-->

Selasa, 13 Oktober 2020

Desa Dangin Puri Kelod Gencarkan Pendataan Duktang dan Sosialisasi Penerapan Prokes

Denpasar,Balikini.Net - Sebagai upaya untuk terus mensosialisaskan serta memastikan disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat, Desa Dangin Puri Kelod secara rutin melaksanakan pendataan penduduk non permanen serta Sosialisasi Pergub Nomor  46 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 dalam Tatanan Kehidupan  Era Baru .


Dari kegiatan yang dilaksanakan secara keberlanjutan yang diikuti satgas covid 19 Desa Dangin Puri Kelod bersama Babinkamtibmas, Babinsa serta stakeholder lainya ini mendata sedikitnya 46 penduduk non permanen di lingkungan Banjar Taman Yangbatu . Dari hasil pelaksanaan sidak, seluruhnya lengkap mengantongi identitas kependudukan, namun dalam hal itu diberi pembinaan untuk melaporkan diri ke kantor desa sebagai pertanggung jawaban jika terjadi hal yang tidak diinginkan.


Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, Made Sada dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan  kali ini guna mengecek penerapan disiplin protokol kesehatan kepada para masyarakat, pedagang dan pengunjung warung, toko atau mini market di lingkungan Desa Dangin Puri Kelod. Hal ini berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan yakni wajib mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak.


Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan kegiatan rutin ini merupakan  sebuah upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Hal ini berkaitan dengan penegakan hukum Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol kesehatan Kepada Masyarakat. Selain itu, pelaksanaan kegiatan kali ini juga untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa aturan tersebut dilaksanakan pengawasan intensif yang disertai penegakan hukum berupa denda.  


Pihaknya juga turut mengapresiasi tumbuhnya kesadaran masyarakat. Hal ini terbukti dengan nihilnya pelanggaran pada pelaksanaan sidak kali ini. “Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah mulai sadar dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya


 “Saya berharap kepada masyarakat, agar mengetahui dan semakin paham bahwa cara yang sederhana dan paling efektif untuk mencegah penularan virus covid-19 adalah disiplin dan kesadaran pada diri sendiri memakai masker yang benar, tidak menaruh masker di leher. Dengan mengikuti itu semua maka virus covid-19 cepat bisa kita atasi dan perekonomian bisa pulih kembali,” imbuhnya. (hms)

Rai Iswara Ikuti Vidcon Rakor Targeted Testing dan Tracing Covid-19 Dengan Menko Kemaritiman

 Ket foto : Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara .
Denpasar,BaliKini.Net - Sebagai upaya percepatan penanganan dan menekan angka penyebaran Covid-19 di enam daerah yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi (Jabodetabek) dan Provinsi Bali, Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI kembali menggelar Rapat Kordinasi secara virtual pada Selasa (13/10). Rapat yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan ini turut dihadiri oleh Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara secara virtual dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar.


Dalam arahanya, Menko Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa dalam rangka mendukung percepatan dan pencegahan penularan Covid-19, diperlukan pelaksanaan test dan tracing yang masif. Hal ini mengingat banyaknya pasien positif yang tanpa gejala. Sehingga diharapkan dengan menggencarkan test dan tracing masif akan memberikan gambaran kondisi di lapangan serta mampu mengurangi potensi penularan di masyarakat.


Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengatakan bahwa pada prinsipnya Pemkot Denpasar bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar siap mendukung pelaksanaan test dan tracing masif yang digencarkan Pemerintah Pusat. Bahkan, di Kota Denpasar sejak awal telah melaksanakan dan menerapkan test dan tracing masif.


“Kalau di Denpasar kan sudah sejak awal menerapkan 3 T, yaitu test, tracing dan treatment, dan sekarang tinggal kita maksimalkan kembali,” ujarnya


Sekda Rai Iswara juga berharap bahwa walaupun angka kesembuhan tinggi, masyarakat tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini mengingat penyebaran dan penularan covid-19 yang sulit diprediksi. Selain itu, dengan menerapkan 3 T, potensi penyebaran dapat diminimalisir. 


“Jadi 3T akan tetap digencarkan dan kami siap bersinergi dalam mendukung percepatan penanganan dan pencegahan serta pemulihan ekonomi nasional, khususnya di Kota Denpasar,” ujarnya. (Ags).

Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 34 Orang dan 19 Pasien Dinyatakan Sembuh

foto :  I Dewa Gede Rai

Denpasar, BaliKini.Net -
Kabar duka kembali menyeliputi penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Selasa (13/10) sebanyak 3 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, di hari yang sama 19  pasien dinyatakan sembuh dan kasus positif diketahui bertambah sebanyak 34 orang yang tersebar di 17 wilayah desa/kelurahan.

“Kabar duka, 3 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif bertambah sebanyak 34 orang dan kasus sembuh bertambah sebanyak 19 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (13/10). 



Dewa Rai merinci bahwa 17 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Ubung Kaja dan Kelurahan Panjer yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus positif baru. Disusul Kelurahan Kesiman yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 3 orang. Kelurahan Pedungan, Kelurahan Sesetan, Kelurahan Tonja, Desa Pemecutan Kelod, Desa Sumerta Kaja, Kelurahan Peguyangan, Desa Sidakarya, Desa Dauh Puri Kelod dan Kelurahan Penatih mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu 5 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 26 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru. 


Terkait pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien pertama diketahui seorang perempuan usia 78 tahun yang berdomisili di Desa Dauh Puri Kaja, dinyatakan meninggal dunia pada 4 Oktober 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Sakit Ginjal. Pasien kedua diketahui seorang laki-laki usia 60 tahun yang berdomisili di Desa Ubung Kaja, dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Oktober 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 10 Oktober 2020. Dan pasien ketiga diketahui seorang perempuan usia 42 tahun asal Buleleng yang berdomisili di Desa Pemecutan Kelod, dinyatakan positif Covid-19 pada 3 Oktober 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 10 Oktober 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Diabetes Militus.


Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 2.863 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.578 orang  (90,05 persen), meninggal dunia sebanyak 65 orang (2,27 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  220 orang (7,68 )  


Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini masih fluktuatif, klaster keluarga mendominasi pola penyebaran baru. Karenanya kami mengajak kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. 


“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai. (hms)

Senin, 12 Oktober 2020

Kasus Positif Bertambah 37 Orang dan 1 Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia

Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melonjak, Hari Ini Sembuh 56 Orang


 


Denpasar, BaliKini.Net -
Pasien sembuh Covid-19 di Kota Denpasar terus mengalami penambahan yang signifikan. Pada Senin (12/10) tercatat penambahan kasus sembuh sebanyak 56 orang. Penambahan ini secara otomatis meningkatkan prosesntase kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar menjadi 90,46 persen. Namun demikian, kasus positif Covid-19 diketahui bertambah sebanyak 37 orang yang tersebar di 13 wilayah desa/kelurahan dan 1 pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia.


“Kembali kasus sembuh melampaui kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar, hari ini kasus sembuh bertambah 56 orang dan kasus positif Covid-19 bertambah 37 orang, namun ada kabar duka, 1 pasien dinyatakan meninggal dunia, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Senin (12/10). 


Dewa Rai merinci bahwa 13 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Pedungan yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 8 kasus positif baru. Disusul Kelurahan Sesetan dan Kelurahan Panjer yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 5 orang. Desa Padangsambian Kaja mencatatkan penambahan kasus sebanyak 4 orang. Selain itu, Kelurahan Pemecutan turut mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang. Dan Desa Peguyangan Kangin, Kelurahan Padangsambian, Desa Sidakarya dan Desa Tegal Kertha mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu 4 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 31 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru. 


Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 2.829 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.559 orang  (90,46 persen), meninggal dunia sebanyak 62 orang (2,19 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  208 orang (7,35 )  


Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini masih fluktuatif, klaster keluarga mendominasi pola penyebaran baru. Karenanya kami mengajak kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. 


“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai. (Hms) 


 

 

MKKS SMP Kota Denpasar Launching Aplikasi Lentera Denpasar


Denpasar,BaliKini.Net -
Berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung terciptanya proses belajar mengajar yang berkualitas di Kota Denpasar. Tak hanya saat pembelajaran tatap muka, proses pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19 saat ini juga turut dimaksimalkan. Guna menciptakan standarisasi proses pembelajaran daring, Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Denpasar melaunching Aplikasi bernama Lentera Denpasar pada Senin (12/10). 


Ketua MKKS SMP Kota Denpasar, I Wayan Murdana menjelaskan bahwa Kota Denpasar sebagai ibukota Provinsi Bali tentunya menjadi pusat pengembangan sektor pendidikan. Di masa pandemi saat ini, proses pembelajaran terpaksa dilaksanakan secara daring, karenanya diperlukan penyamaan persepsi guna menghasilkan standarisasi sistem pembelajaran dalam pelaksanaanya.


“Jadi ini merupakan bentuk penyamaan persepsi dalam mendukung maksimalnya proses pembelajaran daring sembari menunggu kembalinya pembelajaran dengan sistem tatap muka, namun kualitas pembelajaran daring juga dapat maksimal sebagaimana pembelajaran tatap muka,” jelasnya


Lebih lanjut dikatakan, secara teknis  aplikasi Lentera Denpasar ini hanya menjadi wadah dalam pelaksanaan pembelajaran daring. Namun demikian penerapanya tidak bersifat memaksa, dimana sekoah diberikan kewenangan untuk menetapkan.


“Sekolah yang menetapkan, jika diperlukan silahkan digunakan, jika tidak juga tidak masalah, ini hanya sebuah wadah, selain itu penggunaan aplikasi juga berbayar, sehingga tidak memaksa, tergantung pihak sekolah,” ujarnya


Murdana mengatakan bahwa pada prinsipnya aplikasi ini tetap memberikan kewenangan kepada guru pengampu mata pelajaran untuk melaksanakan proses belajar mengajar. Seluruh materi dan penyampaianya juga dilaksanakan langsung oleh guru mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang ada. Namun demikian, dengan aplikasi ini semuanya dapat terkontrol dengan baik.


Adapun kelebihan aplikasi ini yakni sekolah dapat memonitoring semua aktofotas dan kegiatan yang terjadi di kelas serta dapat memantau siswa dan guru. Guru dapat menerapkan ujian online, ulangan harian, latihan soal, UTS/UAS, jadwal pelajaran dan absensi online. Siswa dapat lebih mudah menerima informasi dari guru. Dan data yang tersaji secara cepat, akurat, real time, dan transparan yang terintegrasi bersama siswa, guru, sekolah dan orang tua


“Sekali lagi ini tidak memaksa, namun hingga kini sudah ada 26 sekolah yang menggunakan, dan tentunya ini merupakan sebuah wadah sekaligus inovasi untuk mewujudkan standarisasi pendidikan daring, utamanya saat pandemi Cobid-19 saat ini,” pungkasnya


Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan dalam kesempatan tersebut mengapresiasi dan mendukung diluncurkannya aplikasi Lentera Denpasar. Hal ini merupakan gayung bersambut dalam menciptakan keseragaman dalam proses pembelajaran daring. Mengingat dalam pelaksanaanya nanti diperlukan penilaian, metode dan lainya yang juga memerlukan keseragaman. Namun demikian pihaknya tidak memaksakan seluruh sekolah menerapkan aplikasi ini. Dimana, sekolah dapat menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Selain itu, saat ini juga tidak dipungkiri sudah ada sekolah yang memiliki aplikasi sendiri.


“Pada prinsipnya tentu kami mengapresiasi dan mendukung, namun demikian apapun metode yang digunakan dalam proses pembelajaran daring saat ini diharapkan mampu memunculkan keseragaman dan penyamaan persepsi, serta yang terpenting adalah kualitas pembelajaran yang maksimal,” harapnya. (Ags/).

Tiga Warisan Budaya Denpasar Ditetapkan Jadi WBTB Indonesia 2020


Dari Tradisi Nanda, Kesenian Genggong Hingga Gambuh Pedungan


Denpasar,BaliKini.Net - Kota Denpasar kembali menunjukan komitmenya dalam menjaga tradisi, seni dan kebudayaan Bali. Setelah setahun lalu sukses meloloskan empat karya budaya, kini di tahun 2020 kembali Kota Denpasar mengusulkan enam karya budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda secara Nasional. Namun demikian, 3 diantaranya sukses ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda, sedangkan 3 lainya masih ditangguhkan.


  


Tiga karya budaya Kota Denpasar yang ditetapkan menjadi WBTB Indonesia Tahun 2020 yakni Tradisi Nanda (adat istiadat dan ritus), Kesenian Genggong (seni pertunjukan), dan Kesenian Gambuh Pedungan (seni pertunjukan).


  


Sebelumnya, di tahun 2019 lalu, empat karya budaya asal Kota Denpasar juga telah ditetapkan sebagai WBTB Nasional. Yakni Tradisi Ngaro Banjar Medura Intaran Sanur (adat istiadat dan ritus), Sate Renteng (kemahiran, adat istiadat dan ritus), Legong Binoh (seni pertunjukan), dan Janger Kedaton Sumerta dan Pegok Sesetan (seni pertunjukan).


 


Kadis kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram didampingi Kabid Cagar Budaya, I Ketut Gede Suaryadala mengatakan bahwa penetapan empat tradisi dan kebudayaan asli Denpasar ini sebagai warisan budaya tak benda Indonesia Tahun 2020 merupakan angin segar bagi inventarisir dan pelestarian seni dan budaya di Kota Denpasar. Dimana, setahun sebelumnya Kota Denpasar juga sukses mendaftarkan empat karya budaya khas Denpasar untuk ditetapkan menjadi WBTB Indonesia. Sehingga, kedepanya tidak ada lagi klaim sepihak atas seni budaya asli Indonesia khususnya yang berasal dari Bali dan Kota Denpasar.


 


"Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya dan tradisi di Denpasar agar tidak di klaim negara lain dan mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Denpasar dalam portal inventaris nasional," paparnya.


 


Lebih lanjut dikatakan, setelah ditetapkan menjadi WBTB Indonesia tahun 2020, nantinya ketiga WBTB asal Denpasar ini akan terus dikawal sehingga mampu menjadi WBTB di tingkat Internasional yang ditetapkan oleh UNESCO.


 


"Kita patut bersyukur dengan ditetapkannya kebudayaan dan tradisi asli Denpasar masuk dalam WBTB Indonesia, kedepanya tradisi dan kebudayaan lainya akan tetap kita perjuangkan untuk dapat masuk dalam WBTB Indonesia dan portal inventaris nasional," pungkasnya.


 


Sementara itu, Tim Cagar Budaya Kota Denpasar, I Gede Anom Ranuara bersama Dewa Gede Puwita dan Dewa Gede Yadhu Basudewa mengatakan bahwa ketiga karya budaya Kota Denpasar lolos bersama 8 karya budaya lainya dari seluruh kabupaten/kota se-Bali. Sehingga untuk seluruh Bali sebanyak 11 karya budaya sukses ditetapkan menjadi WBTB Indonesia Tahun 2020.


 


Adapun tradisi Nanda menurut Anom Ranuara merupakan sebuah tari ritual yang dilaksanakan pada upacara pengilen pada beberapa Desa Adat di wilayah Denpasar Timur. Hingga saat ini Tradisi Nanda masih dijumpai di Desa Adat Kesiman, Desa Adat Sumerta, Desa Adat Tembau, Desa Adat Penatih Puri, Desa Adat Taman Poh Manis, Desa Adat Penatih, Desa Adat Bekul, Desa Adat Anggabaya dan Desa Adat Laplap.


 


Selanjutnya untuk Kesenian Genggong merupakan alat musik yang dikelompokkan dalam jenis harpa mulut. Sehingga dalam memainkanya menggunakan mulut dengan resonasi tenggorokan. Di Denpasar, Genggong masih eksis dan sudah direkonstruksi di Pegok, Sesetan. Dan untuk Kesenian Gambuh Pedungan merupakan kesenian yang diperkirakan telah ada sejak tahun 1836. Hingga saat ini kesenian ini sangat disakralkan di Banjar Menesa dan Banjar Puseh Pedungan yang dipentaskan saat piodalan di Pura Puseh Desa Adat Pedungan setiap Tumpek Wayang. (Ags/)

Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan Public Service Award of The Year Bali 2020

 Ket foto : Kadisdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata saat mengikuti penyerahan penghargaan Public Service Award of The Year Bali 2020 secara virtual beberapa waktu lalu.

Denpasar,BaliKini.Net -
Beragam inovasi dan terobosan Pemkot Denpasar dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat kembali sukses mendulang prestasi. Kali ini, Pemerintah Kota Denpasar, kembali berhasil meraih penghargaan dalam aspek pelayanan publik berupa "Public Service Award of The Year Bali 2020" dari MarkPlus Indonesia yang diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar. 


"Tentunya kami bersyukur atas penghargaan ini karena berkat arahan dan bimbingan pimpinan serta dukungan seluruh jajaran sehingga kami kembali meraih penghargaan Public Service Award of The Year Bali 2020," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata di Denpasar, Senin (12/10). 


Dewa Juli mengatakan, penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan kualitas di segala bidang pelayanan publik, termasuk layanan Disdukcapil. Penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi dan kualitas pelayanan sehingga diharapkan menjadi inspirasi dan role model dalam berbagai bidang.


"Dengan capaian penghargaan ini tentunya menjadi cambuk sekaligus bekal motivasi untuk terus berbenah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya Disdukcapil Kota Denpasat sehingga pelayanan publik kami benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat," katanya.


Sementara itu, Indonesia Marketeers Festival 2020 (IMF 2020) kembali digelar oleh MarkPlus Indonesia melalui Divisi MarkPlus Institute di 6 kota utama Indonesia yaitu Medan, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya dan Denpasar. Adapun tema yang diangkat yakni  The 12 Growth Strategies For The  Next Bali


Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Penganugerahan Public Service Award Bali 2020 kepada instansi pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bali yang berhasil melaksanakan inovasi, inspirasi dan terus mencari insight atau wawasan sektor pelayanan publik pada masa pandemi.


Pemberian penghargaan itu sebelumnya juga telah melalui proses analisa internal oleh panel Juri yang terdiri dari manajemen puncak MarkPlus,Inc, tokoh masyarakat serta media. (Ags).


 


Cegah Covid 19, Desa Dangin Puri Kangin Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen

DENPASAR,Balikini.Net - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Denpasar menggalakkan seluruh instansi, baik pemerintahan maupun swasta. Seperti halnya di Desa Dangin Puri Kangin yang melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen dan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat di wilayahnya secara berkelanjutan.


Perbekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra mengatakan,  pendataan penduduk non permanen di wilayahnya secara rutin  dilakukan untuk menciptakan tertib administrasi, selain itu kegiatan ini dilakukan sembari memberikan sosialisasi bagi seluruh masyarakat  untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Kali ini Minggu Malam (11/10)  pihaknya melakukan pendataan  di Br. Mertha Rauh Kaja wilayah Desa Dangin Puri Kangin. 


Kegiatan yang melibatkan  Satpol PP, Babinsa, Babinkamtibmas, Pecalang, Linmas, Kadus, Kelihan banjar, BPD dan Satgas Covid 19 menyasar  Rumah Kost yang ada di Br Mertha  Rauh Kaja, terdata sebanyak  19 orang penduduk non permanen yang tinggal di Banjar Mertha Rauh Kaja. Dari jumah tersebut 13 orang merupakan warga luar Provinsi Bali dan 6 orang luar Kota Denpasar. “Pelaksanaan pendataan penduduk kami lakukan agar tertib administrasi  sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Maka kami melaksanakan kegiatan ini secara rutin di desa Dangin Puri Kangin ," jelas Sulatra saat dihubungi Senin (12/10). 


Lebih lanjut Sulatra mengatakan,  pihaknya berkewajiban  untuk mendata penduduk untuk mengetahui gambaran dan sebaran penduduk pendatang terkait administrasi dan ada form resmi yang harus diisi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.  Harapannya tentu penduduk kami tetap menerapkan protokol kesehatan dan juga tetap mematuhi tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.(ayu.)


© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved