-->

Rabu, 16 Desember 2020

Direktur CV. Hikmah Lagas Dituntut 22 Bulan Terkait Dugaan Korupsi

Denpasar ,BaliKini.Net - Direktur CV. Hikmah Lagas, terdakwa Abdul Aziz (49) dinilai JPU bersalah terkait dugaan kasus korupsi pembangunan gedung kantor Desa Celukanbawang, tahun 2014.


Pada sidang Tipikor (tindak pidana korupsi) di Pengadilan Negeri Denpasar, terdakwa dinilai Jaksa Ali Munip dkk., terbukti telah menilep uang negara dengan kerugian mencapai Rp.Rp 194.534.470,01,-


Dalam sidang yang dipimpin Esthar Oktavi,SH.MH., didampingi Miptahul dan Nurbaya L. Gaol., Pihak JPU menuntut terdakwa pidana penjara selama 1 tahun 10 bulan atau 22 bulan.


Tidak hanya itu, sidang yang digelar secara online itu pihak JPU juga menuntut pidana denda sebesar Rp 50 juta, subsider enam bulan kurungan.


"Perihal uang pengganti senilai Rp 155,374 juta, persisnya Rp 155.374.470,01, terdakwa sudah menitipkan pada rekening negara melalui Kejaksaan Negeri Buleleng, dirampas negara sebagai uang pengganti," sebut Jaksa.






















Sebelumnya disebutkan dalam dakwan jaksa, Abdul Aziz beralamat di Gerokgak, Buleleng, bersama terpidana Muhammad Ashari selaku Perbekel (mantan) Celukanbawang, diduga melakukan perbuatan melawan hukum. 


Dimana terdakwa selaku rekanan,  diduga mengurangi volume beberapa pekerjaan, namun tidak melakukan adendum atau perubahan terhadap surat perjanjian kontrak pembangunan gedung kantor Desa Celukanbawang, pada 2014 silam. 


"Dalam kasus ini, terdakwa selaku Direktur CV. Hikmah Lagas diduga memperkaya diri sendiri sebesar Rp 155,374 juta,"

Kata jaksa.


Awal kasus ini bermula dipindahnya Kantor Desa Celukanbawang yang sebelumnya berlokasi di Banjar Dinas Pungkukan, masuk dalam wilayah pembangunan PLTU Celukanbawang.


Begitu terpidana Muhammad Ashari dilantik menjadi Perbekel Celukanbawang, terdakwa Abdul Aziz minta mengerjakan proyek kantor desa itu, jika sudah mendapatkan ganti rugi oleh PT. General Emergy Bali (GEB). 


Dibuatkanlah rekening, dan PT GEB mentransfer uang secara bertahap. Dalam proses pembangunan kantor desa, baik dalam perencanaan maupun dalam proses tidak melibatkan TPK atau Tim Pelaksana Kegiatan. Namun perbekel menunjuk terdakwa untuk menggarap proyek tersebut. 


Maka, okeh terdakwa Ran dibuat RAB  dengan anggaran Rp 1,15 miliar. Namun ditawar perbekel, hingga disepakati Rp 1 miliar. Dan perbekel pun diminta membayar dengan beberapa termin. Dalam perjalanan, terdakwa diduga mengurangi volume beberapa pekerjaan. Namun tidak melakukan perubahan terhadap surat perjanjian kontrak pembangunan dedung kantor Desa Celukanbawang.


Belakangan, setelah dicek nilai fisiknya, hanya Rp 862 juta. "Ada beberapa pekerjaan yang tidak diselesaikan oleh terdakwa. Dalam temuan ini, negara dirugikan Rp Rp 194.534.470,01.," Tutup Jaksa.[ar/r5]

Tak Ada Larangan ke Bali, Hanya Syaratnya Lebih Ketat

Denpasar ,BaliKini.Net  - Pemerintah provinsi Bali kembali menegaskan terkait Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020. Dalam SE tersebut dimaksudkan bukan untuk larangan ke Bali.

















Disampaikan Wagub Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), bahwa Surat Edaran tersebut bukan melarang untuk wisatawan datang dan berkunjung, tetapi hanya memberi syarat yang lebih ketat.


Hal itu dimaksudkan, demikian Cok Ace agar tidak menimbulkan penambahan kasus setelah libur panjang natal dan tahun baru. 

Karena dasar pertimbangannya adalah menyasar dibukanya pariwisata mancanegara yang rencananya dibuka pada triwulan pertama tahun 2021. 


"Apabila ada penambahan kasus Covid-19 lagi di Bali maka harapan untuk mendapat kepercayaan bahwa Bali aman itu akan hilang dimata wisatawan asing", kata Cok Ace dicelah acara Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat Himpunan Instruktur Pariwisata Nasional (HIPI) Masa Bakti 2020-2025.


Disamping itu, kembali dirinya mengajak agar semua masyarakat Bali untuk mentaati protokol kesehatan dimanapun berada dan bersama bergandengan tangan untuk menggerakkan perekonomian Bali dan membangkitkan pariwisata Bali yang berbudaya.[ar/r5]

Kasus Positif Bertambah 18 Orang dan 1 Pasien Meninggal Dunia

Denpasar, BaliKini.Net - Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melonjak 56 Orang,kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar terus mengalami peningkatan. Namun demikian kasus terkonfirmasi positif  Covid-19 masih juga ditemukan. Dimana, Gugus Tugas Percepatan Penmbuh Covid-19. Pada Rabu (16/12) di ibukota Provinsi Bali ini diketahui kasus sembuh melonjak sebanyak 56 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 18 orang yang tersebar di 12 wilayah desa/kelurahan. Namun demikian kabar duka kembali menyeruak, dimana 1 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia di Kota Denpasar.

Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif  mengalami peningkatan di satu wilayah desa/kelurahan. Yakni Desa Tegal Harum yang mencatatkan penambahan 3 kasus. Disusul Kelurahan Sumerta, Desa Pemecutan Kelod, Desa Kesiman Petilan, dan Desa Peguyangan Kangin yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang. Sementara itu, sebanyak 7 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang. Sedangkan 31 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus. 

Ket foto : Juru Bicara Gugus Tugas  Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai  ]    





































Terkait kasus meninggal dunia, pasien diketahui seorang laki-laki dengan status domisili di Kelurahan Sesetan. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 8 Desember 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 13 Desember 2020 dengan riwayat penyakit penyerta yakni TBC dan Paru-Paru Kronis.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press 

Room Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (16/12) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi. 

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu. 


 


“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai. 

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 4.243 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 3.987 orang  (93,96 persen), meninggal dunia sebanyak 97 orang (2,29 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  159 orang (3,74 persen).

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (dwr2/rls) 

IPA Blusung Alami Gangguan, Distribusi Air Tersendat Di Sejumlah Titik

Denpasar, BaliKini.Net - Hujan lebat yang menguyur hulu Sungai Ayung mengakibatkan pipa intake Instalasi Pengolahan Air (IPA) Blusung milik Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma Kota Denpasar mengalami gangguan. Dimana, pipa intake yang berfungsi menyalurkan air baku ini tertutup pasir sejak Rabu (16/12) dini hari. Akibatnya proses produksi di IPA Blusung mengalami gangguan dan ditutup sementara sejak Rabu (16/12) pagi.


 Ket foto : Suasana penanganan tumpukan pasir di saluran intake IPA Blusung Perumda Tirta Sewaka Dharma Kota Denpasar pada Rabu (16/12).

Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma Kota Denpasar, I Putu Yasa saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa tertutupnya saluran intake IPA Blusung oleh pasir ini disebabkan akibat tingginya debit air Sungai Ayung yang membawa material pasir. Tak hanya itu, proses produksi di IPA Waribang pun turut mengalami gangguan.


“Saluran intake di IPA Blusung tertutup oleh pasir yang terbawa oleh derasnya debit air sungai, hal ini juga berdampak di IPA Waribang, namun masih bisa berproduksi, sedangkan di IPA Blusung ditutup sejak pagi dan saat ini tahap pembersihan,” jelasnya


Putu Yasa menjelaskan bahwa dari lima Pompa Air yang terdapat di IPA Blusung, sejak pagi hari seluruhnya berhenti beroperasi. Namun demikian menjelang sore hari, tiga dari lima poma tersebut sudah kembali normal.


“Saat ini update terbaru tiga pompa sudah kembali beroperasi, sementara dua pompa lagi masih menunggu pembersihan intake,” jelasnya


Dikatakanya bahwa akibat gangguan ini sedikitnya beberapa wilayah di Kota Denpasar mengalami gengguan distribusi air. Yakni wilayah Jalan Siulan, wilayah Kelurahan Penatih, wilayah Kelurahan Tonja, wilayah Jalan Noja, wilayah Desa Peguyangan Kangin, wilayah Desa Peguyangan Kaja, wilayah jalan Gatot Subroto I – VI, wilayah Jalan A Yani, wilayah Desa Ubung Kaja, wilayah Kelurahan Ubung, wilayah Desa Padangsambian Kaja, wilayah Desa Pemecutan Kaja dan wilayah Kelurahan Padangsambian bagian utara.  


“Kami mohon maaf atas gangguan dan ketidaknyamanan ini dan semoga gangguan ini dapat segera tertangani,” ujarnya


Putu Yasa menambahkan bahwa untuk mengatasi gangguan ini Perumda Tirta Sewaka Dharma Kota Denpasar telah menerjunkan sedikitnya 2 Mobil Tanki Air Bersih untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang terdampak. Selain itu, sebagai langkah antisipasi juga disiagakan Mobil Tanki Air bersih cadangan.


“Masyarakat atau pelanggan dapat menghubungi Call Canter Perumda Tirta Sewaka Dharma Kota Denpasar, dan masyarakat serta pelanggan kami agar senantiasa menampung air sebagai langkah antisipasi adanya gangguan teknis,” pungkasnya. (Ags/r3).

Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 31 Orang Pelanggar Prokes di Kelurahan Ubung

Denpasar, BaliKini.Net - Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kali ini Tim Yustisi Kota Denpasar menyasar wilayah Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara  tepatnya di Jalan Pidada- Jalqn Angsoka, pada Rabu (16/12).


Tim Yustisi yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar serta didukung aparat desa seperti Perbekel dan perangkat Kelurahan Ubung.


Saat dikonfirmasi Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan pelaksanaan operasi prokes oleh Tim Yustisi ini merupakan penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian penularan Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.


Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan kali ini dilaksanakan di seputaran Jalan Pidada- Jalan Angsoka, Kelurahan Ubung. Adapun hasil dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring sebanyak 31 orang pelanggar. Dimana 13 orang diantaranya tidak menggunakan masker dan 18 orang lainnya didapati menggunakan masker dengan tidak benar. Sesuai dengan Peraturan  Gubernur Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 13 orang yang tidak menggunakan masker tersebut langsung didenda ditempat sebesar Rp 100 ribu. Dan untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar  diperingati atau dilakukan pembinaan oleh petugas.


“Dalam kegiatan ini, tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan masyarakat, namun terus melakukan edukasi untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin kita bisa terlepas dari lingkaran penyebaran virus Covid-19. Selain itu kegiatan ini juga akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 yang sedang melanda dan kegiatan ini tentu untuk mencegah terjadinya klaster baru lagi di masyarakat. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru di lingkungan masyarakat,” ujarnya Dewa Sayoga. (rl/r2])

Langgar Prokes, Desa Pemecutan Klod Panggil Pemilik Usaha.

Denpasar.BaliKini.Net - Patroli rutin dalam penerapan disiplin pada protokol kesehatan (prokes) gencar dilakukan Pemerintah Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat. Patroli melibatkan unsur Linmas dan satgas Desa setempat yang memberikan sosialisasi dan pembinaan  kepada masyarakat untuk tetap disiplin pada prokes. Tak hanya itu pelaksanaan patroli juga menyasar tempat usaha agar selalu taat pada penerapan prokes sesuai dengan Perwali No. 48 Tahun 2020 terkait disiplin prokes. Pelaksanaan patrol memantau beberapa tempat usaha angkringan dan salah satu tempat usaha mendapat teguran dari pihak Desa Pemecutan Klod karena melanggar prokes dan terjadi kerumunan. 

“Pada kegiatan patroli rutin pihak linmas desa mendapati satu tempat usaha angkringan yang terjadi kerumunan, sehingga melakukan pemanggilan kepada pemilik untuk tetap disiplin pada prokes,” ujar Perbekel Desa Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra saat dikonfrimasi Rabu (16/12). 


Lebih lanjut disampaikan pembinaan protokol kesehatan ini kami tujukan kepada masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima serta toko modern. Harapannya, masyarakat dan pedagang dapat menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan hindari berkerumun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terlebih saat ini kasus penyebaran covid-19 di Desa Pemecutan Klod masih fluktuatif, sehingga dibutuhkan peran serta seluruh masyarakat dan tempat usaha untuk selelu disiplin pada prokes. Dalam pemanggilan tersebut, pemilik tempat usaha bersiap untuk melaksanakan disiplin prokes dan mengimbau pada pengunjung untuk selalu menerapkan prokes. “Dalam pemanggilan ini, pemilik usaha juga bersedia turut serta mendukung pihak desa dalam penurunan kasus dan telah menandatangani surat pernyataan untuk tetap disiplin pada prokes,” ujarnya. 

Disamping itu menurut Tantra pembinaan terkait protokol kesehatan di wilayahnya ini sejalan dengan Instruksi Presiden dan Pergub Nomor 46 tahun 2020 serta Peraturan Walikota Denpasar No. 48 tahun 2020. Instruksi itu terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam hal mencegah terjadinya penambahan kasus penularan dan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Denpasar.

“Kami secara rutin melaksanakan patroli wilayah yang melibatkan babinsa dan bhabinkamtibmas desa dalam menjaga keamanan wilayah serta melakukan peningkatan disiplin prokes di wilayah desa. Diharapkan dari langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta selalu mengajak warga untuk mengikuti anjuran pemerintah,” ujarnya.[rls/r3]

Rapat Pleno KPU Tabanan Mencatat Jaya-Wira Raup 72,9 persen Suara

Tabanan ,BaliKini.Net  -Dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020 digelar KPU Tabanan,Rabu (16/12) di kantor KPU Tabanan.Dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut pasangan calon (Paslon) nomor urut satu, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan (Jaya-Wira) meraup suara 72,9 persen sedangkan Paslon nomor urut dua A.A Ngurah Panji Astika - Dewa Nyoman Budiasa(Panji - Budi) memperoleh suara 27,1 persen,itu disampaikan,Ketua KPU Tabanan  I Gede Putu Weda Subawa disela pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut.

"Paslon Jaya-Wira memperoleh suara 72,9 persen dan Panji-Budi 27,1 persen. Sedangkan suara tidak sah sekitar 3 persen," jelasnya.

Untuk suara tidak sah tercatat sebesar 3 persen.Terkait suara tidak sah tersebut nantinya akan dievaluasi. KPU Tabanan akan menggandeng pihak universitas yang memiliki LPP untuk melakukan penelitian. Baik,terkait penyebab suara tidak sah serta tentang pasrtisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2020.

"Hasil evaluasi sementara ada beberapa TPS tingkat kehadiran pemilihnya mencapai 100 persen. Namun ada juga jumlah pemilih tingkat kehadirannya kurang dari 80 persen terutama TPS yang ada di Kecamatan Baturiti, Penebel dan Pupuan. Untuk mengetahui penyebabnya kita akan adakan penelitian dengan pihak universitas," paparnya.

Hasil rekapitulasi peroehan suara dilaksanakan KPU Tabanan. Paslon Jaya-Wira memperoleh 207.276 suara dengan tingkat prosentase 73,9 persen. Sementara paslon Panji-Budi memperoleh 77.141 suara atau 27,1 persen.Jumlah suara sah tercatat 284.419 suara, sedangkan suara tidak sah 9.132 suara atau sekitar tiga persen. Jumlah suara sah dan tidak sah total 293.549 suara.

Dirinya kembali mengatakan, bahwasanya dalam Pilkada di masa pandemi Covid-19 terjadi peningkatan partisipasi pemilih dibanding pilkada sebelumnya.Kali ini partisipasi masyarakat sekitar 80.07 persen sedangkan Pilkada lima tahun lalu sebesar 77 persen.[ag/r2]

Selasa, 15 Desember 2020

Wabup Kasta Apresiasi Pembentukan Paiketan Pemangku Eka Jati Dharma Sunia
















Klungkung,Balikini.Net -
Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta bersama Ny, Sri Kasta mengapresiasi baik atas terbentuknya Paiketan Pemangku Eka Jati Dharma Sunia Desa Adat Sengkiding, hal tersebut disampaikan saat menghadiri Pujawali di Pura Dalem Tangkup Desa Adat Sengkiding, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Selasa (15/12). Upacara pujawali tersebut tetap mengikuti aturan protokol kesehatan dengan baik sebagai upaya dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19.


Selain memberikan apresiasi, Wabup Kasta juga berharap agar paiketan pemangku ini bisa nantinya menjalankan tugas kepemangkuan dan mengayomi pemedek dengan baik. Niat yang tulus ikhlas juga sangat diharapkan menjadi hal yang paling terpenting disaat melaksanakan tugas upacara yadnya. "Jaga niat yang tulus ikhlas didalam menjalankan tugas yadnya serta jaga rasa persatuan dan kesatuan didalam paiketan ini dengan baik," harap Wabup Kasta


Salah seorang Jero Mangku Wayan Mudiasa menyebutkan Paiketan Eka Jati Dharma Sunia ini sudah dibentuk sejak lama yang terdiri sebanyak 48 pemangku se-desa Adat Sengkiding. Upacara pujawali dilaksanakan selama dua hari dan akan disineb pada hari Rabu, 16 Desember 2020. Masih dihari yang sama, Wabup Kasta juga menghadiri pujawali di Pura Dalem Setra Desa Adat Banjarangkan yang dipuput oleh Ida Pedande Gde dari Griya Gede Tusan. Wabup berharap segala prosesi upacara bisa berjalan dengan lancar dan masyarakat tetap mengikuti prokes dengan baik.(puspa/r3)/

Bupati Artha Hadiri Pujawali Di Pura Dhang Kayangan Mertasari

Jembrana , Balikini.Net - Pujawali Ida Bethara Pura Dhang Kayangan Mertasari puncaknya bertepatan dengan Anggara Kasih Parang bakat(Selasa,15/12). Pada puncak karya ini, Bupati I Putu Artha beserta Ny. Ari Sugianthi Artha,   hadir untuk menghaturkan sembah bhakti kehadapan Ida Bethara . Artha juga sempat menghaturkan punia untuk upakara yadnya yang diterima oleh ketua panitia, I Ketut Ariana.














Sebelum melakukan persembahyangan, ketua panitia, I Ketut Ariana mengatakan, piodalan di pura Dhang Kayangan Mertasari dilaksanakan sehari dengan tingkat upakara “Nyatur Rebah” dengan 3(tiga) bebangkit,”piodalan ini dilaksanakan apisanan(sehari). Artinya, pelaksanaan hanya kita laksanakan hari ini dimana pemedek hanya bisa melakukan persembahyangan hingga malam nanti karena piodalan di puncak ini langsung di sineb pada malam nanti,”ujarnya.


Menurut  Ariana, selain piodalan di pura Dhangkayangan Mertasari juga dilaksanakan piodalan yang sama di 2(dua) pura  lainnya yang masih satu kesatuan yakni, pura Beji dan pura Lesung Bata. ” Hari baik ini kita juga melaksanakan piodalan di pura beji dan pura Lesung bata. Kedua pura ini juga merupakan kesatuan dari pura Dhang Kayangan Mertasari termasuk prosesi upakaranya juga sama. Seluruh rangkaian pujawali ini dipuput oleh Ida Pedanda Kusara dari Grya Batu Agung, Negara, " tandasnya .


Pelaksanaan Piodalan tetap  menerapkan protokol kesehatan. Bupati I Putu Artha usai melakukan persembahyangan minta kepada semua pemedek untuk selalu taat untuk mematuhi protokol kesehatan saat melakukan persembahyangan,”pandemi Covid-19 masih belum mereda. kami minta kepada semua masyarakat khususnya para pemedek yang hendak tangkil(hadir) saat piodalan ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan kita selalu doakan kepada Ida Hyang Bethara di Pura Dhang Kayangan Mertasari ini agar kita(semua masyarakat) diberikan kesehatan dan keselamatan,”pungkasnya(eka/r3).

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved