-->

Rabu, 17 Januari 2024

Ganggu Ketertiban, Satpol PP Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar di Dusun Sanglah Barat


Denpasar, Bali Kini
- Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Dishub Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban pedagang dan parkir liar, kali ini kegiatan menyasar Kawasan Dusun Sanglah Barat, Desa Dauh Puri Kelod, Rabu (17/1). Hal ini lantaran pedagang dan parkir liar tersebut mengganggu ketertiban umum. 


Perbekel Desa Dauh Puri, Nengah Suartha menjelaskan, sebagai leading sektor, Sat Pol PP terus bersinergi bersama untuk menindak secara langsung pelanggaran terkait penggunaan badan jalan dan trotoar untuk parkir dan berjualan di sepanjang Jalan Pulau Nias, Dusun Sanglah Barat. Sehingga kegiatan berdagang ataupun parkir liar tidak mengganggu ketertiban umum. 


Lebih lanjut dijelaskan, penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya diadakan sosialisasi secara berulang kepada para pedagang agar tidak berjualan sembarangan menggunakan badan jalan dan trotoar namun tidak digubris. Dimana, penertiban ini telah sesuai dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. 


"Sudah kami lakukan sosialisasi berulang untuk tidak menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan, namun tidak digubris dan masih terus berlangsung sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan," ungkapnya. 


Ditambahkannya, penindakan ini juga dilakukan untuk memberikan akses ambulance di Jalan Pulau Nias menuju ke Rumah Sakit Prof Ngoerah. Sehingga diharapkan warga masyarakat bisa turut serta menjaga ketertiban umum untuk tidak menggunakan fasilitas trotoar dan badan jalan yang tidak sesuai fungsinya.


"Mari bersama-sama mewujudkan kenyamanan, ketertiban dan keindahan di Kota Denpasar sesuai dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam," ujarnya [rls]


Geledah Wisma Hunian LPKA Kelas II Karangasem Turut Perhatikan Kebersihan


Karangasem, Bali Kini - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem kembali melaksanakan penggeledahan wisma hunian sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan produktif. LPKA Kelas II Karangasem mengerahkan Satuan Operasional Pengawasan Internal (Satops Patnal) yang dibantu Regu Pengawasan dan beberapa staf untuk melaksanakan penggeledahan wisma hunian (17/1/2024). 


Ketua Satops Patnal LPKA Karangasem, I Putu Astrawan, mengawali kegiatan dengan menyampaikan teknis dan sasaran pelaksanaan. Selanjutnya kepada setiap petugas dibagikan alat perlindungan diri berupa masker dan handscoon. "Dalam penggeledahan ini menyasar pada anak-anak binaan, kami menerima badan anak binaan, kamar hunian, ruang dapur, ruang ibadah, serta sudut-sudut yang dirasa berpotensi sebagai tempat penyimpanan barang terlarang, " Tandasnya.


Tak hanya itu, kebersihan lingkungan dan kamar hunian turut menjadi perhatian. Hal ini guna menjaga lingkungan LPKA Karangasem agar tetap bersih dan sehat. Di samping itu, petugas juga memeriksa penggunaan listrik dengan maksud untuk mencegah adanya bencana yang disebabkan oleh penyalahgunaan fasilitas listrik.


"Hasil dari penggeledahan yang telah dilaksanakan, nihil barang-barang terlarang seperti narkotika dan handphone. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin dan isidentil untuk mewujudkan suasana dan kondisi LPKA Karangasem tetap aman, kondusif, dan produktif, " Kata Putu Astrawan. (Ami)

Selasa, 16 Januari 2024

Sekda Dewa Indra: Capaian RPJPD Bali Tahun 2005-2025 Cukup Baik dan di Atas Rata-Rata Nasional


DENPASAR , Bali Kini –
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan bahwa Target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025 secara makro sudah tercapai, bahkan banyak angka yang berada di atas rata-rata nasional. 

Hal tersebut dikatakannya saat memberikan sambutan mewakili Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya pada acara Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI, dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Selasa (16/1).

“Target makro pertumbuhan ekonomi selama 19 tahun dikurangi masa Covid-19 ini relatif tercapai. Kecuali masa Covid karena itu di luar kontrol manusia,” jelasnya pada kesempatan yang turut dihadiri oleh Pimpinan DPD RI Dr. H. Mahyudin, S.T., M.M, Pimpinan MPR RI Prof. Fadel Muhammad, Wakil Ketua Komite IV Fernando Sinaga, S.Th., serta Koordinator Tim/Prov. Bali Dr. Made Mangku Pastika, M.M.

Secara umum, birokrat asal Desa Pemaron, Buleleng, tersebut menjabarkan inflasi di Bali selama hampir 20 tahun ini cukup terkendali. “Pengecualian terjadi pasca (pandemi, red) Covid-19, karena pariwisata baru dibuka dan daya beli masyarakat tiba-tiba melejit sehingga berdampak inflasi. Namun, tahun 2023 inflasi kembali terkendali,” imbuhnya. Selain itu, angka baik juga diikuti oleh Indeks Gini Ratio, yang bisa dilihat ketimpangan di Bali jauh di bawah Nasional. 

Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa tingkat kemiskinan di Bali jauh di bawah Nasional. Menurutnya kemiskinan tidak bisa dinihilkan karena ada aspek fisik yang menentukan seperti disabilitas dan demografi. Tentang kemiskinan ekstrim yang mencuat akhir-akhir ini juga menurutnya masih sangat rendah di Bali.

Mengenai beberapa penurunan seperti di bidang peternakan, perikanan dan pertanian, ia tidak menampik memang ada produksi yang turun. Namun, ada indikator lain yang harus dilihat seperti nilai tukar petani yang cukup naik. “Produksi menurun tapi dibarengi dengan kenaikan nilai tukar petani, sehingga hal itu bisa diimbangi,” tutupnya.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI Fernando Sinaga mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 tahun yang bertujuan untuk merancang sistem perencanaan pembangunan nasional diselenggarakan berdasarkan asas umum penyelenggaraan negara. Menurutnya RPJPN juga menjadi acuan Kepala Daerah dalam Menyusun RPJPD. Ia juga menambahkan permasalahan yang terjadi di Indonesia yang menjadi fokus DPD RI Komisi IV yaitu tingkat kemiskinan yang masih relatif tinggi, pendapatan negara yang masih menengah serta kesenjangan pembangunan dalam daerah.

Pimpinan DPD RI Mahyudin menekankan RPJPN harus bisa memperjuangkan kepentingan daerah yang belum terwakili, sehingga dalam kesempatan ini diharapkan aspirasi daerah Bali bisa diserap sebanyak-banyaknya. Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota DPD Dapil Bali Made Mangku Pastika yang berharap pertemuan ini bisa menyerap aspirasi komprehensif untuk pembangunan Bali.[pro/r4]

Puluhan Pedagang Tumpah di Kawasan Pasar Sanglah Ditertibkan, Pelanggar Akan Dikenakan Sanksi Sidang Tipiring.

 


Ket foto : Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wirdana bersama Tim Sat Pol PP dan Dishub Kota Denpasar, serta Desa Dauh Puri Kelod saat melaksanakan penertiban Pedagang Pasar Tumpah yang menggunakan badan Jalan di Kawasan Pasar Sanglah, Denpasar, Selasa (16/1).


Denpasar , Bali Kini - Tim Gabungan Pemkot Denpasar yang terdiri dari Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Desa Dauh Puri Kelod melaksanakan penertiban bagi Pedagang Pasar Tumpah yang menggunakan badan Jalan di Kawasan Pasar Sanglah, Denpasar, Selasa (16/1). Hal tersebut dilaksanakan guna menciptakan ketertiban serta menghindari kemacetan lalu lintas. Terlebih, kawasan tersebut merupakan jalur utama kegawatdaruratan menuju RSUP. Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah. 


Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana didampingi Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA. Ngurah Bawa Nendra dan Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Nengah Suartha, mengatakakan, pelaksanaan penertiban ini bukan melarang pedagang untuk berjualan. Hal ini dilaksanakan guna mengingatkan pedagang untuk dapat berjualan dengan tertib. Sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dikawasan tersebut. 

“Jadi penertiban ini guna memastikan pedagang melaksanakan kegiatanya dengan baik dan tertib, tidak berjualan di atas trotoar, sehingga tidak mengganggu, dan menimbulkan kemacetan,” jelasnya 

Lebih lanjut dijelaskan, kawasan Pasar Sanglah merupakan jalur krodit. Dimana, jalur tersebut sering dilalui oleh Ambulace Emergency yang lalu lalang menuju RSUP. Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar. Sehingga para pedagang diharapkan mencari tempat berjualan di dalam Pasar Sanglah atau Pasar Phula Kerti yang telah disediakan Perumda Pasar Sewakadarma bersama pengelola pasar setempat. 

“Tentunya kami imbau kepada pedagang agar senantiasa memperhatikan aturan yang berlaku, termasuk mengindahkan ajakan berdagang di kawasan pasar, bukan di trotoar, dan petugas parkir agar senantiasa menyesuaikan kapasitas, sehingga tidak over load dan menimbulkan kemacetan,” harapnya

Sementara, Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menambahkan, penertiban ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut pengaduan masyarakat. Dimana, sebelum penertiban dilaksanakan, seluruh pedagang telah diberikan sosialisasi namun tetap membandel. Pihaknya mengaku akan terus mengawasi ketertiban pedagagang dan parkir di kawasan Pasar Sanglah. 

“Jika sudah tertib, pedagang, masyarakat dan pembeli pun jadi nyaman untuk berbelanja, dan Pasar Sanglah menjadi pilihan dalam berbelanja,” terangnya 

Bawa Nendra menjelaskan, dalam giat yanv melibatkan 30 personil ini, puluhan pedagang turut ditertibkan. Dimana, yang ditertibkan merupakan pedagang yang berjualan di atas trotoar jalan. Pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas bagi pedagang yang ditertibkan lantaran membandel. Dimana, seluruhnya akan di agendakan dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. 

"Mari bersama-sama mewujudkan kenyamanan, ketertiban dan keindahan di Kota Denpasar sesuai dengan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam," ujarnya

Untuk diketahui, penertiban kawasan pasar tumpah telah menjadi kesepakatan bersama saat rapat bersama Perumda Pasar Sewakadarma, Perumda Bukti Praja Sewakadarma, Dinas Perhubungan, Pengelola Pasar, Sat Pol PP, dan Perbekel/Lurah di wilayah Pasar beberapa waktu lalu. Dimana, jam operasional harus dilaksanakan dengan tertib. Termasuk lokasi pedagang berjualan dan parkir pinggir jalan yang harus sesuai dengan kapasitas. (Ags/HU).

Prof. Antara Tidak Tahu Soal Chat SPI Jadi Syarat Kelulusan


Denpasar , Bali Kini -
Terkait kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri pada Universitas Udayana (Unud), tahun akademik 2018-2022. Kali ini mendudukkan mantan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng. IPU., Selasa (16/01) di Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Prof. Antara begitu lepas dalam menjawab setiap pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang dipimpin hakim Agus Akhyudi, Selasa 16 Januari 2024. Dia menjelaskan bahwa sebelum penerimaan mahasiwa baru tentu ada sosialisasi yang dilakukan pihak Unud. 

Yang disasar adalah siswa SMA yang lulus tahun ajaran tersebut. "Nominal SPI juga dicantumkan," jawab Prof. Antara ketika ditanya adakah saat sosialisasi yang dilakukan Unud. "Terintegrasi dalam sistem, tergantung kliknya mana? Program studi apa," imbuhnya.

Dia juga menjelaskan bahwa Unud dari tahun ke tahun terus melakukan evaluasi dan perbaikan terkait pengenaan SPI ini. Perbaikan dan evaluasi sudah dilakukan sejak zaman Rektor Prof. Raka Sudewi. 

"Perbaikan terus kami lakukan setiap tahunnya. Mengapa saya tahu ada evaluasi perbaikan, setahu saya Rektor (Prof.Sudewi) selalu menanyakan ke dekan, apakah SPI akan ada perubahan?" terangnya. Adanya perubahan tentu berarti evaluasi sudah dilakukan guna memperbaiki kelemahan pada tahun sebelumnya. Pun, Rektorat menunggu setiap laporan dan data perbaikan yang dilaporkan oleh setiap Fakultas.  

Tak hanya itu, Prof. Antara juga menjelaskan saat dia menjadi Rektor, SPI juga bukan menjadi salah satu syarat kelulusan. Hal ini tentu dikejar oleh Jaksa Penuntut Umum yang membeber bunyi chat WA dari Putra Sastra, Kepala Unit Sumber Daya Informasi (USDI) Unud. Di mana, pembicaraan itu berawal dari permintaan BEM Unud agar ada transparansi SPI. 

Dalam chat tersebut, Putra Sastra membalas chat Prof. Antara. "Hasil rapat terakhir akan mengupdate 70 persen nilai ujian 30 persen SPI," begitu bunyi chat yang dibaca Jaksa Penuntut Umum. 

Ditanya soal makna dan arti chat tersebut? "Saya tidak tahu apa maknanya? Mohon maaf sekali. Di tahun 2022 SPI memang tidak ada nilainya (Untuk kelulusan calon mahasiswa)," demikian ungkap Prof. Antara.

Ada yang menarik dari jalannya persidangan, sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, prof. Antara ternyata tidak pernah melihat SK SPI Unud. Terungkapnya hal itu tak lepas dari pertanyaan majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agus Akhyudi. "Apakah SPI diumumkan?" tanya hakim. "Ibu rektor melakukan pengumumannya penerimaan mahasiwa baru yang di dalamnya ada besaran SPI prodi," jawab Prof. Antara. 

"Saudara pernah melihat SKI SPI?" sambung hakim lagi. "Tidak pernah yang mulia," ungkap Prof. Antara polos. Meski tak pernah melihat SK Rektor terkait SPI, hemat Prof. Antara, apa yang dilakukan dirinya sudah benar dan sesuai koridor.

Buktinya, pengumuman penerimaan mahasiswa baru juga ditandatangani oleh Rektor Unud yang saat itu dijabat Prof. AA Raka Sudewi. "Kalau beliau menemukan kesalahan atau tidak berkenan, pengumuman itu tidak akan diumumkan Yang Mulia," terangnya.

Soal SK Rektor terkait SPI Unud ini memang menjadi pertanyaan banyak pihak. Sebab, diketahui SPI Unud diduga dipungut tanpa dasar hukum dalam hal ini adalah SK Rektor. 

Dalam sidang sebelumnya, saksi mahkota, yakni I Made Yusnantara dan I Ketut Budiartawan yang terlibat dalam proses pengumpulan data SPI juga tidak pernah melihat. Dia baru mengetahui adanya SK Rektor setelah diperiksa kejaksaan.[rl/jr]

Wawali Arya Wibawa Buka Musrenbang RKPD Kecamatan Denpasar Selatan,

 


Ket foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Selatan Tahun Anggaran 2025 di Hotel Inna Sindhu Beach Sanur, Selasa (16/1). 

Denpasar, Bali Kini - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Selatan Tahun Anggaran 2025 di Hotel Inna Sindhu Beach Sanur, Selasa (16/1). Musrenbang ini dilaksanakan sebagai penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariana Wandira, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana unsur TNI/Polri, Perbekel/Lurah serta undangan lainnya.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membacakan Sambutan Walikota Denpasar menjelaskan, Musrenbang RKPD kabupaten/kota di Kecamatan dilaksanakan dan berfungsi sebagai penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan.

Dikatakannya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2021-2026, arah kebijakan pembangunan tahun Keempat (tahun 2025) dilaksanakan dengan fokus Peningkatan Kapasitas SDM Untuk Pertumbuhan Yang Berkualitas. 

Dimana, tema tersebut direalisasikan dengan program prioritas Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang menekankan pada Pendidikan dan Kesehatan, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Kebudayaan, Sosial dan Ketenagakerjaan, Infrastruktur dan Stabilitas Keamanan, serta Reformasi Birokrasi.

Wawali Arya Wibawa menjelaskan, penanganan permasalahan yang mendesak seperti pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana wilayah harus menunjukan hasil yang nyata di lapangan. Sehingga pembangunan yang dilaksanakan dpat dirasakan masyarakat. Meski demikian, permasalahan yang tidak kalah pentingnya yang menjadi sorotan di Kota, Provinsi dan Nasional adalah Penanganan Masalah Stunting, Pengelolaan Sampah serta Penangan Inflasi.

“Tentunya kami berharap, Musrenbang ini dapat menjadi wahana penajaman inovasi dan program prioritas, dan atas nama Pemerintah Kota Denpasar menyampaikan terima kasih sedalam-dalamnya kepada kepada semua pihak yang telah ikut memberi sumbangan pikiran, tenaga, dan lain-lain, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kota Denpasar dapat berjalan dengan baik, untuk kemajuan dan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar," katanya.

Sementara Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana dalam laporannya mengatakan, adapun usulan Proyek Prioritas yang akan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Denpasar Selatan ini adalah sebanyak 50 usulan. Dimana jumlah tersebut terbagi menjadi dua bidang utama, yakni Infrastruktur sebanyak 43 usulan, pendidikan dan kesehatan 7 usulan.

Dikatakannya, Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Denpasar di Kecamatan merupakan Forum Musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk mambahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas. Hal ini utamanya yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kota di wilayah Kecamatan. (ays/prok).

Angka Stunting Meningkat, Desa - Desa di Denpasar Termasuk Desa Dangin Puri Kangin Gelar Posyandu Terpadu


Denpasar, Bali Kini -
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencegah meningkatnya angka stunting, Desa Dangin Puri Kangin menggelar kegiatan Posyandu Terpadu untuk Balita, Lansia, dan Bina Keluarga Balita di Banjar Kertha Bhuwana pada Senin (15/1) pagi.

Setidaknya 30 orang warga lansia, serta 21 orang balita hadir dalam kegiatan ini. 

Kegiatan ini sendiri turut pula dihadiri oleh jajaran TP PKK Desa Dangin Puri Kangin, Kelian banjar, Ketua LPM dan Kadus Dangin Puri Kangin. Pada posyandu ini, diserahkan juga sejumlah paket Biskuit Balita, PMT, dan hasil ketahanan pangan berupa sayur dan lele.

Sebagai kegiatan rutin, posyandu ini dilaksanakan setiap bulannya di 7 lokasi  banjar dan 1 lokasi lainnya, yakni Asrama Polisi  (Aspol) Kreneng.

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra saat dihubungi, mengatakan dengan pelaksanaan rutin posyandu bisa mengetahui tumbuh kembang anak lebih awal dan juga bisa menekan angka stunting. 

"Dengan pelaksanaan rutin posyandu bisa mengetahui tumbuh kembang anak dan mencegah angka stunting," ungkapnya. 

Salah satu peserta posyandu, Kadek Dewi menuturkan bahwa dengan adanya kegiatan rutin posyandu ini sangat membantu dalam memantau tumbuh kembang anaknya serta mendapatkan edukasi terkait pencegahan stunting. 

" Saya sangat terbantu dengan adanya kegiatan rutin posyandu, sehingga saya sebagai orang tua balita bisa memantau perkembangan anak saya dalam pencegahan stunting," tuturnya. (IND/Hum). 


Aktif Fasilitasi Upaya P4GN, Pemkot Denpasar Terima Pengharagaan Dari BNN Kota Denpasar

 


Ket Foto :  
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Kepala BNN Kota Denpasar, Kombes Pol. I Ketut Adnyana, saat menerima Piagam Penghargaan P4GN, pada Senin (15/1) di Kantor Walikota Denpasar. 


Denpasar, , Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar menseriusi upaya pencegahan dan peredaran narkotika. Peran serta dalam memfasilitasi dan mengimplementasikan pemberantasan narkotika, dilakukan hingga ke jenjang kecamatan, yang mana kegiatan itu dilakukan untuk mewujudkan Kota Denpasar Bersih Narkoba (Bersinar). 

Hal ini disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima Piagam Penghargaan atas Peran Aktif Fasilitasi dan Implementasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN), dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar, di Kantor Walikota Denpasar, Senin (15/1) pagi. 

Selain Walikota Denpasar, penghargaan yang diserahkan langsung Kepala BNN Kota Denpasar, Kombes Pol. I Ketut Adnyana Putra ini juga diterima  4 Kecamatan di Kota Denpasar. 

Dalam kesempatan itu, Walikota Denpasar, Jaya Negara mengatakan kesiapan Pemkot Denpasar dalam usaha memerangi narkotika dan obat terlarang (narkoba). Dirinya juga  mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan upaya pemberantasan narkoba, sehingga penyebarannya terutama di kalangan  generasi muda dapat dicegah.

“Kita harus terus waspada karena peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Saya mengajak semua kalangan masyarakat, tidak terkecuali generasi muda untuk bersama memerangi narkoba. Karena seperti kita tahu, sekarang banyak cara yang dilakukan oknum untuk penyebaran narkoba, dan kewaspadaan kita tetap harus dijaga karenanya," kata Jaya Negara.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Denpasar, Kombes Pol. I Ketut Adnyana, mengungkapkan terima kasih dan apresiasinya terhadap peran serta dan keaktifan Pemkot Denpasar, serta berbagai unsur masyarakat dalam pencegahan P4GN. 

"Partisipasi dari jenjang Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan dengan mengikutsertakan warga masyarakat dalam kegiatan yang dilakukan oleh BNN Kota Denpasar, dinilai efektif dalam mendukung pemberantasan narkoba," ujarnya 

Lebih lanjut dijelaskannya, BNN Kota Denpasar terus berkomitmen untuk pemberantasan narkoba di Kota Denpasar. Beragam langkah terus dioptumalkan, salah satunya dengan melahirkan Desa Bersinar. Sehingga masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba. 

"Kita upayakan merangkul semua elemen masyarakat, dalam berbagai kegiatan. Seperti dialog remaja oleh Sekolah SMA/SMK yang berada di wilayah Desa Bersinar dan kegiatan Ketahanan Keluarga oleh Kader PKK di Desa Bersinar," tutupnya. (Win/Hum)

Pj Bupati Nyoman Jendrika Buka Forum Konsultasi Publik Rencana RPJPD Tahun 2025-2045


Klungkung , Bali Kini
- Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2045. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Kantor Bupati Klungkung, Selasa (16/1).


Dalam Sambutanya Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menyebutkan Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 yang kita laksanakan saat ini, memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat strategis dalam memberikan wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam merumuskan kebijakan daerah khususnya dalam memformulasikan kebijakan perencanaan pembangunan daerah selama 20 (dua puluh) tahun ke depan.


Dalam Forum ini, semua pihak yang berkepentingan, khususnya masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya untuk memberikan saran dan masukan atas rancangan awal RPJPD Tahun 2025-2045. "Untuk itu, dimohon perhatian dan saran masukan semua pihak untuk penyempurnaan ranwal RPJPD ini, sehingga dalam pelaksanaannya mampu membawa pada terwuyjudnya visi daerah 2025-2045 yaitu Klungkung Maju, Berkelanjutan dan Sejahtera berlandaskan Dharmaning Ksatrya Mahottama," ujar Nyoman Jendrika


Lebih lanjut dibutuhkan kolaborasi semua pihak dan terlaksanya inovasi yang membawa terobosan-terobosan besar dengan fokus penanganan yang jelas sehingga target tercapai dengan efektif. "Kami harapkan kepada seluruh jajaran Pemkab Klungkung untuk serius membahas dan menyiapkan strategi- strategi yang bersifat transformatif dan imperatif sehingga target besar yang kita tetapkan di tahun 2045 dapat direalisasikan dengan baik," harapnya.


Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), I Ketut Arie Gunawan dalam laporannya mengtakan tujuan dari penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2045 antara lain, untuk menyepakati isu strategis, menyepakati Visi Misi Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2045, menyepakati Arah Kebijakan Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2045, menyepakati Sasaran Pokok dan Indikator Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2045.


Adapun peserta Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2045kurang lebih sebanyak 100 orang yang terdiri dari unsur DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, seluruh OPD, Kelompok Ahli Pembangunan, Tokoh masyarakat, LSM, Organisasi masyarakaft, dan instansi vertikal yang terkait.[rl/r5]

Klungkung Raih Peringkat Kualitas Tertinggi Penilaian Kepatuhan Dalam Standar Pelayanan Publik


Klungkung , Bali Kini - Pemerintah Kabupaten Klungkung meraih peringkat kualitas tertinggi dengan nilai 94,73 atas Hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali. Penghargaan diterima langsung Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, Asisten III Administrasi Umum, Dewa Gde Darmawan, di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (16/1).

Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika berharap dengan adanya penghargaan dari Ombudsman RI ini memberikan semangat bagi OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan terbaik dari para pelayan publik. "Kami berharap dengan hasil ini meningkatkan semangat para OPD dan kedepannya lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," ujar Nyoman Jendrika


Sementara itu Kaper Ombudsman RI Perwakilan Bali, mengatakan Penilaian kepatuhan dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.


Tujuan dari penilaian ini adalah untuk mengukur pemenuhan standar pelayanan publik."Penilaian kepatuhan dilaksanakan setiap tahun untuk mengukur pemenuhan standar pelayanan publik yang ditetapkan lewat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 maupun Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008," ujarnya.[rl/r6]


© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved