-->

Jumat, 27 Maret 2020

Diharapkan Ada Ketegasan Upaya Hukum Penyebar Berita Hoax Covid-19

Denpasar,BaliKini.Net - Masyarkat semakin gatel memvideokan berbagai peristiwa dengan menyimpulkan adanya pasien positif Covid-19. Hal ini dinilai sangat meresahkan, karena tidak melalui sumber resmi dari satgas penanggulangan Covid-19.

"Kami tetap meminta untuk tidak membuat dan menyebarkan informasi-informasi yang tidak benar, menyesatkan dan menambah kepanikan masyarakat," tegas Dewa Made Indra, selaku ketua Satgas  penanggulangan Covid-19 provinsi Bali.

Hari ini, kata dia telah beredar lagi beberapa info yang tidak benar yang menambah kepanikan masyarakat. "Saya minta selaku ketua Satgas, semua individu masyarakat Bali harus bertanggung jawab terhadap dirinya dan masyarakatnya," kecamnya.

Diharapkannya, aparat hukum mengambil tindakan tegas bagi mereka yang membuat dan menyebarkan informasi, berita, gambar dan video yang belum bisa dibuktikan kebenarannya dan menambah kepanikan. 

Untuk itu pihaknya mengajak semua untuk mentaati aturan yang ada. Ditegaskannya, kasus pasien positif hingga Jumat (27/3) belum ada penambahan laporan dari masing-masing kabupaten dan kotas se Bali. 

Karenanya, satgas tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali, untuk tetap waspada bahkan meningkatkan kewaspadaannya karena penyebaran covid-19 ini masih menunjukkan tren peningkatan secara nasional. 

"Covid-19 bukan sesuatu yang bisa ditanggapi dengan remeh, tapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi," imbuhnya.

Masyarakat tetap dihimbau untuk menjaga jarak satu dengan lainnya dan mengurangi interaksi fisik, untuk mengurangi aktivitas-aktivitas diluar rumah. 

Saat ini sudah waktunya bagi kita untuk tidak lagi mentoleransi keramaian dengan orang banyak karena pemerintah akan semakin tegas untuk melakukan pengawasan unutuk hal ini," demikian Dewa Made Indra, yang juga selaku Sekda Pemprov.Bali. (Ar/R5)

Pasien Positif Covid-19 Belum Bertambah di Bali, Rapid Test Telah Difungsikan

Denpasar,BaliKini.Net - Satgas Penanganan  Covid-19 menekankan bahwa tidak ada penambahan jumlah pasien Positif virus Corona di Bali.   Hingga saat ini secara keseluruhan kasus positif virus mematikan ini masih berjumlah 9 orang di Bali.

Hal ini ditegaskan mengingat masih saja ada pemberitaan yang menyebutkan adanya pasien positif yang ditulis di media ataupun medsos tanpa melalui keterangan resmi dari pihak satgas.

Hal itu disampaikan Dewa Made Indra selaku ketua Satgas Provinsi Bali, mengingat masih saja ada pemberitaan yang disebarkan hingga meresahkan masyarakat.

Disampaikannya bahwa jumlah komulatif pasien dalam pengawasan sampai hari ini ada 121 orang. Jadi ada tambahan 7 kasus pada hari ini, Jumat (27/3) dibandingkan kemarin. 

Dari 121 orang PDP tersebut, kata dia telah dilakukan uji sampel dan yang hasilnya keluar hari ini secara komulatif jumlahnya 96 orang (kemarin 84 orang). 

"Dari jumlah 96 tersebut, jumlah yang positif covid-19 masih tetap 9, sedangkan yang negatif 87 orang.  Artinya tidak ada penambahan kasus positif," tegas Dewa Indra.

Hasil yang sudah keluar hari ini merupakan hasil uji di Bali sehingga mekanismenya lebih cepat. "Mulai kemarin, kami telah memulai melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di Lab kesehatan RS Sanglah, Denpasar," tambahnya.

Demikian juga terhitung sejak hari ini, Satgas sudah menggunakan rapid test untuk tes terhadap PDP maupun ODP. Untuk tes PCR di RS Sanglah, sudah dilakukan untuk 40 orang hingga hari ini. 

Dijelaskannya, dari 40 orang tersebut, sebanyak 34 orang sudah dinyatakan negatif. Sementara 6 orang masih perlu uji lanjutan untuk diperoleh hasilnya.

"Untuk rapid test, sudah digunakan sejak siang tadi dan hingga sore ini masih berlangsung. Rapid test diprioritaskan dahulu untuk saudara kita yang dikarantina di Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Sampai sore ini, dari 21 orang yang di tes seluruhnya negatif," bebernya. 

Namun masih ada yang harus di-rapid test, karena keseluruhan ada 76 orang yang dikarantina sampai hari ini. Terdiri dari 56 orang di Bapelkesmas dan 20 orang di Badan Pengembangan SDM Provinsi Bali. 

Bagi mereka yang hasil rapid test-nya negatif, demikian pihaknya menyampaikan akan diberikan surat keterangan dari Dinkes Provinsi Bali yang menyatakan bahwa peserta tersebut telah melalui proses karantina, sudah dilakukan tes(9rapid test) dan sudah dinyatakan negatif.  

Peserta dengan surat keterangan tersebut dan dalam keadaan sehat sudah diperbolehkan pulang untuk melanjutkan karantina mandiri di rumah masing-masing. 

"Jika dalam rapid test, ada yang terindikasi positif maka akan dilanjutkan tes menggunakan PCr untuk lebih meyakinkan," ungkapnya. 

Pihaknya juga mengingatkan agar  masyarakat di desa atau di banjar, yang warganya sudah memperoleh surat keterangan negatif setelah karantina tersebut, diharapkan untuk menerima dengan baik dan dibantu untuk melaksanakan karantina mandiri.(Ar/R5)

Antisipasi Penyebaran Virus Corona Di Gedung Pertemuan

Gedung Pertemuan Dilarang Terima Pesanan, Jam Operasional Pusat Perbelanjaan Dibatasi

Denpasar,BaliKini.Net - Merebaknya wabah virus corona (Covid-19) di Provinsi Bali termasuk di Kota Denpasar memang mengundang kekhawatiran banyak pihak. Karenanya  Pemkot Denpasar resmi mengeluarkan Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor : 434 / 572 / DKIS / 2020 tentang Jam Operasional Tempat Hiburan, Pusat Perbelanjaan/Mall, Mall Retail, Pasar Modern, Pasar Rakyat/Pasar Tradisional, Pusat Kuliner, Gedung Pertemuan dan Hotel.

Adapun beberapa hal yang turut dilaksanakan pengaturan jam operasional seperti Pusat Perbelanjaan atau Mall, Retail, Pasar Modern, Pasar Rakyat atau Pasar Tradisional Toko Modern dibatasi sampai pukul 21.00 Wita dan menerapkan physical Distancing. Selain itu, gedung pertemuan dan Hotel tidak diperbolehkan menerima pesanan atau menyelenggarakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak dan untuk tetap menerapkan pembatasan jarak antar individu secara disiplin (Physical DIstancing). Sementara untuk tempat hiburan seperti bioskop, karaoke, Bar dan diskotik diminta agar ditutup sampai keadaan membaik.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Jumat (27/3) menjelaskan bahwa mempertimbangkan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) supaya tidak semakin meluas, serta ditetapkannya COVID-19 sebagai pandemi global oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), Pemkot Denpasar menggencarkan beragam upaya.

Hal ini dilaksanakan dengan penerapan Social dan Physical Distancing secara ketat di berbagai sektor, khususnya yang identik dengan keramaian dan kerumunan massa. Sehingga mampu memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Kami secara berkelanjutan terus menginventarisasi beragam upaya pencegahan penyebaran serta memutus mata rantai virus corona di Bali, khususnya Kota Denpasar,” kata Dewa Rai. "Ayo bersama-sama memutus rantai penyebaran virus corona ini, dengan selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) serta mematuhi arahan pemerintah untuk tidak keluar rumah, lindungi diri dan lindungi sesama," tambah pejabat berkumis asal Gumi Serombotan ini. (Ags/R4).

Kendaraan Water Cannon Dimanfaatkan Semprotkan Desinfektan

Denpasar,BaliKini.Net - Kendaraan "Water Cannon" milik Brimob Polda Bali dialih fungsikan untuk menyemprotkan cairan disinfektan di Kota Denpasar, Jumat (27/3). Penyemprotan dimulai dari depan Mapolda Bali menuju Markas Brimob Tohpati, sepanjang jalan WR.Soepratman.

Selain penyemprotan, tim memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah apabila tidak terlalu mendesak dan tetap berada di dalam rumah.

"Kegiatan ini dilakukan untuk memutus penyebaran virus yang mungkin menempel pada kendaraan dan pengguna jalan dan diareal yang dilakukan penyemprotan," kata Dansat Brimob Polda Bali Kombes Pol Ardiansyah Daulay ,S.I.K,M.H. Jumat (27/3).

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi pemerintah dan Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian untuk dapat mendukung pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kata dia, untuk 1 unit Mobil Water Canon (AWC) dengan kapasitas 5000 liter. Menurutnya pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini adalah tanggung jawab kita bersama, dihimbau kepada seluruh masyarakat agar membatasi kegiatan di keramaian melalui jaga jarak (Social Distancing) antar personal.

“Kami, Satbrimob Polda Bali dan jajaran Polres se-Bali berupaya sekuat kemampuan kami untuk meminimalisir penyebaran wabah di Bali ini melalui salah satu caranya penyemprotan desinfektan,” tutup Dansat Brimob. [*]

Pelanggan Pasar Badung Disemprot Disinfektan

Denpasar,BaliKini.Net - Suasana berbeda terlihat di areal Pasar Rakyat Pasar Badung Kota Denpasar, Jumat (27/3). Pengunjung maupun pelanggan yang datang untuk berbelanja di pasar terbesar di Bali ini, disemprot disinfektan saat memasuki area masuk alias di pintu pengambilan karcis parkir.

Terlihat pengunjung yang mengendarai sepeda motor dan kendaraan roda empat saat pengambilan karcis parkir di Pasar Badung, diminta berhenti sejenak untuk dilakukan penyemprotan disinfektan. Untuk pengendara motor sebelum mengambil karcis parkir, disemprot disinfektan terlebih dahulu. Sedangkan pelanggan yang mengendarai kendaraan roda empat, setelah pengambilan karcis parkir diminta behenti dulu dan disuruh turun dari kendaraan yang selanjutnya disemprot disinfektan oleh petugas atau staf dari Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar.

''Silahkan turun pak. Mohon maaf, kami akan melakukan penyemprotam disinfektan,'' ujar petugas kepada pengendara kendaraan roda empat. Hal yang sama juga dilakukan kepada pengendara kendaraan roda dua. ''Mohon maaf pak. Bisa kaca helmnya ditutup, kami melakukan penyemprotan disinfektan,''  kata petugas lainnya.

Direktur Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, AA Ngurah Yuliarta, mengatakan penyemprotan disinfektan yang dilakukan di Pasar Badung untuk masyarakat atau pelanggan pasar, seperti pegawai, pedagang, pengunjung dan pelanggan. ''Penyemprotan disinfektan ini dilakukan kepada masyarakat sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona, jadi ini merupakan bagian dari sterilisasi pengunjung. Untuk obat yang digunakan dalam penyemprotan dan sesuai dengan rekomendasi Dinas Kesehatan Kota Denpasar, yaitu stadium hipoklorit dengan komposisi 0,1 persen,'' kata Yuliarta.

Ditambahkan Yuliarta, semua pegawai Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar ditugaskan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Badung dan Pasar Kumbasari. ''Penyemprotan ini kami akan evaluasi besoknya, yang selanjutnya akan dilakukan penyemprotan disinfektan ke pasar-pasar lainnya di Kota Denpasar,'' ujar Yuliarta. (Hms/R4)

Walikota Denpasar Keluarkan Surat Edaran "Pemanfaatan Media Online Dalam Layanan Masyarakat"

Layani Kebutuhan Masyarakat Manfaatkan Media Online

Denpasar,BaliKini.net - Guna tetap memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat selama wabah virus corona ini, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor  : 434 / 574 / DKIS / 2020 tertanggal 26 Maret 2020 tentang Pemanfaatan media online dalam melayani kebutuhan masyarakat untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Jumat (27/3) menjelaskan bahwa selama proses penanganan dan peningkatan kewaspadaan terhadap merebaknya virus corona, Pemkot Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan bagi masyarakat secara maksimal. Hal ini dilaksanakan dengan memanfaatkan media online, baik saat proses maupun pengantaran. Sehingga diharapkan mampu meminimalisir keramaian sebagai penerapan Social dan Physical Distancing.

Dewa Rai menjelaskan bahwa surat edaran ini berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/2436/SJ/2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Daerah dan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

“Menindaklanjuti dasar tersebut diatas dan mempertimbangkan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) supaya tidak semakin meluas dengan melihat situasi tanggap bencana terhadap penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), maka Pemkot Denpasar menyiapkan beberapa langkah strategis,” ujarnya.

Adapun langkah tersebut tertuang dalam SE yang mengamanatkan beberapa hal. Pertama, Badan Usaha Milik Desa, Seluruh Pasar Desa, Perumda Pasar Sewaka Dharma dan Pengelola Pasar Modern agar membuka layanan secara online dan memberikan layanan antar ke warga untuk melayani kebutuhan pokok masyarakat. Kedua, dalam teknis layanan antar kepada masyarakat untuk memperhatikan dan menjaga jarak fisik antar individu ( Physical Distancing ). Dan ketiga, dalam hal pembayaran diusahakan dengan cara atau metoda cashless (e-money, transfer dana, dll) untuk meminimalkan kontak fisik.

"Mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona ini, dengan selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) serta mematuhi arahan pemerintah untuk tidak keluar rumah, lindungi diri dan lindungi sesama," pungkas pejabat asal Klungkung ini. (Ags/R4).

Rai Mantra Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Fisik Individu

Denpasar,BaliKini.Net - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengimbau masyarakat untuk memperhatika jarak fisik individu atau Physical Distancing. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mencegah dan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Hal tersebut tertuang dalam imbauwan tertulis Nomor : 434/573/DKIS/2020 yang ditandatangani langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra tertanggal 26 Maret 2020.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Jumat (27/3) membenarkan adanya imbauwan Walikota Denpasar tersebut. Dimana, hal tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Mengingat semakin meningkatnya penyebaran virus corona ini.

Pemkot Depasar dalam mendukung penerapan Physical Distancing ini juga telah menerapkan beragam langkah strategis. Mulai dari penerapan pelayanan berbasis online, pemanfaatan media online sebagai sarana pembelian bahan pokok, serta sistem antrian online pada Faskes atau fasilitas kesehatan dan Pelayanan Publik. Sehingga diharapkan mampu meminimalisir kerumunan massa.

“Dengan ini diimbau kepada Masyarakat Kota Denpasar agar dapat memperhatikan jarak fisik antar individu ( Physical Distancing) dan dengan senantiasa berkoordinasi dengan Satgas lingkungan banjar dan dikoordinasikan dengan Satgas desa untuk mengetahui dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku dalam kondisi tanggap bencana penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),” ujarnya.

“Serta segala upaya ini diharapkan sesegera mungkin dapat memotong rantai penyebaran agar masyarakat dapat lindungi diri dan lindungi sesama. Semoga bencana wabah Corona Virus Disease (Covid-19) dapat segera berakhir atas lindungan Ida Sang Hyang Widi Wasa Tuhan Yang Maha Esa,” imbuh Dewa Rai. (Ags/R4).
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved