehingga AA pun tidak memberikan pembayaran secara utuh sesuai jumlah yang telah ditetapkan oleh pihak penginapan. Komunikasi antara pihak penginapan dan AA tidak berjalan dengan baik dan akhirnya AA pun diminta untuk meninggalkan penginapan.

Namun AA enggan angkat kaki dari penginapan yang terletak di wilayah Sanur itu, sehingga membuat pihak penginapan meminta bantuan aparat kepolisian untuk mengatasi persoalan tersebut. Dengan bantuan aparat kepolisian, AA diboyong ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan keimigrasian. 

Diketahui AA pertama kali datang ke Indonesia pada 23 April 2021 melalui Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan visa kunjungan yang berlaku untuk 60 hari dengan tujuan berlibur di pulau Bali. Ijin tinggal terakhir yang melekat pada paspornya berlaku sampai dengan 19 Juli 2022. 

Mantan anggota Korps Marinir negara Jerman ini mengaku saat tinggal di Bali dirinya sebagai  seorang blogger atau jurnalis lepas untuk mencukupi kebutuhannya selama tinggal di Bali. 

“Walaupun mereka berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian yang sejalan dengan asas ignorantia legis neminem excusat (ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun, red.) 

"Berdasarkan kebijakan selektif (selective policy) yaitu bagi orang asing yang memperoleh izin tinggal di wilayah Indonesia harus sesuai dengan maksud dan tujuannya berada di Indonesia, memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di Wilayah Indonesia,” sambung Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu.

Jumat, 05 Agustus 2022

Bersama Desa Adat Kuta, Kejari Badung Tertibkan Money changer Bodong


Badung - Sejumlah tempat usaha "money changer" bodong atau Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) yang tidak berizin namun tetap beroperasi, disisir pihak desa adat Kuta bersama Kejari Badung.

Pemeriksaan dan penertiban ini sebagai tindak lanjut atas pertemuan antara Desa Adat Kuta dengan Bank Indonesia Wilayah Provinsi Bali. Agar menentukan tindakan yang lebih tegas sehingga secara efektif memberikan efek jera kepada para pelaku usaha . 

"Pada pertemuan tersebut sudah disampaikan untuk KUPVA BB yang tidak berizin telah disegel atau dilabeli stiker dan tidak boleh melakukan kembali usahanya. Namun dalam kenyataannya masih banyak yang tetap melakukan kegiatannya dan melepas stiker segel yang sudah ditempel oleh Desa Adat Kuta bekerja sama dengan Bank Indonesia Wilayah Bali," terang Kasi Intel Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, Jumat (05/08).

Dirinya bersama tim Kejari Badung, juga melibatkan Babhinkamtibmas dan Babinsa, terjun langsung ke lapangan dan kembali melakukan penertiban dan penegakan dengan memasang stiker pada tempat usaha penukaran uang asing yang tidak berizin dan masih bandel tetap beroperasi padahal sudah diberikan peringatan. 

Dari hasil penertiban, Kata Bamaxs ada 5 pelaku usaha yang dibuatkan berita acara dan untuk penempelan stiker segel ada 17 tempat. "Selain itu juga dilakukan penyitaan terhadap angka-angka akrilik yang digunakan sebagai petunjuk rate penukaran," tegasnya.

Ditambahkan oleh Kajari Badung, Imran Yusuf, bahwa tindakan tegas ini sangat perlu dilakukan karena semakin maraknya kasus yang merugikan wisatawan akibat dari adanya Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) yang tidak berizin. 

"Dengan tindakan tegas ini, diharapakan dikemudian hari tidak ada lagi kegiatan-kegiatan ilegal yang dapat merugikan masyarakat maupun wisatawan asing yang sedang berkunjung. Sehingga bisa menjaga citra pariwisata Bali khususnya di Desa Adat Kuta," singkat Imran Yusuf.

Tingkatkan Kinerja, Kapolsek Abiansemal Pimpin Anev Bulanan

 

BADUNG, Polsek Abiansemal melaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) Bulanan di Pimpin Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto,S.H.,M.H.,di ikuti para Kanit, Panit dan Kasi  bertempat di Aula Polsek Abiansemal. Rabu (3/8) pukul 09.00 Wita.

Anev Bulanan tersebut rutin di gelar  bertujuan untuk  mengetahui sejauh mana kinerja anggota Polsek Abiansemal dalam melaksanakan tugas yang dilaksanakan.

Kapolsek  Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto,S.H.,M.H. dalam arahannya menekankan hal penting  kepada seluruh personel agar tetap laksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing. 

“ Saya harapkan untuk  kedepan pelaksanaan tugas seluruh Unit  harus meningkat dari bulan kemarin agar pelayanan Kita terhadap masyarakat lebih maksimal," terang Kapolsek. 

Di tambahkan Kapolsek agar para Bhabinkamtibmas nantinya agar kembali aktifkan kegiatan  Tracing bagi wilayahnya yang mengalami peningkatan penularan virus Covid 19.

" Anev ini harus di laksanakan bulanan ini bertujuan memacu kinerja anggota sekaligus mengetahui kekurangan dan segara di perbaiki  sehingga pelayanan Kita sesuai harapan masyarakat," tutup Kapolsek.

Sabtu, 23 Juli 2022

Sambut Peringatan HKGB, 1 Ton Beras Bagi Masyarakat Kurang Mampu


Badung, Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H, pimpin langsung kegiatan jalan sangai (Hash) yang mengambil start obyek wisata Taman Ayun menuju persawahan, mengikuti indahnya sungai dan berakhir di Polsek Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Sabtu, (23/7) pagi 06.40 wita.

Kegiatan jalan santai ini dalam rangka  Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-70 tahun 2022 .

Tampak ikut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bhayangkari Cabang Badung Ny. Ina Leo Dedy Defretes, Wakapolres Badung Kompol I Ketut Dana, S.H, Wakil Ketua PC Bhayangkari Badung Ny. Katarina Dana, PJU Polres Badung, Kapolsek jajaran Polres Badung serta ratusan ibu-ibu dan personil Polres Badung.

"Hari ini adalah Hari Tumpek Klurut hari special bagi umat hindu untuk saling menyayangi satu sama lainnya," Ungkap Kapolres usai memberikan paket sembako kepada masyarakat yang sedang berada di persawahan.

"Tak satupun makhluk di dunia ini, tidak membutuhkan persahabatan dan kehidupan yang layak. Oleh karenanya mari kita pupuk terus persahabatan dan menyayangi sesami termasuk maakhluk hidup lainnya," Tuturnya lebih lanjut.

Semoga kegiatan peringatan HKGB yang akan kegiatannya berlanjut hingga bulan Oktober 2022, memiliki makna dan pesan bagus bagi masyarakat.

Kamis, 21 Juli 2022

Kapolres Badung Hadiri Binkom Cegah Konflik Sosial

 

Badung, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H., hadiri Kegiatan Binkom (Pembinaan Komunikasi) Cegah Konflik Sosial di Wilayah Wilayah Kodim 1611/Badung Tahun 2022, di Gedung Kesenian Dharma Negara Alaya Jln. Mulawarman Kecamatan Denpasar Utara Kota Denpasar, Bali. Kamis, (21/7) pagi 08.50 wita.

Kegiatan yang  bertema "Peran seluruh Komponen Masyarakat dalam mencegah Konflik" dalam rangka mewujudkan suasana kondusif diseluruh komponen masyarakat Bali baik aparat keamanan dari unsur TNI maupun Polri dan segenap elemen masyarakat untuk Bersatu padu menjaga keamanan kenyamanan yang sudah terwujud dengan baik.

Kapolres Badung mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif dalam mencegah terjadinya konflik sosial dan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya yang ada di wilayah kabupaten Badung, tetap aman dan kondusif.

"Kita sudah lakukan upaya ini di Polres Badung dengan berbagai program mulai dari Warung Men Sampik, Polisi Bersemi, Mesadu pak Kapolres, Goaks Sakti dan Geber lantas," Ucapnya.

"Kita ketahui, bahwa keamanan bukan tanggung jawab pemerintah saja melainkan tanggung jawab semua pihak untuk mencegah terjadinya konflik, agar konflik sosial tidak semakin besar yang mengganggu Kamtibmas yang kondusif," Imbuhnya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Waasintel Kasad Bid. Jemen Intel Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva, S.I.P, M.Han, Paban II/Minintel Sintelad Kolonel Inf Yudi Pranoto, S.H., M.M, Pamen Ahli Bid. Hukum dan Humaniter Sahli Pangdam IX/Udayana, Waasintel Kasdam IX/Udayana, Dandim 1611/Badung diwakili Kasdim 1611/Badung, Guru Besar Unv. Warmadewa Prof. Dr. I Wayan Wesna Astara, S.H., M.H, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Daerah Kesbangpol Prov. Bali Ibu Ni Nyoman Cahatawati, S.E., M.M, serta puluhan undangan baik dari pemerintah daerah, akademisi maupun masyarakat.

Pemusnahan BB Bea Cukai Senilai Ratusan Juta


Badung - Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT berkolaborasi dengan Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar, melaksanakan pemusnahan BMN,  Kamis, 21 Juli 2022.

Pemusnahan ini merupakan barang hasil penindakan periode dari Januari s.d. Juni 2022. Daftar yang dimusnahkan 6.699 botol atau 4.217.000 ml, MMEA 363.268 batang rokok; 30.600 gram tembakau iris; 71 botol liquid vape. 

Serta 623 pak alat kesehatan berbagai jenis, 241 pak tekstil, dan 327 pak, produk lain seperti makanan, alat elektronik, spareparts, barang dari plastik, produk kulit dan hewan, dan sex toys.

Pihak Bea Cukai menyebut total jumlah perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 980.734.190,- dan total nilai kerugian negara Rp1.316.323.275,-

Rabu, 20 Juli 2022

Berdalih Kehabisan Duit, Pri Asal Mesir ini Dideportasi


Badung – Banyak modus yang dilakukan WNA saat berlibur ke Indonesia khususnya di Bali. Setelah menghabiskan uang, kemudian memilih untuk melewati batas waktu ijin tinggal. Usut punya usut, mendatangi pihak Imigrasi dan mengaku tidak punya uang untuk membeli tiket.

Trik ini terkadang belum disadari pihak terkait, seperti yang dilakukan pria warga negara Mesir berinisial KMHHM (37). Ia datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai tanggal 22 Desember 2021, disana mengaku tidak mempunyai uang untuk membeli tiket. 

Diketahui sebelumnya pada 02 Februari 2020 silam, KMHHM tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan Visa On Arrival (VOA). Tujuan KMHHM pergi ke Indonesia adalah untuk berlibur di Bali. 

Selanjutnya pada tanggal 24 Februari 2021 KMHHM mendapatkan visa onshore dengan sponsor istrinya WNI, dan terus melakukan perpanjangan. Hingga pertengahan Juni 2021 masa ijin tinggal KMHHM habis namun yang bersangkutan belum meninggalkan Indonesia.

Kemudian dengan menunjukkan itikat baik datang ke kantor Imigrasi dengan mengungkapkan segala keluhan bahwa tidak lagi mempunyai uang untuk membeli tiket pesawat. Hal itu yang membuatnya terpaksa untuk tinggal melebihi batas waktu ijin tinggal.

Petugas Imigrasi pun luluh dan menempatkannya di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). "“Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian yang sejalan dengan asas ignorantia legis neminem excusat (ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun, red.)” aku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu.

Sehingga, lanjutnya dalam hal ini imigrasi melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian kepada WNA kelahiran Sau tersebut. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyatakan yang bersangkutan overstay lebih dari 60 hari. 

Di tempat terpisah Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah mengatakan setelah KMHHM didetensi selama hampir 7 bulan dan telah siapnya administrasi, akhirnya KMHHM dideportasi. Ia diterbangkan melalui maskapai Saudi Arabian Airlines, Senin, (18/07) lalu melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.

"Dengan nomor penerbangan SV-819 tujuan Alexandria Borg El Arab (HBE). Dua petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat dari Bali hingga Jakarta sampai ia masuk ke dalam pesawat tujuan Mesir tersebut. KMHHM yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi," tukasnya.

Senin, 18 Juli 2022

Kanit Intel Polsek Kuta Utara Tekankan Ini Saat Pimpin Apel Pagi


BADUNG, Kanit  Intel Polsek Kuta Utara Iptu AA Ketut Nuasa S.Sos selaku Pawas pagi ini  Pimpin  pelaksanaan Apel pagi personil Polsek Kuta Utara bertempat di halaman apel Mapolsek Kuta Utara jalan Pantai Batu Bolong no 30 A Desa Canggu, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung. Senin (18/7) pagi 

Kegiatan yang sudah menjadi kewajiban bagi setiap anggota Polri  bertujuan untuk mengecek kesiapan sekaligus menyampaikan  arahan dan petunjuk Pimpinan di ikuti oleh Para Kanit, Panit, Kasi dan Anggota Polsek Kuta Utara.

Saat pelaksanaan Apel Pagi Pawas  ucapkan  Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunia-NYA serta kesehatan yang telah diberikan sehingga kita dapat melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik dan lancar. 

Pawas kembali menekankan 
Terkait  Instruksi Kapolri Nomor : 01 / II / 97 tanggal 27 Pebruari 1997 kewajiban  anggota Polri membuat Laporan Informasi (LI) terutama di  lingkup Polsek di  wajib membuat Laporan Imformasi selama kurun waktu  sebulan yakni 8 kali untuk Unit Intel sedangkan di luar Unit Intel sebanyak 1 kali.

“Silahkan rekan - rekan koordinasi dengan Unit Intel dalam mekanisma pembuatannya sehingga  tidak menyimpang ," Jelas Iptu AA Ketut Nuasa.

"Buat  dan sajikan Laporan imformasi yang berkwalitas sehingga dapat berkontribusi positif bagi institusi Polri, imbuhnya.

Pawas Juga menyinggung angka Kriminalitas sepekan mengalami peningkatan, di harapkan Unit Patroli  agar meningkatkan kegiatan Patroli di jalur jalur rawan aksi kejahatan jalanan termasuk mengaktifkan kring serse masing - masing.

Di akhir pelaksanaan apel pagi Pawas berpesan agar Personil Polsek Kuta Utara selalu jaga kesehatan dan kekompakan dalam menjalankan tugas sehari hari.

Senin, 11 Juli 2022

Tersangka Kasus Korupsi Dana KUR di Badung Masuk Sel


Badung - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Badung melakukan penahanan terhadap tersangka NAWP terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), pada salah satu bank BUMN di Badung. 

Kajari Badung, Imran Yusuf menegaskan, alasan tim penyidik mengambil sikap untuk melakukan penahanan terhadap tersangka NAWP, setelah melakukan pemeriksaan lebih dari 5 bulan.

"Penahanan ini selama 20 hari kedepan mulai tanggal 11 Juli 2022 hingga 30 Juli 2022," tegas Kajari Imran Yusuf.

Adapun penyidikan terhadap kasus ini, lanjut Kajari bahwa telah dilaksanakan sejak awal tahun 2022 dan pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022. Tersangka dengan inisial NAWP menjabat sebagai Petugas Kredit Bank sejak tahun 2015. 


Selama tahap penyidikan hingga ditetapkan tersangka terhadap kasus ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan serta telah mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang terhadap tindak pidana yang telah terjadi. 

Berdasar pada hasil penyidikan terdapat dugaan sementara kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit yang diserahkan oleh tim audit internal kurang lebih sebesar Rp 1.761.178.577,00.

Modus operandi yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan tindak pidana dijabarkan Kajari, sebagai berikut ; Melakukan Kredit Fiktif dengan memalsukan dokumen baik KTP dan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) sebagai syarat pengajuan KUR Mikro terhadap 99 debitur dengan sisa baki debet posisi per-tanggal 31 Maret sebesar Rp 1.753.992.867,0.

Melakukan Kredit Topengan terhadap 1 debitur Kupedes Rakyat dengan sisa baki debet per-31 Maret 2022 sebesar Rp 7.185.710,00. Atas temuan fakta-fakta ini, tim penyidik memutuskan untuk menahan tersangka NAWP dan melanjutkan kegiatan penyidikan.

"Untuk selanjutnya terhadap kasus ini dapat diserahkan berkas perkaranya kepada Penuntut Umum untuk diteliti," singkatnya. (**)

Jumat, 08 Juli 2022

Tidak Perpanjang ijin Tingal, Pria Kanada ini Dideportasi


BADUNG – Pihak Imigrasi Denpasar kembali mendeportasi seorang pria Warga Negara (WN) Kanada berinisial AO (42). Bule ini berdalih ketidak patuhannya memperpanjang ijin tinggal lantaran masih situasi pandemi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, AO dideportasi karena telah melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam ketentuan Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian menyebutkan bahwa “Orang Asing pemegang Izin Tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam Wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu Izin Tinggal dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan”. 

"Sehingga dalam hal ini imigrasi melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian kepada WNA kelahiran Tallin – Estonia tersebut," jelas Napitupulu.

Diketahui sebelumnya pada 17 Maret 2020 silam, AO tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai dari Singapura dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), tujuan AO pergi ke Indonesia yaitu untuk berlibur. 

BVK itu sendiri berlaku selama 30 hari, dan sejak kedatangan AO hingga berakhirnya masa berlaku izin tinggal tersebut yaitu tanggal 15 April 2020 yang bersangkutan tidak meninggalkan wilayah Indonesia. 

AO mengaku tidak memperpanjang izin tinggal karena yang bersangkutan tidak mengetahui informasi bahwa dalam masa Pandemi Covid-19 pemegang BVK harus melakukan perpanjangan secara onshore di kantor imigrasi setempat agar mendapat perpanjangan izin tinggal.

Atas kelalaiannya tersebut berdasarkan pemeriksaan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 31 Mei 2022 ia dinyatakan overstay lebih dari 60 hari.
“Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian yang sejalan dengan asas ignorantia legis neminem excusat (ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun, red.)” pungkas Anggiat.

Di tempat terpisah Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah mengatakan setelah AO didetensi selama 35 hari dan siapnya administrasi, akhirnya AO dideportasi dengan terlebih dahulu melakukan PCR test dengan hasil negatif sehingga dapat dilakukan pendeportasian sesuai dengan jadwal.

Menggunakan maskapai Royal Dutch Airlines (KLM), AO diterbangkan melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada pukul 20.30 WITA, dengan nomor penerbangan KL 836 tujuan Denpasar - Amsterdam dan KL 671 rute Amsterdam – Montreal. 

“Soal keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” tutupnya.

 

Selasa, 28 Juni 2022

Wawali Arya Wibawa ‘Ngaturang Bhakti Pujawali’ di Pura Luhur Uluwatu


Badung, Pemkot Denpasar ngaturang bhakti serangkaian Pujawali Pura Luhur Uluwatu pada Angarakasih Medangsia nemoning Tilem Sadha, Selasa (28/6). Hadir ditengah pemedek dan masyarakat Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta bersama pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan. Hadir pula Istri Wakil Walikota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Sekda Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa. 

Serangkaian pujawali tersebut Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa turut mulang pakelem di segara Pura Luhur Uluwatu sebagai persembahan untuk menjaga keseimbangan alam semesta.  

Pengempon Pura Luhur Uluwatu yang merupakan Panglingsir Puri Agung Jro Kuta, IGN Jaka Pratidnya yang akrab dipanggil Turah Joko didampingi Bandesa Adat Pecatu, I Wayan Sumerta mengatakan bahwa acara diawali dengan prosesi nedunang Ida Bhatara Dewa Agung Sakti dari Pura Pererepan Desa Adat Pecatu yang selanjutnya menuju pura Luhur Uluwatu. Kemudian dilanjutkan prosesi ngaturang pujawali Ida Bhatara ring Luhur Pura Uluwatu.

Lebih lanjut Jaka Pratidnya menambahkan, setelah pujawali dilaksanakan, pada hari Rabu (29/6) sampai dengan hari Jumat (1/7) akan dilanjutkan dengan bakti penganyar berturut-turut dari Kecamatan Petang, Kecamatan Abiansemal dan Penyineban dilaksanakan oleh Kecamatan Mengwi.

"Dengan melakukan srada bhakti kehadapan Ida Hyang Widhi Wasa, astungkara mudah-mudahan kita di Bali pada khususnya dan Indonesia pada umumnya dijauhkan dari bencanaa serta diberikan kekuatan dan keselamatan sehingga semua umat bisa rahayu, dan Covid-19 bisa disomya atau segera hilang," ujar Turah Joko.

Jaka Pratidnya menambahkan, pelaksanaan pujawali kali ini tetap menerapakan disiplin protokol kesehatan, walaupun ada kelonggaran yang diberikan. Hal ini utamanya berkaitan dengan pengguaan masker dan cuci tangan. Selain itu, pelaksanaan pujawali di Pura Luhur Uluwatu juga meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai. Sehingga diimbau untuk tidak menggunakan plastik untuk membawa sara upacara atau banten.

Sementara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan bahwa pujawali ini merupakan momentum bagi seluruh masyarakat untuk selalu eling dan meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa menjadikan sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana.

“Dengan pelaksanaan pujawali ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana,” ujar Jaya Negara. (Ags/HDps)

Minggu, 26 Juni 2022

Simulasi Water Rescue, Pesawat Jatuh di Laut


BALIKINI.NET | BADUNG —  Unit Airport Rescue and Fire Fighting (ARFF) PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, menggelat pelatihan Simulasi Water Rescue Bersama Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Provinsi Bali. 

Kegiatan pelatihan Water Rescue dilakukan di Pantai Kelan, Kecamatan Tuban, Badung, Bali. Pelatihan dengan menyimulasikan kejadian jatuhnya pesawat ke area perairan sekitar Bandara. 

Pada kejadian yang disimulasikan tersebut, terdapat beberapa korban selamat yang terapung di perairan sekitar bandara. Unit ARFF melakukan penyelamatan dengan waktu respon secepat mungkin.

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, menyambut baik pelatihan Water Rescue bersama dengan Basarnas. 

”Sebanyak 20 orang anggota Unit ARFF Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah menyelesaikan rangkaian pelatihan Water Rescue yang dilaksanakan sejak tanggal 20 Juni 2022, dengan total 72 Jam pelajaran. Tentunya hal ini sangat bermanfaat bagi kesiapan kami untuk memberikan pelayanan terbaik.” Jelas Handy.

Selain itu, menurut Handy, pelatihan water rescue ini juga dilaksanakan pada momentum yang tepat seiring dengan terus meningkatnya lalu lintas udara di Pulau Bali. 
Kata dia, Traffic pesawat serta jumlah penumpang domestik maupun internasional sedang berada dalam tren positif. 

"Terlayani rata-rata 35.434 penumpang dan 228 pesawat perharinya. Dibandingkan tahun lalu, tahun ini meningkat sebanyak 239%. Maka dari itu, kesiapan Unit ARFF sangat diperlukan,” Tambahnya.

Hingga bulan Mei 2022, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, telah mencatatkan 3.186.854 penumpang. Selain itu, adanya penambahan rute Internasional serta beroperasinya kembali maskapai Virgin Australia dan Viet Jet Air juga mendorong peningkatan penumpang. Diproyeksikan akan melayani 9 Juta penumpang.

Selama bulan Juni, terdapat 7 rute internasional baru sehingga secara keseluruhan melayani 22 Rute keberangkatan dan 20 rute kedatangan. "Secara moderat kami proyeksikan terdapat 9 Juta penumpang akan dilayani sepanjang tahun 2022," singkat Handy.
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved