-->

Rabu, 28 Januari 2026

Pohon Kelapa Tumbang di Subagan Timpa Garasi dan Motor, Kerugian Ditaksir Rp15 Juta

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
Karangasem, Bali Kini – Sebuah pohon kelapa tumbang dan menimpa bangunan semi permanen serta satu unit sepeda motor di Lingkungan Desa, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.

Informasi kejadian diterima Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Karangasem dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Subagan, I Komang Rudiarta, pada pukul 11.45 Wita. Pohon kelapa dengan diameter sekitar 30 sentimeter dan panjang kurang lebih 20 meter tersebut tumbang akibat akar yang sudah lapuk serta dipicu angin.

Pohon tumbang menimpa bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai garasi motor sekaligus gudang penyimpanan pakan ternak, serta satu unit sepeda motor jenis Vario milik I Made Dangin. Akibat kejadian tersebut, bangunan mengalami kerusakan berat, sementara sepeda motor mengalami kerusakan ringan berupa lecet. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, BPBD Karangasem menerjunkan empat personel Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Proses penanganan dimulai pukul 11.55 Wita dan selesai sekitar pukul 12.10 Wita. Penanganan melibatkan TRC BPBD Karangasem yang dikoordinatori oleh I Wayan Suniastina, Danramil Karangasem, Lurah Subagan beserta staf, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala lingkungan, pemilik bangunan, serta masyarakat setempat.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, mengatakan penanganan dilakukan cepat untuk menghindari dampak lanjutan.

“Begitu menerima laporan, kami langsung mengerahkan personel ke lokasi untuk melakukan penanganan agar tidak membahayakan warga sekitar, dan kami juga mengimbau masyarakat agar rutin mengecek kondisi pohon di sekitar rumah, terutama saat cuaca berangin, guna mencegah kejadian serupa,” ujarnya.

BPBD Karangasem memastikan kondisi di lokasi kejadian saat ini sudah aman dan pohon tumbang telah sepenuhnya ditangani. (Ami)

Buka Mukerkot X PMI DenpasarWawali Arya Wibawa Ajak Perkuat Sinergi Pelayanan Sosial

Ket. Foto : Pelaksanaan Mukerkot X dibuka Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, pada Rabu (28/1) bertempat di Aula Markas PMI Denpasar.


Denpasar, Bali Kini - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar menggelar Musyawarah Kerja Kota (Mukerkot) X pada Rabu (28/1) bertempat di Aula Markas PMI Denpasar. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi program kerja tahun 2025 sekaligus menyusun rencana kerja dan anggaran belanja tahun 2026.
Mukerkot X dibuka secara resmi Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa sekaligus selaku Ketua PMI Kota Denpasar. Hadir pula dalam kesempatan tersebut jajaran Dewan Kehormatan, pengurus PMI Kota Denpasar, perwakilan PMI Kecamatan se-Kota Denpasar, pengurus PMI Provinsi Bali, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Denpasar.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah sebagai pengingat nilai kemanusiaan, kenetralan, dan kesukarelawanan yang menjadi ruh pergerakan PMI.

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peran aktif PMI Kota Denpasar yang senantiasa hadir bersama Pemadam Kebakaran dan BPBD dalam setiap penanganan kebencanaan di Kota Denpasar.

Arya Wibawa menegaskan bahwa kehadiran PMI sangat dirasakan masyarakat, baik dalam penanganan kecelakaan, bencana, hingga pelayanan sosial lainnya yang terintegrasi melalui layanan Pro Denpasar atau Pengaduan Rakyat Online Denpasar.

“Pembangunan di Kota Denpasar tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan organisasi kemasyarakatan, salah satunya PMI. Untuk itu, mari kita jaga dan perkuat sinergi ini agar program-program yang dilaksanakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Arya Wibawa.

Lebih lanjut, Arya Wibawa juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Denpasar secara konsisten melakukan evaluasi terhadap program-program yang telah berjalan, dengan memprioritaskan capaian yang baik untuk dilanjutkan dan meningkatkan program yang belum optimal. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Pemkot Denpasar dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan dan sosial, yang salah satunya ditunjukkan melalui keberhasilan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026.

Menutup sambutannya, Wakil Walikota Arya Wibawa mendorong seluruh peserta Mukerkot X untuk merumuskan program kerja secara detail, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mewujudkan pelayanan sosial yang semakin berkualitas.

"Mukerkot X PMI Kota Denpasar diharapkan mampu menghasilkan rumusan program kerja yang solid dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran PMI sebagai garda terdepan dalam pelayanan kemanusiaan di Kota Denpasar," tutup Arya Wibawa.

Sementara itu Pengurus PMI Kota Denpasar yang juga selaku Ketua Panitia Mukerkot X, I Made Widra dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini bertujuan menyusun program kerja yang terarah, terukur, dan dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan ke depan. Ia menekankan bahwa PMI Kota Denpasar terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dalam penguatan sarana dan prasarana.

“Melalui Mukerkot ini, kita mengevaluasi apa yang telah berjalan di tahun 2025, menyusun rencana kerja dan anggaran tahun 2026, serta menghimpun masukan dan usulan sebagai bahan pembenahan program kerja PMI ke depan,” ujarnya. (PUR)

Wali Kota Jaya Negara Ikuti Prosesi Mendem Pedagingan di Pura Pemayun Banjar Tegal Gede Denbar

Denpasar, Bali Kini - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengikuti Prosesi Mendem Pedagingan di Pura Pemayun, Banjar Tegal Gede, Jalan Iman Bonjol, Denpasar Barat pada Rahina Buda Kliwon Matal, Rabu (28/1) pagi. 

Dalam kesempatan tersebut turut mendampingi Camat Denpasar Barat, Wayan Yusswara, Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Surya Antara serta undangan terkait lainnya. 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara  menyambut baik pelaksanaan Karya Mendem Pedagingan disertai Pemlaspasan Pelinggih Pura Pemayun, Banjar Tegal Gede, Jalan Iman Bonjol, Denpasar Barat

"Sinergi Pemerintah Kota Denpasar dengan masyarakat dalam mewujudkan spirit Vasudhaiva Kutumbakam atau rasa bergotong-royong mencapai tujuan yang bersama membingkai Kota Denpasar maju berlandaskan budaya," ungkap Jaya Negara. 

Lebih jauh, pihaknya mengatakan, pelaksanaan upacara ini diharapkan akan dapat memberikan berkah bagi masyarakat Pengempon yang melaksanakannya, sejalan dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam. 

Sementara Ketua Panitia Karya, Nyoman Sila Dharma menjelaskan Karya Mendem Pedagingan dan Pemlaspasan Pelinggih Pura Pemayun, Banjar Tegal Gede dilaksanakan pasca pembenahan sejumlah Pelinggih Pura, yang berjumlah  kurang lebih 13 titik Pelinggih yang dimulai sejak bulan Agustus 2025 lalu. 

"Terimakasih kepada Bapak Wali Kota Denpasar yang telah hadir dan mengikuti Prosesi Mendem Pedagingan Pelinggih Pura Pemayun yang dilaksanakan oleh masyarakat kami ini. Semoga dengan lancarnya pelaksanaan Karya Yadnya ini dapat memberikan kebaikan bagi kita semua," ungkapnya. ( esa-wahdodik)

Pemkab Klungkung Raih UHC Award Kategori Utama, Komitmen Hadirkan Layanan Kesehatan Menyeluruh

Klungkung , Bali Kini - Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di tingkat nasional. Kali ini, Pemkab Klungkung berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Utama dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Selasa (27/1).

Penghargaan tersebut menjadi bukti keberhasilan Pemkab Klungkung dalam memastikan akses layanan kesehatan yang luas dan merata bagi masyarakatnya melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan diterima oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra yang hadir mewakili Bupati Klungkung, dalam acara Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage yang berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kabupaten Klungkung menjadi salah satu dari 54 pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang menerima UHC Award Kategori Utama. Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang mampu menjamin tingkat kepesertaan JKN penduduknya melampaui ambang batas yang ditetapkan Pemerintah Pusat, sekaligus menjaga mutu layanan kesehatan secara berkelanjutan.

Sukseskan PSN Pelabuhan Perikanan Pengambengan, Bupati Kembang Teken Kerjasama Pembangunan SPAM dengan Swasta

JEMBRANA , BALI KINI  - Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya dalam mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Pelabuhan Perikanan Pengambengan melalui penguatan infrastruktur dasar. 


Salah satunya diwujudkan dengan penandatanganan kerja sama pembangunan jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam hal ini Perumda Tirta Amertha Jati dengan pihak swasta yakni PT. Tigalapan Adam Internasional.


Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan ketersediaan air bersih, khususnya dalam mendukung operasional kawasan pelabuhan perikanan yang menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah.


Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menegaskan, keberadaan SPAM sangat vital untuk menunjang aktivitas di kawasan pelabuhan baik yang berada dizona inti maupun yang diluar zona inti. Mulai dari kebutuhan nelayan, pengolahan hasil perikanan, hingga pelayanan pendukung lainnya. 


Menurutnya, infrastruktur air bersih menjadi fondasi penting agar PSN Pelabuhan Perikanan Pengambengan nantinya dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.


"PSN Pelabuhan perikanan Pengambengan ini memiliki peran strategis bagi Jembrana dan kita wajib mensukseskannya. Karena itu, dukungan infrastruktur dasar seperti air bersih harus dipastikan sejak awal,” ujar Bupati Kembang usai penandatangan kerjasama di Ruang VIP Kantor Bupati Jembrana, Selasa (27/1).

Bupati Kembang menambahkan, kerja sama ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis sektor kelautan dan perikanan.

 Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan kerja sama agar pembangunan berjalan tepat waktu dan sesuai perencanaan.


"Astungkara dengan sinergi lintas sektor ini, Pemkab optimistis PSN Pelabuhan Perikanan nantinya dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha perikanan di Jembrana," ungkapnya.


Selain dengan pihak swasta, Pemkab Jembrana juga melaksanakan penandatangan nota kesepahaman dengan serta Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Bali terkait pembangunan jaringan SPAM Tibutanggang.

"Langkah ini juga sangat penting sekali, dalam penyediaan air bersih bagi warga diwilayah desa Penyaringan dan sekitarnya," ucapnya.

Sejalan dengan itu, Komisaris PT. Tigalapan Adam Internasional, Mohd. Reza Pahlevi bersama jajarannya berharap kerjasama ini dapat berjalan lancar sesuai rencana demi kemajuan daerah dan kesejahteraan warga di Jembrana.

"Kami sangat mengapresiasi diberikan kesempatan oleh Bapak Bupati menjadikan kami mitra dalam mensukseskan PSN Pelabuhan Perikanan Pengambengan," pungkasnya.


Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala BPBPK Bali, Sunarjito, Sekda I Made Budiasa beserta Kepala OPD terkait, Direktur Perumda Tirta Amertha Jati, I Gede Puriawan beserta jajaran. (*)

Dibalik Upaya Banding Kejati Bali Atas Putusan Lepas Si "Koko Medan"

Laporan Reporter : Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini - Budiman Tiang (47) dikenal Koko Medan oleh Pengadilan Denpasar, Selasa (20/01) lalu diputus 'Lepas' bukan Bebas dari jeratan hukum. Hal ini membuat pihak Penuntut Umum dari Kejati Bali melakukan upaya Banding ke Pengadilan Tinggi Denpasar.
Sebagaimana diketahui, JPU I Dewa Gede Anom Rai, SH., M.Hum,.dalam dakwaannya menjerat Budiman Tiang Pasal 372 KUHAP tentang tindak pidana penggelapan dan Pasal 378 KUHAP tentang penipuan dalam upaya meraup keuntungan sendiri atau perorangan.
Atas perbuatan itu, Budiman Tiang dituntut pidana 3,5 tahun penjara. Namun Majelis Hakim yang diketuai Ni Kadek Kusumawardani menjatuhkan putusan 'Onslag van vervolgibg'  atau Lepas bukan dibebaskan.
Jaksa Anom, mengatakan upaya Banding yang diajukan sudah berdasarkan hasir rapat dengan pimpinan. Ini dilakukan karena putusan hakim seluruhnya membenarkan isi dakwaan baik ke satu dan ke dua. 
"Majelis hakim menyebut dalam putusan bahwa Fakta akan perbuatannya telah diakui terdakwa dan terbukti. Namun hukuman pidana tidak dikenakan. Tetapi menyebut lebih kepada perdata, hal ini yang jadi pertimbangan untuk upaya Banding," tutur JPU Anom.
Sebagaimana diketehui, bergulirnya perkara ini bermula dari dua investor asing asal Rusia Stanislav Sadovnikov dan Igor Masinov, yang melirik lahan dengan berdiri bangunan yang terbengkalai. Diketahui lahan tersebut dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama Budiman Tiang. 
Pada tanggal 25 Juni 2019, si Koko Medan ini Mendirikan PT Samahita Umalas Prasada (SUP). Selanjutnya, mengadakan Kerjasama dengan PT. Samahita Umalas Prasada (PT. SUP). Dalam hal ini pihak Budiman Tiang menyediakan lahan seluas 6.420 m2 dan mengurus segala perjinan. Sedangakn pihak PT. Samahita Umalas Prasada (PT. SUP) mendirikan usaha membangun modul modul apartemen dan Vila.
Singkat cerita setelah rampung, mulai terlihat glagat tidak baik dari Budiman Tiang dengan upaya menguasai gedung yang telah dibangun. "Kurang lebihnya sekitar 170 an miliar rupiah yang telah dikeluarkan oleh pihak investor untuk pembangunan tersebut," dikatakan direktur PT.SUP, Charles.B.Siringoringo, Rabu (28/01) di Umalas, Kuta.
Menyikapi putusan Hakim, pihaknya sangat mempercayakan sepenuhnya terhadap proses hukum. Dan, berharap putusan Banding ini dapat membuka terang kebenaran hukum terhadap perbuatan pidana yang dilakukan Budiman Tiang.
Sebagaimana disebutkan dalam putusan hakim menyebut bahwa fakta yang tertuang dalam dakwaan bahwa terdakwa terbukti bersalah. Namun majelis hakim lebih mengarah bahwa perbuatan-perbuatan tersebut yang dilakukan Budiman Tiang bukan merupakan tindak pidana hukum.
Di tempat terpisah, legal konsultan hukum, Agus Samijaya, SH menyebut putusan tersebut 'bunyinya aneh' mengingat semua yang dituangkan dalam dakwaan ke satu dan ke dua, dikatakan terbukti. Namun justru dalam putusannya tidak dimaksudkan sebagai tindakan pidana.
"Putusan Lepas itu sah sah saja. Hanya agak aneh saja jika dikatakan dalam pembacaan putusan menyatakan pihak terdakwa terbukti, tapi justru tidak masuk dalam hukum pidana. Tapi kembali lagi putusan hakim itu mutlak, dan saya belum membaca keseluruhan isi dari keputusan dan pertimbangan dari majelis hakim," singkat Pengacara senior ini.

Selasa, 27 Januari 2026

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan 100 juta

Laporan Reporter  : Jero Ari 
Denpasar, Bali Kini  - DLHK Denpasar menganggarkan Rp 100 juta untuk asuransi pohon di tahun 2026 ini, asuransi pohon ini diperuntukkan untuk 15.863 batang pohon. Jumlah pohon ini berada di tepi jalan atau pohon perindang yang dikelola oleh DLHK Denpasar, Selasa (26/1).
Kabid Tata Lingkungan Dan Pertamanan Dinas LHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari mengungkapkan, dalam klausul asuransi, untuk satu kejadian pihak asuransi akan menanggung maksimal Rp 20 juta. Pihaknya juga mengatakan jika asuransi tersebut tidak mencakup kondisi yang disebabkan oleh alam.
Asuransi hanya bisa diklaim untuk kondisi di luar kejadian alam. Misalkan ada mobil yang parkir di bawah pohon, tanpa ada kejadian alam misal angin tiba-tiba pohon tumbang dan menimpa mobil baru bisa klaim asuransi,” kata Dayu Widia, Senin, 26 Januari 2026. Namun tak semua kendaraan tersebut bisa mendapat asuransi, karena jika biaya perbaikan kendaraan di bawah Rp 500 ribu maka tidak akan mendapat tanggungan dari asuransi.
"Nilainya kalau memang klaim kendaraan perbaikan di bawah Rp 500 ribu ditanggung sendiri, misal spion saja. Karena di asuransi ada risiko sendiri namanya," katanya. 
Jika di atas Rp 500 ribu baru bisa diklaim asuransi tersebut, pihaknya menambahkan, nilai klaim asuransi untuk kerusakan maksimal Rp 5 juta per kejadian per lokasi. "Tapi tidak penuh juga Rp 5 juta. Misalkan kalau perbaikan habis Rp 1 juta, maka akan kami klaimkan asuransi Rp 1 juta," paparnya.
Untuk korban meninggal karena tertimpa pohon akan mendapatkan tanggungan senilai Rp 15 juta. Asuransi ini merupakan langkah antisipasi dari Pemkot Denpasar terkait kejadian pohon tumbang," ungkap Dayu Widia.
Sementara itu, untuk mengantisipasi angin kencang DLHK juga mengintensifkan perompesan pohon perindang yang ada jalan protokol Denpasar. Pohon-pohon tersebut dirompes mengerahkan armada DLHK. Selain untuk antisipasi pohon tumbang, perompesan ini juga untuk penataan dan mempercantik pohon. Sehingga, dengan kondisi angin kencang saat ini sudah lebih aman karena perompesan rutin yang dilakukan," Jelas widia. 
Untuk mempercepat perompesan pohon, juga dikerjasamakan dengan pihak ketiga,  pihaknya mengalami keterbatasan alat apalagi di kawasan tersebut banyak pohon yang tinggi-tinggi. Bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar, Guna peremajaan pohon perindang, diperlukan penanaman ulang, ujar Dayu Widia.
Saat ini Tim DLHK juga melaksanakan mobiling serta mengecek pohon perindang yang ada di seputaran Kota Denpasar. Dimana cuaca ekstrem sekarang kerap terjadi patahan pohon, walau telah dilakukan perompesan tak menutup kemungkinan terjadi patahan disisi batang lainnya.

Wabup Tjok Surya Hadiri Peringatan HBI dan Peresmian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung

Klungkung , Bali Kini - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri Upacara dan Tasyakuran Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026 di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, Senin (26/1). 

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman, Berita Acara Serah Terima Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Peresmian 18 Kantor Imigrasi se-Indonesia oleh Menteri Imigrasi Pemasyarakatan RI, Jendral Pol. (Purn) Drs. Agus Adrianto, S.H., M.H. Adapun tema dalam peringatan ini yakni “Imigrasi Berbakti, Indonesia Maju” sebagai momentum transformasi besar institusi imigrasi pascarestrukturisasi organisasi.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Tjok Surya menyampaikan rasa syukur, Dimana dalam peresmian 18 kantor Imigrasi se-Indonesia Kabupaten Klungkung menjadi salah satu Kabupaten yang terpilih untuk segera di bangun Gedung Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung. Pihaknya juga menambahkan dengan adanya Kantor Imigrasi di Kabupaten Klungkung akan memudahkan layanan terhadap masyarakat Klungkung dan sekitarnya terkait layanan keimigrasian (pembuatan paspor, ijin tinggal WNA, dan layanan lainnya). “Mari kita doakan bersama semoga segala proses berjalan lancar dan sesuai perencanaan,” harapnya. 

Sementara itu, sambutan Menteri Imigrasi Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto menegaskan bahwa Imigrasi adalah garda terdepan penjaga kedaulatan negara sekaligus motor penggerak ekonomi nasional. Ia memaparkan sejumlah capaian gemilang tahun 2025, di antaranya realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp10,45 triliun (159,59 persen dari target) serta keberhasilan kebijakan Golden Visa yang menarik investasi sebesar Rp 48,29 triliun. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk merefleksikan 76 tahun pengabdian Imigrasi Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara, memberikan pelayanan publik, serta mendukung mobilitas global yang aman dan tertib. 

Bupati Klungkung Hadiri Upacara Tawur Labuh Gentuh di Desa Adat Batununggul Nusa Penida

Klungkung , Bali Kini - Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Ny. Eva Satria menghadiri upacara Tawur Labuh Gentuh yang dilaksanakan di Pura Dalem Setra Desa Adat Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Minggu (25/1). Upacara sakral ini ditandai dengan prosesi menghanyutkan berbagai persembahan dan hewan kurban ke tengah laut menggunakan kapal LCT.
Upacara Tawur Labuh Gentuh merupakan salah satu rangkaian dari Karya Agung Ngenteg Linggih, Padudusan Agung, Menawa Ratna, Tawur Balik Sumpah, Tabuh Gentuh, Labuh Gentuh lan Nubung Pedagingan yang dilaksanakan di Pura Dalem, Prajapati, Catus Pata lan Segara Desa Adat Batununggul, Kecamatan Nusa Penida. Adapun puncak karya dijadwalkan berlangsung pada Buda Kliwon Matal, Rabu (28/1).

Selain prosesi Labuh Gentuh, pada hari yang sama juga dilaksanakan prosesi Ngelungsur Tirta Amerta di tengah samudra menggunakan perahu tradisional, serta prosesi Pedanan, yakni pengumpulan Ida Bhatara Kayangan Desa di Pura Dalem Batununggul. Seluruh rangkaian upacara dipuput oleh Ida Peranda Gede Putra Batuaji, Ida Peranda Wana Yoga, dan Ida Peranda Gede Padang Rata.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kebersamaan dan kekompakan krama Desa Adat Batununggul dalam melaksanakan rangkaian upacara karya. “Saya sangat mengapresiasi kebersamaan dan gotong royong yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan karya ini. Semangat kebersamaan ini agar terus dijaga dan dilestarikan, karena dengan gotong royong setiap pekerjaan akan terasa lebih ringan. Ini merupakan budaya adiluhung dan menjadi kekuatan Pulau Bali. Mari bersama-sama menjaga adat, budaya, serta semangat gotong royong ini,” ujar Bupati Satria, yang dilanjutkan dengan penyerahan punia kepada Bendesa Adat setempat.

Lebih lanjut, Bupati Satria berharap seluruh rangkaian upacara karya dapat berjalan dengan lancar hingga puncak karya. Dengan terlaksananya upacara ini, diharapkan seluruh umat senantiasa dianugerahi kedamaian, keselamatan, kerahayuan, serta kemakmuran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma, Ketua MDA Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta, tokoh Puri Ubud sekaligus pengerajeg karya Tjokorda Oka Artha Ardana, para perbekel se-Kecamatan Nusa Penida, serta undangan lainnya.(jim )

Akselerasi Pengentasan Kemiskinan, Bupati Kembang Hartawan Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah di Dauhwaru.

 Jembrana , Bali Kini  – Sinergi lintas sektor dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan di Kabupaten Jembrana. BUMDesa Bersama Mekar Mesari LKD Kecamatan Jembrana menyalurkan bantuan sosial berupa dua unit program Bedah Rumah dan dua unit Bedah Warung yang bersumber dari Sisa Hasil Usaha (SHU) Pengelolaan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP).
Program ini merupakan bagian dari komitmen BUMDesa dalam menjalankan fungsi sosial serta mendukung peningkatan kualitas hidup dan perekonomian masyarakat.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, memberikan apresiasi atas pelaksanaan program tersebut dengan hadir secara langsung untuk melakukan peletakan batu pertama program Bedah Rumah di Lingkungan Dauhwaru, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Negara, pada Selasa (27/1).

Dalam sambutannya, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyampaikan bahwa realisasi bantuan Program Bedah Rumah agar berpedoman pada prinsip Kosala Kosali sebagai tata letak bangunan tradisional Bali.
"Program Bedah Rumah idealnya dirancang dengan mengacu pada tata letak bangunan Bali Kosala Kosali. Pendekatan ini penting untuk memastikan bahwa rumah yang dibangun tidak hanya layak huni secara fisik, tetapi juga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya. Dengan menerapkan konsep tersebut, hunian akan lebih selaras dengan filosofi budaya Bali yang menekankan keharmonisan antara manusia, alam, dan spiritualitas, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara utuh dan berkelanjutan" ujarnya.

Ia berharap bantuan sosial yang diberikan BUMDesa Bersama Mekar Mesari LKD Kecamatan Jembrana dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.
"Tentu harapanya bantuan sosial yang disalurkan oleh BUMDesa Bersama Mekar Mesari LKD Kecamatan Jembrana dapat memberikan manfaat yang nyata, meningkatkan kesejahteraan, serta meringankan beban masyarakat penerima," harapnya.

Sementara itu Kepala BUMDesa Bersama Mekar Mesari LKD Kecamatan Jembrana Ida Bagus Gede Indira Manuaba menyampaikan Bantuan sosial masyarakat ini diwujudkan dalam bentuk 2 unit bedah rumah dengan Nilai perunit sebesar Rp. 35.000.000 dan 2 unit bedah warung (booth container) dengan Nilai perunit sebesar Rp. 12.500.000.
"Usulan nama penerima bedah rumah dan bedah warung berdasarkan usulan yang diajukan oleh perbekel lurah. Kelurahan Dauhwaru I Dewa Ketut Suartana,  Kelurahan Pendem I Ketut Sumita,  untuk Bedah Warung (Booth Container) penerimanya   I Ketut Nunas Desa Perancak, Ni Ketut Meli Wali Desa Dangintukadaya," tandasnya.
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved