-->

Senin, 04 November 2019

BPD Bali Diharapkan Mampu Ekspansi ke Luar Daerah

BPD Bali Diharapkan Mampu Ekspansi ke Luar Daerah

Denpasar,BaliKini.Net - DPRD Bali telah menetapkan pembahasan empat Raperda. Salah satunya yakni soal APBD Induk 2020. Dimana, tercantum soal penambahan modal untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. 

Diketahui, sampai saat ini modal yang telah digelontorkan oleh Pemprov Bali kepada BPD sebesar Rp. 614 Milyar atau 34 persen. Jumlah tersebut masih dibawah modal yang digelontorkan oleh Pemkab Badung yang nilainya mencapai Rp. 800 Milyar. DPRD Bali sendiri mendesak agar penambahan modal tak harus berupa uang melainkan aset (tanah).

"Nah kalau penyertaan modal itu ada hubungannya dengan APBD. Karena selama ini, sahamnya Provinsi (Pemprov Bali) dibawah Badung. Ada uangnya (modal) tapi bertahap, nantinya aset tanah," ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali Ketut Tama Tenaya, Minggu (03/11).

Kata dia, seharusnya Pemprov Bali sebagai "orang tua" kabupaten/kota di Bali di Bali bisa menjadi pemegang saham terbesar. "Semestinya Provinsi itu pemegang saham utama," tandasnya.

Mengenai BPD Bali sendiri, pihaknya meminta agar bisa semakin berinovasi dan bersaing seperti Bank Daerah lainya. Contohnya saja Bank Jatim dan Bank BJB. "Sepertinya (BPD) itu harus ada inovasinya. Disitulah kurangnya BPD," akunya.

Pihaknya mengakui Bank-bank daerah lainnya sudah bisa melakukan ekspansi keluar. Sementara BPD yang masih berkutat di dalam Bali saja. Apalagi, BPD Bali sejatinya sudah memiliki sistem yang cukup baik. Mulai dari cover gaji pegawai, hingga menjadi tempat penyimpanan dana milik LPD. "BPD tidak bisa ekspansi keluar, sedangkan Bank lain bisa masuk. Mestinya bisa lebih maju, karena modal sudah ada," pungkasnya. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved