-->

Jumat, 13 Oktober 2023

Sukses Ukir Prestasi, Bupati Sanjaya Apresiasi Kerja Keras PSSI Tabanan


Tabanan - Keberhasilan tim Sepakbola U-17 dibawah naungan PSSI Kabupaten Tabanan yang mampu meraih Juara ke-2 dalam pagelaran Sepak Bola Liga Kampung PDI Perjuangan U-17 zona Bali pada 18-22 September 2023 lalu, mendapat apresiasi dari Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM. Penghargaan tersebut diungkapkan Bupati Sanjaya saat menerima audiensi Ketua KONI dan Ketua PSSI Kabupaten Tabanan beserta jajaran, pada Kamis, (12/10) di ruang kerja Bupati Tabanan. 

Dalam audiensi tersebut, Ketua KONI Made Nurbawa dan Ketua PSSI I Nyoman Wiarsa beserta jajaran menyerahkan piala yang diraih dalam liga kampung  kepada Orang Nomor satu di Tabanan. Dimana pada kesempatan tersebut, turut mendampingi Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan, Kaban Brida, Sekban Bappeda, Kabag Umum, Kabag Prokopim serta Kabid Pembendaharaan Bakeuda Tabanan.

Sanjaya menyebutkan, keberhasilan dari tim Sepak Bola U-17 PDI Perjuangan mempersembahkan juara 2 merupakan prestasi yang membanggakan, khususnya dalam cabang olahraga sepak bola. Begitu juga secara keseluruhan, dikatakan politisi asal Dauh Pala Tabanan itu, bahwa persepak bolaan di Kabupaten Tabanan sudah mulai naik level dan mampu bersaing di kancah reguler maupun tingkat nasional yang dibuktikan dengan raihan prestasi ini yang tidak terlepas dari kerja keras semua pihak.

"Saya harap, ajang ini menjadi momentum kebangkitan sepak bola di Kabupaten Tabanan guna meraih prestasi-prestasi selanjutnya, baik di tingkat daerah, nasional bahkan internasional. Selaku Kepala Daerah, saya pasti memberikan support dan dukungan, baik secara moril maupun materiil demi kemajuan sepak bola di Kabupaten Tabanan. Bukan hanya sepak bola, saya juga memberikan support dan dukungan pada cabor-cabor olahraga lainnya," tegas Wakil Bupati Tabanan dua periode tersebut. 

Disamping itu, Sanjaya juga sangat menyadari bahwa prestasi itu lahir tidaklah instan dan tidak terlepas dari pembinaan, pengorbanan dan kerja keras seluruh pihak terkait di dalamnya. Untuk itu, Sanjaya menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pihak terkait yang telah turut andil memajukan sepak bola di Tabanan, terutama para pendiri SSB dan jajaran yang telah dengan baik membina anak-anak mulai dari usia dini di kampung-kampung, terutama SSB Putra Debes yang paling banyak menyumbangkan pemain dalam tim sepak bola U-17 Tabanan. 

Terkait apresiasi yang diberikan Bupati Tabanan, di kesempatan terpisah I Nyoman Wiarsa selaku Ketua PSSI Tabanan menyampaikan terimakasih kepada Bupati yang telah ikut mensupport PSSI dari segala aspek. Permintaan maaf dan penyesalan juga disampaikannya kepada Bupati dan seluruh masyarakat Tabanan karena tidak berhasil membawa tim U-17 meraih juara 1 dalam Sepak Bola Liga Kampung PDI Perjuangan U-17 2023. Kedepan, pihaknya juga akan berupaya lebih keras agar mampu meraih prestasi-prestasi selanjutnya. 

"Tapi ada hal membanggakan, hampir puluhan tahun kita tidaklah exist di Provinsi Bali, Astungkara saya mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada pemain, kepada yang terlibat dalam liga kampung ini. Kita menjadi runner up di Provinsi yang mungkin kita kalah dalam final namun mungkin puluhan tahun kita baru mendapat nomor dua. Sejarah ini, kebanggaan ini perlu disosialisasikan untuk kedepan sepak bola itu lebih hidup seperti arahan Pak Bupati, bola itu harus di bangun dari desa-desa, dari kampung-kampung sesuai slogan liga kampung," ujarnya. 

Ia meyakini, bahwa muaranya nanti pasti sampai di Kabupaten dengan seleksi-seleksi yang ada. Maka sesuai arahan Bupati, hal itu akan berupaya dihidupkan kembali, yakni membina maupun membangun sepak bola mulai dari kampung bersama dengan seluruh stake holder terkait karena percuma sepak bola mempunyai prestasi tanpa menghidupkan kembali pembinaan dari usia dini melalui SSB atau lainnya, khususnya di kampung-kampung sesuai arahan Bupati. Pembinaan yang bagus dibawah sangat diyakini memberikan manfaat yang bagus bagi Kabupaten.

Berkas Sudah Dilimpahkan, Rektor Unud Segera Disidangkan


Denpasar - Pihak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (12/10) telah menerima berkas pelimpahan kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022.

Dengan begitu, kasus ini dalam waktu dekat akan mendudukkan Rektor Unud, Prof I Nyoman Gde Antara beserta anteknya, I Ketut Budiartawan, Nyoman Putra Sastra, dan I Made Yusnantara. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana, meyakinkan berkas perkara SPI telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti dan langsung ditindak lanjuti dengan pelaksanaan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) oleh Penyidik kepada Tim Penuntut Umum yang dikomandoi oleh Aspidus Kejati Bali dan KN. Badung bertempat di Lapas Kerobokan.

"Penyerahan tersangka dan Barang bukti tersebut di Lapas Kerobokan dengan pertimbangan efektifitas mengingat pelimpahan dan persidangan kasus tersebut akan dilakukan di pengadilan tipikor pada PN Denpasar dan tersangka di tahan di LP Kelas IIA Kerobokan," bebernya.

Diperkuat juga dari keterangan Jubir PN Denpasar, Gde Astawa bahwa perkara Dugaan Korupsi SPI UNUD sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Denpasar.
"Saat ini berkas masih didata, untuk informasi susunan majelis. Akan kami update setelah ada penetapan KPN," singkat, Astawa.

Sementara itu, soal mantan Rektor Unud periode 2017-2021, Prof. Dr.dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud). 

Untuk diketahui, Prof.Antara saat itu sempat menjabat sebagai Wakil Rektor atau bawahan dari Prof. Raka Sudewi. Dimana dalam perkara ini, Prof.Antara ditunjuk sebagai Ketua Panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018-2022.

Budak Sabu Tante-tante, Pemuda Pemogan ini Dihukum 5,5 Tahun


Denpasar - Remaja 23 tahun bernama Jodi Irki Naluri yang menjadi budak kurir sabu dari Tante Miranda (DPO) oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (12/10) diputus hukuman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Dalam sidang yang dipimpin hakim Wayan Suartha, menyatakan sependapat dengan dakwaan primer dari Jaksa Penutut Umum (JPU) I Gst Lanang Suradnyana. Hakim menyatakan terdakwa bersalah dengan sengaja tanpa hak telah melawan hukum dalam transaksi jual beli serta perantara narkotika jenis sabu. 

"Perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dan dijerat dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009, tentang narkotika," putus hakim.

Putusan terhadap terdakwa yang tinggal di Lingkungan Gunung Desa, Pemogan Densel, berdasarkan sebagaimana tertuang dalam dakwaan. Disebutkan terdakwa diamankan berikut barang bukti sabu pada Rabu, 10 Mei 2023 pukul 16.30 Wita, di parkiran kos Kubu Taman Jalan Gelogor Carik, Densel.

Berawal saat sore hari pukul 16.00, Senin (08/05) dihubungi oleh Tante Miranda yang diperintahkan untuk mengambil satu paket sabu. Melalui tempelan dalam bungkusan kertas nasi yang ditempatkan di Jalan Pulau Adi, Denpasar.

Setelah diperoleh, Ia disuruh untuk memecah menjadi 10 paket kecil. Dan saat itu juga langsung mendapat perintah untuk menempel enam paket dititik yang berbeda. 
Lanjut pada Rabu, 10 Mei 2023 kembali mendapat perintah untuk menempel di dua titik wilayah Gelogor Carik. Namun baru satu titik ditempel oleh terdakwa. Sisanya lagi dua paket dibawa dan memilih mampir ke rumah temannya. 

Baru sampai di areal parkiran kos rumah temannya di Kubu Taman, Gelogor Carik. Masih di atas motor, langsung disergap petugas. Jaksa Lanang sebelumnya menuntut agar terdakwa dihukum pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar, Subsider tiga bulan penjara.

Namun majelis hakim yang menyidangkan perkara ini meringankan hukuman. "Menghukum terdakwa pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp 800 ribu, Subsider 2 bulan penjara," ketok palu hakim Suartha di ruang sidang Tirta.

Kamis, 12 Oktober 2023

Diterima Wawali Arya Wibawa, Walikota Pangkal Pinang Adopsi Pengembangan Pariwisata Kota Denpasar


Denpasar, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama jajaran OPD dan Stakeholder terkait menerima kunjungan dari Walikota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Maulan Aklil, pada Kamis (12/10) di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar. 

 Dalam kesempatan tersebut Walikota Pangkal Pinang Maulan Aklil menyampaikan tujuan kunjungan kali ini untuk studi banding dalam pengembangan pariwisata yang dilakukan Pemkot Denpasar. Pengembangan pariwisata berbasis budaya ini telah terbukti membawa Pemkot Denpasar melakukan pemulihan ekonomi secara cepat pasca pandemic Covid-19. Selain itu pariwisata berbasis budaya membuat Bali khususnya Denpasar tetap menjadi ikon Indonesia di mata Dunia. 

 Dijelaskannya bahwa Kota Pangkal Pinang sebagai kota yang bertumpu pada pertambangan, kami juga harus mengembangkan sektor perekonomian lainnya seperti pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini mengingat tingginya fluktuasi harga dari produk pertambangan. Oleh karena itu untuk menjaga kestabilan ekonomi dan tidak terlalu bergantung pada satu sektor maka perlu mengembangkan sektor lainnya dalam hal ini Pariwisata.

 "Denpasar menjadi yang terbaik dalam pengembangan pariwisata dengan konsep pariwisata berbasis budaya. Mengingat ditengah gempuran wisatawan asing, masyarakat Bali dapat mempertahankan budayanya. Hal inilah yang harus dipelajari untuk pengembangan pariwisata pangkal pinang," ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemkot Pangkal Pinang yang telah memilih kota Denpasar sebagai tempat untuk berbagi informasi pengembangan pariwisata. 

 “Pariwisata berdasarkan Budaya menjadi keunikan sekaligus pembeda Denpasar dengan kota-kota lainnya. Merawat dan menjaga budaya sama artinya dengan menjaga pariwisata Bali,” ujar Arya Wibawa. 

 Lebih lanjut Arya Wibawa menyampaikan dalam perkembangannya sektor pariwisata harus bersamaan dengan pengembangan Kota Denpasar sebagai kota kreatif yang mendukung tumbuhnya industry ekonomi kreatif. 

 “Kami mendorong setiap produk kreatif yang dimiliki, baik itu dari anak-anak muda, dari wirausahawan muda, enterpreneur, agar mampu bersaing. Kami membangun Gedung Dharma Negara Alaya yang menjadi creative hub bagi anak-anak muda Kota Denpasar, serta pengembangan sektor kreatif menjadi andalan Kota Denpasar ketika pariwisata menurun saat pandemic Covid-19,”ujar Arya Wibawa.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar Musnahkan 69.370 Berkas


Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, menyelenggarakan pemusnahan arsip In Aktif Unit Kerja sebanyak 69.370 berkas, pada Rabu (11/10) di kantor setempat. Pemusnahan ini sendiri ditujuka guna mengurangi jumlah arsip serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan kearsipan.

 
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Dewa Nyoman Sudarsana dalam laporannya mengatakan,   pelaksanaan pemusnahan ini, difokuskan pada arsip yang telah melewati batas waktu penyimpanan dan tidak memiliki nilai guna lagi.

"Adapun arsip yang dimusnahkan kali ini merupakan arsip pertanggungjawaban keuangan yang telah melalui proses pemilihan dan penataan kembali dengan total sebanyak 69.370 berkas,” ujarnya.

Dewa Nyoman Sudarsana juga mengatakan, sebelum dilakukannya pemusnahan seluruh arsip ini, pihaknya telah melakukan pengecekan dan penelitian sebanyak dua tahapan.

"Dan setelah melewati tahapan serta persetujuan dari Walikota Denpasar lalu berkas ini dimusnahkan dengan cara dicerca dijadikan kertas rumput sehingga fisik dan informasinya tidak dikenali lagi oleh siapapun,” imbuh Dewa Nyoman Sudarsana.

Sementara itu, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kesra dan sumber Daya Manusia, I Nyoman Artayasa menyatakan dengan pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna ini, kedepannya diharapkan akan dapat menghemat tempat, biaya, serta waktu, dalam rangka penemuan kembali arsip yang diperlukan serta memiliki nilai guna permanen, vital serta arsip yang memiliki nilai guna sejarah (Arsip stais).

"Dimana dalam pelaksanaan penyusutan dan pemusnahan arsip ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 28 Tahun 2012 Pasal 66 Tentang Prosedur Pemusnahan Arsip. Sebagaimana telah dilaporkan oleh Ketua Tim bahwa seluruh arsip yang akan dimusnahkan sebelumnya telah dilakukan penelitian serta pengecekan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan berharap kedepannya agar dapat mengelola kearsipan digital maupun konvensional dengan baik serta setelah dilaksanakan pemusnahan ini kedepan agar dapat menambah ruang untuk penyimpanan arsip yang baru,” pungkas Nyoman Artayasa.

Pendaftaran Ditutup, Sebanyak 3.752 Pelamar Berebut 1.299 Formasi PPPK Kota Denpasar


Denpasar, Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Denpasar Tahun 2023 resmi ditutup Rabu (11/10) pada pukul 23.59 Wita. Dari pendaftaran seleksi yang dibuka pada tanggal 20 September hingga 11 Oktober 2023 ini, tercatat total sebanyak 3.752 pelamar yang telah mendaftar dari formasi tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga guru. 

"Total 3.752 pelamar telah melakukan pendaftaran pada portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023 yang akan memperebutkan 1.299 formasi PPPK Kota Denpasar Tahun 2023," ujar Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana saat dikonfirmasi pada Kamis (12/10). 

Lebih lanjut disampaikan total jumlah pelamar tersebut terdiri dari tenaga kesehatan dengan jumlah pelamar sebanyak 992 orang, tenaga teknis sebanyak sebanyak 1.967 orang dan tenaga guru tercatat sebanyak 793 pelamar. Jumlah tersebut memperebutkan formasi PPPK Kota Denpasar yakni tenaga kesehatan sebanyak 600 formasi, tenaga teknis sebanyak 105 formasi dan tenaga guru sebanyak 594 formasi. 

"Pelamar tertinggi ada di tenaga teknis yang mencapai 1.967 pelamar yang memperebutkan 105 formasi," ujarnya. 

Sementara untuk proses verifikasi berkas telah dilaksanakan sejak pendaftaran online dimulai. Dan sampai saat ini verifikasi berkas ini masih terus dilaksanakan sampat tahap pengumuman nanti. 

"Untuk verifikasinya masih terus dilakukan. Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 15-18 Oktober 2023," ujarnya.  

Sudiana juga menyampaikan, pelaksanaan masa sanggah dan jawab sanggah administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 19-21 Oktober 2023. Sementara pengumuman pasca sanggah akan dilaksanakan pada tanggal 22-28 Oktober 2023, dan tanggal 5 - 8 November 2023 dilaksanakan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi. 
  
Ditambahkannya, Pelaksanaan seleksi kompetensi dilaksanakan dari tanggal 10 November - 4 Desember 2023 mendatang. Disamping itu juga pelaksanaan  seleksi kompetensi teknis tambahan  dilaksanakan tanggal 15 November - 6 Desember 2023.

"Jadwal pengumuman kelulusan dilaksanakan pada tanggal 6-15 Desember 2023," ujarnya.

Desa Kesiman Kertalangu dan Desa Tegal Harum Raih Nominasi Penghargaan Nasional Tahun 2023


Denpasar, - Dua Desa di Kota Denpasar kembali sukses menjadi nominasi Penghargaan Nasional Tahun 2023. Keduanya yakni Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur yang berhasil masuk dalam 45 besar dalam kategori II Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2023 dan Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat yang juga berhasil lolos masuk tahap visitasi apresiasi keterbukaan informasi publik desa tahun 2023. 

Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil verifikasi kuesioner apresiasi keterbukaan, maka Desa Tegal Harum lolos ke tahap berikutnya, yaitu Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik dan menjadi satu-satunya wakil dari Provinsi Bali.

Dikatakannya, Desa Tegal Harum telah dipercaya menjadi salah satu perwakilan desa di Provinsi Bali dalam mengikuti Penilaian dan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2023. Pihaknnya menyatakan, Desa Tegal Harum siap untuk mengikuti kegiatan ini dan tetap memohon bimbingan serta tuntunan dalam persiapan kedepannya.

"Terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Bali karena mempercayai Desa Tegal Harum sebagai salah satu perwakilan di Provinsi Bali dalam mengikuti Penilaian dan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2023," ungkapnya. 

Sementara, Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena menuturkan bahwa banyak potensi yang dimiliki oleh Desa Kesiman Kertalangu termasuk di dalamnya Kawasan Pertanian, Muara Tangtu, Sumber Mata Air, dan Pantai Biaung. Salah satu titik terang dari desa ini adalah Wisata Edukasi Subak Teba Majalangu, yang menjadi tempat bagi anak-anak untuk belajar tentang alam dan pertanian Bali. 

Lebih lanjut dikatakan, Desa Wisata Nusantara menekankan pengembangan desa pada aspek kemajuan dan kemandirian. Sehingga secara berkelanjutan dapat menggali dan mengembangkan potensi desa yang mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. 

"Program ini melibatkan masyarakat desa dalam pembangunan desa wisata, dengan dana yang bersumber dari dana desa. Kami nantinya juga harus mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu Presentasi Desa Wisata Nusantara yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 12-18 Oktober 2023," ungkap Suena.

Pemkot Denpasar Raih Penghargaan JDIHN Award Terbaik I Tahun 2023


Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik I Kategori Pemerintah Kota pada ajang JDIHN Award Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D.  yang diterima Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN Tahun 2023 yang digelar di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center Jakarta, Kamis (12/10). 

Turut mendampingi Walikota Jaya Negara dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, I Made Toya, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, dan Tim JDIHN Kota Denpasar. 

JDIHN Award diberikan kepada perwakilan Kementerian dan Lembaga (K/L), Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau Pemerintah Kota (Pemkot) serta Skretariat DPRD yang dinilai berhasil dalam mengelola sistem JDIHN dengan kinerja terbaik. Dalam kesempatan yang sama turut diserahkan penghargaan  Legal Development Content Creator Award Tahun 2023. 

Dimana, Kota Denpasar menjadi yang terbaik untuk Kategori Pemerintah Kota. Adapun diposisi kedua diraih Pemerintah Kota Bogor, posisi ketiga diraih Pemerintah Kota Bandung, selanjutnya posisi Keempat diraih Pemerintah Kota Batam dan Posisi kelima diraih Pemerintah Kota Tegal.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly mengatakan, pengelolaan JDIHN sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional telah sejalan sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Sehingga hal tersebut patut diapresiasi mengingat keseriusan pengelolaan JDIHN secara tidak langsung turut mendukung program reformasi birokrasi serta penataan regulasi di Indonesia. 

Yasonna menekankan agar semua pihak terus mengembangkan JDIHN disetiap unit. Hal ini utamanya dalam memberikan layanan keterbukaan hukum dan informasi hukum guna mencapai tujuan nasional yang lebih progresif, merata dan untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa. 

Sementara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengaku bersyukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan JDIHN Award  Peringkat I Kategori Pemerintah Kota Tahun 2023. Tentunya ini menjadi angin segar, bahwasanya inovasi dan terbosan di lingkungan Pemkot Denpasar diapresiasi pemerintah pusat, termasuk JDIHN yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi hukum dan produk hukum daerah. 

Jaya Negara berharap, keberadaan JDIHN di Kota Denpasar harus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat secara luas. Hal ini sesuai dengan fungsi JDIHN dalam menyimpan hasil kegiatan penyusunan produk hukum daerah serta penataan sistem informasi hukum melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Lebih lanjut dijelaskan, prestasi yang diraih ini hendaknya menjadi cambuk untuk terus bekerja, berinovasi serta merancang berbagai program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. 

"Tentunya kami berharap penghargaan ini menjadi cambuk positif untuk terus berinovasi dan bekerja guna memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat, termasuk juga kebijakan strategis yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Denpasar," ujarnya. (Ags/HumasDps).

Dekranasda Bangli Kunjungi Tiga Pelaku IKM Binaan


BANGLI - Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kerja perajin bambu dan IKM Kopi di Kabupaten Bangli, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANSDA) Kabupaten Bangli melaksanakan pembinaan lapangan terhadap IKM binaan. IKM yang dikunjungi diantaranya Perajin Linda Sari Br.Mampeh Desa Kayibihi Kecamatan Bangli, IKM Kopi Kecak dan IKM Catur Paramita di Desa Catur Kecamatan Kintamani.

Kunjungan yang dilaksanakan pada Rabu (11/10/2023) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dekranasda Kabupaten Bangli, Ny.Sariasih Sedana Arta, didampingi Ny.Suciati Diar beserta Ny. Ida Ayu Giri Putra dan  Pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli. 

Ketua Dekranasda Kabupaten Bangli, Ny.Sariasih Sedana Arta dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kegiatan pembinaan lapangan terhadap IKM binaan  merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh Dekranasda Kabupaten Bangli dalam upaya peningkatan produksi hasil kerajinan dan pertanian khususnya kopi kintamani. 

Ketua Dekranasda yang juga memiliki hobi bertani tersebut menambahkan, saat ini kopi Kintamani merupakan salah satu komoditas pertanian terbaik di Kabupaten Bangli yang mana kopi kintamani sudah masuk di pasar nasional bahkan hingga ekspor ke luar negeri.

Pihaknya berharap, melalui kegiatan pembinaan ini dapat terjalin komunikasi yang baik antara Dekranasda kabupaten Bangli dengan pelaku IKM  serta untuk kedepannya produksi kerajinan dan hasil pertanian dapat ditingkatkan untuk menunjang perekonomian masyarakat.

Bupati Suwirta Serahkan Bantuan Hibah Mobil Kepada Polres Klungkung


KLUNGKUNG - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan bantuan Hibah Mobil berupa Toyota / Inova M/T dengan Nomor Polisi DK 1263 M kepada Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sudiarta di ruang rapat Bupati Klungkung, Kamis (12/10). Penyerahan diawali dengan penandatanganan berita serah terima barang. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana serta Kepala OPD terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Suwirta berharap melalui bantuan ini nantinya bisa bermanfaat dan meringankan tugas-tugas Polres Klungkung dalam melayani masyarakat. Selain itu, Bupati juga meminta agar kerjasama dan koordinasi yang baik selama ini antara Pemkab Klungkung dengan Polres Klungkung tetap dijaga dengan sebaik-baiknya sehingga kedepan Klungkung bisa selalu dalam keadaan damai. “Terimakasih atas kerjasama selama ini semoga kedepan kerjasama dan koordinasi yang sudah terjalin dengan rasa kekeluargaan ini kedepan bisa terus terjaga dengan sebaik-baiknya,” harap Bupati Suwirta.

Sementara Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sudiarta mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Klungkung atas kontribusi yang sangat luar biasa selama ini. “Terimakasih Pemkab Klungkung yang sebelumnya sudah banyak membantu kami dan hari ini bantuan satu unit kendaraan sangat bermanfaat bagi kami. Ke depan semoga bisa terus berkolaborasi dan bekerjasama yang baik dalam melayani masyarakat,” harapnya.(humasklk/puspa).
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved