-->

Senin, 29 November 2021

Dua Ranperda Disahkan Menjadi Perda


Jembrana ,Bali Kini -
Rapat Paripurna IX DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021/2022 berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Senin (29/11). Rapat paripurna yang mengagendakan pendapat akhir bupati Jembrana terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Rapat dipimpin ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi.


Dalam rapat paripurna tersebut, dua ranperda tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 Dan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan Perda tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara persetujuan antara Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan dan Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi.


Ditetapkan Perda Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 dengan rincian, pendapatan daerah Rp1.060.099.685.268,- untuk belanjanya Rp1.098.158.233.812,- dengan defisit -Rp 38.058.548.544, sedangkan pembiayaan untuk penerimaan Rp 43.458.548.544 dan pengeluarannya Rp 5.400.000.000 dengan pembiayaan netto Rp 38.058.548.544.


Dalam sambutanya Bupati Tamba mengatakan, keberhasilan untuk menuntaskan seluruh proses pembahasan kedua Rancangan Peraturan Daerah ini tidak lepas dari semangat dan kerja keras dari segenap anggota DPRD Kabupaten Jembrana serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. "Untuk itu, saya haturkan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan, Komisi, Fraksi dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jembrana dan ASN lingkungan Pemkab Jembrana yang telah bekerja secara ikhlas dan profesional dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna menyelesaikan pembahasan kedua rancangan peraturan daerah ini,"kata Tamba.


Disampaikannya, Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan hari ini akan menjadi APBD pertama pada masa kepemimpinannya selaku Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih. "Tentunya saya harapkan APBD ini akan menjadi langkah awal yang baik pada masa kepemimpinan kami kedepannya. Disamping itu, kami juga mengharapkan dukungan dari segenap Anggota Dewan Yang Terhormat dan seluruh masyarakat Kabupaten Jembrana agar nantinya setiap program dan kegiatan yang telah kita tuangkan dalam APBD Tahun 2022 dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan  tujuan dan sasaran yang telah kita sepakati bersama, sehingga nantinya dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah kita dalam rangka menuju masyarakat Jembrana Bahagia,"imbuhnya.


Sementara, khusus untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Bupati Tamba yakin dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi Peraturan Daerah nantinya mampu menjadi pedoman dan landasan hukum dalam pemungutan retribusi bangunan gedung, sehingga berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jembrana pada tahun-tahun mendatang.( rls)

Minggu, 28 November 2021

Dua Tahun Vakum, Bupati Lepas Mekepung Jembrana Cup 2021


BALI KINI ■ Hampir dua tahun dikarenakan pandemi covid-19  mekepung vakum dari kegiatan di Jembrana. Padahal mekepung merupakan ciri khas Jembrana yang menggambarkan keunikannya sebagai tradisi satu satunya yang ada di Bali.
 
Seiring perkembangan kasus yang makin membaik, Bupati, I Nengah Tamba  membuka kembali  lomba mekepung Jembrana Cup 2021 di Sirkuit Sang Hyang Cerik Desa Tuwed, Minggu (28/11)

Pada perlombaan tahun ini,  Jembrana Cup ini memperebutkan Piala Bergilir, serta uang pembinaan sebesar Rp. 100 juta. Masing masing terdiri dari Juara Umum (1 dan 2) dengan total Rp. 49 juta. Juara Kelompok (A, B, C) dengan total Rp. 33 juta. Serta Juara Favorit (1, 2, dan 3) berjumlah Rp. 18 juta.  Kali ini dimenangkan oleh Blok Ijo Gading Barat, sebagai Juara Umum I dan juga Juara untuk masing-masing kelompok.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengapresiasi sekehe/kelompok mekepung karena telah mampu mempertahankan, mengajegkan atraksi budaya mekepung ini. 

" Ini barang mahal, ini yang kita miliki yang selalu kita banggakan Kabupaten Jembrana," kata Bupati I Nengah Tamba.

Sebagai ucapan terimakasih, sambungnya, kegiatan tahun ini di ijinkan  dengan menerapkan Protokol yang sangat ketat.

Mulai dari sidak masker, vaksin, dan juga membuka gerai vaksin bagi penonton/pengunjung yang belum di vaksin atau vaksin masih tahap I. 

Sebelum lomba ini, Bupati juga sudah merapatkan dengan jajaran Forkopimda dan pejabat teknis di Kabupaten Jembrana, bagaimana cara mensiasati kegiatan lomba ini.

Kedepan kata Bupati sudah mempersiapkan arena balap mekepung yang representatif, yaitu sirkuit All in One yang akan  di bangun di Pengambengan dengan sepanjang lintasan yang dapat ditonton. 

" Mekepung ini  adalah kebanggan kita, harus kita agungkan, kita harus jaga, kita harus bina, dan harus dilestarikan. Kalau tidak kita siapa lagi,"  tutur  Tamba.

Selain itu, Ia juga merasa terenyuh atas usaha sekehe yang susah payah dan keluar biaya sendiri untuk melestarikan warisan mekepung ini. 

" Saya tahu berbagai upaya mereka dari   memelihara kerbau, membuat sarana mekepung, ini luar biasa dan bukan main-main, makanya kita wajib menjaga ini, dan harus dijaga sebagai atraksi budaya yang dinikmati oleh generasi penerus kita sampai bertahun-tahun ke depan. Sampai kiamatpun harus ada Mekepung ini," tegas bupati Jembrana asal Kaliakah ini .

Sementara Koordinator Mekepung Kabupaten Jembrana, I Made Mara atas nama sekehe mekepung mengucapkan terima kasih kepada Bupati jembrana serta Forkopimda atas ijin dan rekomendasi kegiatan mekepung ini.

Menurutnya,  selama 2 tahun vakum terjadi penurunan jumlah sekehe mekepung sampai 50%. Ini adalah ketakutan sekehe mekepung jangan sampai punah. 

" Atas kecintaan Bupati kepada Mekepung, kami (sekehe) berkarap bagaimana agar mekepung yang sudah diakui UNESCO sebagai warisan leluhur Jembrana ini tidak punah dan terus ada sepanjang masa. Ini adalah kegiatan petani sebagai hiburan selepas bertani. Bagaimana petani juga bisa merasa senang dan bahagia dengan hiburan mekepung ini, "ujar I Made Mara.
 
Lomba mekepung ini adalah lomba bergrup/blok, dimana peserta terbagi atas Blok Ijo Gading Barat dan Blok Ijo Gading Timur. Nama blok tersebut diambil dari  pembatas antara blok Barat dan Timur, yaitu sebuah sungai yang melintang ditengah-tengah kota Jembrana yang bernama Sungai Ijo Gading.

Sebanyak 148 pasang kerbau yang ikut dalam mekepung ini, terdiri dari 53 pasang blok ijo gading timur dan 95 pasang blok ijo gading barat. Pasangan lomba kerbau ini dibagi dalam 3 kelompok lomba, yaitu Kelompok C, B, dan A sebanyak 45 pasang. Dimana kelompok ini adalah kesepakatan sekehe dengan kategori kelompok A yang tertinggi, yaitu dari klasifikasi umur kerbau dan prestasi yang sudah pernah diraih oleh pasangan kerbau. Dan juga diikutkan kelompok D , yaitu kelompok pemula/pendatang baru sebanyak 8 pasang kerbau yang tidak dilombakan.(hms)

Sabtu, 27 November 2021

Wabup Ipat Bahas Pengelolaan Tambak Udang dengan Bupati Kebumen


BALI KINI ■ Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Kebumen, Jumat (26/11). Dalam kunjungan tersebut, Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna diterima secara langsung oleh Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto di Ruang Pertemuan Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kebumen. Turut mendampingi Wabup, Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan I Made Dwi Maharimba, Kepala Bagian Humas dan Protokol Jembrana I Made Cipta Wahyudi, serta beberapa kepala OPD dilingkungan Pemkab Kebumen.

Dihadapan Bupati H. Arif Sugiyanto berserta pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Kebumen, Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna menyampaikan maksud dan tujuan hadir secara langsung ke Kabupaten Kebumen yaitu sebagai ajang menjalin tali silaturahmi antar pemerintah daerah, khususnya Pemda Jembrana dengan Kebumen. Ditambahnya, kehadirannya juga guna mempelajari PAD dari sektor tambak udang di Kabupaten Kebumen khususnya potensi retribusi tambak udang.

 "Dari hasil diskusi bersama tadi, kita sudah mendapatkan gambaran secara umum juga mendetail terkait regulasi terhadap retribusi tambak udang yang nantinya menjadi acuan kita di Jembrana dan kita sangat optimis sektor kelautan dan perikanan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah (PAD)," ucapnya.

Terlepas dari itu semua, pada kesempatan yang baik tersebut, Wabup Ipat juga menyampaikan kekagumannya terhadap potensi yang ada di Kabupaten Kebumen. "Banyak potensi yang dimiliki oleh Kebumen, sangat lengkap malahan, dari gunung, geopark, waduk, hasil laut  berupa pengolahan garam, juga  nanfinya pengelolaan udang dalam sebuah kawasan modern bernama shrimp estate. Tentu itu semua harus betul-betul dioptimalkan pemanfaatannya sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat di Kebumen," ujarnya.

Sementara itu Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto seraya menyampaikan ucapan sselamat datang kepada Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna beserta jajaran, juga menyambut baik kunjungan kerja ini, sebagai ajang saling bertukar pandang terkait bagaimana cara untuk mensejahterakan masyarakat. "Melalui momentum ini, kedepan Saya ingin ada yang bisa disinergikan dari potensi yang ada di Kebumen dengan Jembrana kedepannya,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menuturkan Kebumen sangat potensial dikembangkan sebagai Kota Wisata. Disamping terdapat gunung, geopark, waduk, hasil dari kekayaan lautnya juga melimpah. Kebumen punya Kampung Garam, dan juga pengelolaan udang yang akan dibangun dalam sebuah kawasan modern bernama shrimp estate dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Shrimp estate ini nantinya menjadi yang pertama di Indonesia. Itu akan dibangun di wilayah selatan Kebumen dengan luas lahan 100 hektar dari KKP. Pembangunan akan dimulai awal tahun depan karena Kebumen salah satu penghasil udang terbaik,” terangnya. (Ari/hms)

Jumat, 26 November 2021

Semangat Sejahterakan Petani, Bupati Studi Tiru di PT. MDP Bandung


BALI KINI  ■ Kekecewaan akan nasib petani yang selalu rugi pasca panen padi, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba sangat konsen untuk mencari pemecahan permasalahan tersebut dengan melakukan kegiatan audensi dengan para kelian subak. Di sini Bupati menerima laporan dan data terkait permasalahan tersebut dari Dinas Pertanian dan masukan langsung juga dari Para Kelian yang juga sebagai petani.

Dengan kedatangan Menteri Erick Tohir ke Jembrana sebelumnya , tidak disia-siakan oleh I Nengah Tamba untuk menggali informasi terkait masalah petani ini kepada menteri BUMN tersebut. Dan akhirnya diberikan petunjuk untuk melaksanakan Studi Tiru Program Kewirausahaan Petani di Jawa Barat. Program ini sangat terintegrasi yang didukung oleh  8 BUMN di 9 kabupaten sebagai perintis program kewirausahakan petani di Provinsi Jawa Barat akhir tahun 2017.  Program ini merupakan sinergi antara KBUMN, Kementan dan Kemendesa.

Manyambut undangan dan saran Menteri Erick Tohir ini, Kamis (25/11), Bupati Jembrana, I Nengah Tamba hadir ke PT. Mitra Desa Pamarican, Kab. Ciamis, Jawa Barat untuk belajar tentang sistem yang dibangun dalam mewujudkan Petani sejahtera yang didampingi  Sekda, Asisten 2, Kadis Koperindag, dan Kadis Pertanian.

Bupati beserta rombongan disambut oleh Direktur PT. MDP, Bapak Soleh Hudin dan juga Kepala Bank Mandiri Cabang Ciamis, Bapak Fajar. Dalam paparannya, Soleh Hudin menerangkan bahwa permasalahan petani sebelum program ini adalah: Petani (termasuk penggarap) belum sejahtera secara ekonomi, akses permodalan rendah, pengetahuan budidaya dan pasca panen yang terbatas, usia lanjut dan tingkat pendidikan yang rendah. Dengan ini Program Kewirausahaan Petani dibentuk dengan tujuan Menciptakan kegiatan bisnis petani secara profesional sehingga nantinya mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. Hal ini dilakukan dalam bentuk: Membentuk entitas bisnis PT yang dimiliki rakyat setempat (Gapoktan/Koperasi/BUMDes) dan BUMN sehingga aktivitas/manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh petani dan/atau masyarakat, Ujarnya.

Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo yang melatarbelakangi kegiatan ini “Tidak bisa kita biarkan lagi petani itu berjalan sendiri-sendiri. Tidak bisa! Rakyat harus diorganisir, petani harus diorganisir. Kenapa korporasi bisa menjual produk dengan sangat murahnya? Karena skala ekonomi yang besar, kenapa mereka bisa lebih efisien? karena mereka memproduksi dalam jumlah massal, dalam jumlah banyak. Petani pun juga bisa seperti itu,"  ungkap Soleh Hudin.

Inilah yang membuat Bupati merasa penting untuk hadir di PT. MDP ini, yaitu dapat gambaran sebuah proses bisnis dari perusahaan ini, mulai dari bagian Mesin, proses, sampai ke hasil. Dari mulai truk angkut gabah kering/basah, sampai beras kemasan premium. Banyak sekali manfaatnya untuk mensejahterakan masyarakat petani, Ungkap I Nengah Tamba.

Selain itu, Bupati  Tamba mohon doa restu semoga setelah kunjungan ini, apa yang dipelajari di PT. MDP ini dapat diaplikasikan dan menjadi suatu kenyataan di Jembrana.(Nengah)

Rabu, 24 November 2021

Jembrana Gelar Pameran Obat Tradisional


Jembrana , Bali Kini -
Pemerintah kabupaten Jembrana menggelar pameran perdana dalam suasana pandemi Covid-19. Pameran yang dipusatkan dihalaman parkir Pemerintah kabupaten Jembrana menampilkan berbagai produk hasil UMKM di Bali. Selama 3(tiga) hari(24-27/11) , ikut juga ditampilkan produl produk usadha ,pengobatan tradisional Bali dari masing masing kabupaten / kota.


Melalui pameran itu, Pengobatan tradisional / Usada Bali yang merupakan warisan secara turun temurun dapat  dilestarikan. Terutama mengimbangi masuknya obat tradisional dari luar seperti dari Tiongkok.


Pameran yang dibuka sejak pagi, Rabu(24/11), sudah ramai kedatangan pengunjung,  Tidak saja dari kalangan masyarakat biasa, tapi juga kalangan pegawai.


Pameran dibuka  wakil bupati Jembrana  I Gede Ngurah Patriana Krisna yang didampingi Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM I Komang Wiasa.

Pembukaan hari pertama itu ramai dikunjungi. Termasuk rombongan Staf Ahli dari berbagai kabupaten dan kota di Bali yang  menggelar Rakorda pembentukan asosiasi atau organisasi digelar di Jembrana hari itu.


Yang menarik dari sekian pengobatan tradisional yang ditampilkan,  ternyata ada salah satu produk berupa ramuan obat yang disebut memiliki keampuhan untuk  penyembuhan penyakit Corona(Covid-19).


Salah satu peserta  pameran dari kota Denpasar, Ajung Kumis, mengaku mulai menekuni pengobatan herbal  sejak tahun 2011.

Hingga saat ini berbagai jenis ramuan sudah dibuatnya.”Tyang(saya) mulai menekuni pekerjaan ini(pengobatan herbal) baru sejak tahun 2011. Itu semua bahan-bahan yang kami gunakan semuanya berasal dari alam,”ujarnya. Termasuk obat tradisional yang diyakini membantu penyembuhan pasien  terpapar Covid-19. Produk itu ia jual dengan nama dagang Sanuq.


" Ini salah satu produk kami ini mampu membantu proses penyembuhan bagi yang terpapar Covid-19. Bahannya kami pastikan menggunakan bahan bahan tradisional , ”tegasnya.


Sementara Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna mengatakan, pameran hasil produk pertanian herbal sangat sesuai dengan misi kabupaten Jembrana.”Ini sangat sesuai dengan misi kabupaten Jembrana yakni, Nangun sad kerthi loka Jembrana .Terutama yang menyangkut Atma Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi,”ujarnya.


Kedepan, Wabup Ipat berharap, akan terbentuk asosiasi atau organisasi yantg mensinergikan antar petani, pengusaha dan pengusadha.”Kita harapkan nanti, Bali dapat menjadi pusat obat tradisional dan muncul pengusadha yang berstandar internasional,”pungkasnya(rl/3).


 


 


Apindo Jembrana Dinahkodai Pengusaha Muda


Jembrana , Bali Kini -
Asosiasi Pengusaha Indonesia(Apindo) kabupaten Jembrana menggelar Musyawarah Kabupaten(Muskab) yang  berlangsung sehari di Gedung Auditorium   Jembrana, Rabu(24/11). 

Muskab dibuka secara resmi oleh bupati Jembrana  diwakili Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia I Komang Wiasa .

Terpilih sebagai ketua, pengusaha muda asal desa Banyubiru kecamatan Negara  yakni, Ahmad Yasir Najih.

Yasir  terpilih secara aklamasi  menahkodai Apindo Jembrana masa bhakti 2021-2026. Ketua Apindo yang baru nantinya berhak untuk memilih segenap jajaran kepengurusan, mulai Sekretaris, bendahara termasuk kepengurusan di setiap bidang organisasi.

Bupati I Nengah Tamba dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia I Komang Wiasa minta agar seluruh pengusaha anggota Apindo kabupaten Jembrana untuk senantiasa meningkatkan kualitas produk dan layanan .

Harapannya agar memiliki daya saing dan branding tersendiri serta didukung dengan strategis pemasaran memanfaatkan teknologi digital.

”Dengan langkah dan upaya ini saya meyakini  penjualan akan semakin meningkat guna memajukan  usaha masing-masing dan meningkatkan pendapatan  masyarakat di kabupaten Jembrana,”ujarnya.

Usai dilantik oleh DPP Apindo Propinsi Bali, I Nengah Nirlaba, Ketua Apindo Kabupaten Jembrana , Ahmad Yasir Najih mengaku, kalau pihaknya terpilih berdasarkan suara mufakat. ”Tadi dalam Muskab Apindo , secara mufakat dipilih untuk masa bhakti 2021-2026.Memang dalam kepengurusan Apindo tentu sejak awal Di Apindo sudah ada pengkaderan. Sehingga  dalam pengkaderan  yang sudah berjalan ini  , kami dari pengusaha muda terpilih dan dipercaya  menjadi ketua Apindo yang baru,”ujarnya.

Nasir Najih juga mengatakan, masa bhakti kepengurusan untuk periode 2021-2026 pihaknya akan menjalankan tugas-tugas , salah satunya , terkait pemberdayaan  UMKM.”Jika ada pengusaha tentu ada pekerja. Untuk itu sinergitas Tripartit inilah yang nanti akan dapat menentukan UMK itu sendiri,”pungkasnya(rls).

Wabup Ipat Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Bagi Ahli Waris


Jembrana , Bali Kini -
Pemkab Jembrana bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jembrana, menyerahkan santunan kematian Jaminan Tenaga kerja kepada masing - masing ahli waris. Santunan diserahkan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna sekaligus kepada keempat ahli waris, Rabu (24/11) bertempat di Rumah duka salah satu ahli waris di Lingkungan Jineng Agung, Gilimanuk, Melaya. Turut mendampingi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jembrana, I Gusti Putu Irany.



Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jembrana, I Gusti Putu Irani mengatakan santunan diberikan  karena Almarhum terdaftar dalam Jamsos BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. "Adapun keempat penerima santunan tersebut diantaranya, Sulwati ahli waris Muksin (suami), kemudian I Made Suparsa ahli waris Ni Ketut Werni (istri), Ni Wayan Sasih ahli waris I Ketut Wenden (suami), dan I Wayan Tangkas ahli waris Ni Ketut Wiryani (istri). Masing - masing diserahkan santunan senilai 42 juta rupiah yang diterima masing - masing ahli waris,"ujarnya.



Sementara Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menyampaikan penyerahan santunan merupakan wujud kepedulian Pemerintah Jembrana bersama BPJS Ketenagakerjaan. "Kita sengaja hadir langsung untuk memastikan rakyat jembrana mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,"ucapnya.



Wabup yang akrab disapa Ipat ini juga mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan cabang Jembrana yang telah membayarkan santunan kepada masing-masing ahli waris. Ia juga mengingatkan masyarakat lainnya untuk memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. “Program ini sangat luar biasa. Musibah memang tidak ada yang menginginkan, namun dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini akan berdampak baik terhadap keluarga. Semoga santunan yang diberikan bermanfaat khususnya kepada ahli waris dalam menjalani kehidupan selanjutnya pasca ditinggalkan oleh keluarga yang meninggal dunia”,tandasnya. (Yogi/4) 

Selasa, 23 November 2021

Tahun depan , Pendapatan Daerah Jembrana Ditarget Rp 1 Trilyun Lebih


BALI KINI ■ Rapat paripurna VI masa persidangan I Tahun sidang 2021/2022 bertempat  di ruang utama DPRD, Selasa(23/11),  mengagendakan Penjelasan bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda). Diantaranya Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 serta Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Pada Ranperda terkait dengan RAPBD tahun anggaran 2022, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ni Nade Sutharmi itu,  Bupati Jembrana I Nengah Tamba menegaskan, tahun depan  Pendapatan Daerah(PAD) ditarget sebesar Rp 1.060.099.685.268.

”Rancangan Pendapatan Daerah  untuk tahun 2022 itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp146.624.916.743, Pendapatan Transfer sebesar Rp913.474.768.525,”ujarnya.

Rapat Paripurna yang juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Lateiana Krisna , anggota Forkopimda serta pimpinan OPD, bupati Tamba  menyampaikan terkait  komponen belanja pada tahun 2022 yakni, sebesar Rp1.098.158.233.812.Komponen belanja ini terdiri dari belanja operasional sebesar Rp838.891.008.494, belanja modal sebesar Rp135.151.369.668, belanja tak terduga sebesar Rp6.280562.505 serta belanja transfer sebesar Rp117.835.293.145.

Sementara dari sisi pembiayaan, kata Bupati Tamba, sebesar Rp38.058.548.544.”pembiayaan sebesar itu berasal dari penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran(SILPA). Sedangkan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp5.400.000.000,00 serta Pengeluaran Pembiayaan pada tahun anggaran 2022 direncanakan untuk pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp5.400.000.000," tegasnya.

Selain Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022, bupati I Nengah Tamba juga mengajukan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Pengajuan Ranperda ini yang notabene merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya UU No: 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung khususnya mengenai Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini. 

Peraturan daerah ini nantinya dapat memberikan kepastian dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung.”Pemerintah kabupaten/kota harus menyediakan persetujuan bangunan gedung dalam jangka waktu paling lambat enam bulan sejak peraturan pemerintah ini berlaku. 

Dengan demikian peraturan daerah ini nantinya akan menjadi landasan yuridis yang kuat dalam menjaga potensi pendapatan melalui retribusi daerah serta menjaga kesinambungan penyediaan layanan persetujuan Bangunan Gedung,”pungkasnya(hmsj).

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved