-->

Senin, 28 Desember 2020

Kasus Covid di Denpasar Terus Naik Turun dan Dua Pasien Meninggal Dunia

Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 36 Orang, 


Bali Kini , Denpasar, Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar memang sulit diprediksi. Hal ini pun memberikan gambaran bahwa kasus covid-19 di Kota denpasar cenderung berfluktuatif. Kendati kasus sembuh masih terus bertambah, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar hingga saat ini masih ditemukan  adanya kasus positif. Seperti halnya pada Senin (28/12) kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar bertambah sebanyak 36 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 55 orang yang tersebar di 26 wilayah desa/kelurahan. Pun demikian,  kabar duka kembali menyelimuti penanganan covid 19 di Kota Denapsar. Dimana, 2 orang pasien Covid-19 di Kota Denpasar dinyatakan meninggal dunia.


   Ket foto : Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar,

                                                           I Dewa Gede Rai





Berdasarkan data resmi GTPP Kota Denpasar, pasien meninggal dunia diketahui seorang laki-laki berusia 55 tahun dengan status domisili di Desa Kesiman Petilan. Pasien dinyatakan positif sejak dipantau pada 13 Desember 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 28 Desember 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Diabetes Militus dan Paru-Paru. Untuk pasien kedua diketahui seorang laki-laki berusia 58 tahun dengan status domisili di Desa Sidakarya. Pasien dinyatakan positif sejak dipantau pada 15 Desember 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 28 Desember 2020.


Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, terjadi lonjakan kasus di enam wilayah desa/kelurahan. Yakni Desa Tegal Harum yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 7 kasus baru. Disusul Kelurahan Padangsambian dan Desa Sanur Kaja yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 5 orang. Desa Pemecutan Kelod turut mencatatkan penambahan kasus sebanyak 4 orang. Selain itu, Kelurahan Sanur dan Desa Dangin Puri Kaja turut mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 3 orang. Sebanyak 8 Desa/Kelurahan turut mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang.  Sementara itu, sebanyak 12 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang.  Sedangkan 17 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus. 


Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (28/12) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya cukup tinggi. 


Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.


“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai. 


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 


Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 4.605 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 4.261 orang  (92,53 persen), meninggal dunia sebanyak 103 orang (2,24 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  241 orang (5,23 persen).


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. 


"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (r*) 

Rai Mantra dan Jaya Negara Pimpin Rapat Penanganan Covid-19

Fokus  Pengendalian Kerumunan.  

Bali Kini , Denpasar-Penanganan dan penanggulangan penyebaran covid-19 terus dilakukan  Pemkot Denpasar, bersama Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Desa/Kelurahan hingga Desa Adat dan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar. Dalam antisipasi penanggulangan  pada liburan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar menggelar rapat virtual yang dipimpin Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota I GN Jaya Negara, Senin (28/12). Rapat juga dihadiri PJ. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya dan diikuti Perbekel/Lurah, Camat dan Bendesa Adat Se-Kota Denpasar. 



Walikota Rai Mantra mengatakan perkembangan kasus covid-19 di Kota Denpasar yang masih fluktuaktif dengan zona orange yakni resiko sedang  membutuhkan kewaspadaan kita bersama dalam menanggulangi penurunan kasus yang ada disetiap wilayah desa/kelurahan hingga kecamatan. Data peta penyebaran zona kasus yang ada di setiap desa/kelurahan hingga kecamatan tidak terlepas dari adanya mobilitas pergerakan masyarakat dan kerumunan. Data ini juga berkaitan dengan klaster penyebaran yang terjadi pada klaster perkantoran dan keluarga. “Seperti dirilis dari Peta Penanganan Covid 19 GTPP Pusat yang sesuai dengan kreteria dari BNPB Denpasar berada pada zona orange yang perlu terus mendapatkan penanganan, pengendalian dan antisipasi serta kewaspadaan bersama dalam meminimalisir penyebaran kasus di daerah dan lingkungan masing-masing,”ujar Rai Mantra.

Lebih lanjut Rai Mantra menekankan antispasi pada perayaan Tahun Baru 2021 dilingkungan masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian dan kewaspadaan bersama. Walikota Rai Mantra dan Wakil Walikota I GN Jaya Negara mengharapkan dapat dilakukan koordinasi dan komunikasi terkait dengan kesepakatan yang telah dilakukan antara Forkopimda Denpasar dengan Desa/Kelurahan, Camat, dan Bendesa Adat dalam antisipasi pelaksanaan Tahun Baru. Koordinasi dan komunikasi dengan TNI dan Polri dalam melakukan pengendalian dan antispasi kegiatan masyarakat  dapat berpegangan pada Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021. Dalam rapat tersebut Walikota Rai Mantra dan Wakil Walikota I GN Jaya Negara juga membahas tentang pembentukan Desa atau Kelurahan siaga. Langkah ini untuk mengantisipasi perkembangan yang ada di lingkungan desa/kelurahan. Tidak saja terkait penanganan pandemi covid-19, namun juga melakukan antisipasi pada masalah lainnya seeperti keamanan dan ketertiban, hingga penanganan kasus Demam Berdarah Dengue.  


Sementara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pemkot Denpasar, Putu Naning Djayaningsih mengatakan  perkembangan zona risiko meningkat dari seminggu sebelumnya. Pada tanggal 27 Desember zona hijau menurun sebesar 20,93 persen, zona kuning meningkat sebesar sebesar 20,93 persen dan zona orange tetap, serta tidak terdapat wilayah desa/kelurahan dengan zona merah. Prosentase kesembuhan dalam seminggu terakhir menjadi 92,86 persen, menurun sebesar 0,48 persen dari minggu sebelumnya sebesar 93,34 persen. Klaster tenaga kesehatan juga  meningkat sehingga sampai saat ini sudah 278 orang dari minggu sebelumnya 274 orang, serta kasus meninggal akibat covid-19 sebesar 50 persen kematian terjadi pada lansia umur kurang lebih 60 tahun dan didominasi oleh laki-laki. “Tentu langkah upaya pada penurunan kasus meningkatkan penerapan Prokes sesuai dengan Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar No. 48 Tahun 2020 yang tetap disiplin pada protokol kesehatan,” ujarnya. (pur/r2)

Hari ini Bertambah 138 Positif Covid-19 di Bali

Bali Kini ,Denpasar - Perkembangan kasus pandemi Covid-19 yang dilaporkan pada Senin (28/12) di Provinsi Bali, masih mencatat peningkatan kasus pasien positif yang melonjak tinggi. 


Tercatat ada penambahan kasus positif sebanyak 138 orang (127 orang melalui Transmisi Lokal dan 11 PPDN). Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 131 orang dan kali ini tambahan empat pasien covid-19 meninggal dunia.



Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 17.237 orang. Pasien sembuh 15.793 orang (91,62%) dan pasien meninggal tercatat ada 508 orang (2,95%). Sedangkan, Pasien aktif dalam perawatan ada 936 orang (5,43%).933 Orang.


Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. 


"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.


Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain. 


"Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," pesannya mengingatkan.[ar/r5]

Jelang Akhir Tahun Kejari Badung Musnahkan Narkotika Senilai Rp19 miliar

Bali Kini ,Badung - Jelang tahun 2020 Kejaksaan Negeri Badung mengadakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dan Non Narkotika Sejumlah 152 Perkara Periode Tahun 2020. 


Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 152 (Seratus lima puluh dua) perkara tindak Pidana Narkotika yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari bulan Januari-Nopember 2020.


Adapun jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan ;

- Ganja ​​:    ​1.809,4 Gram

-​Extasy  ​​:    ​1.227,24 Gram

-​Sabu-sabu ​:    ​8.137,66 Gram

-​Cocain​​:​1.697,2 Gram

 


Dimana nilai total dari barang bukti narkotika tersebut sebesar Rp. 19.685.346.000,- ( Sembilan belas milyar enam ratus delapan puluh lima juta tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah). 


Selain itu ada juga barang bukti lain yang dimusnahkan, Handphone berbagai merk sebanyak 99 Unit, Timbangan Elektrik berbagai merk sebanyak 22 Buah, Bong / Alat Hisap Shabu sebanyak 29 Buah.


"Kegiatan ini sesuai dengan tugas pokok Kejaksaan selain sebagai Institusi yang mempunyai wewenang dalam penuntutan perkara, institusi Kejaksaan juga mempunyai wewenang dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht)," Ucap I Ketut Maha Agung, Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Senin (28/12) di Mengwi, Badung.

 

Lanjutnya, sebagai satuan kerja yang baru saja memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Tahun 2020 pada waktu lalu, pihaknya terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta selalu ikut menjaga keamanan wilayah Kabupaten Badung.


Termasuk hal perkara-perkara narkotika serta tindak pidana lainnya dengan profesional untuk memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku tindak pidana.


"Saat pandemi virus corona ini, aksi kejahatan semakin meningkat, untuk itu mari kita semua selalu waspada dan peduli dengan lingkungan sekitar kita, dan mari kita bersama - sama melindungi generasi muda dan anak cucu kita dari bahaya narkotika, serta selalu berkata Tidak dengan sesuatu yang namanya Narkotika ! “ Demikian tegas Maha Agung.[ar/r5]

Kuasai 13 gram Sabu, Pemuda asal Akah ini Dihukum 8 Tahun

Bali Kini , Denpasar - Pemuda pengangguran berusia 27 tahun asal Desa Akah, Klungkung bernama I Komang Darmika, di PN Denpasar diganjar hukuman pidana penjara selama 8 tahun.


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti Sawiyah,SH yang sebelumnya menuntut terdakwa selama 11 tahun, memilih untuk waktu 7 hari dalam memutuskan menerima atau upaya banding.



Pada sidang yang digelar online ini, majelis hakim memutuskan perbuatan terdakwa bersalah sebagai perantara jual beli Narkotika berupa 40 plastik klip berisi sabu dengan total berat 13,16 gram netto. 


Hakim pimpinan Gst Ngr Putra Atmaja,SH.MH., sependapat dengan jaksa bahwa terdakwa tanpa hak melawan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009. 


"Menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa selama 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 2 bulan penjara," ketok palu hakim secara virtual.


Tertuang dalam dakwaan, terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian dari Ditres Narkoba Polda Bali pada Jumat 10 Juli 2020 sekitar pukul 00.15 Wita, di Depan Kantor MPM Finance jalan Buluh Indah No.133 B, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. 


Petugas menemukan 5 paket plastik sabu dengan berat masing-masing 0,37 gram netto, saat itu. Kemudian dilakukan pengembangan di tempat tinggal terdakwa di Apun Kost, kamar Nomor 12, Jalan Tukad Petanu No 14X Desa Panjer, Denpasar Selatan. 


"Penggledahan di tempat kos terdakwa, polisi menemukan 35 peket plastik klip sabu. Jadi total seluruhnya ada 40 paket plastik yang total beratnya 13,16 gram netto," tutup JPU.[ar/r5]

Sabtu, 26 Desember 2020

Ny Putri Koster: Berikan Ruang untuk Perempuan sehingga Kesetaraan Gender Terwujud

Bali Kini , Denpasar – Ketua Tim Penggerak PKK Prov Bali Ny Putri Koster hingga kini tak henti-hentinya menggaungkan wacana kesetaraan gender bagi kaum perempuan. Seperti halnya dalam webinar yang diselenggarakan oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Bali, Ny Putri Koster menekankan pentingnya peranan perempuan dalam lini kehidupan sehingga peran dan fungsi perempuan harus selalu diperhatikan. "Berikanlah ruang di manapun itu, baik rumah tangga, tempat kerja dan masyarakat untuk perempuan menunjukkan eksistensinya, sehingga cita-cita kesetaraan gender bisa terwujud," ujarnya.



Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Webinar yang diselenggarakan oleh IBI Prov Bali dengan tema ‘Memaknai Hari Ibu di Dalam Mencegah Kekerasan dan Praktik P2GP’ dari kediaman Gubernur Bali, Jayasabha, Sabtu (26/12).



Dalam kesempatan tersebut, pendamping orang nomor satu di Bali ini menyatakan bahwa peranan perempuan sejak dulu sudah berjalan seiringan dengan peran laki-laki dan saling melengkapi. "Hal itu bisa dilihat dalam kehidupan berumah tangga, masyarakat dan terutama di Bali dalam kehidupan beradat serta beragama," ujarnya. Peranan seorang perempuan terutama ibu tidak bisa dilepaskan begitu saja. Ia menambahkan, meskipun sudah berjalan dengan baik, apresiasi terhadap perempuan terutama ibu sangatlah penting.


Ny Putri Koster menambahkan, seperti hadirnya webinar kali ini yang tujuannya juga mengapresiasi para perempuan terutama ibu, dirasa sangat bermanfaat. Apalagi webinar kali ini mengangkat tema yang sangat penting yaitu tentang praktik 'Pemotongan dan Perlukaan pada Genital Perempuan' (P2GP). "Terus terang sebagai Ketua TP PKK saya baru mendengar tentang praktik ini, dan setelah saya pelajari ini sangat berbahaya bagi kesehatan perempuan, sehingga perlu dicegah," imbuhnya.


Selain itu, praktik tersebut juga tidak sesuai dengan upaya semua pihak dalam melindungi hak-hak para perempuan. Untuk itu, ia mengajak para peserta webinar untuk benar-benar menyimak paparan para narasumber. "Saya ingatkan untuk menyimak dengan baik webinar kali ini kemudian berperan aktif mensosialisasikan tentang bahaya sunat perempuan kepada masyarakat," ujarnya seraya menambahkan bahwa sosialisasi bisa dilakukan melalui media sosial ataupun di lingkungan masing-masing.


Hal ini dikarenakan, lanjutnya, ia menilai perlindungan hak dan upaya kesetaraan gender tidak hanya bisa dilakukan oleh golongan tertentu saja, namun memerlukan peran aktif semua pihak agar cita-cita dalam mensejahterakan perempuan bisa terwujud.


Sementara itu, sebelumnya Ketua Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia Prov Bali Luh Putu Sukarini mengatakan bahwa webinar kali ini adalah serangkaian dalam menyambut Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember yang lalu. Selain itu, webinar ini juga merupakan dedikasi para bidan seluruh Bali kepada para ibu dan perempuan atas dedikasi selama ini.


Mengenai P2GP, Luh Putu Sukarini tidak menampik jika praktik ini masih marak terjadi karena menyangkut tentang kewajiban adat di daerah tertentu. Ia mengatakan jika praktik tersebut tidak memberikan faedah apapun terhadap perempuan, bahkan secara medis bisa membahayakan kesehatan reproduksi perempuan. Sehingga melalui webinar kali ini, ia berharap masyarakat akan semakin terbuka pikirannya sehingga tidak perlu melakukan praktik seperti itu, bahkan jika perlu menghapus praktik yang merugikan hak perempuan tersebut.


Webinar kali ini menghadirkan pembicara dari bidang kesehatan dan perlindungan perempuan dan anak, seperti dari Dinas Kesehatan Prov Bali, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tokoh agama hingga dokter.[rls/r] 

Kapolres Tabanan Hadiri Natal Bersama di Gereja Gereja Katolik Santa Maria Immaculata

Bali kini , Tabanan - Dalam rangka menjalin tali silaturahmi dan tetap terjaganya situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah hukum Polres Tabanan, Kapolres Tabanan menghadiri Natal bersama pada hari Sabtu tanggal 26 Desember 2020 pukul 10.00 wita di Gereja Katolik Santa Maria Immaculata  Tabanan .


Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K., M.H.,  pada kesempatan tersebut menyampaikan  bahwa  Polres Tabanan  mengucapkan selamat hari raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 kepada saudara kita umat Nasrani/Kristiani.   Mengajak  semua komponen masyarakat untuk tetap menjaga tali persaudaraan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tabanan. Pada pasca pandemi covid19 ini Kapolres Tabanan tetap menekankan agar seluruh  masyarakat Tabanan  tetap menerapkan protokol kesehatan , demi mewujudkan Tabanan yang aman, damai dan sehat, sampaikan kepada keluarga agar selalu memakai masker saat keluar rumah dan berinteraksi dengan orang lain, Rajin Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak satu dengan lainnya, menghindari terjadinya Kerumunan, Mari bersama kita taati Protokol Kesehatan, ajak  Kapolres Tabanan.



Acara Natal bersama dibuka Oleh Wakil Bupati Tabanan dan  dihadiri oleh  Dandim 1619 Tabanan,  Ketua DPRD Tabanan, Sekda Tabanan, Muspika Tabanan, Forum Bhineka Tunggal Ika Tabanan ,  Pastor / Pendeta dan Perwakilan Umat Nasrani/Kristiani Tabanan.


Sedangkan Wakil Bupati Tabanan yang mewakili Bupati Tabanan menyampaikan "selamat Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 kepada rekan dan saudara kita umat Nasrani/Kristiani yang ada di Kabupaten Tabanan. Kepada seluruh rekan dan saudara kita, mari kita tetap menjaga kerukunan antar umat beragama yang ada di Kabupaten Tabanan, demi mewujudkan Tabanan yang aman". Ucapnya [tb/r2]

Bawa Kabur Mobil Adik Kekasih, Ivanko Dihadiahi Timah Panas

Bali Kini , Denpasar - Ivanko Anawaru (23) tidak cukup puas dengan berhasil memikat hati kekasihnya. Dia bahkan nekad membawa kabur mobil milik adik dari kekasihnya.


Akibatnya, Iapun terpaksa ditembak kakinya dengan timah panas oleh petugas karena berusaha kabur dengan menggelapkan mobil Honda BRV.



Secara singkat dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom, bahwa sekitar bulan Juni lalu, kekasih dari tersangka bersama adiknya bernama Dioneaius Julianto (pelapor/korban) pergi ke Sumbawa.


Saat itu, mobil Honda BRV warna silver Nomor Polisi DK-1246-DH, milik dari pelapor ditinggal di rumah yang beralamat di Jalan Gunung Tangkuban Perahu Perum Buana permai blok IV Nomor 11 A, Padang Sambian Denpasar Barat.


Selanjutnya, Selasa (15/12) korban bersama kakaknya (kekasih tersangka) tiba di Bali. Sampai di rumah, tidak mendapti mobil milik korban ada di Garasi. Saat itu, Aprilia yang merupakan kekasih tersangka sempat mencoba menghubungi tersangka. 


Karena tidak ada jawaban, korban pun masuk ke dalam rumah dan mendapati seisi rumag berantakan. Merasa curiga ada perampok masuk rumah dan membawa kabur mobilnya, langsung melapor ke Polresta Denpasar.


"Tersangka Ivanko ditangkap anggota Opsnal Polresta Denpasar, di Kos di Jalan Gunung Cemara Monang Maning Denpasar, pada 24 Desember 2020, Pukul 14.00 Wita," kata Kompol I Dewa Putu, Sabtu (26/12).


Dalam laporannya, korban Julianto mengalami kerugian senilai Rp250 juta. "Tersangka oleh petugas saat diamankan sempat mencoba untuk melarikan diri. Dengan terpaksa, tersangka dihadiahi timah panas," sambungnya dan menjerat tersangka Pasal 363 KUHP.[ar/r5]

Bupati Suwirta Tugaskan Instansi Terkait Untuk Segera Menangani Daerah rawan Longsor

Bali Kini , Klungkung - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengadakan peninjauan ke daerah perbatasan Kabupaten Klungkung dengan Kabupaten Gianyar yang berada di Desa Tusan, Jumat (25/12/2020).


Dalam Hasil peninjauannya, Bupati Suwirta menyatakan, untuk daerah perbatasan tersebut, masih banyak yang perlu ditangani diantaranya di beberapa daerah yang rawan terjadinya longsor, beliau menugaskan instansi terkait untuk segera melakukan penanganan agar di sepanjang daerah perbatasan tersebut menjadi aman dan dapat memberikan rasa nyaman apabila digunakan untuk melakukan aktivitas, baik oleh masyarakat sekitar maupun pengendara kendaraan bermotor.


Bupati Suwirta juga menugaskan instansi terkait untuk melakukan penataan dan perawatan terhadap taman yang terdapat di daerah perbatasan tersebut.


Di hari yang sama, Bupati Suwirta juga mengadakan peninjauan ke areal Pura Kentel Gumi, dalam Peninjauannya Bupati Suwirta berpesan agar pengempon Pura untuk segera mempersiapkan perencanaan terkait melakukan penataan pada areal di sebelah barat dan selatan Pura Agung Kentel Gumi.


"Dalam membuat lingkungan bersih, diperlukan adanya komitmen, dan rasa memiliki yang tinggi,” ujar Bupati Suwirta


Turut mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung A.A. Ngurah Kirana, dan Camat Banjarangkan  I Dewa Komang Aswin, serta instansi terkait lainnya. (Cok/r4).

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved