-->

Selasa, 29 Januari 2019

Perda Harus Jadi Shock Terapi

Perda Harus Jadi Shock Terapi

Denpasar,Balikini.Net - Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya menata system melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub). Diharapkan, dengan aturan tersebut, bisa menjadi Shock Terapy bagi siapa pun yang melanggar.

“Bikin aturan, Perda, kan Shock Terapy bagi semua,” ujar Anggota Komisi I DPRD Bali IGK Kresna Budi.

Ia menyadari Peraturan yang dibuat oleh Pemerintah terkesan seperti ‘Macan Ompong’. Hal ini disebabkan karena kurangnya sosialisasi dan penerapannya. Jika dilihat dari struktur pemerintahan, seharusnya sudah ada tatanan dan sub-sub yang menangani.

Saat ini, banyak persoalan yang belum memiliki aturan yang jelas. Sehingga menyebabkan pelanggaran hingga sulit untuk ditindak maupun ditata. Contohnya saja soal alih fungsi lahan. “Lahan pertanian kok jadi perumahan,” tegasnya.

Contoh lainnya mengenai Jalur Hijau. Padahal, sesuai dengan aturan yang berlaku, tak boleh ada bangunan ataupun membangun dikawasan jalur tersebut. Bahkan, pemerintah terkesan melakukan pembiaran. “Banyak itu, sudah jelas-jelas Jalur Hijau banyak bangunan kok tidak ada tindakan dari Satpol PP,” akunya.

Menurutnya, tidak ada kata terlambat ataupun terlajur diada bangunan. Kalau memang melanggar, pemerintah harus segera mengambil tindakan. “Sikat saja, tegakkan aturan,” tegas dia.  Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved