-->

Kamis, 04 Agustus 2022

Sudah Bebas, Jerinx SID Tetap Harus Wajib Lapor


Denpasar - I Gede Aryastina alias Jerinx resmi dinyatakan bebas sejak Selasa (02/08) lalu. Namun, bebasnya dari jeruji besi di dalam Lapas Kerobokan lantaran mendapat ijin bebas cuti bersyarat yang sempat diajukan pihak Jerinx.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, Rabu (03/08). Dalam keterangannya, Jerinx bebas lantaran Permohonan Cuti Bersyarat dikabulkan. Namun Ia tetap mengikuti syarat umum dan syarat khusus di Bapas Kelas I Denpasar terkait proses wajib lapornya. 

“Selama menjalani cuti bersyarat, Jerinx dapat beraktifitas sehari-hari termasuk berpergian keluar kota dengan catatan harus tetap menyampaikan ijin,” Ucap Andiyani.  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitulu menyatakan bahwa Pemberian Cuti Bersyarat yang diberikan I Gede Aryastina telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. “Yang bersangkutan telah menjalani 2/3 dari masa pidana dan berkelakuan baik selama didalam Lapas” ungkap Anggiat.  

Selama menjalani Cuti Bersyarat I Gede Aryastina harus mengikuti bimbingan dan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan. 

“Apabila selama pengawasan Jerinx melakukan perbuatan yang melanggar, maka cuti bersyarat Jerinx bisa dicabut,” Tutup Anggiat.

Untuk diketahui, Jerinx menjalani masa hukuman karena kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Drummer grup musik SID itu divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan karena terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni. Ia kemudian dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba ke LP Kerobokan pada tanggal 1 April 2022.


Kebakaran Rumah Di Desa Tista, Warga 'Pegadangan' Berhasil Berjibaku Melawan Api


Karangasem, Bali Kini - Peristiwa kebakaran menimpa rumah salah seorang warga di Banjar Dinas Tista Gede, Desa Tista, Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem yakni I Ketut Pica yang tinggal bersama istrinya, pada Selasa (2/8/2022) pukul 9 malam. 

Naas, kamar tidur serta dapur dan seluruh isinya hangus terbakar si jago merah hingga menyebabkan kerugian lebih dari 50 juta rupiah. 

Perbekel Desa Tista, I Ketut Selamet Ariasa menceritakan pada media ini, ketika kebakaran terjadi sang pemilik rumah tengah tertidur. "Pemilik rumah mendengar suara krepet-krepet dari atas, begitu dilihat ia langsung panik dan berteriak 'kebakaran' berharap ada yang membantu," Ujarnya, Rabu (3/8/2022). Beruntung, disebelah rumahnya ada pegadangan. Dengan sigap, seluruh warga yang tengah melaksanakan pegadangan tersebut langsung lari untuk melakukan penanganan agar api tidak sampai merembet ke tempat lain. 

" Warga segera berkerumun, ada banyak orang itu segera mereka menyiramkan air menggunakan ember ataupun selang. Kami tidak sempat memanggil damkar karena terlanjur panik. Untung api bisa ditangani dengan baik, " Katanya. 

Menurut Perbekel Desa Tista, kemungkinan api berasal dari dupa yang dihaturkan pemilik rumah, yang jatuh ke salah satu barang korban. "Kemungkinan api dari dupa, karena kemarin kan Kajeng Kliwon, mungkin jatuh kena barang dan akhirnya terjadi kebakaran, "tandasnya.

Rumah tersebut dihuni oleh 2 orang, yakni I Ketut Pica bersama istrinya yang kebetulan ketika kejadian, istri korban sedang tidak berada di rumah. Sementara bangunan yang terbakar itu terdiri dari dapur dan kamar tidur seluas 5x9 meter. Barang - barang yang ikut terbakar, diantaranya ; Kulkas, Kompor, Gas, Kasur, alat-alat dapur dan Pakaian, serta beberapa ekor ayam peliharaan milik korban ikut hangus terbakar. "Di dompet sang pemilik juga terdapat uang sebesar 1,5 juta, itu juga ikut hangus terbakar, " Imbuh Ketut Selamet. 

Saat ini, pihak dari Babinkamtibmas, BPBD Karangasem, Camat Abang, Babinsa, Pol. PP. Kecamatan dan lainnya sudah sempat menyambangi rumah korban. Pihak BPBD Kabupaten Karangasem juga melaksanakan kegiatan assesment dan menyerahkan bantuan ke rumah korban.

"Tadi Kami serahkan bantuan langsung berupa, Matras, Terpal, Selimut, Paket Kebersihan, Minyak Goreng & Gula, Sarung, Kompor dan Regulator ke pada korban yang berdampak peristiwa kebakaran kemarin," Ungkap Kalaksa BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa. (Ami)

Lagi, Kebakaran Lahan Akibat Membakar Sampah Terjadi


Karangasem, Bali Kini - Lagi, kebakaran akibat lalai usai membakar sampah terjadi di Banjar Nusu, Desa Sukadana Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem, Rabu (3/8/2022). 

Dinas Damkar Karangasem ketika menerima laporan kebakaran lahan seluas 3 hektar itu segera terjun untuk menangani api agar tidak  merembet ke tempat lain, mengingat lokasi kebakaran dekat dengan perumahan warga dan juga terdapat  bengkel di sebelah TKP. 

"Kami terima laporan  sekitar jam 10, lalu saya sendiri memimpin penanganan ditambah 10 Orang dari regu 3 Pos Damkar Karangasem. Menggunakan  4 unit armada Damkar, "terang Kepala Dinas Damkartan Kabupaten Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah. 

Sementara, penanganan kebakaran dilakukan dengan menggunakan 10.000 liter air. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun material dalam peristiwa ini. "Api melalap ilalang kering, sehingga kebakaran tidak bisa dihindarkan," Imbuh Siki Ngurah.(ami)

Edukasi Masyarakat Ciptakan Ketahanan Pangan, Desa Sanur Kaja Gelar Padat Karya Tunai Beternak Kambing


Denpasar, Beragam inovasi terus digalakkan desa/kelurahan di Kota Denpasar. Seperti halnya di Desa Sanur Kaja yang menggelar Program Padat Karya Tunai Beternak Kambing. Hal ini sebagai upaya berkelanjutan mendukungan ketahanan pangan hewani di masa pandemi. 

Perbekel Desa Sanur Kaja, I Made Sudana saat dikonfirmasi Rabu (3/8) menjelaskan, program padat karya tunai ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menggugah keahlian masyarakat. Hal ini utamanya dalam bidang ketahanan pangan, baik nabati dan hewani. 

"Program ini pembiayaannya menggunakan Dana Desa, yang tujuanya untuk memberikan kesempatan sekaligus wahana edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan ketahanan pangan dengan bercocok tanam, berkebun dan beternak," ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, di Desa Sanur Kaja program padat karya ternak kambing ini diikuti oleh 17 orang masyarakat yang dikomandani seorang kordinator. Dimana, sebanyak 6 kambing betina dan 1 ekor pejantan menjadi awal pelaksanaan program ini. 

"Saat ini kita fokus untuk memperbanyak atau brading dulu, yang mana hasilnya sebesar 20 persen diberikan kepada masyarakat, kedepan pengelolaanya akan kami serahkan kepada BUMDes, sehingga berkelanjutan dapat meningkatkan PAD Desa," terangnya

Selain beternak kambing, lanjut Sudana, Pemerintah Desa Sanur Kaja juga melaksanakan padat karya nabati. Hal ini dilaksanakan dengan berkebun beberapa jenis sayuran. Mulai dari Sayur Hijau, Kangkung Cabut, Mentimun dan Bayam. 

"Sekarang kita coba menanam Tomat, Terong Ungu dan Kangkung karena banyak permintaan, semoga dengan program ini dapat meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung terciptanya peluang kerja baru di sektor pertanian dan peternakan," harapnya. 

Sebanyak 49 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Positif Bertambah 57 Orang


Denpasar, Meski kasus sembuh terus bertambah, kasus positif Covid-19 masih terjadi. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Rabu (3/8) diketahui kasus meninggal dunia nihil penambahan. Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 49 orang. Sementara, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar bertambah sebanyak 57 orang. 
 
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 53.293 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 51.732 orang  (97,07 persen), meninggal dunia sebanyak 1.112 orang (2,09 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 449 orang (0,84 persen).
 
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar menunjukkan trend peningkatan, tetapi masih terkendali. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan. 
 
"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai
 
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.
 
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.
 
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.
 
Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
 
Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi,  Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dari ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.
 
“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   
 
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 
 
"Hindari kerumunan,  gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai.

Wabup Ipat Sambangi Korban Longsor Medewi


Jembrana - Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Khrisna didampingi Kalaksa BPBD I Putu Agus Artana dan Perbekel Medewi I Nengah Wirama  meninjau musibah tanah longsor yang menimpa I Made Ronde (56) dan I Made Widarsa (57) warga Banjar Dauh Pangkung Slepa, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan. Rabu (3/8).

Saat meninjau lokasi longsor Wakil Bupati Jembrana (Ipat) mengatakan turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban . Selain itu Wabup asal Kelurahan Tegal Cangkring itu, menyerahkan bantuan berupa sembako, makanan instan dan matras kepada kedua keluarga korban sebagai bentuk perhatian dari pemerintah daerah.

"Saya turut prihatin atas kejadian yang menimpa keluarga disini, saya akan koordinasikan dengan instansi terkait, mungkin BPBD dan PMI terkait bantuan bencana ini, kami usahakan membantu merenovasi, nanti bila bangunan diperbaiki agar membuat kontruksi yang baik, jangan hanya sekedar diperbaiki," kata Wabup Ipat  

Ia berpesan kepada Perbekel dan warga sekitar untuk dapat saling membantu bila ada warga yang tertimpa musibah.
"Saya titip kepada Perbekel untuk mengecek kondisi bangunan yang tertimpa longsor, mudah-mudahan tidak mengganggu struktur bangunan supaya bisa menghemat biaya perbaikan bangunan. Kami dari pemerintah daerah berusaha untuk dapat membantu, nanti akan disalurkan melalui BPBD atau PMI untuk dapat merenovasi rumah korban," ucapnya.

"Saya melihat situasi tanah memang rawan longsor dan tanahnya juga labil, mudah-mudahan musibah seperti ini tidak terulang lagi. Saya mengajak  Perbekel mendorong warga bergotong-royong bersama melakukan pembersihan membantu keluarga korban," imbuhnya.
 
Disisi lain, Perbekel Medewi I Nengah Wirama mananggapi pesan Wakil Bupati Jembrana menjelaskan tindakan awal yang telah dilakukan terkait dengan kejadian ini.

"Kami dari pihak desa sudah memberi bantuan berupa 15 potong pakaian dan uang tunai secara pribadi sebanyak Rp.200.000 kepada korban dan air mineral menggunakan dana spesial perbekel, kami juga akan adakan gotong royong dengan melibatkan Tagana dan masyarakat sekitar, Untuk perbaikan bangunan saya secara pribadi akan membantu 20 sak semen untuk korban," ujar Wirama.

I Made Widarsa korban tanah longsor menuturkan kronologi kejadian yang menimpanya.
"Jadi sekitar jam 4 pagi, beberapa genteng rumah saya ada yang jatuh, sehingga membangunkan anak saya I Putu Agus Arianta, setelah terbangun dan keluar rumah, kemudian tanah dan bangunan dapur milik I Made Ronde yang ada dibelakang kebetulan posisinya lebih tinggi menimpa rumah kami dan satu buah sepeda motor yang terparkir di belakang rumah," tuturnya.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas kepedulian pemerintah daerah telah meninjau dan memberi bantuan kepada keluarganya.

Atas musibah yang terjadi, Ia mengaku mengalami kerugian  sekitar Rp.30juta.

"Saya berterima kasih sekali atas bantuan yang diberikan oleh Wakil Bupati ini sangat membantu keluarga kami. Serta saya berharap ada bantuan selanjutnya untuk renovasi rumah kami, "pungkasnya.( Gusti)

Bangkit dari Pandemi, Pelaku Wisata Jembrana Dilatih Tata Kelola Destinasi Wisata


Jembrana - Pasca terpuruk akibat pandemi covid-19, kini sektor pariwisata di Provinsi Bali secara umum kembali menggeliat seiring makin terkendalinya pandemi Covid-19.

Mengacu hal itu, tentu harus disikapi secara positif. Memulai dengan membangun dan menata kembali daya tarik wisata masing masing agar menjadi lebih baik lagi, serta dapat meningkatkan kualitas daya wisata dan destinasi wisata melalui penerapan standar dan kiat-kiat terbaru dalam pengelolaan daya tarik wisata yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Asisten II Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya dalam kapasitasnya mewakili Bupati Jembrana saat membuka pelatihan tata kelola, bisnis dan pemasarasan destinasi pariwisata di Aula Hotel Jimbarwana, Rabu (3/8/2022).

"Daya saing suatu destinasi pariwisata sangat ditentukan oleh aspek tata kelola, bisnis dan pemasaran. Hal ini menjadi penting, karena dapat menentukan keberlangsungan suatu destinasi wisata dan berpengaruh langsung terhadap minat dan tingkat kunjungan wisatawan," ucapnya.

Lanjut Sumber Wijaya berharap kepada seluruh peserta yang berasal dari unsur pokdarwis, desa wisata dan desa kreatif se-Kabupaten Jembrana dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik. 

"Saat ini, pembangunan sektor pariwisata di Jembrana menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Momentum pelatihan harus dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku wisata untuk meningkatkan daya saing suatu destinasi pariwisata yang pada akhirnya berpengaruh positif bagi peningkatan kunjungan wisatawan yang bermuara pada peningkatan perekonomian di Jembrana ," ujarnya.

Sementara itu, Kadis Parbud Jembrana A.A. Komang Sapta Negara menuturkan bahwa pelatihan ini diikuti sebanyak 50 orang peserta yang berasal dari pokdarwis, unsur desa wisata dan desa kreatif.

Ditambahnya, pelatihan tata kelola, bisnis dan pemasarasan destinasi pariwisata, berlangsung selama tiga hari. Dua hari dilakukan dengan penyampaian materi oleh narasumber yang berkompeten didunia pariwisata dan satu hari terakhir peserta akan melaksanakan orientasi lapangan ke DTW yang telah menerapman standar tata kelola dan pemasaran.

"Semoga materi-materi yang disampaikan para narasumber dalam pelatihan ini, betul-betul mampu diserap dan dimaknai, sehingga cepat diimplementasikan para peserta. Sekali lagi, menajement yang baik pada destinasi wisata akan membawa dampak positif terhadap kemajuan pembangunan yang berkelanjutan pada sektor pariwisat," ungkapnya. (Ari/h)

Bupati Klungkung Terima Audiensi Pengurus KADIN


KLUNGKUNG, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung A.A Gede Putra Wedana menerima audiensi dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (3/8). Audiensi ini terkait dengan akan diadakannya B20 Indonesia Summit 2022 di Bali pada November mendatang.

Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pemberdayaan Perempuan Tri Hanurita menyampaikan bahwa terkait akan diadakannya B20 Indonesia Summit yang merupakan outreach group dari G20 yang mewakili komunitas bisnis internasional pada November nanti, pihaknya memohon izin ingin mengadakan program kegiatan yang memperkenalkan UMKM berbasis budaya di Kabupaten Klungkung. 

“Pada pertemuan B20 nanti akan dihadiri sekitar 1200 CEO dari 20 negara, ketika acara tersebut berlangsung kami ingin mengajak para istri CEO untuk mengunjungi program kegiatan yang akan kami adakan di Klungkung, rencananya akan ada jamuan makan siang, mini bazar, dan pagelaran budaya yang seluruhnya diinisiasi oleh perempuan,”ucap Tri.

Bupati Suwirta menyambut baik rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KADIN tersebut, beliau menyampaikan potensi yang dimiliki Klungkung terutama dalam bidang budaya dan UMKM, Klungkung sendiri merupakan pusat kain endek dan tenun songket di mana UMKMnya pun sudah cukup dikenal, terdapat peninggalan Kerajaan Kerthagosa yang memiliki makna sejarah dan budaya yang luar biasa. 

“Silahkan diatur program yang akan dibuat dan nanti koordinasikan dengan resmi, agar dapat kami fasilitasi kebutuhan tersebut,” ucap Bupati Suwirta.

Selasa, 02 Agustus 2022

Tim Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kunjungi Kemenkumham Bali


DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu, menerima Kunjungan dari Peneliti Ahli Madya Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Edward James Sinaga dan Analis Kebijakan Ahli Madya Maryati pada Ruang Kerja Kepala Kanwil Kemenkumham Bali. 

Tujuan dari kunjungan tersebut untuk melakukan melakukan pengumpulan data lapangan terkait dengan Indeks Pelayanan Publik pada Satuan Kerja Imigrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali. 

Anggiat Napitupulu menyambut baik kedatangan Tim Peneliti dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. “Diharapkan dari pengumpulan data lapangan tersebut dapat dijadikan bahan kajian untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Hukum dan HAM” Ucap Anggiat.

Pelaksanaan kegiatan pengumpulan data lapangan terkait dengan Indeks Pelayanan Publik di Bidang Keimigrasian akan dilaksanakan selama 5 hari yang berakhir hingga Jumat, 5 Agustus 2022.

Ada 3 lokasi pengumpulan data yaitu pada Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Untuk Ke Dua Kalinya Jerinx SID Bebas Dari Lapas Kerobokan


Denpasar - Selasa (02/08) menjadi hari yang ke dua kalinya I Gede Ari Astina atau lebih dikenal Jerinx SID, ke luar sebagai narapidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Jika sebelumnya kesandung kasus dengan Ikatan Doketer Indonesia, kali ini resmi bebas dari kasus dengan Adam Deni. 

Setidaknya, Penggebuk drum Band Superman Is Dead ini telah menjalankan hukumannya selama 1 tahun. "Iya benar sudah resmi bebas hari ini,"demikian I Wayan "Gendo" Suardana, selaku Kuasa Hukum Jerinx.

Ia menegaskan bahwa saat ke luar, disambut hangat oleh istri dan kerabat serta puluhan sahabat Jerinx yang sudah lama menanti dan merindukan sosok pria yang menetap di Legian ini.

Pihak Kalapas Kelas IIA Kerobokan, saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait masa hukuman Jerinx SID yang resmi bebas setelah menjalani masa hukuman selama 12 bulan. 

Sekadar informasi, drummer grup band Superman Is Dead itu divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan. Dalam persidangan di Jakarta Jerinx terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Vonis yang diterima Jerinx lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan. 

Jerinx kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Badung, Bali sejak 1 April 2022, dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat, sejak awal ditahan.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved