-->

Selasa, 14 Juni 2022

Baleganjur Telung Barung Duta Kota Denpasar Pukau Penonton PKB XLIV


BALIKINI.NET | DENPASAR — Duta Baleganjur Denpasar yang diwakili Sekehe Telung Barung, Desa Adat Penatih ini sukses tampil apik dan memukau penonton di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali (Art Center) Denpasar, Senin (13/6) malam. 

Walikota Denpasar,  I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara hadir langsung untuk memberikan dukungan Sekeha Baleganjur yang membawakan garapan bertajuk Karesian. Tampak pula Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny, Putri Suastini Koster.

Walikota Jaya Negara yang juga merupakan seorang seniman ini mengapresiasi penampilan mereka saat tampil di Panggung Terbuka Ardha Chandra.  Menurutnya, penampilan Baleganjur Duta Kota Denpasar sudah baik. Di mana dari segi teknik, pukulan, penjiwaan serta gerakan sudah sangat atraktif dan mampu dibawakan dengan baik.

"Sangat atraktif, kalau istilah Balinya nyakcakin, astungkara bisa juara," ungkap Jaya Negara.

Sementara Kordinator Sekaa Baleganjur Telung Barung Gusti Putu Nuada mengatakan, Sajian pementasan dikemas apik dengan mengangkat cerita Karesian.Dimana Karesian adalah sistem kelola air pada zaman Bali kuno yang mengelola lima pokok sumber air; air laut, air danau, pancoran, telaga, dan sumber mata air / empul. Kelima sumber mata air ini identik dengan Panca Tirta.

Lebih lanjut dijelaskan, Panca Tirta terformulasi dalam "Siwambha" seorang pendeta melalui Japa, Mantra, Puja yang teraplikasikan pada elemen melodi, ritme, dinamika. Mudra diaplikasikan dengan gerak. Genta diaplikasikan sebagai penyelaras atau transisi. Semua itu merupakan gabungan dari Sapta Gangga menjadi Amerta (sumber kehidupan).

Maka dari itu seorang pendeta dalam memformulasi Sapta Gangga diistilahkan melaksanakan "Yoga Candi Aip" yang identik dengan Panca Rsi, sama halya dengan penggarap gending dan penggarap gerak dalam menciptakan karya balaganjur ini. Candi air sebagai sumber kehidupan berfungsi sama seperti sastra untuk memberikan pencerahan dan pembersihan pikiran yang kotor.

“Jadi Karesian (tata kelola air / sastra), Karatuan (tata kelola pemerintahan), dan Karaman (tata kelola masyarakat). Ketiga tata kelola tersebut diejawantahkan dalam keseimbangan, keserasian dan keselarasan antara teori, penggarap, dan pendukung sebagai sumber hidupnya keindahan dalam karya seni balaganjur. Dan Dalam persiapan pentas di PKB yang akan datang, kami telah menyiapkan penari dan penabuh generasi muda yang telah dipersiapkan sekitar 3 bulan yang lalu,” pungkasnya. (WAY



Senin, 13 Juni 2022

Pemkab Jembrana Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Ombudsman


BALIKINI.NET | JEMBRANA — Dalam upaya lebih mengoptimalkan dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Jembrana, Sekda Kabupaten Jembrana I Made Budiasa menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali yang disaksikan oleh Bupati Jembrana, Senin (13/6) bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali di Denpasar.

Apresiasi setinggi-tingginya diungkap Bupati Jembrana I Nengah Tamba kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali yang selama ini senantiasa menjalin kerjasama dengan Pemkab Jembrana dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya sampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali beserta seluruh jajaran, karena telah membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk membangun koordinasi, konsultasi dan komunikasi sehingga kita dapat menjalin kerjasama yang sangat baik dan menyepakati rencana kerja dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana", ujar Bupati Tamba dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Bupati Tamba mengatakan Pemerintah Kabupaten Jembrana selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 - 2026.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Komitmen tersebut telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 - 2026 yang menjabarkan visi Mewujudkan Masyarakat Jembrana Bahagia Berlandaskan Tri Hita Karana dengan misi Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana yang memuat enam sumber kehidupan", ucap Bupati asal Kaliakah ini.

Ia menambahkan, dengan kualitas pelayanan publik yang prima, tentu akan mampu menarik minat investor dan pada saatnya nanti mimpi besar untuk mewujudkan Jembrana Emas Tahun 2026 niscaya akan terwujud.

"Kita tentunya menyadari bahwa pelayanan prima tidak bisa dipisahkan dari inovasi, baik yang baru diciptakan atau hasil pengembangan yang mendatangkan manfaat besar bagi pengguna dan pelenggara layanan publik. Untuk itulah kami telah mengembangkan inovasi pelayanan publik diantaranya JES (Jembrana Emergency Service), Dokter Sayang (Dokumen Terlengkap Saat Bayi Pulang) dan Sinar Bahagia (Sistem Antar Obat Sampai ke Rumah Pasien Cegah Antrean)", jelas Bupati Tamba.

Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengungkapnya kerjama antara Ombudsman dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana agar dimaknai sebagai sinergitas dalam meningkatkan pelayanan serta mencegah terjadinya hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Saya harap Bapak Bupati dengan jajarannya tidak alergi dengan Ombudsman, tidak menjaga jarak dengan Ombudsman. 

Dengan adanya kesepakatan ini, Kita akan lebih mudah melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, dan apabila ada laporan kita lebih mudah melakukan kordinasi. Ombudsman akan senantiasa membantu Pemerintah Kabupaten Jembrana, karena tindakan yang paling baik adalah pencegahan", pungkasnya. (ngurah/


Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Denpasar Dimulai 20 Juni


BALIKINI.NET | DENPASAR — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Denpasar yang dilaksanakan secara online (daring) akan dimulai 20 Juni 2022. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama didampingi Ketua Panitia PPDB Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Putu Gede Astara, saat sosialisasi pelaksanaan PPDB Tahun 2022/2023 bersama Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar di Kantor Disdikpora Kota Denpasar, Senin (13/6). 

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD negeri tahun ajaran 2022/2023 tak jauh beda dengan tahun lalu. PPDB SD negeri tahun ini di Kota Denpasar tetap mengutamakan calon peserta didik yang memiliki KK Denpasar. Selain itu, juga lokasi sekolahnya yang paling terdekat dengan rumah calon peserta didik.

Pada PPDB SD negeri tahun ini, ia menyampaikan bahwa untuk proses pendaftaran dilaksanakan di sekolah. PPDB SD negeri diawali proses pendataan mulai  10–17 Juni 2022. Setelah pendataan, baru proses pendaftaran mulai 20-24 Juni 2022, secara daring atau luring. Pengumuman siswa yang diterima pada 27 Juni 2022. Calon siswa yang diterima wajib daftar ulang pada 1–7 Juli 2022. 

‘’Sekolah wajib melaporkan hasil seleksi calon peserta didik baru kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar paling lambat 2 hari sebelum jadwal pengumuman,’’ sebutnya.

Wiratama menegaskan, seleksi calon peserta didik baru kelas 1 SD negeri dilarang menggunakan tes membaca, menulis, dan berhitung. Anak dari keluarga kurang mampu dan anak-anak sasaran layanan inklusi wajib diterima. Anak yang menjadi sasaran layanan inklusif dapat diterima maksimal 2 orang per kelas, apabila telah mendapatkan rekomendasi dari Pusat Layanan Autis Kota Denpasar. 

Selanjutnya, untuk PPDB SMP negeri proses diawali pandaftaran jalur prestasi pada 20-21 Juni, dan hasil seleksinya diumumkan pada 23 Juni 2022. Berikutnya pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi pada 23-24 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2022.Pendaftaran jalur zonasi umum dan dampak Covid-19 pada 25-27 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2022. Terakhir pendaftaran jalur bina lingkungan pada 29-30 Juni, dan hasil seleksinya diumumkan pada 2 Juli 2022.

Dalam PPDB tahun ini yang dilaksanakan secara online (daring) terdapat empat jalur yaitu jalur zonasi dengan kuota 70 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 21 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk jalur zonasi dibagi menjadi tiga yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen, jalur zonasi dampak Covid-19 (8 persen), dan jalur zonasi bina Lingkungan (12 persen). Sementara jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 5 persen dan prestasi non akademik 16 persen. Untuk jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita/Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (5 persen), seni (4 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).

Seleksi jalur zonasi bina lingkungan menggunakan jarak udara yang ditarik garis lurus dari titik koordinat rumah calon siswa dengan sekolah. Wiratama menegaskan, akan sangat ketat melakukan verifikasi pada jalur zonasi bina lingkungan. Jika ditemukan adanya kecurangan akan digugurkan.

Untuk zonasi bina lingkungan, khusus siswa ber-KK Denpasar yang bersekolah di luar Denpasar wajib menyertakan nilai 5 semester yakni bahasa Indonesia, Matematika dan IPA yang telah dilegalisir di Dinas Pendidikan lokasi sekolahnya.

Wiratama mengatakan, total rombongan belajar (Rombel) ke 15 SMP negeri yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 133 rombel dengan daya tampung keseluruhan 5.320 siswa. Dengan jumlah sebaran kuota siswa yakni zonasi umum 2.600 orang, 425 dampak Covid-19, dan 639 bina lingkungan. Jalur afirmasi sebanyak 266 orang. Untuk jalur prestasi akademik 266 orang, Utsawa Dharma Gita/Bulan Bahasa Bali 104 siswa, olahraga 266 siswa, seni 214 siswa, dan Pesta Kesenian Bali 266 siswa. Sementara perpindahan tugas orang tua/wali sebanyak 214 siswa

Untuk diketahui, total rombongan belajar (Rombel) di 167 SD negeri se-Kota Denpasar yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 296 rombel dengan daya tampung keseluruhan 9.447 siswa. Dengan jumlah siswa tiap rombel atau kelas sebanyak 32 siswa. Rinciannya, untuk Denpasar Timur 56 rombel dengan daya tampung 1.792 siswa, Denpasar Selatan 78 rombel (2.496 siswa). Denpasar Barat 80 rombel (2.560), dan Denpasar Utara 82 rombel (2.624 siswa). 

Sementara, untuk siswa yang tamat SD 13.751 orang dengan rincian 9.624 orang memiliki KK Denpasar dan 4.127 orang KK non Denpasar. Sementara daya tampung 15 SMP negeri di Denpasar 5.320 siswa, sehingga 8.431 siswa bersekolah di SMP swasta. (WAY)

Sebanyak 3 Orang Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh


BALIKINI.NET | DENPASAR — Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (13/6) diketahui kasus meninggal dunia nihil. Kondisi ini dibarengi dengan kasus sembuh yang bertambah 3 orang. Sementara, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar bertambah 2 orang. 

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.800 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.661 orang  (97,81 persen), meninggal dunia sebanyak 1.105 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 34 orang (0,06 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar masih terkendali, tetapi masih ditemukan kasus penularan baru.  Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi,  Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dari ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

"Hindari kerumunan,  gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai

Jalan Rusak Wabub Kasta Harap Segera Ditangani


BALIKINI.NET | KLUNGKUNG — Menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait jalan yang berlubang di wilayah Desa Nyalian kecamatan banjarangkan, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta didampingi kepala desa desa nyalian Cokorda Gede Agung Mahaputra Senin (13/06/22) langsung turun kelapangan memastikan kebenaran keluhan masyarakat tersebut.

Menurut penjelasan kepala desa nyalian, jalan ini sudah lama rusak dan sudah sering terjadi kecelakaan bahkan  banyak memakan korban, bahkan korban kecelakaan tidak hanya berasal dari warga sekitar ( imbuhnya), melihat hal itu  dirinya juga sudah melaporkan masalah rusaknya jalan di wilayah desa nyalian ke Dinas PUPR kabupaten klungkung,dirinya pun mendapat penjelasan dari dinas terkait bahwa jalan tersebut merupakan jalan provinsi jadi anggarannya pun dari provinsi didaerah tidak bisa menganggarkannya,dan sampai sekarang hampir satu tahun belum ada solusi (tuturnya).

Menyikapi masalah tersebut Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta yang melihat langsung kondisi rusaknya jalan berharap dinas terkait agar segera mengkoordinasikan masalah ini ke pihak provinsi dan bisa segera di tangani agar tidak ada korban berjatuhan lagi tegasnya, dirnya juga mengharapkan kepada kepala desa  yang lain yang ada di wilayah kabupaten klungkung jika ada permasalahan diwilayahnya masing - masing agar tidak malu malu bekoordinasi dengan kami, hingga bisa cepat mendapatkan solusi

Widya Berhasil Tapaki Puncak Gunung Agung Di Usia 6 Tahun

 

BALIKINI.NET | KARANGASEM — Akhir-akhir ini viral seorang bocah berumur 6 tahun yang digadang-gadang menjadi pendaki tercilik yang berhasil mendaki Puncak Gunung Agung Kabupaten Karangasem melalui jalur pendakian Puragai. Dimana informasi tersebut berawal dari postingan seseorang yang disebar di salah satu forum grup perkumpulan para pendaki di media sosial Facebook.

Foto yang memperlihatkan anak kecil bernama Ni Putu Widya Kusuma Dewi Putri ini tengah berada di puncak Gunung Agung dengan menenteng papan bertuliskan Mt. Agung 3142 MDPL ini kemudian berhasil mengundang perhatian netizen sehingga banyak mendapat repost serta komentar positif. 

Bocah pemberani ini merupakan anak dari pasangan suami istri bernama I Wayan Ardana (28) dan istrinya Ni Luh Nik Tresnawati (28) asal Banjar Dinas Puregai, Desa Pempatan, Rendang, Karangasem. Dimana ayahnya sendiri memang berprofesi sebagai Guide di Gunung Agung. 

Diceritakan ayahnya, bocah cilik ini memang sudah mengutarakan niatnya untuk menepakkan kaki di puncak Gunung Agung saat usianya 5 tahun. Namun kesempatan tersebut baru diberikan pada Jumat (10/6/2022) lalu, dimana usia Widya saat itu 6 tahun, 8 bulan. "Kebetulan saat itu ada kegiatan pemasangan plakat disepanjang rute pendakian jalur ke Puregai," Kata Ardana, Minggu (12/6/2022). 

Tanpa adanya kendala, Widya mendaki bersama 12 orang rombongan guide lokal, berangkat sekitar pukul 05.30 wita. Perjalanan mendaki berjalan relatif lancar dengan melalui rute pendakian jalur Puregai sepanjang 7 kilometer dan berhasil tiba dipuncak Gunung Agung sekitar pukul 12.30 wita kemudian turun pukul 14.00 wita dan tiba di rumah sekitar pukul 17.00 wita. 

"Selama pendakian sama sekali tidak ada kendala, kalau pas turun sempat di gendong karena jalan berbatu takutnya terpeleset kurang lebih 100 meter, "ujar Ardana. Sebagai orang tua, tentu saja dirinya merasa sedikit khawatir, namun hal tersebut ditepisnya setelah mendapati tekad kuat putrinya untuk mendaki Gunung Agung yang didampingi olehnya dan beberapa guide lokal yang sudah berpengalaman.

"Kami dari keluarga sangat mendukung sepanjang itu kegiatan yang positif. Tentu harapan saya kalau sudah besar agar bisa berguna untuk keluarga, masyarakat dan negara agar bisa mengembangkan potensinya juga, dan pencinta alam," Katanya. (Ami)

Ipung Minta Prajuru Adat Jujur Menyikapi Tanahnya yang Dijadikan Jalan di Serangan


BALIKINI.NET | DENPASAR — Hingga saat ini masih tidak jelas siapa sebenarnya yang menjadi dalang paling atas pengaspalan lahan milik Siti Sapura alias Ipung di kampung Bugis, Serangan.

Bahkan dihembuskan isu jika pengaspalan jalan dilakukan atas dasar swadaya masyarakat. Hanya saja, justru tanpa adanya rembuk atau persetujuan dari pemilik lahan yang dalam hal ini sebagai ahli waris atas lahan seluas 7 are itu, adalah Siti Sapura.

Merunut dari awal, cerita wanita yang juga berprofesi sebagai pengacara itu dimana ada kabar dari salah satu prajuru di Desa Serangan, I Nyoman Nada ke telinganya selaku ahli waris dari Daeng Abdul Kadir menyebut bahwa lahanya diaspal karena lahan itu milik PT. BTID. 

Pihak PT. BTID mengatakan bahwa lahan itu miliknya berdasarkan berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor SK.480/Menlhk-Setjen/2015. Namun hal itu terbantahkan melalui Kasatgas Polhut Tahura Agus Santoso. 

Saat itu, Agus Santoso mengatakan bahwa dia tidak berani berbicara banyak karena tanah itu di luar kawasan kehutanan dan bukan kewenangan Dinas Kehutanan. Sehingga diterbitkan surat yang menyatakan bahwa tanah milik Daeng Abdul Kadir tidak masuk dalam kawasan tahura.

Setelah itu dilakukanlah penutupan jalan pada hari Rabu 9 Maret 2022. Usai penutupan jalan itu, langsung digelar rapat di kantor Lurah Serangan. Nah saat itu, Nyoman Nada menghubungi Ipung dan mengatakan bahwa tanah itu adalah milik Pemkot Berdasarkan SK Walikota Denpasar No 188.45/575/HK/2014.

Diketahui pula bahwa, SK Walikota terbit mengacu pada berita acara penyerahan tertanggal 2 Mei 2016 di Kantor Lurah Serangan. Terkait SK ini, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, mengatakan akan mengecek dan meminta bagian hukum untuk mengkaji.
Tapi, hingga berita ini ditulis belum juga ada pernyataan resmi dari Pemkot Denpasar ke media terkait hasil kajian yang dimaksud Walikota. SK ini pun akhirnya terbantahkan.
"Ternyata dalam SK itu tidak mencantumkan nama Jalan Tukad Punggawa, yang ada hanya Jalan Tukad Punggawa I," beber Ipung.

Sementara lahan miliknya yang diaspal hotmix itu bernama Jalan Tukad Punggawa tidak pakai I,II dan seterusnya. Ipung kepada wartawan saat itu mengatakan ada kejanggalan antara SK dan berita acara penyerahan tanah oleh BTID. Ipung menyebut, SK itu keluar tahun 2014, sedangkan berita acara penyerahan muncul tahun 2016. 

Tentang ini, Ipung heran, bagaimana mungkin SK yang katanya lahir dari berita acara penyerahan bisa keluar duluan."Emang bisa anaknya belum ada sudah dibuat akte kelahiran, aneh kan," kata Ipung saat itu yang juga mengatakan bahwa SK ini dianggapnya tidak berlaku. 

Karena merasa tidak ada jawaban dan tidak ada aksi dari pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tanahnya,  Ipung lantas menghujani sejumlah pejabat dengan surat, hingga ke KPK dan Presiden RI Joko Widodo. 

Tak hanya itu, Ipung juga bersurat ke Walikota dan melayangkan somasi kepada Jro Bendesa Adat Serangan, Lurah Serangan dan Camat Denpasar Selatan. Namun belum juga semua surat ini dibalas, Ipung kembali mendapat kabar dari Nyoman Nada bahwa jalan yang dibangun di lahannya itu adalah proyek swadaya masyarakat. 

Nyoman Nada saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022) juga membenarkan. Dikatakannya, pengaspalan jalan itu awalnya merupakan program dari Desa. Saat itu, dibuatlah tim yang namanya tim 9. Dan menurut Nada, beberapa anggota tim 9 saat ini sudah ada yang meninggal dunia. 

Tim 9 ini, menurut Nada bekerja dengan mencari aspal. "Dulukan masih aspal yang pakai drum itu, akhirnya dibuatlah jalan. Ya begitu, cuma waktu itu jalan itu pakai aspal gitu kan tidak kuat lama," ungkapnya. 

Sementara soal pembebasan lahan khususnya lahan milik Daeng Abdul Kadir, Nada mengatakan bahwa memang dulu tanah itu sudah ada jalan. Tapi jalan itu memang dikatakan Nada adalah tanah orang (Ipung). Padahal masih menurut Nada tanah itu bukan jalan umum, tapi tanah orang. 

Dikatakan pula bahwa, meski tanah itu ada pemiliknya, tapi pada saat dilakukan pengaspalan Nada mengatakan tidak ada yang merasa keberatan."Jadi waktu diaspal pertama dengan aspal drum itu tidak ada yang protes, dan jalan itu diaspal sebelum eksekusi," jelasnya lagi.

Pernyataan Nada ini mendapat bantahan keras dari ipung. Ipung menilai Nada plin plan, tidak jujur dan berkata bohong demi menyelamatkan kepentingan yang lebih besar. Menurut Ipung, Nada bukan saja sebagai prajuru desa adat serangan, dia juga Humas PT. BTID.

“Pernyataan Nada yang mengatakan bahwa saat tanah itu di aspal menggunakan drum tidak yang keberatan; pesan saya buat kamu Nada sejak tahun 2009 sampai tahun 2020 tanah tersebut adalah menjadi “TANAH SENGKETA” apakah di benarkan ada pihak-pihak yang berani masuk atau mengakui atau mengalihfungsikan tanah tersebut disaat proses hukum belum selesai,” tegas Ipung. 

Dirinya juga meminta kepada para pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar untuk tidak “memprovokasi masyarakat serangan.” Mereka (warga serangan) adalah teman-tema saya dan saudara saya. Tolong pertanggungjawabkan apa yang pernah bapak-bapak katakan bahwa tanah itu adalah milik Pemkot berdasarkan SK Walikota Denpasar No 188.45/575/HK/2014,” pinta Ipung. 

Harapnya agar mentaati atau patuhi semua putusan pengadilan  dari tahun 1974 sampai 2020, mulai dari putusan Pengadilan Negeri sampai putusan Mahakamah Agung.

WNA Viral Panjat Pohon Keramat Ditanggapi Serius Kanim Denpasar

 

BALIKINI.NET | DENPASAR — Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah melakukan pemeriksaan terhadap WNA Australia (SCL) terkait Orang Asing yang Viral Memanjat Pohon Keramat di Pura Dalem Prajapati. 

WNA tersebut telah diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Kediri sebelum diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Sebelumnya, yang bersangkutan membuat gempar sosial media karena memanjat pohon keramat yang berada di Banjar Dadakan, Kabupaten Tabanan. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui bahwa orang yang memanjat pohon beringin di Pura Dalem Prajapati Kediri Tabanan dalam sebuah video yang viral di media sosial merupakan dirinya. 

"SCL juga mengakui bahwa sebelumnya pernah memanjat sebanyak 2 (dua) pohon di daerah Canggu untuk menyalurkan hobinya.," Terangnya.

WNA tersebut masuk ke Indonesia pada tanggal 06 Juni 2022 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK). Yang bersangkutan datang ke Indonesia dalam rangka berlibur di Bali.

Saat ini yang bersangkutan telah memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bali atas perbuatannya tersebut. SCL mengaku tidak mengetahui perbuatannya tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan tidak mempunyai maksud untuk tidak menghormati budaya Bali.

Sabtu, 11 Juni 2022

Kasus Sembuh dan Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Sama-Sama Bertambah 2 Orang

 

BALIKINI.NET | DENPASAR —  Kasus sembuh dan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar mengalami penambahan dalam jumlah yang sama. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Sabtu (11/6) diketahui kasus meninggal dunia nihil. Kondisi ini dibarengi dengan kasus sembuh dan kasus positif Covid-19 yang sama-sama bertambah 2 orang. 

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.791 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.654 orang  (97,81 persen), meninggal dunia sebanyak 1.105 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 32 orang (0,06 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar masih terkendali, tetapi masih ditemukan kasus penularan baru.  Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi,  Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dari ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

"Hindari kerumunan,  gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai. (Huma)

Bank Sampah Gumi Resik Kelurahan Sesetan Ajak Warga Kelola Sampah Berbasis Sumber


BALIKINI.NET | DENPASAR —  Giat perdana Bank Sampah Gumi Resik Kelurahan Sesetan dilaksanakan pada sabtu (11/6) pagi di Kantor Lurah Sesetan diikuti seluruh nasabah bank sampah yang antusias menukarkan sampah yang dihasilkan. 

Lurah Sesetan, Putu Wisnu Wardana saat dihubungi mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bank Sampah Gumi Resik, Kelurahan Sesetan ini merupakan yang pertama kali dilakukan sejak resmi didirikan 9 Mei 2022 lalu.

 "Hal yang kami lakukan pagi ini berupa penukaran sampah dengan uang yang dijadikan tabungan dimana tabungan itu sendiri bisa dicairkan 6 bulan sekali sebelum merayakan hari besar keagaaman seperti Hari Raya Galungan," ujarnya. 

Ditambahkan nya, besar harapan pihaknya dengan adanya bank sampah di kelurahan Sesetan, dapat membantu program pemerintah khususnya pemerintah Kota Denpasar dalam pengelolaan sampah berbasis sumber dan dapat mengurangi timbunan sampah plastik yang dihasilkan dari rumah tangga. 

"Selain itu dengan adanya kegiatan bank sampah ini dapat membantu TPS3R Sesetan dalam mengurangi beban operasional yang diakibatkan oleh daya tampung sampah yang masuk ke TPS3R Sesetan," ungkapnya. 

Lebih lanjut Wisnu Wardana mengajak warganya untuk ikut menangani sampah dengan jalan melakukan pemilihan sampah. "Dengan melakukan pemilihan sampah disamping mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA juga bisa menghasilkan uang," katanya. (Esa/hu
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved