-->

Rabu, 03 Desember 2025

Dihentikan Pembangunan Gedung Klinik 4 Lantai di Tonja


Laporan Reporter: Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini - Pengerjaan bangunan gedung berlantai empat di Jalan Nangka Utara, Kelurahan Tonja Denpasar dihentikan pihak Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Denpasar bersama Satpol PP, Rabu (3/12). Bahkan spanduk peringatan pelanggaran tata ruang di bangunan yang akan dijadikan klinik tersebut juga telah dipasang.
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Denpasar, Gandhi Dananjaya Suarka mengatakan, penghentian pembangunan dan pemasangan spanduk peringatan pelanggaran tata ruang dikarenakan bangunan tersebut belum memiliki izin persetujuan bangunan gedung (PBG). "Selain tidak ada iji PBG, Juga belum memiliki Sertifikat Layak Fungsi (LSF) untuk penambahan Luas Lantai," ketusnya. 
Disamping itu, kata Gandhi juga terdapat pelanggaran garis sempadan bangunan (GSB) di sebelah utara dan selatan. Pihaknya pun telah memberikan surat peringatan (SP) 3 kepada klinik yang bersangkutan pada 2 Desember, kemarin. 
Pemberian SP 3 ini sekaligus menempelkan spanduk peringatan dan memerintahkan penghentian kegiatan sementara sampai izin diurus. Serta harus membayar denda administratif pelanggaran tata ruang terlebih dahulu. 
Dikabarkan Gandhi, bahwa bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar Tahun 2021 - 2041 Jo. Juga Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2023.
"Tentang tata cara pengenaan sanksi administratif pemanfaatan ruang berupa tidak mematuhi ketentuan pemanfaatan ruang yang tercantum dalam muatan rencana tara ruang di klinik tersebut," jelasnya.
Selain itu, PUPR juga telah menyegel 23 bangunan yang melanggar di dua kawasan ini. Yakni di kawasan Cekomaria, Desa Paguyangan Kangin dan Jalan Tukad Balian, Kelurahan Renon. Bangunan yang kebanyakan merupakan bangunan usaha itu berdiri di atas lahan yang termasuk kategori Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 
Tiga bangunan di Jalan Tukad Balian juga dihentikan pengerjaannya karena karena berdiri di lahan LP2B. Banyak warga beranggapan bahwa status Sertifikat Hak Milik (SHM) memberi kebebasan penuh untuk membangun. 
Padahal kepemilikan lahan tidak otomatis menghapus ketentuan fungsi ruang yang telah ditetapkan dalam RTRW. Meskipun tanah berstatus SHM, bila termasuk dalam LSD atau LP2B, tetap tidak boleh dibangun untuk fungsi non-pertanian.

Gerakan Pangan Murah Kodim 1714/Puncak Jaya, Wujud Kepedulian Untuk Stabilitas Harga Beras



Laporan Reporter : Tim Lpt 

Mulia , Bali Kini  - Kodim 1714/Puncak Jaya melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan sinergitas antara Kodim 1714/Puncak Jaya dengan Bulog dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya beras.

Kegiatan yang berlangsung di depan pertigaan Kodim 1714/Puncak Jaya Jl. Trans - Mulia, Distrik Pagaleme, Kab. Puncak Jaya Rabu, (03/12/2025). Dalam kegiatan ini, Kodim 1714/Puncak Jaya bersama Bulog menyiapkan beras sebanyak 200 karung beras dengan kemasan 5 kg. Beras tersebut dijual kepada masyarakat dengan harga HET yang berlaku.

Masyarakat pun terlihat antusias menunggu untuk membeli beras ini. Dengan adanya gerakan pangan murah ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga kestabilan harga pangan di Wilayah Kabupaten Puncak Jaya.

Wabup Ipat Buka Pelatihan Pengelolaan Media untuk Perkuat Komunikasi Publik Tahun 2025

Laporan Reporter : Ajb Tim Lpt 
Jembrana , Bali Kini  – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), membuka secara resmi Pelatihan Pengelolaan Media dalam Sub Kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Komunikasi Publik di lingkungan Pemkab Jembrana Tahun 2025, Senin (1/12)

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana dan diikuti oleh 82 peserta dari berbagai perangkat daerah.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengelola website serta media sosial instansi secara profesional dan terstruktur, sehingga mampu mengoptimalkan fungsi media sebagai pusat informasi resmi pemerintah dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wabup Ipat menegaskan pentingnya penguatan kapasitas komunikasi publik di era digital yang terus berkembang pesat. 

“Media sosial kini telah menjadi ruang publik baru yang sangat berpengaruh. Tidak hanya sebagai sarana hiburan atau komunikasi, tetapi juga alat strategis dalam membangun citra, menyebarkan informasi, memberikan edukasi, hingga mendukung berbagai program pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kemampuan mengelola media sosial secara efektif, kreatif, dan bertanggung jawab menjadi kebutuhan mendesak bagi aparatur pemerintah serta seluruh elemen masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik dan penyebaran informasi. Ia juga menyoroti pesatnya pertumbuhan konten kreator lokal yang saat ini tidak hanya menghasilkan konten hiburan, tetapi juga berperan sebagai agen informasi dan edukasi.

“Pemerintah daerah perlu berkolaborasi dengan para konten kreator untuk memperkuat penyebaran informasi yang positif, termasuk terkait pembangunan, layanan publik, potensi UMKM, serta promosi budaya dan pariwisata Jembrana,” tambahnya.

Wabup Ipat menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jembrana terus mendorong transformasi digital, termasuk modernisasi komunikasi publik yang lebih cepat, transparan, dan adaptif. 

“Dengan kemampuan pengelolaan media sosial yang baik, saya percaya kita dapat menghadirkan pelayanan informasi yang lebih efektif dan memperkuat citra positif Jembrana sebagai daerah yang maju, terbuka, dan berdaya saing,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Wabup Ipat secara resmi membuka kegiatan pelatihan dan mengajak seluruh peserta mengikuti rangkaian materi dengan baik. 

“Dengan memanjatkan puji kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, acara Pelatihan Pengelolaan Media Tahun 2025 saya nyatakan resmi dibuka. Selamat mengikuti pelatihan, semoga sukses untuk kita semua,” tutupnya.

Kapal ADRI XCII-BM Berlayar Angkut Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera

Laporan Reporter: Tim Liputan 
 
Jakarta , Bali Kini  - TNI Angkatan Darat kembali mengerahkan dukungan logistik berskala besar untuk membantu percepatan penanganan bencana di Sumatera. Kapal ADRI XCII-BM resmi diberangkatkan dari Dermaga Satangair Pusbekangad, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (2/12/2025), membawa ribuan koli bantuan bagi masyarakat terdampak di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Pemberangkatan kapal dipimpin Asisten Operasi (Asops) Kasad Mayjen TNI Aminton Manurung bersama Komandan Satangair Pusbekangad Kolonel Cba Putra Bungsu Usman Tanjung. Bantuan ini dikirim menyusul serangkaian bencana banjir, longsor, dan kerusakan infrastruktur yang melanda beberapa wilayah dalam beberapa pekan terakhir.

Sehari sebelumnya, Senin (1/12/2025), Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjutak, M.Sc., telah meninjau langsung kesiapan kapal, termasuk proses pemuatan logistik kemanusiaan. Pada keberangkatan kali ini, jumlah bantuan kembali ditambah untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat di titik-titik terdampak yang masih sulit dijangkau.

ADRI XCII-BM mengangkut berbagai jenis bantuan, meliputi makanan siap saji, mie instan, perlengkapan mandi dan sanitasi, air mineral, beras, selimut, kantong jenazah, pakaian dewasa dan anak-anak, perlengkapan bayi, kendaraan roda empat, serta perangkat komunikasi. Total muatan tercatat sebanyak 8.690 koli dengan berat 88.457 kilogram.

Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan warga di pengungsian maupun masyarakat yang masih terisolir. Selain logistik, TNI AD juga menurunkan personel pendamping untuk memastikan distribusi di lapangan berjalan tertib, cepat, dan tepat sasaran.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar percepatan pemulihan daerah terdampak bencana dapat dilaksanakan secara terkoordinasi. TNI AD terus bersinergi dengan pemerintah daerah, BNPB, serta unsur TNI-Polri di wilayah guna mendukung penanganan darurat maupun pemulihan pascabencana.

Dengan berlayarnya Kapal ADRI XCII-BM, TNI AD berharap bantuan dapat segera menjangkau masyarakat hingga ke daerah-daerah terpencil, sekaligus mempercepat pemulihan kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur yang terdampak bencana di Sumatera. 

KPK Kunjungi DPRD Karangasem, Duduk Bersama Bahas Penguatan Antikorupsi di Daerah

KARANGASEM, Bali Kini – Berdasarkan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki tugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang memberantas korupsi serta instansi penyelenggara layanan publik.

Sebagai bagian dari program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, KPK menggelar rapat koordinasi dengan DPRD Kabupaten Karangasem, Senin (1/12/2025) di kantor DPRD setempat.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran KPK. Ia menegaskan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip antikorupsi. “Kami sepakat dengan KPK bagaimana proses pengawasan dari perencanaan sampai pelaksanaannya benar-benar dijalankan agar tidak terjadi korupsi,” ujarnya.

Dari KPK, Imamhtur Mudi dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah melalui pembenahan tata kelola pemerintahan, termasuk peran DPRD sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami ingin mensosialisasikan kepada teman-teman DPRD terkait pencegahan korupsi di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendorong agar fungsi-fungsi DPRD dijalankan secara optimal untuk mencegah korupsi,” pungkasnya. (Ami)

Selasa, 02 Desember 2025

Satpol PP Kota Denpasar Koordinir Penertiban Media Promosi di Fasilitas Umum

Laporan Reporter : Ayu 

Denpasar,  Bali Kini - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang KUKM kembali melaksanakan kegiatan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, hingga pamflet yang terpasang tidak sesuai ketentuan di fasilitas umum pada Selasa (2/12).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara. Ia menjelaskan bahwa kegiatan kali ini menyasar sejumlah titik strategis yang kerap dipenuhi pemasangan media promosi tanpa izin.

“Penertiban dilaksanakan di Jalan Hasanudin, Jalan Imam Bonjol, sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai, serta kawasan Suwung Batan Kendal. Semua media promosi yang terpasang melanggar aturan kami turunkan untuk menjaga ketertiban, keindahan, dan kenyamanan kota,” ujarnya.

Adapun hasil penertiban yang dilakukan, yaitu, Baliho sebanyak 5 buah, Pamflet sebanyak 60 buah, Banner sebanyak 65 buah, Spanduk sebanyak 75 buah, Umbul-umbul sebanyak 2 buah, Bendera sebanyak 1 buah, dan Papan Nama sebanyak 2 buah.


Lebih lanjut, Yudie Asmara berharap kegiatan penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak memasang media promosi secara sembarangan. “Diharapkan penertiban ini mampu menjadi edukasi bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih tertib serta mengikuti aturan dalam penggunaan fasilitas umum,” pungkasnya.

Ia mengaku Satpol PP Kota Denpasar akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin guna menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. 

Workshop KENCANA Abang Dorong Kolaborasi, Targetkan Kecamatan Lebih Tangguh Hadapi Risiko Bencana



Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih


KARANGASEM Bali Kini – Workshop Teknis Penerapan KENCANA dan Penyusunan Rencana Kerja Kolaboratif digelar di Aula Kantor Camat Abang, Selasa (2/12/2025), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Satgas KENCANA Kecamatan Abang, BPBD Karangasem, DPMD, Bagian Hukum Pemda, F-PRB, Pendamping Desa, Tim Siap Siaga, Forum Perbekel, hingga IDEP Selaras Alam. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 16.00 WITA ini menjadi ruang konsolidasi untuk menyeragamkan pemahaman dan langkah penerapan program KENCANA di Kecamatan Abang.

Acara dibuka oleh Camat Abang, kemudian dilanjutkan dengan induksi Safeguarding dan PSEAH oleh Tim IDEP. Peserta juga menerima paparan terkait Program Bali Mandala dan konsep KENCANA, sebelum Kalaksa BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, memaparkan teknis implementasi dan alur penyusunan rencana kerja kolaboratif. “Program ini hanya bisa berhasil kalau semua pihak mau bergerak bersama, tanpa ego sektoral,” tegas Arimbawa dalam sesi pemaparannya.

Kegiatan kemudian berlanjut pada identifikasi kebutuhan, pembahasan atribut dan identitas resmi KENCANA, serta kelengkapan administrasi yang dipandu Tim IDEP dan BPBD. Seluruh peserta terlibat dalam Focus Group Discussion untuk menyusun rencana kerja kolaboratif yang realistis dan dapat langsung ditindaklanjuti. Hasil diskusi dipaparkan kembali sebelum dilakukan evaluasi dan penutupan.

Melalui workshop ini, seluruh peserta sepakat memperkuat kesiapsiagaan bencana di Kecamatan Abang melalui kerja kolaboratif yang terencana dan terukur. Program Bali Mandala KENCANA 2025 ditegaskan sebagai upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat yang lebih tangguh, adaptif, dan inklusif, terutama bagi kelompok rentan, penyandang disabilitas, serta masyarakat marginal. Kegiatan ini menjadi langkah awal memastikan seluruh pihak bergerak dalam arah yang sama dan siap menghadapi tantangan perubahan iklim di wilayah masing-masing. (Ami)

Seterilkan Anjing-anjing Liar di Pantai Mertasari


Laporan Reporter: Jero Ari 

Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menggelar vaksinasi rabies, sterilisasi dan pemeriksaan kesehatan anjing, di area parkir Pantai Mertasari, Sanur Kauh Denpasar, Selasa, (2/12). Belasan ekor anjing liar di pantai langsung disterilisasi, dan puluhan anjing serta kucing divaksinasi rabies.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah rabies dan rutin dilakukan. "Untuk giat di Mertasari sendiri, ini sudah beberapa kalinya, dimana dikawasan ini dari hasil pengecekan Tim Rabies sangat banyak populasi anjing liarnya," aku Brahmasta.
Selain vaksinasi door to door kami juga melakukan kegiatan sterilisasi yang dibarengi dengan sosialisasi penanganan dan pencegahan rabies kepada masyarakat sekitar. 
"Saat ini penanganan sterilisasi dikhususkan untuk anjing liar agar mengurangi dan mengendalikan populasi anjing. Dimana memang menyasar diruang terbuka yang banyaknya berkumpul anjing liar," kata Gung Bayu.
Menurutnya, saat ini fokus pada penanganan anjing liar, dengan demikian agar populasinya tidak akan bertambah lagi sehingga benturan terhadap manusia dapat dihindarkan atau diminimalisir. 
Sampai saat ini, di Kota Denpasar vaksinasi rabies sudah menyasar 90 persen dari populasi anjing yang ada. Dimana estimasi populasi anjing di tahun 2025 sebanyak 82.545 ekor. 
Sementara itu jumlah anjing positif rabies di tahun 2025 ini sebanyak 23 ekor yang sudah tertangani. "Untuk kasus gigitan anjing sebanyak 5000 an kasus, di Denpasar tidak ditemukan adanya kasus pada manusia," benernya.
Untuk eliminasi anjing, kata dia bila ada kasus rabies baru bisa dijalankan namun bila tak ada, tidak dilakukan sterilisasi pada anjing anjing liar yang tersebar. 
Untuk sterilisasi ini, banyak dibantu oleh sejumlah yayasan penyayang anjing. "Kami juga masih melakukan penyisiran ulang anjing yang belum tervaksin dengan harapannya tahun ini bisa mendekati 100 persen," katanya.

Bawa 1,3 kg Kokain dari Spanyol Pria Inggris ini Didakwa Mati


Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini  - Pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson, diduk dipesakitan didampingi Penasehat Hukum, Robert Kuwana di PN Denpasar, Selasa (02/12). Ia didakwa hukuman mati terkait penyelundupan Kokain dari Spanyol ke Bali, seberat 1.343,67 gram bruto.
Terdakwa kelahiran 4 Mei 1996 itu dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Made Dipa Umbara dari Kejati Bali, menyebutkan ditangkap saat melintasi pemeriksaan di terminal kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai pada Rabu, 3 September 2025, sekira pukul 20.30 Wita.
Disebutkan bahwa barang terlarang itu ditemukan dalam tas punggung warna hitam merek "Samsonite" yang terdakwa bawa dari Barcelona – Spanyol. Bahwa ditangkapnya terdakwa, terkait rangkaian penangkapan petugas BNN sebelumnya .
"Terdakwa datang ke Bali karena disuruh oleh seseorang bernama Santos untuk membawa tas berisi kokaina untuk diserahkan kepada seseorang yakni Piran Ezra Wilkinson," Sebut Jaksa.
Adapun Piran Ezra Wilkinson juga telah ditangkap petugas BNNP Bali pada hari Kamis, tanggal 4 September 2025 sekira Pukul 02.30 Wita di Kamar No.102 Villa Anginsepoi, Banjar Pengembangan, Pererenan, Mengwi Badung. 
Terdakwa sebelumnya telah membooking kamar di Villa Anginsepoi dan setelah terdakwa ditangkap, petugas membawa terdakwa ke villa tersebut dan checkin di Kamar No. 102.
Selanjutnya setelah terdakwa memberitahu Santos, dijawabnya bahwa sebentar lagi akan datang seseorang yang akan mengambil tas berisi kokain yang terdakwa bawa.
Dan tidak lama kemudian Piran Ezra Wilkinson datang ke Villa Anginsepoi tersebut atas suruhan Santos, sehingga yang bersangkutan ditangkap oleh petugas BNNP Bali.
Adapun barang bukti yang disita dari terdakwa, 2 buah kemasan plastik bening yang didalamnya masing-masing terdapat plastik klip berisi serbuk warna putih yang merupakan narkotika jenis Kokaina berat keseluruhan 1.343,67 gram Brutto atau 1.321 gram Netto.
Untuk tugas ini, terdakwa mengaku dijanjikan upah menggunakan mata uang digital Cryptocurrency sebanyak 5.000 USDC atau sekira USD 5.000,- setelah berhasil menyerahkan kokaina tersebut kepada Piran Ezra Wilkinson di Bali.
Untuk tiket pesawat dan tempat menginap di Bali, telah diterimanya sebanyak 3.000 USDC atau sekira USD 3.000,- pada tanggal 1 September 2025.
Oleh terdakwa uang tersebut seluruhnya telah habis gunakan untuk membeli tiket penerbangan dari Barcelona ke Bali dan oder tiket dari Bali ke Thailand (terdakwa berencana kembali ke Thailand pada tanggal 8 September 2025). Serta untuk menyewa kamar di Villa Anginsepoi, dan membeli pakaian, makanan minuman serta kebutuhan lainnya.
Terdakwa, dijerat sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Gadis Ukraina Selundupan 2 kg 4-CMC 'Blue Safir'


Denpasar , Bali Kini  - Gadis belia berusia 21 tahun asal Ukraina didudukan dalam sidang dakwaan di PN Denpasar, Selsa (02/12). Gadis berambut pirang bertubuh mungil ini didakwa menyelundupkan sabu padat jenis 4-CMC 'Blue Safir' dengan berat lebih dari 2000 gram atau 2 kg.
Adalah terdakwa Kateryna Vakarova (21) yang didakwa oleh Jaksa Made Dipa Umbara dengan ancaman hukuman mati, Pasal 113 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dari dakwaan yang dibacakan JPU, bahwa wanita kelahiran 01 Oktober 2004 itu diamankan pada hari Minggu tanggal 3 Agustus 2025 sekira pukul 01.00 Wita, oleh Petugas Bea Cukai di Terminal Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Saat itu, pemilik Nomor Passport : GL950374 diamankan setelah turun dari pesawat Qatar Airways (QR966) dari Doha–Doha–Bali. Saat terdakwa berjalan ke line merah (customs declaration). Oleh Petugas BNNP Bali ditemukan barang narkotikan serbuk padat jenis 4-CMC.
Pada isi tas koper warna merah muda merek LUCKY BIRD yang dibawa terdakwa terdapat banyak kemasan kotak kaleng. 
"Setidaknya ada enam kemasan dengan berat yang masing-masing berbeda, yang ditotal mencapai lebih dari 2 kg," sebut Jaksa Umbara dari Kejati Bali.
Sediaan narkotika golongan I jenis 4-CMC yang dibawa atau diterima sebanyak 6 kemasan masing-masing sebagai berikut :
a. 1 kemasan Kotak Kaleng warna orange dan biru bertuliskan AHMAD TEA dengan (Kode-A1) berat 243,8 gram bruto atau 218,68 gram netto.
b. 1 kemasan kotak dengan merek E.WEDEL dengan (Kode-A2) berat 230,37 gram bruto atau 201,02 gram netto.
c. 1 kemasan kotak dengan merek ALLNUTRION dengan (Kode-A3) berat 234,27 gram bruto atau 201,91 gram netto.
d. 1 kemasan plastik kopi dengan merek CAROUSEL dengan (Kode-A4) berat 788 gram bruto atau 758,01 gram netto.
e. 1 kemasan toples putih dengan merek ACTIVLAB dengan (Kode-A5) berat 467,72 gram bruto atau 447,22 gram netto.
f. 1 kemasan toples biru bercorak merek ADALBERT’S dengan (Kode-A6) berat 175,84 gram bruto atau 164,41gram netto.
"Jadi jumlah total keseluruhan jenis 4-CMC sebesar 2.120 gram bruto atau 1.991,25 gram netto. Dalam dakwaan pertama diancam Pasal 113 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009," tutuk Jaksa dalam dakwaan.
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved