-->

Kamis, 18 November 2021

Disdukcapil Denpasar Siap Jemput Bola Untuk Pelayanan Bagi Penduduk Rentan Admiduk


BALI KINI ■ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan cara melakukan jemput bila bagi penduduk rentan. 

Hal ini diungkpakan, Kepala Dinas Disdukcapil, Dewa Gde Juli Artabrata pada acara Kegiatan Perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja dan perangkat daerah dan sosialisasi pendaftaran penduduk dengan Direktur Penduduk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), David Yama dan seluruh perbekel/lurah Denpasar melalui virtual meeting, pada Kamis (18/11).

Menurut Dewa Juli, Kota Denpasar selalu meningkatkan dan mengoptimalkan layanan pendafataran penduduk. Dalam hal ini terutama dalam memberikan layanan untuk penduduk.

“Yang dikatergorikan sebagai penduduk rentan admiduk adalah penduduk yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan karena keadaan tertentu. Dalam hal ini misalnya, disabilitas, orang dalam gangguan jiwa (odgj) dan anak-anak terlantar,” ujarnya

 Sementara itu, David Yama menyampaikan Kementerian Dalam Negeri sudah mencanangkan tahun 2021 sebagai 'Tahun Kualitas Layanan Dukcapil'. 

"Cermin peningkatan kualitas layanan adminduk itu ditandai dengan kecepatan dan kemudahan layanan dengan adanya layanan online. Ditambah, mendekatkan layanan untuk membantu layanan offline sampai ke desa-desa bahkan sampai jemput bola langsung. Kalau menambah persyaratan itu bukan mempermudah tapi malah mempersulit masyarakat," kata Yama.

Selain itu, Yama menuturkan masih banyak daerah yang menambah persyaratan baru. Mungkin, menurutnya, karena keliru memahami Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, dan aturan pelaksananya Permendagri Nomor 108 Tahun 2019. 
Yama menyatakan dengan aturan itu tadi, pemerintah mereformasi dan menderegulasi pelayanan adminduk dengan memberikan kemudahan pelayanan. 

"Dokumen yang tidak diperlukan, tidak perlu dipersyaratkan karena itu merepotkan masyarakat. Hanya bikin ribet, jadi jangan menambah persyatan di luar dari yang seharusnya," kata  Yama. (**)

Rabu, 17 November 2021

Walikota Jaya Negara ingatkan Prinsip ASN Melayani, Bukan Dilayani


Denpasar , Bali Kini -
Prinsip ASN Denpasar adalah melayani, bukan dilayani. Hal ini diungkapkan Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat membuka acara Napi Gatra (meNyapA PegawaI untuk GiAT berkineRjA) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT Korpri) tahun 2021 melalui virtual meeting yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kota Denpasar pada Rabu (17/10). 


Acara ini juga diisi dengan Dharma Wacana dari Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari dari Griya Wanasari Sanur  tentang menumbuhkan rasa tulus dalam pengabdian.  Turut Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya  Manusia (BPSDM), I Wayan Sudiana. 

Lebih lanjut, IGN Jaya Negara menyampaikan sudah dua tahun lebih kita bergulat, berperang melawan pandemi. Pada kesempatan acara "Napi Gatra" ini, saya ingin menegaskan kepada seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar untuk saling bekerja sama, merapatkan barisan sebagai Korps Pegawai Negeri Sipil, bersama kita tumbuhkan karakter “Bangga Melayani Bangsa”


“Sebagai ASN, dalam melayani masyarakat kita harus berpegang terhadap tujuh prinsip dasar yang kita kenal sebagai BerAKHLAK. BerAKHLAK sendiri merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Tujuh prinsip ini diluncurkan oleh presiden Joko Widodo,”ujarnya 


Sementara itu, Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari menyampaikan ASN Denpasar harus memiliki prinsip Sewaka Dharma yang berarti melayani adalah sebuah kewajiban. Filosofi dari Bahasa Sansekerta ini mengandung makna dan spirit pengabdian yang tulus ikhlas atau yadnya. 


“Ketika mengabdi dengan tulus ikhlas maka kedamaianlah yang akan kita raih. Semangat pengabdian ini bersumber dari nilai-nilai luhur kekayaan budaya dan tradisi masyarakat,” ujar Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari. (PAP/4) 


Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara Ikuti Webinar Gelar Pelangi


 keterangan foto: Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny.  Sagung Antari Jaya Negara bersama Ketua Bidang IV Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana mengikuti Webinar Gelar Pelangi Rabu (17/11)

Denpasar , Bali Kini  - Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny.  Sagung Antari Jaya Negara mengikuti Webinar Gelar Pelangi  (Gerakan Keluarga Indonesia  Dalam Peningkatan Kualitas dan Ekonomi  Keluarga) Tim Penggerak PKK Provinsi Bali dengan tema “Cerdas Mengelola Ekonomi Keluarga” secara daring  Rabu (17/11). Acara ini juga diikuti Ketua Bidang IV Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana dan Sekretaris PKK Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari


 


Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster dalam  sambutan secara daring mengatakan, PKK harus bergerak tidak hanya eksis di lapangan untuk memanfaatkan media yang ada untuk sosialisasi dan menginformasi usaha tetapi juga harus cerdas mengelola ekonomi keluarga. Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 99 tentang gerakan PKK dan Peraturan Menteri dalam No.36 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksana Peraturan Presiden No.99 tahun 2017 tentang gerakan PKK. Dari hal itu  PKK harus bersinergi dan menjadi partner pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.


 


Lebih lanjut Ny. Putri Koster mengatakan,  PKK Provinsi Bali memiliki dua kegiatan, yang utama adalah bersosial langsung kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid 19. Selanjutnya bersosialisasi dengan menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat khususnya tentang  10 program pokok PKK serta terkait dengan program unggulan PKK dari pusat hingga daerah. “Yang lebih penting lagi bagaimana kita menjadi partner Pemerintah dapat mewujudkan  visi yaitu menghadirkan keluarga keluarga komponen terkecil dari masyarakat,” katanya.

 


Sementara itu Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengaku webinar ini sangat baik untuk menumbuhkan bagi anggota di UP2K  terlebih pentingnya mengelola manajemen dalam pengembangan usaha baik itu usaha rumah tangga. Dengan adanya pengelolaan manajemen yang baik , permodalan yang baik dan penatakelolaan yang terstruktur tentunya dapat mendukung pengembangan usaha-usaha keluarga. Harapkan nantinya kelompok UP2K berbasis kelompok rumah tangga mampu tumbuh sebagai usaha usaha yang mandiri . Bahkan dia sudah menjadi usaha yang terstruktur dan terorganisasi. “Kedepannya usaha usaha UP2K  rumah tangga mampu mendukung ketahanan ekonomi keluarga,” ungkap Sagung Antari Jaya Negara.


 

Salah satunya  harapnya setiap usaha yang dikembangkan mampu menghasilkan dana protektif melalui kegiatan menabung hasil usaha. Karena dari usaha yang dilakukan dapat meningkatkan perekonomian keluarga dan mampu menghasilkan dana produktif untuk keluarga. (Ayu/4

Terima Bantuan Kursi Roda dari Vietnamese Community in Bali


Ketua K3S Ny. Antari Jaya Negara Siap Salurkan Ke Masyarakat


Denpasar , Bali Kini -Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Wakil Ketua, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menerima bantuan kursi roda dari Vietnamese Community in Bali, Rabu (17/11) di Graha Sewaka Dharma Lumintang. 

Penyerahan dilakukan langsung Katua Vietnamese Community in Bali, Nguyen Le Thi Tuy Hanh. Hadir pula   Kabag  Kerjasama Setda Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laksmi Saraswati, dan Plt. Kadis Sosial I Nyoman Artayasa. 

Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Vietnamese Community in Bali yang telah turut serta dalam kegiatan sosial di Kota Denpasar. Dijelaskan bahwa K3S adalah organisasi sosial di bahwa Dinas Sosial Kota Denpasar yang bergerak dalam bidnag sosial. Kegiatan K3S telah berlangsung dalam kegiatan sosial seperti penyerhaan bantuan kursi roda, sembako, hingga alat bantu kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam kegaiatan sosial, K3S Denpasar mendapatkan dukungan bantuan dari pihak swasta, BUMN, hingga perbankan. "Kali ini kegiatan sosial K3S di dukung dari Vietnamese Community in Bali yang telah menyerahkan bantuan lima buah bantuan kursi roda, yang tentunya bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Denpsar yang membutuhkan bantuan. Nantinya bantuan ini   akan kami serahkan langsung dalam kegiatan sosial," ujar Antari Jaya Negara. 

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Antari juga berharap kepada kepengurusan Vietnamese in Bali nantinya dapat turut serta turun menyerahkan bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Sehingga langkah bersama dalam kegiatan sosial ini dapat memberikan dukungan hingga semangat kepada masyarakat penerima bantuan dalam kegiatan sehari-hari di rumah.

Kabag  Kerjasama Setda Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laksmi Saraswati menyampaikan penyerahaan bantuan dari Vietnamese Community in Bali tidak terlepas dari kehadiran Dubes Vietnam untuk Indonesia, Pham Vinh Quang saat bertemu Wali kota Denpasar, I GN Jaya Negara belum lama ini. Kehadiran Vietnamese Community in Bali yang saat ini hadir bertatap muka dengan Ketua K3S Denpasar sembari menyerahkan bantuan kursi roda. 

Katua Vietnamese Community in Bali, Nguyen Le Thi Tuy Hanh menyampaikan banhwa bantuan kursi roda ini sebagai dukungan kepada Pemkot Denpasar yakni melalui Bagian Kerjasama, Dinas Sosial dan K3S Denpasar dalam kegiatan sosial. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Denpasar yang telah mendukung kegiatan kami di Bali, khusunya di Kota Denpasar, dalam setiap kesempatna kami siap mendukung kegiatan Pemkot Denpasar baik dalam kegaiatan sosial maupun kegiatan budaya yang juga sebelumnya komunitas kami pernah terlibat dalam kegiatan budaya di Denpasar Festival," ujarnya, sembari mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Denpasar atas fasilitasi penerimana vaksinasi Covid-19.[rl/4]


Selasa, 16 November 2021

Pemkot Denpasar Gelar Sosialiasi Permendagri Tentang Kerjasama Daerah


BALI KINI ■ Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Kerjasama Setda Kota Denpasar menggelar sosialiasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 22 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain Dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga Tahun 2021, Selasa (16/11) di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.

Kegiatan ini dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya mewakili Wali Kota Denpasar. Sosialisasi berlangsung secara hybrid yang tampak dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar, Anak Agung Gede Risnawan dengan keterlibatan peserta dari pimpinan OPD serta perusahaan daerah di lingkungan Pemkot Denpasar. 

Sosialisasi ini menghadirkan dua orang narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. Yakni Dra. Nita Efrilliana, M.Dev.Plg Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Penyelesaian Perselisihan Antar Daerah Kementerian Dalam Negeri Selaku Narasumber Sekaligus Keynote Speaker, Dan Abdul Aziz, S.Sos Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Seksi Wilayah I Subdirektorat Kerja Sama dan Penyelesaian Perselisihan Antar Daerah Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan Dan Kerja Sama.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya menyampaikan kerja sama daerah adalah amanat yang tertuang dalam peraturan pemerintah no 28 tahun 2018 tentang kerja sama daerah yang merupakan usaha bersama dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik. 

Hal ini juga sekaligus sebagai pedoman dalam melaksanakan alih pengetahuan dan pengalaman best practises antar aparatur pemerintah (city sharing), menciptakan sinergritas penyelenggaraan pembangunan dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing daerah serta mengembangkan potensi daerah bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder pembangunan. 

Lebih lanjut dijelaskan Kota Denpasar memiliki potensi kreatifitas pada sektor ekonomi kreatif. Sektor ini sangat mendukung kota Denpasar dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi serta menjadi penunjang sektor pariwisata. Oleh karena itu potensi ini diharapkan dapat dikuatkan dan dikembangkan melalui hubungan kerjasama antar pemerintah daerah maupun dengan lembaga/pihak ketiga. 

Tujuan kegiatan sosialisasi hari ini adalah agar seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Denpasar dapat memahami tata cara kerja sama sesuai permendagri 22 tahun 2020 sehingga memudahkan perangkat daerah untuk melakukan pemetaan potensi daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. 

Oleh karena itu saya berharap melalui sosialisasi ini, peserta dapat menambah wawasan dan memiliki kesamaan pemahaman untuk mengatasi masalah yang belum terselesaikan serta mampu memanfaatkan kerja sama daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  

Sementara Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar, Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laksmi Saraswati menyampaikan Hasil yang diharapkan dari kegiatan Sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada aparatur tentang pentingnya kerja sama daerah sesuai dengan PP Nomor 28 Tahun 2018 beserta turunannya yakni Permendagri 22 tahun 2020, kebijakan kerja sama daerah dan tata cara implementasi kerja sama Daerah sehingga menghasilkan manfaat yang optimal bagi peningikatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar. Peserta Sosialisasi dari unsur Perangkat Daerah, Bagian, Kecamatan dan Perumda di lingkungan Setda Kota Denpasar.

Lagi, 37 Orang Pelanggar Prokes Ditertibkan Tim Yustisi Kota Denpasar


BALI KINI ■ Sebanyak 37 orang pelanggar protokol kesehatan di jaring Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban di Jalan Gelogor Carik Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (16/11). 

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, dalam penertiban kali ini pihaknya kembali  menjaring 37 orang pelanggar protokol kesehatan. Dari 37 orang yang terjaring sebanyak  11 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 26 orang di denda ditempat karena tidak menggunakan masker. 

"Pelanggar yang terjaring hari ini lebih banyak yang tidak menggunakan masker," ungkap Sayoga.

Untuk memberikan tindakan tegas seperti penertiban sebelumnya  pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat dan sanksi administrasi menandatangani tidak mengulangi kesalahan lagi. 

Jika kemudian hari mereka ditemukan melanggar maka akan diberikan tindakan yang lebih tegas lagi.

Selain itu Sayoga mengatakan pihaknya akan terus  mengingatkan masyarakat bahwa covid 19 masih ada dan masih ada kasusnya. Maka dari itu pihaknya mengaharapkan masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan. Salah satunya taat menggunakan masker jika beraktivitas ke luar rumah. 

" Kami tidak akan bosan bosan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan untuk kesehatan dan keselamatan bersama," katanya.

 

Desa Dangin Puri Kangin Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen Di Br. Kertha Bhuwana


BALI KINI ■ Desa Dangin Puri Kangin melaksanakan pendataan penduduk non permanen. Pendataan ini dilksanakan dalam upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan, meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat  dengan menyasar wilayah Br. Kertha Bhuwana, Desa Dangin Puri Kangin, pada Senin (16/11).

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk memantau keamanan dan ketertiban warga masyarakat. Pelaksanaan penertiban kata Sulatra bersama Dinas Dukcapil Kota Denpasar, Bhabinkamtibmas, Babinsa,  BPD, LPM, serta aparat keamanan desa setempat.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pendataan penduduk ini kami menyasar seluruh penduduk non permanen di wilayah Br. Kertha Bhuwana. 

“Kegiatan ini kami laksanakan rutin setiap bulan, guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat. Dan dalam kesempatan tersebut dilaksanaakn juga sosialiasi tentang administrasi kependudukan  kepada masyarakat sehingga lebih paham terkait aturan administrasi diwilayah Desa Dangin Puri Kangin,” ujar I Wayan Sulatra.

Selebihnya dikatakan I Wayan Sulatra, selama pendataan ini kami mendata sebanyak 5 orang penduduk pendatang, dengan rincian 3 orang dari luar Denpasar dan 2 orang lainnya ber KTP luar Bali. 

“Kami laksanakan sosialisasi terkait peraturan administrasi diwilayah ini dan kami sarankan agar warga yang tinggal sementara di Desa Dangin Puri Kangin ini segera melapor ke Kepala Dusun atau Kadus serta  Pemerintah Desa sehingga kedepannya dapat dipertanggung jawabkan dan secara registrasi sudah terdata, sehingga kalau terjadi sesuatu akan lebih mudah dikordinasikan," pungkasnya.

Percepat Cakupan Vaksinasi Covid -19, Desa Dauh Puri Kangin Sisir Warga


BALI KINI ■ Percepatan Cakupan Vaksinasi COVID-19 terus digencarkan oleh Pemkot Denpasar guna optimalisasi penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar menyasar seluruh tingkatan masyarakat.

Seperti pelaksanaan vaksinasi dosis kedua di wilayah Dauh Puri Kangin, Denpasar yang bekerjasama dengan Polresta Denpasar pada Selasa (16/11) pagi di Kantor Desa Setempat.

Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ni Ketut Anggreni Wati dihubungi terpisah mengatakan giat vaksinasi diwilayahnya kali ini merupakan Vaksinasi Dosis Kedua bagi masyarakat yang tercecer dan belum mendapatkan vaksinasi.

"Pada kegiatan vaksinasi ini menargetkan 81 warga untuk divaksinasi. Warga yang berhasil divaksin sebanyak 70 orang dengan dosis yang disiapkan sebanyak 400 dosis" ungkapnya.

Ditambahkan, pihaknya berharap melalui kegiatan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan ditingkat desa kelurahan ini cakupan vaksinasi di masyarakat merata dengan tujuan mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) bisa terbentuk demi  menurunkan tingkat penyebaran covid-19 di Kota Denpasar. 

" Jika ada warga yang belum divaksinasi agar segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat atau bisa berkordinasi dengan pihak desa," katanya.(esa/dps) 
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved