-->

Rabu, 23 September 2020

BUPATI ARTHA SALURKAN BANTUAN JARINGAN PENGAMAN SOSIAL TAHAP III


Jembrana,BaliKini.Net -
Setelah sebelumnya bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap I dan tahap II yang disalurkan kepada 12.180 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kali ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana kembali menyalurkan bantuan JPS tahap III  yang dialokasikan sejumlah 1770 KPM. Penyerahan bantuan JPS tahap III tersebut secara langsung diserahkan Bupati Jembrana I Putu Artha yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana secara simbolis kepada Camat Melaya I Putu Gde Oka Santhika dan Camat Negara I Wayan Andy Suka Anjasmara di masing-masing kecamatan, Rabu (23/9/2020). Hadir dalam penyaluran bantuan JPS tahap III tersebut Asisten I Pemerintahan I Nengah Ledang, Kepala Dinas Sosial Jembrana  I Made Dwipayana,  dan Prebekel se-kecamatan Melaya dan Negara.


Kadis Sosial Jembrana Made Dwipayana menyampaikan, bantuan sembako yang diserahkan kepada masyarakat tersebut merupakan kelanjutan dari penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap I dan II yang sebelumnya sudah di berikan kepada 12.180 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kabupaten Jembrana. Untuk tahap III ini, dialokasikan sejumlah 1770 KPM yang nantinya akan disalurkan di 5 kecamatan di Kabupaten Jembrana. “Hari ini, untuk di Kecamatan Melaya JPS tahap III diserahkan kepada 240 KPM, dan Kecamatan Negara sebanyak 681 KPM serta selanjutnya akan menyusul disalurkan kepada masyarakat di 3 kecamatan lainnya. Terkait pendistribusian dilaksanakan oleh rekanan dari PT Bulog wilayah Bali sampai ke desa/kelurahan, selanjutnya akan didistribusikan pihak desa dibantu dari Personil dari Koramil dan Polsek setempat,” ujarnya.


Bupati Jembrana I Putu Artha dalam sambutannya menyampaikan kelanjutan penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) taap III ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah Jembrana kepada seluruh masyarakat, melihat kondisi pandemi covid-19 di Kabupaten Jembrana yang masih berlangusng khususnya di Kabupaten Jembrana. “ Semoga bantuan JPS yang disalurkan ini dapat bermanfaat guna memehuni kebutuhan masyarakat sehari-hari serta pandemi ini segara berlalu sehingga nantinya dapat beraktivitas seperti biasa lagi,”ucapnya.


Bupati Artha juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus waspada terkait penularan virus covid-19 di Kabupaten Jembrana. Seperti sekarang ini cenderung terbentuk cluster keluarga, dimana penularan cukup banyak terjadi dari kegiatan keluarga, seperti acara adat dan keagamaan yang melibatkan banyak orang. Hal tersebut berlaku disemua agama.” Memingat kegiatan adat dan agama tidak mungkin untuk dilarang, karena hal tersebut harus berjalan.  Saya kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat, rangkaian protocol kesehatan diterapkan dengan baik, seperti menggunakan masker yang benar, menjaga jarak aman, mengatur batasan jumlah peserta. Sehingga potensi penyebaran virus-covid-19  khususnya di keluarga dapat ditekan dengan seminimal mungkin,” imbuhnya. (Ari/R1)     

BUPATI ARTHA GELAR SOSIALISASI GERMAS HIDUP SEHAT PENCEGAHAN COVID-19


Jembrana,BaliKini.Net -
Bupati Jembrana, I Putu Artha yang juga  Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP)  Covid-19 Jembrana melakukan sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Rabu (23/9/2020) di Balai Desa Manistutu.


Bupati Artha yang didampingi Anggota Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, Asisten 1 Kabupaten Jembrana, I Negah Ledang, serta Camat Melaya  I Putu Gde Oka Santhika


Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona gencar disosialisasikan. Para peserta kegiatan juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, yakni pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun, dan memakai masker serta jaga jarak .


Disamping sosialisasi Germas Protokol Kesehatan, di kegiatan itu juga dilakukan penyerahan bantuan berupa Masker Balita sebanyak 360 buah, Masker Bagi anak usia Sekolah dan Remaja sebanyak 900 buah, Masker Ibu Hamil sebanyak 600 buah dan masker Dewasa sebanyak 200 buah yang bersumber dari Kementerian Kesehatan yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana didampingi Bupati Artha.


Dalam Sambutannya, Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan Saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi tantangan yang mengharuskan sumber daya manusia (SDM) beradaptasi dengan situasi pandemi COVID-19.


“Belum ditentukannya vaksin dan pengobatan definitif COVID-19 diprediksi akan memperpanjang masa pandemi, sehingga Negara harus bersiap dengan keseimbangan baru pada kehidupan masyarakatnya.”kata Artha


Artha menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, dalam menghadapi situasi pandemi saat ini harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru (New Normal) agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan Covid-19.


“Kedisiplinan dalam menerapkan prinsip pola hidup yang lebih bersih dan sehat merupakan kunci dalam menekan penularan wabah COVID-19 dapat segera berakhir.”ujar Artha.


Dalam kesempatan tersebut, Artha juga menghimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. karena virus corona ini sangat membahayakan. Jaga kesehatan tubuh, jaga jarak, gunakan masker serta selalu mencuci tangan, makan –makanan yang sehat serta berolahraga yang cukup.


Anggota Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan Germas Protokol Kesehatan tersebut dimaksudkan agar masyarakat terbiasa dan bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru nanti. Menurutnya, pemerintah terus berupaya melindungi rakyatnya dengan kebijakan-kebijakan hingga meminta masyarakat terbiasa menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).


“Adaptasi Kebiasaan Baru ini perlu terus sosialisasikan secara besar-besaran. Tujuannya agar masyarakat terbiasa dan geliat perekonomian kembali berjalan. Dengan begitu, krisis bisa segera diatasi,”ujarnya.


Di akhir acara sosialisasi, Secara Resmi dan dimulainya sosialisasi Protokol Kesehatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 dibuka oleh Bupati Artha ditandai dengan tanda tangan bersama Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa. (Adi/R1)

Komisi IX DPR RI Gandeng BKKBN Sosialisasikan Prokes


Jembrana,BaliKini.Net -
Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana bersama anggota DPRD Propinsi Bali dapil Jembrana Diah Werdhi Sri Kandi WS melaksanakan sosialisasi terkait dengan Protokol Kesehatan dengan menggandeng Kepala Perwakilan BKKB Propinsi Bali, Agus P. Proklamasi bertempat di Balai desa Yehembang Kauh kecamatan Mendoyo, Rabu(23/9).


Sosialisasi dengan Thema Program Bangga Kencana juga dihadiri kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana  Kabupaten Jembrana, Ni Kade Ari Sugianthi.


Dalam sosialisasi yang dihadiri beberapa warga masyarakat, anggota Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat terutama Protokol Kesehatan(Prokes). Selain itu, dalam sosialisasi bersama BKKBN juga untuk memberikan apresiasi terhadap warga masyarakat Kabupaten Jembrana khususnya masyarakat desa Yehembang Kauh dalam memajukan program Keluarga Berencana melalui programnya “Bangga Kencana”.”saat ini bangsa kita(Indonesia) sedang berjuang untuk melawan Covid-19. Pansdemi ini tidak saja menguras tenaga para medis dalam penanganan pasien yang terkonfirmasi Copid-19 juga anggara Negara juga terkuran untuk penanganannya,”ujarnya.


Upaya dan langkah yang patut dilakukan untuk menghindarkan diri dari tertularnya Covid-19, kata Kariyasa, masyarakat harus taat, patuh dalam menjalankan protokol kesehatan,”kalau dilihat dari trend kasus yang terjadi hingga saat ini nampaknya terus mengalami peningkatan. Covid-19 yang tidak terlihat dari mata kita itu tentu semua warga kami ajak untuk mentaati dan mematuhi protokol kesehatan yakni, dengan cuci tangan, gunakan masker dan jaga jarak,”harapnya.


Terkait dengan program “Bangga Kencana, Kariyasa  mengaku, sangat apresiasi terhadap keberhasilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana,”saya sangat apresiasi terhadap program keluarga berencana yang ada di Kabupaten Jembrana. Hal ini tentu sangat beralasan, lantaran di saat pandemi Covid-19 ini pelayanan kesehatan termasuk pelasyanan Keluarga Berencana di Kabupaten jembrana bisa dilayani dengan baik tanpa adanya kendala, apalagi di desa Yehembang Kauh yang telah mendeklarasikan diri sebagai “Kampung KB”,”terangnya.


Diakhir acara sosialisasi, anggota Komisi IX  RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, anggota DPRD Propinsi Bali Dapil Jembrana, Diah Werdi Srikandi WS dan Perwakilan BKKBN Propinsi Bai, Agus P. Proklamsi menyerahkan APD kepada Uskes termasuk pemberian sembako secara simbolis kepada warga masyarakat. (Eka/R1)

Kasus Sembuh Melonjak 41 Orang, Kasus Positif Bertambah 26 Orang

Update Covid 19, 1 Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia

Denpasar,BaliKini.Net - Kabar duka kembali menyelimuti penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada rabu (23/9) dilaporkan adanya 1 orang pasien meninggal dunia. Sementara itu pasien sembuh diketahui melonjak sebanyak 41 orang, dan pasien positif Covid-19 diketahui bertambah sebanyak 25 orang.


“Kabar duka, 1 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 25 orang dan kasus sembuh bertambah drastis sebanyak 41 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (23/9).


Dewa Rai merinci bahwa 16 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Panjer mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus positif baru. Disusul  Desa Sidakarya, Kelurahan Sesetan, Desa Pemogan, Desa Ubung Kaja, Kelurahan Sumerta dan Desa Dangin Puri Kangin yang mencatatkan penambahan masing-masing 2 kasus positif. Sementara itu 9 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 27 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.


Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien diketahui berjenis kelamin laki-laki usia 71 tahun. Dinyatakan positif Covid-19 pada 8 September 2020, sempat menjalani perawatan di RSUP Sanglah dan meninggal dunia pada 22 September 2020 dengan riwayat penyakit penyerta atau komorbid yakni Diabetes Militus.


Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini angka kesembuhan mengalami peningkatan, namun kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. 


“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai.


Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.239 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.006 orang (89,59 persen), meninggal dunia sebanyak 44 orang (1,96 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  189 orang (8,45 ).  (Hms/R4) 

Pujawali di Pura Sakenan Terapkan Protokol Kesehatan Dengan Ketat, Umat Pemedek Diimbau Laksanakan Persembahyangan Dari Merajan atau Sanggah Masing-Masing


Denpasar,BaliKini.Net - Pujawali di Pura Sakenan, Kelurahan Serangan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan, Sabtu (26/9) mendatang dipastikan akan berlangsung secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Bersama PHDI dan MDA Provinsi Bali Nomor : 081/PHDI-BALI/IX/2020 dan Nomor 007/SE/MDA-Prov Bali/IX/2020 tentang pembatasan kegiatan Panca Yadnya dan keramaian di Bali dalam situasi penanganan Covid-19 saat ini.


Prawartaka Karya, IB Gede Pidada saat dikonfirmasi Rabu (23/9) menjelaskan bahwa pelaksanaan Pujawali di Pura Sakenan Kota Denpasar kali ini dilaksanakan secara terbatas oleh Panitia Pujawali. Dimana, pelaksanaan pujawali dilaksanakan bertepatan dengan hari Suci Kuningan pada 26 September 2020 dari pukul 08.00 – 18.00 Wita, sedangkan upacara penyineban dilaksanakan keesokan harinya yakni pada Minggu 27 September 2020 dari pukul 08.00 – 14.00 Wita.


Dalam pelaksanaanya, Pantia Pujawali tetap menerapkan protokol kesehatan. yakni menggunakan masker, menjaga jarak aman, menyediakan tempat cuci tangan, mengutamakan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat, serta menyarankan bagi pemedek dengan gejala klinis  untuk beristirahat dirumah. Kendati menerapkan protokol kesehatan, Pujawali dilaksanakan dengan tidak mengurangi makna yang terkandung dalam upacara.


“Jadi secara tatwa pelaksanaan upakara tetap sama, hanya saja tata pelaksanaanya terbatas hanya oleh Panitia Pujawali sesuai SE PHDI dan MDA Provinsi Bali dalam pelaksanaan Panca Yadnya di masa Covid-19 saat ini,” jelasnya


Karenanya, lanjut Pidada, bagi masyarakat yang hendak melaksanakan persembahyangan pujawali di Pura Sakenan dapat dilaksanakan denga ngayat dari Merajan dan Sanggah masing-masing disertai dengan ngunggahan Pejati. Hal ini semata-mata untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19.


“Jadi bagi para pemedek dan masyarakat yang hendak ngaturang bhakti dapat melaksanakanya dari merajan atau sanggah masing-masing disertai dengan ngunggahan pejati, jadi bagi masyarakat diharapkan untuk maklum mengingat saat ini masih di masa penanganan pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Hms/R4)

Walikota, Wakil Walikota dan Sekkot Denpasar Ikuti Verifikasi Sensus Penduduk 2020


Denpasar,BaliKini.Net - Rangkaian pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 telah memasuki tahapan verifikasi serentak pada Bulan September. Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara serta Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara turut mengikuti verifikasi berkas pada Rabu (23/9).


Dimana, secara terpisah Walikota Rai Mantra mengikuti verifikasi dari kediaman di Griya Seba Sari, Jalan Cok Agung Tresna, Wakil Walikota Jaya Negara mengikuti verfikasi dari kediaman Puti Penatih Jalan Padma Penatih, dan Sekda Rai Iswara mengikuti verfikasi dari ruang kerjanya di Kantor Walikota Denpasar.


Kepala BPS Kota Denpasar, Eman Sulaiman dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Pandemi Covid-19 yang mewabah saat ini memberikan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020. Sensus penduduk Bulan September merupakan satu rangkaian dengan Sensus Penduduk yang telah dilaksanakan sejak Bulan Februari hingga Bulan Mei. Dimana, akibat pandemi Covid-19 saat ini terjadi perubahan model pelaksanaan sensus. Sehingga yang sebelumnya menggunakan metode wawancara, saat ini dirubah dengan menggunakan sistem verifikasi.


“Terjadi perubahan model yang sebelumnya direncanakan wawancara, saat ini hanya menggunakan sistem verifikasi penduduk, dimana kegiatan ini hanya untuk memastikan keberadaan penduduk, apakah ada perubahan tempat tinggal, ada penambahan jumlah, atau ada pengurangan dan perpindahan penduduk, outputnya adalah data penduduk secara de fakto, sedangkan data de yure sudah ada data administrasi,” ujarnya


Adapun sebanyak 610 petugas yang dilibatkan  tersebar di seluruh wilayah Kota Denpasar. Masyarakat diimbu untuk menyiapkan Kartu Keluarga sebagai data pembanding dalam pelaksanaan verifikasi.


“Petugas sensus akan mendatangi rumah masyarakat untuk menanyakan secara langsung lokasi penduduk berdasarkan data administrasi, dan pelaksanaanya pun tidak terlalu lama dan selalu menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.


Sementara itu, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi sekaligus mendukung pelaksanaan verifikasi sensus penduduk ini yang digelar dengan pola adaptasi kebiasaan baru. Dimana, memang sulit melaksanakan wawancara di masa pandemi Covid-19 saat ini. Namun demikian, dengan pola verifikasi berbasis data administrasi maka keberadaan penduduk dapat disensus dengan maksimal. Selain itu petugas dan masyarakat juga tidak melaksanakan kontak yang terlalu lama.


“Selamat dan sukses dalam melaksanakan Sensus Penduduk Tahun 2020 ini, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, tingkatkan kewaspadaan diri dan jaga kesehatan,” ujar Rai Mantra. (Hms/R4)

Tim GabunganYustisi Denpasar Lagi Gelar Operasi Penegakan Disiplin Prokes


Denpasar,BaliKini.Net -
Dalam  upaya pencegahan dan pengendalian covid 19 dalam tatanan kehidupan baru, Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar secara berkelanjutan melaksanakan  operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Kali  ini Rabu (23/9) kegiatan ini dilakukan di Jalan Tukad Pancoran dan Jalan Danau Tamblingan. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui di Denpasar.


Lebih lanjut ia mengatakan, dalam kegiatan  ini pihaknya menemukan 4 orang  tanpa menggunakan masker dan 1 orang menggunakan masker tidak pada tempatnya. Dari 4 orang yang tidak menggunakan masker 2 orang langsung di denda sebesar Rp 100 ribu di tempat sesuai dengan  Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Untuk dua orang lagi pihaknya hanya memberikan pembinaan karena  dua orang tersebut merupakan warga negara asing dan masih anak-anak dibawah umur. "Karena dibawah umur dua orang anak anak kecil  tersebut dan satu orang warga negara asing yang menggunakan masker tidak pada tempatnya diberikan hanya diberikan pembinaan. Dengan cara itu kami harapkan mereka tidak ada yang melanggar kembali,"  jelas Sayoga.


Menurut Sayoga kegiatan yang sama pihaknya juga telah melaksankan pada Senin, 21 September berlokasi Jl. WR. Supratman dalam kegiatan tersebut ditemukan 10 orang yang melanggar dan langsung di denda di tempat. Kegiatan yang sama juga berlangsung pada Selasa 22 September berlokasi di Jalan Sudirman tepatnya depan  Kantor Pengadilan  Negeri Denpasar. Seperti kegiatan sebelumnya 1 orang pelanggar  tersebut juga di denda Rp 100 ribu.


Dalam kesempatan ini Sayoga menegaskan  kegiatan ini bukan semata mata mencari kesalahan orang namun untuk mengedukasi masyarakat bahwa mengikuti protokol kesehatan itu sangat penting, sehingga penularan covid 19 dapat dicegah dengan demikian perekonomian bisa kembali normal.(Ayu/R4)

Cegah Covid 19, Kelurahan Renon Laksanakan Penertiban Protokol Kesehatan


Denpasar,BaliKini.Net -
Kelurahan Renon bersama Tim yang terdiri dari TNI, Polsek Densel,  Danramil, Kecamatan Denpasar Selatan, Linmas dan  Desa Adat serta pecalang setempat melaksanakan penertiban bersama penggunaan masker dan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19)  Selasa (22/9).


Sosialisasi yang dilaksanakan di sekitar wilayah Kelurahan Renon ini menyasar kepada warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan melaksanakan sosial distancing. Selain itu, sosialisasi ini juga menyasar para pelaku usaha dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan warga.


Lurah Renon, Luh Oka Ayu Arya Tustani menjelaskan, Pada hari selasa, Tanggal  22 September 2020, Polsek Densel bergabung dengan, TNI / Anggota Koramil Densel dan Instansi terkait, melaksanakan kegiatan Yustisi Penegakan Hukum Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Dps No.48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol kesehatan Kepada Masyarakat Renon Kec. Densel.


Dimana ada tiga Lokasi yang di sasar yakni, Pasar Umakaya Jl. Tk Yeh Aya Renon, Pasar Pujasera Jl. Tk Badung Renon, dan Pertigaan Jl. Tk Badung - Yeh Aya Renon. Dengan hasil 7(tujuh ) Orang tidak Memakai Masker, diberikan sanksi sosial


“Saya berharap kepada masyarakat, agar mengetahui dan semakin paham bahwa cara yang sederhana dan paling efektif untuk mencegah penularan virus covid-19 adalah disiplin dan kesadaran pada diri sendiri memakai masker yang benar, tidak menggunakan masker di dagu. Dengan mengikuti itu semua maka bisa terhindar dari virus covid-19,”pungkasnya. (Ays/R4)

Klungkung Bahas Perubahan Struktur Penanganan Covid-19


Klungkung,BaliKini.Net -
Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar rapat terkait perubahan struktur Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung. Perubahan struktur ini menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penangan Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19), Pemulihan Ekonomi Nasional dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5184SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disiase 2019 Daerah meliputi perubahan nama dari Tim Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas (Satgas) dan beberapa perubahan kepengurusan. Rapat dihadiri Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (23/9) Pagi. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Dandim 1610/Klungkung, dari Kepolisian, Kejaksaan, BPBD dan instansi terkait Pemkab Klungkung.


Dalam arahannya tersebut, Bupati Suwirta mengatakan terkait tim satgas gotong-royong di Desa pihaknya akan terus menjamin kesehatan mereka. Sebab, sebagian besar tim satgas tersebut rata-rata menjadi petani, sehingga penanganan kesehatan mereka menjadi berkurang. Pihaknya sudah tugaskan dari Dinas Kesehatan untuk mengecek kondisi kesehatan mereka agar disaat menjalankan tugas bisa berjalan dengan maksimal. "Kita harus jamin kesehatan mereka, upaya ini dilakukan agar kesehatan mereka bisa tetap terjaga dengan baik agar mampu nantinya menjalankan tugas secara maksimal, ujar Bupati Suwirta.


Lebih lanjut, Bupati Suwirta juga sudah menugaskan tim BPBD Klungkung agar secara aktif mengupdate perkembangan data Covid-19 setiap hari. Tim Satgas juga diminta agar membuat satu program inovasi salah satunya video pendek yang didalamnya berisi tentang cara mengedukasi masyarakat agar secara benar bisa mengikuti protokol kesehatan seperti pemakaian masker yang bener, jaga jarak dan rajin mencuci tangan. "Mari bersama-sama jaga semangat dalam menjalankan tugas dan seluruh masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan agar kita semua bisa terhindar dari wabah Covid-19," harap Bupati Suwirta. (Puspa/R7)

Wabup Kasta Menyerahkan Bantuan BLT Dana Desa Secara Simbolis


Klungkung,BaliKini.Net -
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta didampingi Camat Klungkung I Komang Gede Wisnuadi menyerahkan secara simbolis bantuan BLT Dana Desa bertempat di Kantor Desa Gelgel pada Rabu (23/9/2020)


Sekretaris Desa Gelgel Made Dwi Adnyana Putra, menyampaikan Bantuan BLT Dana Desa ini merupakan bantuan tahap ke-VI atau Bantuan tahap akhir. Bantuan ini diberikan kepada 35 KK Miskin.


Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta berpesan kepada perangkat Desa di Kabupaten Klungkung agar memantau dan tetap mengajak Masyarakat di Desa masing-masing agar selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 untuk memutus penyebaran COVID-19.


Wabup Kasta tidak henti-hentinya berpesan kepada masyarakat penerima bantuan, agar mempergunakan bantuan yang diberikan dengan sebaik-baiknya. 


"Mari bersama-sama kita terapkan Protokol Kesehatan COVID-19 dan berdoa agar Virus Covid-19 segera menghilang dari Bali", ajak Wabup Kasta. (Cok/R7).

Wabup Kasta Ingatkan Perangkat Desa Dan Kelurahan Untuk Menerapkan Protokol Kesehatan.


Klungkung,BaliKini.Net -
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta didampingi Camat Klungkung I Komang Gede Wisnuadi menyerahkan bantuan kepada beberapa warga di Kabupaten Klungkung pada Rabu (23/9/2020)


Bantuan yang diberikan merupakan paket bantuan sembako dan sayuran yang diserahkan secara simbolis kepada Perangkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Klungkung, adapun jumlah bantuan yang diserahkan antara lain 15 paket sembako dan sayur di Kelurahan Semarapura Kauh, dan 3 paket sembako dan sayur di Desa Selisihan, bantuan ini akan diserahkan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri terkait COVID-19. 


Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta berpesan kepada perangkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Klungkung agar memantau dan mengajak Masyarakat di Desa dan di Kelurahan masing-masing agar dapat menerapkan protokol kesehatan COVID-19 untuk memutus penyebaran Virus COVID-19.


Wabup Kasta  juga berpesan kepada petugas agar nanti dalam menyerahkan bantuan ini ke KK yang bersangkutan supaya dalam menyerahkan bantuan agar menggunakan Protokol Kesehatan COVID-19. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung dan BPBD Klungkung. (Cok/R7)

Tim Yustisi Pemkab Klungkung Gelar Sidak Protokol Kesehatan Covid – 19


Klungkung,BaliKini.Net -
Demi tetap terjaganya Ketertiban umum di  wilayah  Kabupaten Klungkung, Tim Gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Kejaksaan, hingga Pecalang Desa Adat, menggelar Operasi Yustisi Penegakan  Peraturan Gubernur Bali  Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Selasa ( 22/9). Kegiatan Operasi Yustisi ini diawali dengan menggelar apel kesiapan di depan Monumen Semarapura.


Disela Apel Kesiapan, Kasat Pol PP Kabupaten Klungkung  I Putu Suarta menyampaikan bahwa, kegiatan ini  bertujuan untuk melakukan Pengawasan dan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 66 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.


Dalam pelaksanaan Yustisi Kali ini , tim dibagi menjadi 4 regu. Pertama tim menyasar komplek pertokoan sepanjang Jalan Diponogoro, Pasar Seni Semarapura, Pasar Sengol Semarapura, dan Lapangan Puputan Klungkung. Dari empat lokasi ini petugas menemukan seorang  warga yang tidak membawa/memakai masker, sedangkan beberapa warga lainnya terjaring karena tidak memakai masker dengan benar. “Bagi warga yang terjaring, kita langsung berikan teguran” kata Putu Suarta.


Selanjutnya Tim Gabungan menuju Pura Goa Lawah di Desa Pesinggahan, dilanjutkan ke Pelabuhan Tribuana Desa Kusamba, dan yang terakhir tim menuju Krematorium Punduk Dawa di Desa Pikat. Tim beberapa kali turun memberikan sosialisai kepada warga dengan mengedepankan tindakan persuasif. Kasat Pol PP juga memberikan himbauan khusus kepada para pemangku yang ngayah agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam proses persembahyangan. “ Intinya, Jangan menganggap Covid – 19 sebagai bahan candaan, ,mari ikuti aturan,” ujar Suarta. (Hms/R7)

Selasa, 22 September 2020

Maskapai di Afrika Bersiap Bangkit Secara Perlahan

 

Maskapai di Afrika mungkin perlu tiga tahun untuk pulih dari dampak anjloknya perjalanan udara akibat virus korona, menurut pakar industri penerbangan. Tapi pandemi juga memberi waktu bagi industri penerbangan untuk membuat perubahan dan perencanaan baru. Berikut laporan Helmi Johannes dari VOA.





© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved