-->

Jumat, 09 Juni 2023

Ciptakan Tertib Admnistrasi Desa Dauh Puri Kauh Data Penduduk Non Permanen


Denpasar - Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, melakukan pendataan penduduk non permanen pada Kamis (8/6) malam. Pendataan ini dilakukan dengan tujuan menciptakan tertib administrasi kependudukan serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi penduduk di Desa Dauh Puri Kauh, terutama di wilayah Banjar Sebelanga.

Pendataan terdiri dari personel  tim kecamatan yang dipimpin oleh  Sekretaris Camat Denpasar Barat, Putu Eka Pertama, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar, perangkat desa, prajuru Banjar, Linmas, Pecalang, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Perbekel Desa Dauh Puri Kauh Gusti Made Suandhi, mengungkapkan bahwa jumlah penduduk non permanen yang terdata sebanyak 149 orang. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 93 orang laki-laki dan 56 orang perempuan. Pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi penduduk non permanen yang tinggal di Desa Dauh Puri Kauh dan memberikan keamanan serta kenyamanan bagi mereka.

Gusti Made Suandhi juga menambahkan bahwa pendataan penduduk non permanen ini akan membantu pemerintah desa dalam mengatur administrasi kependudukan dengan lebih baik. Selain itu, pendataan ini juga penting dalam merencanakan program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan penduduk di Desa Dauh Puri Kauh. "Dengan adanya pendataan ini, diharapkan Desa Dauh Puri Kauh dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh warga masyarakat termasuk penduduk non permanen," harapnya.

Tidak hanya itu  Penduduk non permanen juga diharapkan dapat mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku di desa Dauh Puri Kauh untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan aman bagi semua warga masyarakat.(ayu)

Bupati Tamba Punia Rp 90 Juta Ngenteg Linggih Pura Dalem Sangkaragung


JEMBRANA --  Bupati Jembrana, I Nengah Tamba memberikan punia senilai Rp 90 juta untuk pelaksanaan Karya Ngenteg Linggih, Mamungkah Mapedudusan Agung, Menawa Ratna Pura Dalem Desa Adat Sangkaragung, Kecamatan Jembrana. 

Penyerahan punia dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Tamba kepada ketua panitia di Wantilan Pura Dalem Sangkaragung usai melakukan persembahyangan bersama, yang juga turut dihadiri Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, Jumat (9/6).

Puncak Karya Ngenteg Linggih ini dilaksanakan pada Buda Umanis Kulantir, tanggal 14 Juni 2023, yang upacaranya nyejer hingga nyineb di tanggal 18 Juni 2023. Bupati Tamba mengapresiasi seluruh Krama desa Adat Sangkaragung yang secara bergotong-royong dengan penuh bhakti secara sukarela saling bahu-membahu sehingga Karya Ngenteg Linggih dapat dilaksanakan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia dan Krama desa adat Sangkaragung yang sudah dengan tulus ikhlas bhakti kepada Ida Bhatara, semoga krama disini selalu diberkati," harapnya.

Disisi lain, Ketua Panitia Karya Ngenteg Linggih, Made Darma mengatakan karya Ngenteg Linggih menghabiskan biaya lebih dari Rp 600 juta. Ia menjelaskan untuk menutupi biaya tersebut, melakukan penggalian dana baik dari urunan, punia maupun bantuan pemerintah.

"Untuk biaya karya Ngenteg Linggih ini diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp 627 juta, dengan sumber dana yaitu urunan Krama adat sebesar Rp 129.150.000,-, Punia Krama adat sebesar Rp 115.000.000,- sehingga kekurangan dana sebesar Rp 328.850.000,-. Kekurangan dana ini saya bersama Prajuru Desa Adat memohon bantuan dari Bapak Gubernur dan Bapak Bupati untuk melengkapinya," ucap Made Darma.

Pihaknya pun menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mendukung pelaksanaan Karya Ngenteg Linggih ini sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Terima kasih kepada bapak Bupati Jembrana yang sudah bisa hadir dan memberikan bantuan untuk melengkapi kekurangan anggaran Karya ini,"ungkapnya. (Ngurah )

Bupati Bangli Pimpin Penuangan Puluhan Ton Cairan Eco Enzym Tahap Il di Danau Batur Kintamani


BALIKINI.NET | BANGLI — Dirangkaikam dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno Tahun 2023 yang mengusung tema "Maha Jnana Segara Kerthi" yang memiliki makna "Pemuliaan Laut, Danau Pendalaman ajaran Bung Karno", dan dalam upaya penyelamatan Danau Batur terutama dalam menekan pencemaran yang mengakibatkan menurunnya Baku mutu Kwalitas air di Danau Batur serta pengembalian fungsi Danau Batur sebagai fungsi sumber kehidupan bagi masyarakat Bangli dan Bali, khususnya dalam kebutuhan air, serta sebagai upaya edukasi kepada masyarakat untuk pengelolaan limbah dan sampah dari sumber, khususnya sampah organik dan limbah domestik. Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli kembali menuangkan puluhan ton  cairan Eco Enzym di Danau Batur Kintamani.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (9/6/2024) dipimpin langsung oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta,. Mengambil titik kumpul di Dermaga Kedisan Kintamani, sebanyak 20 ton 790 liter cairan Eco Enzym dituangkan ditengah- tengah Danau Batur. Dengan menggunakan 10 boot, penuangan Eco Enzym dilaksanakan secara bertahap. 
Penuangan Eco Enzym juga diikuti oleh Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Bangli, Staff Ahli Bupati, Assisten Sekda Kabupaten Bangli, Kepala Pertanahan Kabupaten Bangli, Tim Percepatan Pembangunan Bidang Pariwisata Kabupeten Bangli, Para Camat se Kabupaten Bangli, Perbekel Desa Kedisan, Forum Penggiat Lingkungan Bali, serta Komunitas Jeep Kaja Kintamani

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli, Putu Ganda Wijaya dalam laporannya menyampaikan, penuangan Eco Enzym yang dilaksanakan hari ini adalah penuangan kedua yang dilaksanakan oleh Pemkab Bangli, merupakan lanjutan kegiatan yang sudah dimulai pada 31 Mei lalu dengan  volume penuangan untuk satu kali penuangan  20 ton 790 liter dengan lokasi di tengah-tengah Danau Batur. 

Penuangan dilaksanakan secara bertahap, Tahap 1 dengan 10 Boot dan Volume 5.092 liter, Tahap 2 dengan 10 Boot dan Volume 5.009 liter, Tahap 3 dengan 10 Boot dan Volume 5000 liter, Tahap 4 dengan 10 boot dan voleme 4785 liter, Tahap 5 dengan 2 Boot serta volume 904 Liter, dengan jumlah peserta penuangan sebanyak 252 orang. 

Pihaknya menambahkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga bulan Oktober mendatang, dilaksanakan sebanyak 11 kali penuangan dengan target penuangan sebanyak 237 ton. 

Semntara itu Bupati Bangli dalam sambutannya menyampaikan,  tujuan penuangan Eco-Enzyme adalah untuk merawat sumber mata air secara bergotong royong karena Eco-Enzyme bisa dibuat oleh semua orang dari bahan yang mudah di dapatkan yaitu dari sisa sayuran dan buah tetapi memberikan manfaat yang luar biasa. Dan Tentunya ini sejalan dengan Bangli Era Baru yang intinya bersama-sama mengurangi volume sampah dan mengubah sampah menjadi produk yang mempunyai nilai dan bermanfaat seperti Eco-Enzyme yang bisa didigunakan menjadi penyubur pertumbuhan tanaman atau fertilizer, mengobati tanah, membersihkan air yang tercemar dan pembersih yang bebas dari bahan kimia, mudah terurai, dan lembut.

Eco Enzym yang di produksi di Kabupaten Bangli saat ini sebanyak 237 Ton yang dibuat secara swadaya oleh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, BUMD, Sekolah-sekolah, Pemerintahan Desa, PKK, Komunitas serta Masyarakat. untuk Penuangannya dilakukan bertahap dan saat ini adalah penuangan yang kedua dan selanjutnya tetap akan dilaksanakan setiap dua minggu, yang dimulai dari tanggal 31 Mei 2023 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2023.

Diakhir sambutan Bupati Bangli mengajak seluruh ASN dilingkungan Pemkab Bangli, serta seluruh lapisan masyarakat Bangli untuk semangat bergotong royong membuat cairan Eco Enzym, sehingga kegiatan seperti ini dapat dilalsanakan secara berkala, dalam rangka menjaga lingkungan, terutama Danau Batur.

Dikatakan Masalah Kejiwaan, Wanita Asal Denmark Porno Dideportasi


BALIKINI.NET | DENPASAR — Wanita asal Denmark yang viral bikin heboh lakukan tindak senonoh porno di sisi jalan, dan sempat dinyatakan sebagai tersangka dalam proses penyidikan akhirnya dinyatakan ada masalah kejiawaan.

Unikanya, pihak Imigrasi langsung segera melakukan tindakan "pengusiran" ke negaranya. Selain wanita yang berinisial CAP (49), ada tiga WNA lainnya yang akan di deportasi yaitu kelamin laki-laki asal Tiongkok berinisial SY (38) dan XZ (39).

SY dan XZ dideportasi karena telah tinggal di Indonesia melebihi masa izin tinggal yang diberikan (overstay) lebih dari 60 hari. SY masuk ke Indonesia melalui bandara Internasional Soekarno-Hatta pada tanggal 19 Desember 2022 menggunakan Visa on Arrival (VOA), izin tinggal SY sudah berakhir sejak 17 Januari 2023. 

Sedangkan XZ masuk ke Indonesia melalui bandara internasional Soekarno-Hatta pada tanggal 29 Januari 2020 menggunakan Visa Kunjungan. XZ mempunyai izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai dengan 29 April 2022.

Selain kedua WNA asal Tiongkok, Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan pendeportasian terhadap CAP. Sebelumnya, Imigrasi Ngurah Rai telah mengamankan CAP pada 27 Mei 2023 dan menyerahkan yang bersangkutan ke kepolisian untuk proses hukum selanjutnya atas tindakan tidak senonoh yang videonya viral di media sosial.

Pada konferensi pers yang digelar Polresta Denpasar pada 6 Juni 2023 lalu, Kapolres Denpasar Kombes. Pol. Bambang Yugo menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan dari RSUP Prof. IGNG Ngoerah, CAP mengalami gangguan kejiwaan yang nyata sehingga tidak bisa menjalani proses hukum dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh SY dan XZ kami kenakan pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sedangkan untuk CAP kami kenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

"Atas dasar tersebut, terhadap ketiganya dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan dicantumkan dalam daftar penangkalan”, terang Sugito.

Sugito menambahkan ketiganya dideportasi dihari yang sama namun diwaktu yang berbeda. 3 WNA kami deportasi, SY kami deportasi pada pukul 00.45 WITA dini hari ini menggunakan penerbangan Xiamen Airline MF892 (Denpasar-Xiamen) yang dilanjutkan dengan MF8127 (Xiamen-Beijing). XZ dideportasi pada pukul 09.05 WITA menggunakan penerbangan Sriwijaya Air SJ1134 (Denpasar-Fuzhou). 

"Dan CAP kami deportasi menggunakan penerbangan Qatar Airways QR961 (Denpasar-Doha) pukul 01.05 WITA yang dilanjutkan dengan Finnair AY1986 (Doha-Copenhagen)”, terang Sugito.

Sugito juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada Imigrasi Ngurah Rai sehingga dapat dilakukan tindakan tegas.

Selundup Kokain 3,6 Kg Kokain, Gadis Brasil Divonis 11 Tahun


BALIKINI.NET | DENPASAR — Selundupkan kokain lebih dari 3 kg, seorang gadis asa Brasil bernama Manuela Vitoria De Araujo Farias (19), oleh hakim I Gde Putra Astawa diketuk palu hukuman selama 11 tahun penjara. 

Putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Denpasar, tidak hanya memberikan hukuman fisik tetapi juga diberikan hukuman membayar denda 1 miliar ruapiah yang dapat digantikan dengan kurungan penjara selama 1 tahun.

Mahasiswi ini dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika dan Psikotropika, secara tanpa hak atau melawan hukum mengimpor, mengekspor.

Perbuatan terdakwa sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama melanggar Pasal 113 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 61 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang narkotika. 

"Mengadili, terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 11 Tahun dan denda Rp.1 Miliar, subsider 1 tahun penjara," putus hakim Astawa yang dibacakan secara online.
Jaksa Negeri Badung, Dewa Gede Ari Kusumajaya sebelumnya menuntut agar terdakwa Manuela Vitoria De Araujo Farias dengan pidana  penjara selama 12 tahun. 

Sebagaimana ditulis dalam dakwaan, Manuela Vitoria ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu 01 Januari 2023 pukul 03.00. Saat digeledah ditemukan 1 buah koper Softcase  warna abu-abu yang di dalamnya terdapat 5 paket kemasan plastik bening narkotika.

Bupati Suwirta Lepas 25 Calon Jemaah Haji Kabupaten Klungkung


KLUNGKUNG - Tolong jaga diri dan kesehatan dengan sebaik-baiknya. Pesan tersebut disampaikan saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melepas sebanyak 25 calon Jemaah Haji Kabupaten Klungkung Tahun 1444 H / 2023 M di Mesjid Alhikmah Kampung Lebah Jl. Diponogoro Klungkung, Kamis (8/6).  Dari total 25 calon Jemaah Haji tersebut diantaranya yakni laki-laki berjumlah 12 orang dan perempuan berjumlah 13 orang. Sementara usia termuda 33 tahun dan usia tertua 71 tahun.

Bupati Suwirta juga meminta agar calon Jemaah Haji bisa melanjutkan niat yang suci. Hal yang tidak kalah pentingnya tolong jaga kesehatan dengan baik, ingat minum vitamin dan tentunya pikiran yang jernih harus dijaga dengan sebaik-baiknya. “Tolong jaga diri dengan baik terutama kesehatan dan ingat minum vitamin,” pinta Bupati Suwirta.

Lebih lanjut Bupati Suwirta juga berharap dengan spirit Gema Santi semangat yang tinggi harus terus dijaga dan tolong jaga nama baik Kabupaten Klungkung. “Mudah-mudahan perjalanan berjalan lancar dan tentunya nantinya bisa menjadi tauladan,” harap Bupati Suwirta.

Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Ida Dalem Semaraputra dan para tokoh umat muslim setempat.(humasklk/puspa).

Bupati Tamba Pastikan Kesiapan Tempat Relokasi Pedagang Pasar Umum Negara


JEMBRANA - Bupati Jembrana I Nengah Tamba kembali memastikan kesiapan lokasi yang akan digunakan relokasi padagang pasar umum negara. Direncanakan pasar terbesar dikabupaten Jembrana akan direvitalisasi menggunakan anggaran pusat mengingat  beberapa bangunan pasar   ada  yang rusak dan  bocor karena lama tidak ada perbaikan. Upaya revitalisasi pasar yang berdiri sejak tahun 1955, itu  juga guna  memperbaiki instalasi listrik yang perlu dibenahi guna menghindari terjadinya kebakaran serta menambah sarana prasarana keamanan pasar.

Saat mengecek kesiapan pasar Ijogading sebagai salah satu tempat relokasi jumat ( 9/6),  bupati bersama jajaran ASN  Pemkab Jembrana juga bergotong royong membersihkan areal pasar. Pekerjaan juga dibantu alat berat guna mempercepat pembersihan puing bangunan tak terpakai disisi luar, sehingga areal pasar terlihat lebih luas dan terbuka.

Pembersihan pasar Ijo Gading digenjot karena akan segera digunakan sebagai relokasi para pedagang pasar Senggol. Rencananya pasar Senggol akan mulai dibuka Sabtu besok. 

"Usai mengikuti olahraga rutin pagi tadi, kita langsung terjun ke pasar Ijo Gading sebagai tempat relokasi daripada pasar Senggol. Kita rencanakan pasar Senggol ini tanggal 10 Juni 2023 sudah dimulai disini," ucapnya.

Bupati Tamba meminta permakluman semua pihak, karena dalam proses revitalisasi pasar tentunya para pedagang akan direlokasi sementara. Tempat relokasi pun telah disiapkan oleh Pemkab Jembrana sehingga pedagang tetap memiliki lokasi untuk berjualan yang representatif. Hal tersebut juga untuk mewujudkan pasar yang lebih bersih dan tertata.

"Mohon dimaklumi karena kita akan melakukan revitalisasi pasar, kita harus berbenah menuju Jembrana Emas 2026," ungkap Bupati Tamba.

Selain pasar Ijo Gading, Bupati Tamba juga meninjau satu lokasi lain yang akan digunakan sebagai tempat relokasi yaitu area parkir Kantor Bupati Jembrana, area parkir ini dipilih untuk menggantikan lapangan Dauhwaru yang sebelumnya direncanakan sebagai tempat relokasi. Dengan demikian, lapangan Dauhwaru tetap dapat digunakan masyarakat untuk kegiatan olahraga.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata mengatakan area parkir kantor Bupati Jembrana dinilai cukup memadai untuk menampung pedagang pasar umum Negara. Berbagai fasilitas penunjang pun tersedia mulai dari listrik, toilet sampai ke lokasi parkir yang cukup luas.

"Tempat ini sangat strategis dan tersedia fasilitas yang cukup memadai, tinggal kita menambah los dan kios sehingga dapat menampung seluruh pedagang pasar yang kurang lebih jumlahnya 550 pedagang. Ditambah dengan relokasi di pasar Ijo Gading diharapkan seluruh pedagang pasar umum Negara dapat tertampung dan bisa melaksanakan usahanya," ujarnya.

Agus Adinata menambahkan khusus pedagang perhiasan akan ditempat di pasar Ijo Gading, hal tersebut guna memberikan keamanan lebih bagi pedagang perhiasan. "Seluruh jenis pedagang dapat kita tampung disini kecuali pedagang Emas kita fokuskan di pasar ijogading," pungkasnya. 

Kabupaten Nganjuk Tertarik Program Jembrana Satu Data dari Desa


Jembrana - Sebagai salah satu Kabupaten di Indonesia yang komitmen dalam mewujudkan pengembangan smart city. Program Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD) tersebut telah berhasil menarik banyak perhatian dari sejumlah kabupaten/kota lainnya di Indonesia yang ingin datang ke Bumi Mekepung untuk melaksanakan kunjungan kerja (kunker).  Teranyar, Sekda Kabupaten Jembrana I Made Budiasa menerima kunker dari Kabupaten Nganjuk di aula Jimbarwana,  kantor Bupati Jembrana, Jumat (9/6). 

Rombongan Pemkab Nganjuk, dipimpin oleh Sekda Kabupaten Nganjuk,  Nur Solekan. Kehadirannya itu disambut baik oleh Sekda Made Budiasa didampingi Kepala Bappeda serta Kepala OPD terkait. 

Dalam kesempatan itu, Sekda Budiasa memaparkan, adapun manfaat JSDDD yang merupakan sistem satu data daerah yang saat ini baru ada di Kabupaten Jembrana. JSDDD memuat seluruh data masyarakat Jembrana, meliputi data kependudukan dan sosial ekonomi, sehingga dapat disaring untuk memperoleh data yang dibutuhkan.

“Terima kasih Bapak Sekda beserta rombongan sudah menyempatkan diri untuk berkunjung ke Jembrana.  Ini sangat bermanfaat dalam menyusun kebijakan baik di bidang pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.  Pemerintah Kabupaten Jembrana PAD kecil, meski PAD kami kecil, kami tetap semangat berusaha memajukan masyarakat Jembrana dengan mengoptimalkan pemanfaatan potensi-potensi yang ada,” kata Budiasa.

Sementara itu, Nur Solekan menyampaikan, Pemkab Nganjuk merasa sangat terkesan akan keberadaan JSDD di Kabupaten Jembrana.  Pihaknya ingin nantinya hal serupa akan diimplementasikan di Nganjuk. 
 
“Kami memang sengaja datang ke kabupaten jembrana ini dan memang ini sebelumnya sudah kami awali sejak februari yang lalu melalui forum diskusi melalui zoom meeting.
 Hari ini untuk tinjau lapangan dan kita harus banyak belajar dari kabupaten Jembrana terkait dengan satu data jembrana dari desa," ucapnya .

Ia juga berharap program serupa bisa diaplikasikan didaerahnya sendiri.

" Sehingga data yang ada di Kabupaten Nganjuk bisa  terintegrasi   untuk kepentingan perencanaan pembangunan, ” jelasnya. 

Karangasem Jadi Tempat Pusat Lomba Mixologi Arak Bali, Bupati Gede Dana Harap Berefek Pada Penguatan Ekonomi Petani Arak


BALIKINI.NET | KARANGASEM — 9 peserta yang telah lolos dari penjaringan Lomba Mixologi Arak tingkat Kabupaten, kini tampil di Taman Soekasada Ujung pada Jumat (9/6/2023) untuk ikuti persaingan kembali ditahap lanjutan yakni Lomba Mixologi Arak se-Bali.

Lomba ini diadakan oleh DPD Partai PDI - P dan di hadiri oleh para petinggi kader PDIP Bali, termasuk I Nyoman Giri Prasta sekaligus sebagai Bupati Badung. Perwakilan DPC PDIP dari masing-masing Kabupaten juga hadir meramaikan kesuksesan Lomba Mixologi Arak Bali.

Ketua DPC PDIP Karangasem yang sekaligus juga Bupati Karangasem, I Gede Dana menyatakan rasa terimakasihnya saat diwawancarai media. "Pertama saya ucapkan terimakasih kepada pak Wayan Koster Ketua DPD sekaligus Gubernur Bali, karena telah memilih Karangasem sebagai pusat tempat lomba Mixologi Arak Bali. Disamping Karangasem memang pusat dari arak di Bali baik dari fermentasi dan ataupun destilasi. Harapan saya agar arak Bali utamanya di Karangasem mendunia terus dan tetap di cintai bukan hanya kalangan lokal tapi juga internasional," kata Gede Dana.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, sekaligus menjadi dukungan untuk para petani arak, maka diharapkan agar membuat perekonomian petani arak utamanya di Kabupaten Karangasem membaik. "Petani arak nyaman dia berjualan dan bertani arak dalam segi ekonomi juga petani arak lebih baik dari sebelumnya," tandas Gede Dana. (Ami)

Kamis, 08 Juni 2023

Sekda Denpasar I.B Alit Wiradana Buka Rakor Penanganan PMI-NP dan TPPO


Denpasar –  Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana membuka Rapat Koordinasi Penanganan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI -NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) antara Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dengan Organisasi Internasional dan Pemerintah Kota Denpasar. Kegiatan Dilaksanakan Di The Trans Resort Hotel, Pada Kamis (8/6). 

Hadir sejumlah kalangan mulai dari jajaran Kantor Wilayah Bali Kementerian Hukum dan HAM RI hingga perwakilan OPD dan Lurah di Kota Denpasar. Turut memberikan sambutan diantaranya Analis Keimigrasian Ahli Utama, Rochadi Iman Santoso dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Sugito. 

Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana  menyampaikan selamat datang kepada peserta Rapat. “Kami menyadari dengan meningkatnya pengangguran pasca Pandemi Covid -19 lalu, para pencari kerja atau pekerja yang dirumahkan secara bertahap mulai bekerja. Dengan era globaliasi dan digitalisasi banyak informasi lowongan tersedia yang diinformasikan melalui media sosial. 

“Kondisi inilah sering dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab.  Tapi bila calon pekerja salah mendapatkan informasi pekerjaan dan tidak melalui sumber resmi tentu ini yang sering menjadi masalah setelah mendapat pekerjaan, isu yang sering muncul  adalah banyak kasus tindak pidana perdagangan orang. 

Tindak pidana perdagangan orang ini merupakan kejahatan kemanusiaan dengan akar penyebab masalah yang kompleks, modus serta cara yang digunakan sangat beragam dan terus berkembang, serta melibatkan sindikasi lintas daerah  dan lintas negara.

Demikian juga disaat terjadi korban perdagangan orang, penanganannya diperlukan kolaborasi sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku. 

Koordinasi serta membuat sistem data yang terintegrasi antara pusat - daerah sangat diperlukan dalam memudahkan mengambil keputusan. Oleh sebab itu, untuk memberantas TPPO perlu sinergitas untuk memberikan jaminan perlidungan sosial, hukum, ekonomi sebelum berkerja, selama bekerja dan setelah bekerja” tegas Alit Wiradana

Sementara Kakanwil Kemenkum-HAM Bali dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Sugito mengatakan kegiatan ini atas kerja sama Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Pemerintah Kota Denpasar serta pihak lainnya. 

“Adapun kegiatan ini sebagai tindakan preventif serta untuk memberikan informasi, pengetahuan dan pemahaman mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan orang dan penyelundupan manusia, khususnya pencegahan pengiriman Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta isu-isu lainnya terkait kebijakan Keimigrasian. 

Oleh sebab itu melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para pemangku kewenangan di Kota Denpasar serta pemahaman mengenai isu-isu kasus perdagangan orang dan penyelundupan manusia, sesuai amanat Undang-undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Pemerintah nomor 31 tahun 2013 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian tersebut” ujarnya.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved