-->

Kamis, 04 Februari 2021

Kasus Pasien Covid MD Selama PPKM Terus Meningkat


BaliKini,Denpasar -
Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Namun, justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat dengan penambahan jumlah per harinya.


Masih dalam situasi PPKM, di Provinsi Bali, masih mencatat peningkatan kasus positif yang melonjak tinggi, Kamis (04/2). Dimana ada penambahan kasus positif untuk kali ini hingga mencapai 216 orang.


Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 365 orang dan kali ini ada tambahan 9 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 711 orang meninggal akibat Covid-19.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 27.343 orang. Pasien sembuh 23.311 orang dan pasien aktif dalam perawatan kembali terjadi penurunan dari sebelumnya 3.479 orang, kini menjadi 3.321 Orang.


Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. 


"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.


Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain. 


"Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," pesannya mengingatkan.


Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.


SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.[ar/r5]

Wawali Jaya Negara Pantau Langsung Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Secara Massal Untuk Nakes Denpasar


Teks Foto : Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat meninjau kegiatan Vaksinasi masal untuk tenaga kesehatan di Denpasar, Kamis (4/2) di halaman parkir Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintan

BaliKini,Denpasar -Pemkot Denpasar menggelar vaksinasi Covid-19 masal untuk tenaga kesehatan, yang mana kegiatan ini di Pantau langsung Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara didampingi Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Kamis (4/2) di halaman parkir Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.


Pelaksanaan vaksinasi ini digelar selama dua hari hingga 5 Februari 2021 besok. Dan Vaksinasi ini digelar bersamaan di tiga lokasi yakni Gedung Sewaka Dharma (GSD) Lumintang, Wantilan DPRD Bali, dan Poltekkes Denpasar

Wawali Jaya Negara mengatakan, Pemkot Denpasar mentargetkan 13 ribu lebih nakes yang akan di vaksin dan yang  sudah mendapatkan vaksin sebanyak 8.235 nakes, atau 67,39 pesen  dari keseluruhan nakes yang ada di Denpasar.

“Saya harapkan dalam satu hari ini bisa tercapai 1000 nakes yang di vaksin dalam 3 lokasi ini, walaupun yang terdata baru 800 nakes secara online, dan sisanya bisa langsung datang kelokasi. Setidaknya kalau tercapai 2000 nakes dalam dua hari ini berarti sudah 10 ribu nakes yang tervaksin, dan mempercepat vaksinasi untuk nakes, yang kemudian bisa dilanjutkan ke intstansi pelayanan publik seperti PNS dan TNI, Polri serta masyarakat umum”, ungkap Jaya Negara.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Luh Putu Sri Armini saat dikomfirmasi disela-sela kegiatan mengatakan, untuk di GSD pelaksanaan vaksin dibagi ke dalam 5 tim yakni tim RS Dharma Yadnya, Surya Husada Ubung, RS Manuaba, RS Puri Bunda, dan RS Bhakti Rahayu. Dengan total keseluruhan berkerjasama dengan 13 rumah sakit (Persi) yang ada di Denpasar baik rumah sakit swasta maupun pemerintah.

"Masing-masing pos ada 8 petugas sehingga untuk di GSD ada 40 petugas," katanya.

Lebih lanjut Sri Armini Armini menyebutkan untuk sasaran nakes yang sudah terdaftar di aplikasi Primary Care (P-Care) yang divaksin di GSD yakni 340 nakes.

"Yang belum terdaftar di aplikasi bisa datang langsung ke lokasi pelaksanaan vaksinasi," katanya.

Untuk 3 lokasi pelaksanaan vaksinasi pihaknya menyediakan 15 pos dengan satu lokasi sebanyak 5 pos. Sehingga petugas yang diterjunkan sebanyak 120 orang. Dan Untuk vaksinasi masal hari pertama ini, setiap lokasi ditarget sebanyak 500 nakes. Sehingga untuk ketiga pos pihaknya menargetkan 1500 orang nakes. Pelaksanaan vaksin dilakukan dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 Wita.

Tenaga kesehatan yang belum pernah divaksin diminta langsung datang ke lokasi vaksin tanpa harus mendapatkan SMS blast. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar dan datang langsung dengan membawa KTP, Fotocopy SIP atau Fotocopy STR.

Dimana dari target vaksinasi nakes sebelumnya bisa selesai Maret 2021, kini diharapkan bisa selesai minggu ketiga Februari 2021.

“Kami menyisir yang belum divaksin sama sekali. Yang sudah dapat tahap pertama nanti tinggal melanjutkan dimana divaksin pertama,” katanya.

Ia mengatakan, jumlah nakes di Denpasar mencapai 13 ribu lebih yakni sebanyak 13.135  nakes yang akan divaksin. Sampai tanggal 2 Februari kemarin sudah di vaksin sebanyak 8.235 nakes. 67,39 persen dari keseluruhan nakes di Denpasar. Sisanya diharapkan datang langsung ke GSD. Ada 4 meja pendaftaran, meja 1 ada 2 orang, meja 2 juga 2 orang dokter dan perawat skrening, meja 3 vaksin, dan meja 4 observasi. Dan untuk hari ini total yang sudah mendaftar 735 orang, 330 dilumintang, 240 di wantilan DPRD Bali dan 158 di poltekkes menkes.

"Vaksinasi masal ini merupakan upaya percepatan program vaksin Covid-19 untuk Nakes, sehingga dengan selesainya program vaksin untuk Nakes maka program vaksin untuk instansi pelayanan publik dan  masyarakat umum dapat dipercepat," katanya.

Diharapkan kesadaran para Nakes untuk ikut andil dalam mensukseskan pelaksanaan vaksinasi massal ini.

“Jadi vaksinasi Covid-19 ini merupakan langkah pencegahan penularan Covid-19 untuk membentuk  antibodi para Nakes sehingga dapat mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan kami berharap partisipasi maksimal dari Nakes yang belum mendapat vaksin untuk mengikuti program vaksinasi massal ini,” harapnya. (ays’/r2).


Tekan Penyebaran Covid 19, DPMD Kota Denpasar Monitoring Pelaksanan PPKM


BaliKini, Denpasar -
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Denpasar melaksanakan monitoring  Pelaksanan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Ubung Kaja Kamis (4/2).


Kadis DPMD Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, pelaksanaan monitoring  PPKM tahun 2021  ini pertama di lakukan di Desa Ubung Kaja karena kasus terjangkit positif covid-19  cukup  tinggi. Untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan penerapan PPKM maka dilakukan monitoring. Selain di Ubung Kaja pihaknya juga akan melakukan monitoring ke desa lainnya seperti Desa Pemecutan Kaja, Desa Pemecutan Kelod, Desa Padangsambian Kelod, Desa Pemogan, Desa Sidakarya, Kesiman Kertalangu dan Desa  Dangin Puri Kelod. Untuk  desa  pelaksanan beebeda-beda mengikuti jadwal yang telah ditetapnya.


Lebih lanjut Alit Wiradana mengatakan, dalam kegiatan monitoring tersebut   adalah mengevaluasi seberapa efektifnya penanganan covid 19 dilaksanakan PPKM. Selain itu dalam monitoring ini juga mengevaluasi tugas dan tanggung jawab satgas  PPKM di Banjar atau dusun dan lingkungan  apakah sudah berjalan baik dan sesuai dengan surat keputusan yang telah ditetapkan pemerintah. "Apakah pelaksanaan Satgas PPKM telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai prosedur,"  ungkap Alit Wiradana.


Alit Wiradana mengaku dalam surat keputusan satgas PPKM di banjar/dusun memiliki tugas dan kewajiban melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan kepada masyarakat.  Satgas juga melakukan pemantauan dan pengawasan aktivitas perkantoran baik pemerintahan maupun swasta, yang ada diwilayah desa/kelurahan. Mengawasi aktivitas kegiatan usaha agar agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan mentaati ketentuan jam operasional. Satgas juga bertugas mengawasi kegiatan keagamaan pada tempat ibadah dengan membatasi kapasitas  umat yang beribadah dengan menerapkan protokol kesehatan serta mengawasi tempat tempat objek wisata.


Tidak hanya itu Satgas juga bertugas mendata penduduk non permanen dan mengawasi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.


Dari hasil monitoring  yang dilakukan hari ini Alit Wiradana mengaku pelaksanaan  PPKM yang dilaksanakan satgas  telah berjalan dengan baik dan mengikuti prosedur yang berlaku. 

Jika dikemudian hari pelaksanaan PPKM ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh satgas, pihaknya akan memberikan pembinaan sehingga proses PPKM bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga penularan covid 19 bisa di putus. [r1]

Ambil Paket Sabu Dari Malaysia, Pria Jakarta ini Dihukun 9 Tahun

BaliKini,Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memutuskan hukuman pidana penjara selama 9 tahun terhadap terdakwa bernama Dharmawangsa, yang menerima paket kiriman sabu dari Malaysia. 


Amar putusan yang dibacakan oleh Hakim I Ketut Pasek,SH.MH., menyatakan perbuatan terdakwa bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


Sebelumnya, Ida Ayu Sulasmi,SH., selaku jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan hukuman selama 12 tahun terhadap pria berumur 46 tahun itu, dengan barang bukti sabu yang diambilnya dari paket berat bersih 98,82 gram.


Putusan hakim menyebut terdakwa bersalah telah melawan hukum menguasai narkotika jenis sabu yang juga sebagai perantara. "Menjatuhkan hukuman penjara selama 9 tahun dan pidana denda sebesar Rp.1 miliar, subsider empat bulan penjara," ketok palu hakim secara virtual.


Tertuang dalam dakwaan, pria asal Jakarta ini, ditangkap Rabu 14 Oktober 2020 sekitar pukul 13.30 Wita.Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika


Sebelumnya, terdakwa dihubungi oleh seseorang bernama Yus (DPO) yang menawarkan upah sebesar Rp.5 juta untuk mengambil paket sabu kiriman dari Malaysia. 


"Sabu tersebut dikirim dari Malaysia ke kantor FedEx di Jalan Baypass Ngurah Rai, Tuban-Kuta. Paket berisi sabu diterima dengan nomor resi 7717 1556 1124," sebut jaksa Sulasmi.


Namun saat terdakwa yang tinggal di Tibu Beneng Kuta Utara ini mengambil paket, bersamaan dengan petugas dari BNNP Bali. Saat digeledah, ternyata paket berisi sabu. Saat itu juga terdakwa digelandang ke markas BNNP di Kereneng, Denpasar.[ar/r5]

Satgas Covid-19 Kelurahan Sanur Amanpakan Pantai Dalam Laksanaan PPKM


BaliKini,Denpasar
– Dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemkot Denpasar serta untuk menekan jumlah penyebaran dan pengendalian virus covid-19. Satgas covid-19 Kelurahan Sanur kembali menggiatkan patroli pemantauan protokol kesehatan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang dilaksanakan di seluruh wilayah Kelurahan Sanur, pada Rabu (3/2).


Lurah Sanur, Ida Bagus Raka Jisnu saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah penularan virus yang semakin meluas dan berlangsung selama satu bulan sejak 18 Januari – 18 Februari 2021 dengan berbasis satgas dusun, lingkungan dan banjar.


Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pemantauan protokol ini melibatkan unsur TNI, Polri dan seluruh satgas covid-19 di masing-masing banjar di wilayah kelurahan Sanur dan dibagi menjadi 2 shift yaitu pagi dan sore. Selama pemantauan kami  menyasar masyarakat yang melintasi wilayah sanur dan warga setempat. Dan kami juga turut menghimbau dan mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan hand sanitizer, ujarnya.


“Dalam pemantauan kali ini nihil pelanggaran. Semua sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Kami berharap dengan rutin dilaksanakan kegiatan ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti anjuran prokes. Sehingga kami semua terlepas dari penularan virus covid-19. Serta dapat menekan angka penyebaran virus covid-19 di Kota Denpasar. Dan untuk capaian saat ini agar dapat ditingkatkan supaya lebih baik dan taat lagi dalam mengikuti protokol kesehatan,” pungkas Raka Jisnu.[r1]

Bawa 1,2 kg Ganja, Remaja ini Menerima Hukuman 14 Tahun

BaliKini,Denpasar - Remaja 21 tahun bernama Joppi Pangemanan hanya bisa terdiam saat mendengarkan majelis hakim membacakan putusan hukuman yang diberikan padanya. Dengan barang bukti 1,2 kg ganja, Ia dijatuhi hukuman selama 14 tahun penjara.  


Hukuman yang dibacakan Hakim  Angeliky Handajani Day,SH.MH., di PN Denpasar secara virtual itu, hanya mengurangi satu tahun dari hukuman yang diajukan Jaksa Ida Ayu Sulasmi,SH.



Dalam perkara ini, perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009, terkait kepemilikan 1,2 Kilogram ganja, persisnya 1.194,74 gram. "Menghukum terdakwa pidana penjara selama 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider empat bulan penjara," putus hakim.


Untuk diketahui, terdakwa dibekuk petugas Polda Bali di rumahnya di komplek perumahan Taman Geriya, Kuta Selatan, Badung, Oktober 2020 lalu, itu hanya terdiam saja dan mengangguk tanda menerima putusan hakim.


"Selain menemukan 1,2 Kg ganja, juga didapat timbangan elektrik, plastik kosong, dan barang bukti lainnya.Barang bukti ganja terbagi dalam belasan paket," sebut jaksa dalam dakwaan.[ar/r5]

Rabu, 03 Februari 2021

Meme Bernie Sanders saat Inaugurasi Membawa Berkah

 


Masih ingat foto Bernie Sanders saat Inaugurasi Joe Biden sebagai Presiden AS? Foto tersebut menjad ditempelkan ke berbagai situasi dan akhirnya viral di media sosial. Tak hanya itu, foto dan meme ini menggalang dana jutaan bagi amal dan juga membawa berkah ke seniman tato dan mural.



Wakapolda Bali Dan Rombongan Bagikan Masker

BaliKini,Badung - Wakapolda Bali Brigjen Pol. Roycke Harry Langie, SIK, MH bersama sejumlah pejabat utama, personel Polres Badung, TNI dan instansi terkait lain membagi masker di Jalan Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung, Rabu (3/2). 


Terkait kegiatan tersebut, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK menyampaikan, hasil evaluasi PPKM II angka penurunan Covid-19 belum signifikan. Oleh karena itu pihaknya akan  memperbanyak pengerahan kekuatan.



Sesuai printah Presiden Joko Widodo, PPKM II harus menertibkan dan menggalakan kembali penggunaan masker serta  prokes. "Kenapa Canggu,? Sesuai data untuk wilayah hukum Polres Badung yang wilayahnya tinggi angka Covid-19 salah satunya di wilayah Canggu dan sekitarnya," ujarnya. 


Pembagian masker tersebut sebagai simbolis bahwa Covid-19 ini masih ada. Oleh karena itu kita harus peduli dengan prokes. Prokes yang gampang dilihat adalah penggunaan masker. 


Kapolres Badung mengharapkan  masyarakat bisa patuh pakai masker, juga tertib jaga jarak, sering sering-sering cuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.


"Kita juga perbanyak mendirikan pos terpadu dan pos pantau untuk mengawasi kegiatan masyarakat.  Mudah-mudahan berkurangnya kegiatan masyarakat,  paparan Covid-19 ini bisa dikendalikan. Tinggal dilihat bagaimana pergerakan untuk kehidupan masyarakat," ujarnya.


Selain itu, menurut beliau, sanksi tegas akan diberikan ke pelanggar prokes misalnya melakukan proses pidana berdasarkan Undang-undang Kesehatan.  "Atau upaya lain yang bisa menibulkan efek jera. Tapi kami tetap mengawalinya dengan membatasi kegiatan masyarakat dulu"Ujaranya. 


"Pada Januari lalu denda uang (pelanggar prokes) mencapai sekitar Rp 200 juta," Tutup mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali ini [pol/r2]

Dikunjungi Kapolri, Jaksa Agung: Ini Tonggak Peningkatan Sinergitas

Balikini ,Jakarta -Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengaku bahagia mendapatkan kunjungan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kejaksaan Agung pada Rabu, 3 Februari 2021. Menurut dia, Listyo Sigit sebenarnya sudah sering mengunjungi Gedung Kejaksaan Agung. Tapi, kali ini berbeda kunjungannya.


“Beliau sebenarnya sudah sering ke sini tapi kapasitasnya lain. Hari ini suatu kebahagiaan bagi saya, beliau datang kesini dalam kapasitas sebagai Kapolri,” kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung.



Ia mengatakan silaturahmi yang dilakukan Kapolri kesini akan menjadi modal untuk bisa meningkatkan kerja sama lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun penegakan hukum, meskipun hal itu sudah berjalan lama.


“Tentunya, modal kami silaturahmi ini adalah modal untuk bisa bekerja sama lebih baik lagi dari yang sudah-sudah. Ini sudah kami lakukan sejak beliau sebelum jadi Kapolri. Hari ini adalah tonggak sinergitas kami lebih tingkatkan lagi. Itu makna kehadiran beliau hari ini,” ujarnya.


Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengaku memang sudah sering datang ke Kantor Kejaksaan Agung, tapi dalam konteks kegiatan koordinasi terkait masalah pekerjaan-pekerjaan. “Namun demikian, hari ini selaku Kapolri baru tentu saya harus sowan ke beliau,” jelas Listyo Sigit.


Ada sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri yang mendampingi Kapolri melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Agung, di antaranya Wakil Bareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.


Selanjutnya, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Fiandar, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.


Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah melakukan kunjungan ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kantor PP Muhammadiyah, dan Rabithah Alawiyah.


Kemudian, Listyo Sigit juga melakukan kunjungan ke Markas Besar TNI menemui Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dilanjut pertemuan dengan KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono dan KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. Setelah itu, Listyo Sigit mengunjungi Mahkamah Agung bertemu Muhammad Syarifuddin.[pol/r2]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved