-->

Jumat, 19 November 2021

Jaya Negara dan Arya Wibawa Ngaturang Bhakti Upacara Piodalan Di Padmasana Gedung Sewaka Dharma Lumintang


BALI KINI ■ Bertepatan dengan Purnama Keenam, Jumat (19/11), terlihat  pegawai dan staf dilingkungan Kantor Graha Sewaka Dharma (GSD) Lumintang secara tertib dan  khusyuk mengikuti persembahyangan Piodalan di Pura Padmasana Kantor Graha Sewaka Dharma Lumintang. 

Dimana piodalan yang dilaksanakan setiap tahunnya selalu memberikan nuansa spiritual bagi seluruh pegawai yang berkantor di Graha Sewaka Dharma  dan melaksanakan persembahyangan di Padmasana gedung GSD ini. 

Tak terkecuali Walikota Denpasar, IGN JAya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana dan beberapa Kepala OPD dilingkungan Gedung Sewaka Dharma terlihat hadir dan khusyuk mengikuti rentetan Upacara Piodalan Pujawali ini.

Sebelum persembahyangan di mulai, upacara di isi dengan tetabuhan dan kekidungan yang dibawakan oleh para pegawai yang ada di lingkungan Graha Sewaka Dharma sebagai persembahan piodalan di Padmasana GSD yang diselenggarakan setiap setahun sekali, dengan makna untuk menghaturkan terima kasih ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, karena berkat rahmat beliaulah semuanya dapat berjalan dengan lancar dan baik. Hal ini dikatakan Kadis  DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus selaku penanggung jawab dalam piodalan ini, saat ditemui usai persembahyangan.

Lebih lanjut di katakan Piodalan di Graha Swaka Dharma dilaksanakan setiap Purnama Keenam, dimana piodalan kali ini dipuput oleh Ida Pedanda Putra Panasan dari Griya Panasan, Banjar Ujung, Kesiman. Piodalan kali ini di hadiri oleh  sebagian pegawai di Graha Sewaka Dharma antara lain dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota Denpasar. Piodalan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. 

"Walaupun piodalan ini dilaksanakan di tengah pandemi,  Bhakti kami kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa tetap harus dilaksanakan walaupun dengan pembatasan. Mudah-mudahan dengan sujud bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa ini, kita semua bisa terus di berikan keharmonisan, kejujuran dan kemudahan di dalam melaksanakan tugas didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat", ungkapnya. (ays).

Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sebanyak 2 Orang Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh


BALI KINI ■ Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil penambahan kasus meninggal dunia dengan status terkonfirmasi Covid-19. Berdasarkan data resmi pada Jumat (19/11) diketahui kasus meninggal dunia nihil dan kasus sembuh bertambah 2 orang. Di hari yang sama, kasus positif Covid-19 bertambah 3 orang. 

Dari data tersebut, secara komulatif kasus positif covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.846 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.769 orang  (97,16) persen), meninggal dunia sebanyak 999 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 78 orang (0,20 persen).   

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, kendati kasus covid 19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularan virus covid 19 masih ditemukan, oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan. 

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM ," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas. 

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai  

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.   

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (Dps)

Pasangan Adi Wiguna - Adi Pranata Juara I Lomba Bapang Barong Kota Denpasar


BALI KINI ■ Komitmen Pemkot Denpasar dalam melastarikan, melindungi dan mengembangkan seni budaya Bali patut diacungi jempol. Hal ini terbukti lewat pelaksanaan lomba Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal yang berlangsung sukses dengan menetapkan sebanyak 6 pemenang untuk Lomba Bapang Barong Ket dan sebanyak 6 pemenang untuk lomba Mekendang Tunggal.

Adapun yang menjadi pemenang pada Lomba Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal yakni untuk Lomba Bapang Barong, Juara I yakni pasangan I Made Adi Wiguna dan Komang Putra Adi Pranata, Juara II yakni pasangan I Putu Arya Arsa Wiguna dan I Wayan Gede Bimantara, Juara III pasangan I Nyoman Adi Sugita dan I Kadek Mahardika Putra, Juara Harapan I yakni pasangan Ida Bagus Eka Harista dan Putu Prama Kesawa Ananda Putra, Juara Harapan II yakni Pasangan I Made Sadha Watugunawan dan I Gede Putra Yadnya, dan Juara III yakni I Kadek Satya Sasra Weda dan I Made Agustina Putra.

Selanjutnya untuk Lomba Mekendang Tunggal, Juara I yakni I Made Ari Mahaputra, Juara II yakni I Komang Wahyu Nugraha, Juara III yakni I Wayan Agus Herry Wahyudi, Juara Harapan I yakni Dwi Marta Adi Suryantara, Juara Harapan II yakni I Made Aridanta Wedasmara dan Juara Harapan III yakni I Nyoman Anom Saputra Jaya. Dimana, seluruh pemenang diberikan hadiah Piagam dan Uang Pembinaan.

Tak ketinggalan, setelah sehari sebelumnya membuka secara resmi, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, dan Plt, Kadisbud Kota Denpasar, AA Gde RIsnawan kompak hadir di hari kedua untuk menyaksikan pelaksanaan lomba hingga akhir dan berkesempatan menyerahkan hadiah bagi pemenang lomba.

Usai pelaksanaan lomba, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, Pemerintah Kota Denpasar menggelar Lomba Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal guna memberikan pembinaan dan pengembangan sekaligus pelestarian sebuah kesenian sakral khususnya tari barong yang ada di Kota Denpasar. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para generasi muda menujukkan tehniknya serta memanfaatkan olah kreativitas tangan dalam permainan kendang. 

Lebih lanjut dijelaskan, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, diharapkan anak muda Kota Denpasar tidak berhenti berkreatifitas. Sehingga lomba ini dapat menjadi program padat karya berbasis seni budaya dan kreatifitas. Jaya Negara juga mengapresiasi antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan ini. 

"Sebagai Kota yang heterogen, lomba ini diikuti oleh peserta yang lumayan banyak, nantinya pemenang lomba akan terus dilaksanakan pembinaan untuk disiapkan sebagai Duta Kota Denpasar, kami bangga melihat anak-anak muda tetap berkreatifitas dan tidak kehilangan jati diri," ujar Jaya Negara.

Jaya Negara menjelaskan, nantinya para pemenang lomba, utamanya tiga besar terbaik akan diberikan pembinaan lanjutan. Hal ini dalam rangka mempersiapkan seniman muda Kota Denpasar untuk menjadi Duta Kota Denpasar pada gelaran Pesta Kesenian Bali (PKB) serta kompetisi lainya.

“Bapang Barong ini jika diibaratkan olahraga kita sedang mempersiapkan atlet, dalam bidang seni kami mempersiapkan agar bisa tampil d PKB tahun depan, Juara I, II dan III ini akan kita latih dan bina sehingga dapat optimal nantinya menjadi Duta Kota Denpasar dan event atau kompetisi lainya,” ujar Jaya Negara

Pihaknya juga mengajak seluruh peserta yang belum mendapatkan juara agar tidak patah semangat. Hal ini lantaran kegiatan serupa akan digelar secara berkelanjutan untuk memberikan wadah kreatifitas bagi seniman muda Kota Denpasar.

“Yang belum juara jangan patah semangat, harus terus belajar dan berlatih, kedepan masih bisa terus berkompetisi yang utamanya untuk melestarikan seni dan budaya Bali,” ujarnya

Sementara, Pengamat Seni yang juga Guru Besar ISI Denpasar, Prof. Dr. I Wayan Dibia mengaku gembira dan bahagia lantaran Lomba Bapang Barong dan Mekendang ini mendapat respon besar dan tinggi dari anak muda dan pecinta seni bebarongan di Kota Denpasar. Lewat lomba ini, Kota Denpasar akan memiliki kader-kader penari barong yang handal untuk ditampilkan pada forum bergengsi di masa depan.

“Saya kira ini strategi yang sangat jitu dari Bapak Walikota untuk mempersiapkan bibit-bibit  penari dan juru kendang barong, ini potensi yang luar biasa yang perlu dicarikan pembinaan selanjutnya, agar mereka siap, bukan saja untuk festival, namun yang lebih penting dapat ngayah di wilayah atau Desa mereka masing-masing,” jelasnya

Selain itu Prof Dibia juga mengingatkan seluruh seniman muda agar memperhatikan teknik Ngunda Bayu. Sehingga penari tidak tergesa-gesa menjalang akhir pementasan lantaran kehabisan tenaga.

“Jadi Ngunda Bayu ini penting, dimana pembagian tenaga penting mulai dari gilak depan, condong, gowak macok, ngintip jangkrik dan omang, jika tenaga masih banyak dapat dihabiskan di omang, karena dalam Tari Barong ini ada tekhik Ngunda Bayu, intinya perlu dilatih lagi kedepannya agar lebih optimal,” jelasnya. (Ags/Dps). 

Kemenparekraf Evaluasi Penetapan Kabupaten Kota Kreatif Indonesia


BALI KINI ■ Kota Denpasar yang masuk dalam penetapan Kabupaten Kota (KaTa) Kreatif  Indonesia kembali mendapat program evaluasi Penetapan KaTa Kreatif Indonesia dari Kementerian Pariwisata dan  Ekonomi Kreatif, pada Jumat (19/11). 

Pelaksanaan evaluasi dilaksanakan melalui Video Conference Zoom Meeting yang diikuti 10 KaTa Kreatif Indonesia. Dari Provinsi Bali masuk Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar dalam KaTa Kreatif Indonesia.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan, program Pariwisata Budaya Sinergi Ekonomi Kreatif. 

"Denpasar tidak memiliki sumber daya alam untuk dieksplorasi. Karena itu kami memaksimalkan pembangunan sumber daya manusia. Sesuai Visi dan Misi Denpasar Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju," ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut Jaya Negara yang didampingi Kadis Pariwisata Denpasar, M.A Dezire Mulyani, Kepala Bappeda I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif I Wayan Hendaryana dan  Ketua Harian Bekraf Kota Denpasar, I Putu Yuliarta, menyampaikan Denpasar telah  membentuk Badan Kreatif dari tahun 2016 melalui riset dan pengembangannya. Selanjutnya melaksanakan  penyusunan rantai ekosistem yakni, Kreasi, Produksi, Distribusi, Konsumsi, Konservasi dan Kesinambungan.

Di bidang Kreasi, kami mengupayakan ketersediaan ruang kreatif, sarana pengembangan sumber daya manusia, serta fasilitasi pengembangan bisnis, kapasitas, dan keahlian. 

"Di bidang Produksi kami membangun  infrastruktur, sarana, dan prasarana produksi. Untuk Distribusi dan Konsumsi, kami membangun rantai distribusi untuk apresiasi, pemasaran, dan komersialisasi. Sehingga kami menjaga keberlangsungan dan kesinambungannya melalui program terpadu dan jangka panjang," ujar Jaya Negara.

Ditambahkan bahwa dalam ranah kreasi, Pemkot Denpasar telah mendirikan beberapa fasilitas. Antara lain Gedung Dharma Negara Alaya (DNA) yang merupakan pusat kreativitas yang memiliki fasilitas ruang pamer, bioskop, radio, ruang diskusi, panggung teater, dan beberapa area terbuka tempat anak muda berkreasi (extreme park, mural space dan youth park). 

Kreatif hub ini sudah dua kali menyelenggarakan kegiatan besar secara Hybrid. Pada tahun 2020 Denpasar Festival (Denfest)  ke-13 dengan  melibatkan 1500 kreator dan berkolaborasi dengan 10 sister city diantaranya Australia, Inggris, Jepang, Amerika, RRT, Italia, Swiss, Hungaria, Vietnam, dan Zimbabwe. 

" Tag line kami adalah Kreatifitas tidak boleh padam, maka di tahun 2021 ini kami menyelenggarakan event D'youthfest dan Denfest ke 14," ujarnya.

Sementara dalam ranah produksi, aktivitas Gedung DNA sebagai pusat pengembangan ekosistem kreatif melaksanakan beberapa program seperti BKraf Academy pelatihan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat. 

Dalam pelatihan tersebut terdapat pendampingan dalam berproduksi yakni BKraf Coaching Clinic adalah konsultasi di bidang bisnis kreatif. Dalam kaitan distribusi kami juga menginkubasi dan mendorong yakni start up Baliola untuk membangun marketplace berbasis blockchain berupa aset NFT pada karya seni sehingga menjadi aset digital yang dapat di ekspor ke seluruh penjuru dunia. 

Saat pandemi merebak pada tahun 2020 kami mendorong untuk bersama menggerakan ekonomi masyarakat, kami meresponsnya dengan membuat market place D'Market id. Dengan menampung produk UMKM di Kota Denpasar. 

"Kami bersyukur dalam 3 bulan perputaran ekonomi di situ terjadi transaksi sebesar  Rp. 3,38 Milyar dan sekitar 24 ribu transaksi," ujarnya. 

Selain itu kata Kaja Negara, pihaknya juga menyelenggarakan Pandemic Incubator Program, yang merupakan bantuan stimulus produktif untuk masyarakat terdampak dan penyandang disabilitas. Adapun program tersebut mencakup beberapa hal seperti fasilitasi KUR, Hingga Fasilitasi Perizinan. Pemkot Denpasar mengusung konsep pariwisata Budaya yang disinergikan. dengan Ekonomi Kreatif. 

Penguatan destinasi wisata dilakukan melalui peran serta masyarakat dengan melibatkan asosiasi, pokdarwis UMKM dan komunitas dalam upaya meningkatkan kualitas SDM di destinasi wisata serta meningkatkan daya saing produk di destinasi wisata dengan berbagai pelatihan dan event kreatif. (pur)

Kamis, 18 November 2021

Pemkot Denpasar Anggarkan Rp. 3 Miliar Lebih Untuk Santunan Kematian di APBD Perubahan


BALI KINI ■ Meski masih berada dalam masa penanganan pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar terus berupaya untuk membantu masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan tetap menganggarkan Santunan Kematian bagi warga Kota Denpasar dan Veteran Kota Denpasar.

Plt. Kadis Sosial Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa saat dikonfirmasi Kamis (18/11) mengatakan, Pemkot Denpsar dalam hal ini bapak Walikota dan Wakil Walikota berkomitmen untuk membantu masyarakat meski di masa pandemi. Karenanya, anggaran Santunan Kematian bagi warga Kota Denpasar dan Veteran Kota Denpasar tetap dioptimalkan.

“Santunan Kematian bagi warga Kota Denpasar dan Veteran Kota Denpasar masih tetap diberikan, dan dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun 2021,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, secara teknis pemberian santunan kematian bagi warga Kota Denpasar dan Veteran yang semula  berada di BPKAD Kota Denpasar dengan rekening Bansos yang tidak di rencanakan, pada Tahun 2021 dengan berlakunya Permendagri No. 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) akun rekening bansos yang tidak direncanakan tidak ada lagi.

Sehingga kata Artayasa, pemberian santunan kematian bagi warga Denpasar dan veteran dianggarkan dalam bentuk kegiatan di Dinas Sosial Kota Denpasar yang mana besarannya, sesuai dengan Peraturan Walikota Denpasar No. 39 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No. 5 Tahun 2013 tentang pemberian santuan kematian bagi warga Kota Denpasar dan Peraturan Walikota Denpasar No. 47 Tahun 2019  tentang perubahan atas Peraturan Walikota Denpasar No. 8 tahun 2014 tentang Pemberian santuan bagi veteran di Kota Denpasar.

Adapun besarannya yakni Santunan Kematian bagi warga Kota Denpasar sebesar Rp. 1 Juta dan Santunan kematian bagi Veteran sebesar Rp. 25 Juta. Dimana, santunan kematian ini dianggarkan dalam  APBD Perubahan Tahun 2021 sebesar Rp. 3.042.000.000.00’-.

“Tentunya harapan kami dapat meringankan beban masyarakat yang berduka, dan bagi masyarakat yang telah melaksanakan pengurusan paling lambat awal Bulan Desember Tahun 2021 sudah ditransfer ke rekening masing-masing penerima/ahli waris,” ujar Artayasa. (Dps/Ags).

35 orang Terjaring Melanggar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Ketatkan Penertiban


BALI KINI ■ Tim Yustisi Kota Denpasar masih menemukan pelanggar protok kesehatan di Kota Denpasar. Hari ini Kamis ,(18/11) Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 35 orang pelanggar protokol kesehatan  di Jalan Gunung Soputan Desa Padangsambian Kelod Kecamatan Denpasar Barat Kamis (18/11).

Kasatpol PP Kota Denpsar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 35 orang pelanggar yang ditemukan saat penertiban sebanyak 21 orang di berikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 14 orang di denda di tempat karena tidak menggunakan masker. "Untuk memberikan efek jera kami juga berikan sanksi fisik berupa push up di tempat," ungkap Sayoga.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, sebagian pelanggar mengaku lupa menggunakan masker karena jarak tempuh dekat rumahnya. Meskipun demikian mereka tetap diberikan sanksi. " Pemberian sanksi ini merupakan upaya pembinaan dan mengingatkan warga masyarakat agar disiplin menerapkan prokes karena pandemi belum usai," kata Sayoga.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan  setiap penertiban masih saja ada yang melanggar protokol kesehatan, untuk itu pihaknya kedepan akan  semakin ketat melakukan penertiban di seluruh wilayah Kota Denpasar khususnya tempat yang menimbulkan kerakaian. Dalam penertiban pihaknya tidak lupa mengingatkan masyarakat agar selalu taat protokol kesehatan karena masih ada kasus covid 19. (dps)

Disdukcapil Denpasar Siap Jemput Bola Untuk Pelayanan Bagi Penduduk Rentan Admiduk


BALI KINI ■ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan cara melakukan jemput bila bagi penduduk rentan. 

Hal ini diungkpakan, Kepala Dinas Disdukcapil, Dewa Gde Juli Artabrata pada acara Kegiatan Perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja dan perangkat daerah dan sosialisasi pendaftaran penduduk dengan Direktur Penduduk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), David Yama dan seluruh perbekel/lurah Denpasar melalui virtual meeting, pada Kamis (18/11).

Menurut Dewa Juli, Kota Denpasar selalu meningkatkan dan mengoptimalkan layanan pendafataran penduduk. Dalam hal ini terutama dalam memberikan layanan untuk penduduk.

“Yang dikatergorikan sebagai penduduk rentan admiduk adalah penduduk yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan karena keadaan tertentu. Dalam hal ini misalnya, disabilitas, orang dalam gangguan jiwa (odgj) dan anak-anak terlantar,” ujarnya

 Sementara itu, David Yama menyampaikan Kementerian Dalam Negeri sudah mencanangkan tahun 2021 sebagai 'Tahun Kualitas Layanan Dukcapil'. 

"Cermin peningkatan kualitas layanan adminduk itu ditandai dengan kecepatan dan kemudahan layanan dengan adanya layanan online. Ditambah, mendekatkan layanan untuk membantu layanan offline sampai ke desa-desa bahkan sampai jemput bola langsung. Kalau menambah persyaratan itu bukan mempermudah tapi malah mempersulit masyarakat," kata Yama.

Selain itu, Yama menuturkan masih banyak daerah yang menambah persyaratan baru. Mungkin, menurutnya, karena keliru memahami Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, dan aturan pelaksananya Permendagri Nomor 108 Tahun 2019. 
Yama menyatakan dengan aturan itu tadi, pemerintah mereformasi dan menderegulasi pelayanan adminduk dengan memberikan kemudahan pelayanan. 

"Dokumen yang tidak diperlukan, tidak perlu dipersyaratkan karena itu merepotkan masyarakat. Hanya bikin ribet, jadi jangan menambah persyatan di luar dari yang seharusnya," kata  Yama. (**)

Rabu, 17 November 2021

Walikota Jaya Negara ingatkan Prinsip ASN Melayani, Bukan Dilayani


Denpasar , Bali Kini -
Prinsip ASN Denpasar adalah melayani, bukan dilayani. Hal ini diungkapkan Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat membuka acara Napi Gatra (meNyapA PegawaI untuk GiAT berkineRjA) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT Korpri) tahun 2021 melalui virtual meeting yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kota Denpasar pada Rabu (17/10). 


Acara ini juga diisi dengan Dharma Wacana dari Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari dari Griya Wanasari Sanur  tentang menumbuhkan rasa tulus dalam pengabdian.  Turut Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya  Manusia (BPSDM), I Wayan Sudiana. 

Lebih lanjut, IGN Jaya Negara menyampaikan sudah dua tahun lebih kita bergulat, berperang melawan pandemi. Pada kesempatan acara "Napi Gatra" ini, saya ingin menegaskan kepada seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar untuk saling bekerja sama, merapatkan barisan sebagai Korps Pegawai Negeri Sipil, bersama kita tumbuhkan karakter “Bangga Melayani Bangsa”


“Sebagai ASN, dalam melayani masyarakat kita harus berpegang terhadap tujuh prinsip dasar yang kita kenal sebagai BerAKHLAK. BerAKHLAK sendiri merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Tujuh prinsip ini diluncurkan oleh presiden Joko Widodo,”ujarnya 


Sementara itu, Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari menyampaikan ASN Denpasar harus memiliki prinsip Sewaka Dharma yang berarti melayani adalah sebuah kewajiban. Filosofi dari Bahasa Sansekerta ini mengandung makna dan spirit pengabdian yang tulus ikhlas atau yadnya. 


“Ketika mengabdi dengan tulus ikhlas maka kedamaianlah yang akan kita raih. Semangat pengabdian ini bersumber dari nilai-nilai luhur kekayaan budaya dan tradisi masyarakat,” ujar Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari. (PAP/4) 


Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara Ikuti Webinar Gelar Pelangi


 keterangan foto: Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny.  Sagung Antari Jaya Negara bersama Ketua Bidang IV Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana mengikuti Webinar Gelar Pelangi Rabu (17/11)

Denpasar , Bali Kini  - Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny.  Sagung Antari Jaya Negara mengikuti Webinar Gelar Pelangi  (Gerakan Keluarga Indonesia  Dalam Peningkatan Kualitas dan Ekonomi  Keluarga) Tim Penggerak PKK Provinsi Bali dengan tema “Cerdas Mengelola Ekonomi Keluarga” secara daring  Rabu (17/11). Acara ini juga diikuti Ketua Bidang IV Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana dan Sekretaris PKK Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari


 


Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster dalam  sambutan secara daring mengatakan, PKK harus bergerak tidak hanya eksis di lapangan untuk memanfaatkan media yang ada untuk sosialisasi dan menginformasi usaha tetapi juga harus cerdas mengelola ekonomi keluarga. Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 99 tentang gerakan PKK dan Peraturan Menteri dalam No.36 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksana Peraturan Presiden No.99 tahun 2017 tentang gerakan PKK. Dari hal itu  PKK harus bersinergi dan menjadi partner pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.


 


Lebih lanjut Ny. Putri Koster mengatakan,  PKK Provinsi Bali memiliki dua kegiatan, yang utama adalah bersosial langsung kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid 19. Selanjutnya bersosialisasi dengan menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat khususnya tentang  10 program pokok PKK serta terkait dengan program unggulan PKK dari pusat hingga daerah. “Yang lebih penting lagi bagaimana kita menjadi partner Pemerintah dapat mewujudkan  visi yaitu menghadirkan keluarga keluarga komponen terkecil dari masyarakat,” katanya.

 


Sementara itu Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengaku webinar ini sangat baik untuk menumbuhkan bagi anggota di UP2K  terlebih pentingnya mengelola manajemen dalam pengembangan usaha baik itu usaha rumah tangga. Dengan adanya pengelolaan manajemen yang baik , permodalan yang baik dan penatakelolaan yang terstruktur tentunya dapat mendukung pengembangan usaha-usaha keluarga. Harapkan nantinya kelompok UP2K berbasis kelompok rumah tangga mampu tumbuh sebagai usaha usaha yang mandiri . Bahkan dia sudah menjadi usaha yang terstruktur dan terorganisasi. “Kedepannya usaha usaha UP2K  rumah tangga mampu mendukung ketahanan ekonomi keluarga,” ungkap Sagung Antari Jaya Negara.


 

Salah satunya  harapnya setiap usaha yang dikembangkan mampu menghasilkan dana protektif melalui kegiatan menabung hasil usaha. Karena dari usaha yang dilakukan dapat meningkatkan perekonomian keluarga dan mampu menghasilkan dana produktif untuk keluarga. (Ayu/4

Terima Bantuan Kursi Roda dari Vietnamese Community in Bali


Ketua K3S Ny. Antari Jaya Negara Siap Salurkan Ke Masyarakat


Denpasar , Bali Kini -Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Wakil Ketua, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menerima bantuan kursi roda dari Vietnamese Community in Bali, Rabu (17/11) di Graha Sewaka Dharma Lumintang. 

Penyerahan dilakukan langsung Katua Vietnamese Community in Bali, Nguyen Le Thi Tuy Hanh. Hadir pula   Kabag  Kerjasama Setda Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laksmi Saraswati, dan Plt. Kadis Sosial I Nyoman Artayasa. 

Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Vietnamese Community in Bali yang telah turut serta dalam kegiatan sosial di Kota Denpasar. Dijelaskan bahwa K3S adalah organisasi sosial di bahwa Dinas Sosial Kota Denpasar yang bergerak dalam bidnag sosial. Kegiatan K3S telah berlangsung dalam kegiatan sosial seperti penyerhaan bantuan kursi roda, sembako, hingga alat bantu kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam kegaiatan sosial, K3S Denpasar mendapatkan dukungan bantuan dari pihak swasta, BUMN, hingga perbankan. "Kali ini kegiatan sosial K3S di dukung dari Vietnamese Community in Bali yang telah menyerahkan bantuan lima buah bantuan kursi roda, yang tentunya bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Denpsar yang membutuhkan bantuan. Nantinya bantuan ini   akan kami serahkan langsung dalam kegiatan sosial," ujar Antari Jaya Negara. 

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Antari juga berharap kepada kepengurusan Vietnamese in Bali nantinya dapat turut serta turun menyerahkan bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Sehingga langkah bersama dalam kegiatan sosial ini dapat memberikan dukungan hingga semangat kepada masyarakat penerima bantuan dalam kegiatan sehari-hari di rumah.

Kabag  Kerjasama Setda Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laksmi Saraswati menyampaikan penyerahaan bantuan dari Vietnamese Community in Bali tidak terlepas dari kehadiran Dubes Vietnam untuk Indonesia, Pham Vinh Quang saat bertemu Wali kota Denpasar, I GN Jaya Negara belum lama ini. Kehadiran Vietnamese Community in Bali yang saat ini hadir bertatap muka dengan Ketua K3S Denpasar sembari menyerahkan bantuan kursi roda. 

Katua Vietnamese Community in Bali, Nguyen Le Thi Tuy Hanh menyampaikan banhwa bantuan kursi roda ini sebagai dukungan kepada Pemkot Denpasar yakni melalui Bagian Kerjasama, Dinas Sosial dan K3S Denpasar dalam kegiatan sosial. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Denpasar yang telah mendukung kegiatan kami di Bali, khusunya di Kota Denpasar, dalam setiap kesempatna kami siap mendukung kegiatan Pemkot Denpasar baik dalam kegaiatan sosial maupun kegiatan budaya yang juga sebelumnya komunitas kami pernah terlibat dalam kegiatan budaya di Denpasar Festival," ujarnya, sembari mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Denpasar atas fasilitasi penerimana vaksinasi Covid-19.[rl/4]


Selasa, 16 November 2021

Pemkot Denpasar Gelar Sosialiasi Permendagri Tentang Kerjasama Daerah


BALI KINI ■ Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Kerjasama Setda Kota Denpasar menggelar sosialiasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 22 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain Dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga Tahun 2021, Selasa (16/11) di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.

Kegiatan ini dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya mewakili Wali Kota Denpasar. Sosialisasi berlangsung secara hybrid yang tampak dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar, Anak Agung Gede Risnawan dengan keterlibatan peserta dari pimpinan OPD serta perusahaan daerah di lingkungan Pemkot Denpasar. 

Sosialisasi ini menghadirkan dua orang narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. Yakni Dra. Nita Efrilliana, M.Dev.Plg Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Penyelesaian Perselisihan Antar Daerah Kementerian Dalam Negeri Selaku Narasumber Sekaligus Keynote Speaker, Dan Abdul Aziz, S.Sos Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Seksi Wilayah I Subdirektorat Kerja Sama dan Penyelesaian Perselisihan Antar Daerah Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan Dan Kerja Sama.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya menyampaikan kerja sama daerah adalah amanat yang tertuang dalam peraturan pemerintah no 28 tahun 2018 tentang kerja sama daerah yang merupakan usaha bersama dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik. 

Hal ini juga sekaligus sebagai pedoman dalam melaksanakan alih pengetahuan dan pengalaman best practises antar aparatur pemerintah (city sharing), menciptakan sinergritas penyelenggaraan pembangunan dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing daerah serta mengembangkan potensi daerah bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder pembangunan. 

Lebih lanjut dijelaskan Kota Denpasar memiliki potensi kreatifitas pada sektor ekonomi kreatif. Sektor ini sangat mendukung kota Denpasar dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi serta menjadi penunjang sektor pariwisata. Oleh karena itu potensi ini diharapkan dapat dikuatkan dan dikembangkan melalui hubungan kerjasama antar pemerintah daerah maupun dengan lembaga/pihak ketiga. 

Tujuan kegiatan sosialisasi hari ini adalah agar seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Denpasar dapat memahami tata cara kerja sama sesuai permendagri 22 tahun 2020 sehingga memudahkan perangkat daerah untuk melakukan pemetaan potensi daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. 

Oleh karena itu saya berharap melalui sosialisasi ini, peserta dapat menambah wawasan dan memiliki kesamaan pemahaman untuk mengatasi masalah yang belum terselesaikan serta mampu memanfaatkan kerja sama daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  

Sementara Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar, Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laksmi Saraswati menyampaikan Hasil yang diharapkan dari kegiatan Sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada aparatur tentang pentingnya kerja sama daerah sesuai dengan PP Nomor 28 Tahun 2018 beserta turunannya yakni Permendagri 22 tahun 2020, kebijakan kerja sama daerah dan tata cara implementasi kerja sama Daerah sehingga menghasilkan manfaat yang optimal bagi peningikatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar. Peserta Sosialisasi dari unsur Perangkat Daerah, Bagian, Kecamatan dan Perumda di lingkungan Setda Kota Denpasar.

Lagi, 37 Orang Pelanggar Prokes Ditertibkan Tim Yustisi Kota Denpasar


BALI KINI ■ Sebanyak 37 orang pelanggar protokol kesehatan di jaring Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban di Jalan Gelogor Carik Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (16/11). 

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, dalam penertiban kali ini pihaknya kembali  menjaring 37 orang pelanggar protokol kesehatan. Dari 37 orang yang terjaring sebanyak  11 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 26 orang di denda ditempat karena tidak menggunakan masker. 

"Pelanggar yang terjaring hari ini lebih banyak yang tidak menggunakan masker," ungkap Sayoga.

Untuk memberikan tindakan tegas seperti penertiban sebelumnya  pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat dan sanksi administrasi menandatangani tidak mengulangi kesalahan lagi. 

Jika kemudian hari mereka ditemukan melanggar maka akan diberikan tindakan yang lebih tegas lagi.

Selain itu Sayoga mengatakan pihaknya akan terus  mengingatkan masyarakat bahwa covid 19 masih ada dan masih ada kasusnya. Maka dari itu pihaknya mengaharapkan masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan. Salah satunya taat menggunakan masker jika beraktivitas ke luar rumah. 

" Kami tidak akan bosan bosan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan untuk kesehatan dan keselamatan bersama," katanya.

 

Desa Dangin Puri Kangin Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen Di Br. Kertha Bhuwana


BALI KINI ■ Desa Dangin Puri Kangin melaksanakan pendataan penduduk non permanen. Pendataan ini dilksanakan dalam upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan, meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat  dengan menyasar wilayah Br. Kertha Bhuwana, Desa Dangin Puri Kangin, pada Senin (16/11).

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk memantau keamanan dan ketertiban warga masyarakat. Pelaksanaan penertiban kata Sulatra bersama Dinas Dukcapil Kota Denpasar, Bhabinkamtibmas, Babinsa,  BPD, LPM, serta aparat keamanan desa setempat.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pendataan penduduk ini kami menyasar seluruh penduduk non permanen di wilayah Br. Kertha Bhuwana. 

“Kegiatan ini kami laksanakan rutin setiap bulan, guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat. Dan dalam kesempatan tersebut dilaksanaakn juga sosialiasi tentang administrasi kependudukan  kepada masyarakat sehingga lebih paham terkait aturan administrasi diwilayah Desa Dangin Puri Kangin,” ujar I Wayan Sulatra.

Selebihnya dikatakan I Wayan Sulatra, selama pendataan ini kami mendata sebanyak 5 orang penduduk pendatang, dengan rincian 3 orang dari luar Denpasar dan 2 orang lainnya ber KTP luar Bali. 

“Kami laksanakan sosialisasi terkait peraturan administrasi diwilayah ini dan kami sarankan agar warga yang tinggal sementara di Desa Dangin Puri Kangin ini segera melapor ke Kepala Dusun atau Kadus serta  Pemerintah Desa sehingga kedepannya dapat dipertanggung jawabkan dan secara registrasi sudah terdata, sehingga kalau terjadi sesuatu akan lebih mudah dikordinasikan," pungkasnya.

Percepat Cakupan Vaksinasi Covid -19, Desa Dauh Puri Kangin Sisir Warga


BALI KINI ■ Percepatan Cakupan Vaksinasi COVID-19 terus digencarkan oleh Pemkot Denpasar guna optimalisasi penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar menyasar seluruh tingkatan masyarakat.

Seperti pelaksanaan vaksinasi dosis kedua di wilayah Dauh Puri Kangin, Denpasar yang bekerjasama dengan Polresta Denpasar pada Selasa (16/11) pagi di Kantor Desa Setempat.

Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ni Ketut Anggreni Wati dihubungi terpisah mengatakan giat vaksinasi diwilayahnya kali ini merupakan Vaksinasi Dosis Kedua bagi masyarakat yang tercecer dan belum mendapatkan vaksinasi.

"Pada kegiatan vaksinasi ini menargetkan 81 warga untuk divaksinasi. Warga yang berhasil divaksin sebanyak 70 orang dengan dosis yang disiapkan sebanyak 400 dosis" ungkapnya.

Ditambahkan, pihaknya berharap melalui kegiatan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan ditingkat desa kelurahan ini cakupan vaksinasi di masyarakat merata dengan tujuan mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) bisa terbentuk demi  menurunkan tingkat penyebaran covid-19 di Kota Denpasar. 

" Jika ada warga yang belum divaksinasi agar segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat atau bisa berkordinasi dengan pihak desa," katanya.(esa/dps) 

Senin, 15 November 2021

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041


BALI KINI ■ Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041. Pengambilan keputusan ini dilaksanakan pada Sidang Paripurna ke-23 Masa Persidangan III dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (15/11).

Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta Anggota DPRD Kota Denpasar yang hadir secara daring dan luring.

Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi yang diawali Fraksi Partai Demokrat lewat juru bicaranya, I Made Sukarmana mengatakan, pada prinsipnya Fraksi Partai Demokrat dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041. Hal ini lantaran Perda RTRW bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan dengan senantiasa berwawasan lingkungan, efisiensi dalam alokasi investasi bersinergi dan dapat dijadikan acuan dalam program pembangunan untuk tercapai nya kesejahteraan masyarakat.

Hal senada disampaikan Agus Wirajaya mewakili Fraksi Partai Nasdem-PSI  Agus Wirajaya yang juga menyetujui Penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041. Fraksi Nasdem-PSl menekankan agar Perda tentang RTRW betul-betul menjadi 'Buku Suci'/Pedoman Utama di Kota Denpasar dalam melaksanakan Penataan Kota.  Sehingga sejak awal harus konsisten dan konsekwen serta berani dengan tegas melakukan penertiban sesuai dengan yang telah tertuang pada Perda RTRW.

Sebagai pembicara ketiga, Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya mengatakan, Fraksi Partai Golkar pada intinya dapat Menyetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar Tahun 2021 sampai 2041. Pihaknya mengatakan, tidak menutup kemungkinan perda RTRW ini direvisi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan Pemerintah Kota Denpasar.

Sebagai pembicara keempat, Fraksi Partai PDIP Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Gede Sumara Putra mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda dimaksud. Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan hendaknya setelah ditetapkannya Peraturan Daerah tersebut segera dibentuk Peraturan Walikota Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) yang mengatur secara teknis dan lebih detail mengenai Penataan Ruang di Kota Denpasar.

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Ketut Sudana juga menyampaikan hal yang sama. Dimana, pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041. Pihaknya berharap, terbitnya Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Wilayah Kota Denpasar Tahun 20212041 diharapkan OPD yang terkait agar dapat mensosialisasikan dengan baik kepada masyarakat luas.

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041 dapat disahkan dan ditetapkan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Lebih lanjut Jaya Negara berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat.

“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen  bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti  sesuai dengan urgensi dan manfaatnya  serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Jaya Negara.

Untuk diketahui, Secara umum, penyesuaian substansi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Denpasar tahun 2021 -2041 memiliki tujuan utama. Pertama guna merumuskan tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang yang mempertimbangkan dinamika pembangunan dan kondisi lingkungan strategis. Kedua, menyempurnakan struktur ruang wilayah Kota Denpasar. Ketiga, menyempurnakan rencana pola ruang berikut dengan ketentuan umum zonasinya.

Selanjutnya, keempat guna mengkaji kawasan yang memiliki pengaruh ekonomi dan sosial budaya dan lingkungan hidup dan memiliki potensi sumberdaya alam serta pertahanan dan keamanan untuk ditetapkan sebagai kawasan strategis Kota Denpasar. Kelima, menyempurnakan arahan pelaksanaan pemanfaatan ruang yang berupa indikasi program RTRW Kota Denpasar. Keenam, menyempurnakan hal-hal lain yang terkait dengan ketentuan operasional RTRW Kota Denpasar. Dan yang terakhir mengintegrasikan kebijakan nasional, provinsi dan dinamika internal di Kota Denpasar dalam konsep penataan ruang Kota Denpasar. (Ags/Dps).
 

Sasar 6 Jenis Usaha Pariwisata, Kota Denpasar Masuk Dalam Penerima BPUP



BALI KINI ■ Pemkot Denpasar melalui Dinas Pariwisata mendorong usaha pariwisata yang memenuhi persyaratan untuk ikut mendaftar pada Program Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata (BPUP) Tahun 2021. Hal ini setelah Kota Denpasar ditetapkan sebagai penerima BPUP Tahun 2021 bersama 38 kabupaten/kota di seluruh Indoensia.

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani saat dikonfirmasi Minggu (14/11) mengatakan, BPUP merupakan program Pemerintah Pusat dalam rangka reaktivasi bagi usaha yang masih beroperasi di masa pandemi Covid-19 saat ini. Dimana, tujuan utamanya guna mendukung keberlangsungan usaha parwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Dikatakan lebih lanjut, bantuan BPUP ini tidak serta merta dapat diakses oleh usaha di Kota Denpasar, melainkan bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan. Dimana, sebanyak 6 jenis usaha pariwisata berhak atas bantuan BPUP ini. Mulai dari Biro Perjalanan Wisata, Agen Perjalanan Wisata, SPA, Hotel Melati, Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainya dan Homestay.

"Hanya enam jenis Usaha Pariwisata yang bisa mengakses bantuan ini, hal ini dapat dibuktikan dengan memasukan nomor NIB pada laman http://bpup.kemenparekraf.go.id, jika ditolak maka tidak berhak," kata Dezire

Pihaknya merinci persyaratan teknis penerima bantuan. Pertama yakni usaha yang masuk dalam KBLI 55120, 55130, 55199, 79111, 79120, dan 96122. Kedua yakni usaha yang memiliki NIB Tahun 2018-2020 yang diterbitkan oleh pengelola OSS dengan asal modal PMDN. Ketiga yakni skala usaha BPUP adalah usaha kecil dan menengah. Dan yang keempat yakni Badan Usaha atau Badan Hukum calon penerima bantuan tidak sedang menerima bantuan dari Kemenparekraf atau Baparekraf.

"Jadi kami mengajak pelaku usaha kecil dan menengah yang bergerak di 6 jenis usaha pariwisata yang memenuhi persyaratan agar mendaftarkan usahanya, hal ini guna mendukung keberlangsungan usaha dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, khususnya Kota Denpasar," ujarnya

Dezire menambahkan, nantinya pendaftaran dapat dilaksanakam secara langsung melalui http://bpup.kemenparekraf.go.id yang akan dimulai pada 15-26 November 2021 bersamaan dengan tahapan verifikasi dan validasi. Selanjutnya, pencairan bantuan ditarget pada 13-24 Desember 2021.

Nantinya, dana yang diberikan  besarnya 2 Juta Rupiah dan akan diberikan sebanyak dua kali atau total 4 Juta Rupiah ini dapat dimanfaatkan untuk mempertahankan usaha di masa pandemi Covid-19.

"Bagi usaha yang memenuhi persyaratan kami mengajak untuk mendaftar, dan jika ada informasi yang kurang jelas dapat menghubungi Tim Pokja BPUP Kota Denpasar di Dinas Pariwisata Kota Denpasar, semoga pandemi Covid-19 segera berlalu, dan perekonomian pulih kembali," tutup Dezire. (Ags/Dps).

54 Orang Pelanggar Prokes Ditertibkan Tim Yustisi Kota Denpasar


Denpasar , Bali Kini -
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 54 orang pelanggar protokol kesehatan, saat melakukan penertiban di Jalan Pulau Bungin Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan Senin (15/11). 


Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, penertiban protokol kesehatan lebih banyak yang terjaring dibandingan kemarin. Dari 54 orang yang terjaring sebanyak  34 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 20 orang di denda ditempat karena tidak menggunakan masker. 


Seperti penertiban sebelumnya  pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat dan sanksi administrasi menandatangani tidak mengulang kesalahan lagi. "Jika melanggar maka akan diberikan tindakan yang lebih tegas lagi," ungkapnya.



Dalam kesempatan itu Sayoga mengingatkan masyarakat bahwa covid 19 masih ada dan masih ada kasusnya. Maka dari itu pihaknya mengharapkan masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan. " Jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan walaupun kasus sudah melandai, harus tetap waspada dan disiplin prokes," kata Sayoga.


 Mengingat pelanggar protokol kesehatan masih banyak pihaknya akan lebih ketat melakukan penertiban. "Kami harus sabar untuk terus mengingatkan masyarakat, demi kebaikan dan keselamatan kita bersama," imbuhnya.[rl/4]

Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sebanyak 9 Orang Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh


BALI KINI ■ Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia. Berdasarkan data resmi pada Senin (15/11) diketahui kasus sembuh bertambah 9 orang dan kasus meninggal dunia kembali nihil. Sementara itu kasus positif Covid-19 bertambah 2 orang.

Dari data tersebut, secara komulatif kasus positif covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.838 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.759 orang  (97,15) persen), meninggal dunia sebanyak 999 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 80 orang (0,21 persen).   

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, kendati kasus covid 19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularan virus covid 19 masih ditemukan, oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan. 

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM ," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas. 

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai  

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.   

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (Dps)

Minggu, 14 November 2021

Lagi, Satpol PP Denpasar Laksanakan Pendisiplinan PPKM Level II


BALI KINI ■ Satpol PP Kota Denpasar terus menggiatkan  pendisiplinan PPKM Level II seperti terlihat, pada Minggu  (14/11), kegiatan dilaksanakan secara Stationer meliputi wilayah Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar tumpah Jalan  Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Jalan Kartini.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga saat dihubungi terpisah mengatakan, dalam kegiatan stationer ini pihaknya berhasil membina 2 orang masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan benar di wilayah Pasar Tumpah Pula Kerthi dan 1 di wilayah Pasar Tumpah Jl. Gunung Kawi. 

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan sosialisasi dan pemantauan prokes lainnya juga dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama unsur dari TNI, POLRI dan Dishub Kota Denpasar. 

Dalam kegiatan juga melaksanakan kegiatan pengawasan di simpang-simpang yang ada di wilayah Kota Denpasar seperti  simpang Mahendrata, simpang Tohpati, simpang Cokroaminoto, simpang Pesanggaran, simpang Jalan Gunung Agung, dan simpang PB Sudirman. 

"Dalam kegiatan ini dilaksanakan pengawasan dan menemukan 2 pengamen yang berada di seputaran Jl. PB Sudirman yang langsung di tindaklanjuti. Kepada pengamen ini kami amankan ke kantor untuk dilakukan pembinaan dan selanjutnya kami akan serahkan ke Dinas Sosial,"ujarnya.  (Dps)

Desa Dauh Puri Kelod Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Prokes


BALI KINI ■ Desa Dauh Puri Kelod bersama Satlinmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Dauh Puri Kelod melakukan patroli dialogis dan sosialisasi protokol kesehatan kepada pelaku usaha yang ada di wilayahnya  Sabtu (13/11) kemarin malam.

Perbekel Desa Dauh Puri Kelod Nengah Suarta mengatakan, patroli  dialogis dan sosialisasi protokol kesehatan ini  rutin dilaksankan setiap hari Sabtu dan Minggu. Hal itu dilakukan untuk menciptakan Desa Dauh Puri Kelod yang aman, nyaman dan indah serta menekan penularan covid 19.

Menurutnya patroli dialogis kali ini berlangsung  di Pasar Sanglah, Level XXI dan pelaku usaha yang ada di Wilayah Desa Dauh Puri Kelod.  Dalam aksi ini pihaknya juga mengamankan 2 orang pengemis dan pengamen di jalanan Sudirman. 

Sebagai efek jera 2 orang pengamen dan pengemis itu diberikan pembinaan agar kedepan tidak mengamen dan mengemis di Denpasar. 

Untuk patroli selanjutnya pihaknya akan melibatkan Satpol PP Kecamatan  sehingga bisa menindak langsung jika ditemukan pelanggaran perda. Bahkan barang dagangan dan alat untuk mengemis bisa  diamankan di Kantor Desa. Dengan demikian tidak ada yang berani mengamen maupun mengemis di jalan khususnya di wilayah Desa Dauh Puri Kauh.

Lebih lanjut Suarta setelah diberikan pembinaan  dari data yang di dapat  dua orang pengemis dan pengamen tersebut merupakan warga luar warga Kota Denpasar. Dengan dilaksanakan patroli dan sosialisasi protokol kesehatan secara rutin ia berharap  tidak lagi ada pengamen dan pengemis di jalan raya. Sehingga Kota Denpasar khususnya Desa Dauh Puri Kelod menjadi tertib, aman, nyaman dan indah. (dps)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved