-->

Kamis, 07 November 2019

Gubernur Koster Naikkan Tunjangan Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se-Bali Lebih dari 300%

 Gubernur Koster Naikkan Tunjangan Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se-Bali Lebih dari 300%

Denpasar ,BaliKini.Net - Kepala sekolah yang merupakan pemimpin tertinggi pada sebuah lembaga pendidikan, memegang peranan yang sangat besar dalam membawa dan menentukan kualitas pendidikan. Dalam menjalankan perannya sebagai pemimpin, kepala sekolah dituntut bisa berperan sebagai manajer yang bertugas mengelola segala sesuatu terkait dengan sekolah.

Kepala sekolah juga harus bisa sebagai supervisor untuk memantau dan membina proses pembelajaran di sekolah. Peran sentral kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan ini mendapat perhatian khusus dari Gubernur Bali Wayan Koster, sehingga mulai Oktober 2019 tunjangan jabatan kepala sekolah SMA/SMK/SLB se-Bali dinaikkan. Tidak tanggung tanggung, Gubernur Koster menaikkan tunjangan kepala sekolah hingga lebih dari 300%.

Hal ini disampaikan Gubernur Bali dalam pengarahannya kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB Negeri se-Bali terkait Pergub No 7 Tahun 2019 tentang tambahan penghasilan bagi PNSD yang menduduki jabatan fungsional guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di lingkungan Pemprov Bali, yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (5/11).

Lebih jauh dalam arahannya, Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini mengurai kenaikan tunjangan kepala sekolah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja kepala sekolah dan merupakan  salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah menengah.  Dengan kenaikan tunjangan ini, orang nomor satu di Bali ini berharap agar jabatan kepala sekolah benar benar diisi oleh orang yang berkualitas yang mampu memimpin sekolahnya, mengatur penyelenggaran pendidikan sekolahnya sehingga mampu meningkatkan kualitas sekolah yang dipimpinnya.

"Dulu tunjangan kepala sekolah hanya 1,5 juta rupiah dan per Oktober ini saya naikkan menjadi 6 juta 250 ribu rupiah. Naiknya tinggi sekali dan tunjangan profesi masih tetap didapat. Dengan kenaikan tunjangan ini, saya harap kepala sekolah bisa meningkatkan mutu sekolahnya. Bagaimana agar murid-murid disiplin, gurunya  juga disiplin, sistem pengajaran dan tata kelola sekolah juga baik dan pada akhirnya kualitas pendidikan sekolah akan meningkat," ujarnya di hadapan sekitar 142 kepala sekolah SMA/SMK/SLB se-Bali ini.

Gubernur Koster juga menyampaikan bahwasannya pendidikan merupakan salah satu bidang prioritas dari Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Ke depan akan dibangun lebih banyak lagi SMA/SMK/SLB di Bali serta perluasan gedung maupun sarana prasarana penunjang pendidikan di sekolah, sehingga sekolah bisa menampung semua siswa dan pelaksanaan wajib belajar 12 tahun dapat tercapai.  

"Kami juga terus melakukan sejumlah kajian serta mengimplementasikan sejumlah program dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Bali sehingga tercipta SDM Bali yang unggul, memiliki daya saing dan mampu memenangkan persaingan di tingkat global," katanya, menegaskan.*/r5

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved