-->

Rabu, 04 Maret 2020

Cok Ace Wakili Rapat ke-4 Paripurna DPRD Provinsi Bali

Cok Ace Wakili Rapat ke-4 Paripurna DPRD Provinsi Bali

Denpasar,BaliKini.Net - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) didampingi Sekda Dewa Made Indra menghadiri rapat  di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (4/3) di Renon Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Wagub Ace membacakan pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda Perubahan Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah. 

"Penyertaan modal daerah dalam perda dimaksud, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini ebrdasarkan hasil proyeksi," sebut Cok Ace.

Dengan ada rancangan perda terbaru, demikian Cok Ace membacakan sambutannya bahwa daerah memiliki landasan hukum dan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembanguna semesta berencana, yang bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya.

Serta untuk mewujudkan krama Bali yang sejahtera sekala dan niskala, maka raperda yang baru tersebut merupakan pandangan yang bijak dalam rangka pembangunan Bali kedepan.

Hal ini juga menjadi misi dari Perda no 3 tahun 2019 tentang rencana pembangunan menengah daerah semesta berencana provinsi Bali 2018-2023, yaitu mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, terbuka dan transparan, pemerintahan yang bersih serta meningkatkan pelayanan public yang cepat dan nyaman.

Agenda paripurna juga diisi pandangan umum fraksi terhadap 3 raperda usulan yakni : Raperda tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan, Raperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Raperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. 

Pandangan fraksi dibacakan oleh AA Ngurah Agung dari fraksi PDI P, Komang Wirawan dari Fraksi Demokrat,  Made Suardana dari Fraksi Golkar dan Dr Somvir dari fraksi Nasdem-PSI-Hanura. 

Secara umum kalangan dewan menyambut baik dan mengapresiasi ketiga raperda yang diusulkan tersebut karena merupakan kebijakan-kebijakan strategis yang memerlukan produk hukum sebagai landasan.[ar/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved