-->

Kamis, 21 Desember 2017

Biarkan Pentas Joged Bumbung Tak Senonoh, Dewan Dukung Rekomendasi MUDP Tunda Pencairan BKK Desa Adat

Biarkan Pentas Joged Bumbung Tak Senonoh, Dewan Dukung Rekomendasi MUDP Tunda Pencairan BKK Desa Adat

Denpasar , Balikini.Net -Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta mendukung langkah Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali yang akan mengeluarkan rekomendasi kepada gubernur Bali untuk menunda pencairan bantuan keuangan khusus (BKK) bagi  desa Pakraman (desa adat), yang tetap membiarkan pementasan joged Bumbung (Joged Jaruh) di
wilayahnya. "Kami mendukung rekomendasi itu," ujar Parta saat dikonfirmasi, Kamis (21/12).

Politikus vokal PDI-P asal Gianyar ini mengatakan, pementasan joged Bumbung belakangan ini mendapat sorotan tajam karena menampilkan unsur porno dan di luar pakem. Hal ini tentu merusak tatanan adat dan budaya
Bali. Menurut dia, Desa Adat yang menjadi garda terdepan menjaga adat dan budaya Bali sudah seharusnya tidak membiarkan joged Bumbung yang mengandung unsur porno tersebut dipentaskan di wilayahnya. "Jadi, jika ada desa Adat yang membiarkan pementasan joged Bumbung tidak sesuai pakemnya, BKK sebaiknya ditunda. Jadi, kita dukung rekomendasi MUDP itu. Sebab, tujuan BKK untuk desa Adat itu untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan adat budaya Bali," ujar Parta.

Untuk diketahui, setiap desa Adat dialokasikan BKK sebesar
Rp225 juta pada APBD Provinsi Bali tahun 2018. Besaran BKK itu meningkat dari tahun 2017 sebesar Rp200 Juta. Ada 1.488 desa adat di seluruh Bali yang akan mendapat BKK tersebut.

Rencana MUDP mengeluarkan rekomendasi itu disampaikan oleh Bendesa Agung MUDP Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha saat rapat koordinasi dengan Dinas Kebudayaan Provinsi akhir pekan lalu.
Menurut dia, adanya Joged Bumbung yang menampilkan unsur porno dan di luar pakem, itu sudah merusak tatanan adat dan budaya Bali. Oleh karena itu, pihaknya sebagai pimpinan tertinggi majelis yang menaungi seluruh desa pakraman di Bali akan bertindak tegas dengan mengeluarkan rekomendasi
penundaan BKK bagi desa pakraman yang tetap membandel.

Ia berharap tidak ada lagi pementasan joged Bumbung yang di luar pakem tersebut. MUDP Bali, lanjut dia,  secepatnya akan membuat perarem (peraturan desa adat) mengenai Joged Bumbung ini. Perarem ini nantinya menjadi pedoman bagi seluruh desa
Adat di Bali, sebagai upaya pencegahan terhadap pementasan kesenian yang melanggar etika dan estetika itu. ***

Foto: I Nyoman Parta

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved