Denpasar ,BaliKini.Net - Marebaknya kasus kematian ternak Babi di Bali di tengah ancaman penyebaran virus corona menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bali.
Rapat Kerja (Raker) yang di gelar Komisi II DPRD Bali dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kamis (12/03) di Ruang Bapemperda DPRD Bali, menyebutkan bahwa kematian ternak babi secara mendadak akibat parasit yang ada pada hewan babi.
Kondisi ini akibat kurang sehatnya ruang lingkup kandang. Virus ini menular antara hewan yang terjangkit dengan babi lain yang sehat. Dikatakan juga penularan bisa melalui pakan atau peralatan yang dibutuhkan untuk ternka babi.
“Meluasnya kasus kematian Babi menunjukkan adanya penyebaran penyakit hewan menular yang disebabkan oleh virus sebagai sumber penularan,” kata Kabid Keswan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Ketut Nata Kusuma.
Dijabarkannya, data yang diambil secera komulatif data kematian babi sampai dengan tanggal 10 Maret 2020 tercatat sebanyak 3.045 ekor. Hal ini menimbulkan kerugian ekonomi dan dampak psikologis pada peternak.
Pemerintah telah melakukan langkah-langkah strategis melalui Dinas yang menangani fungsi kesehatan hewan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Diantaranya, membentuk jejaring informasi dan respon cepat yang melibatkan instansi terkait untuk penanganan kasus serta melakukan investigasi terhadap sumber penularan serta pengambilan sampel babi untuk pemeriksaan Laboratorium.
Selanjutnya melakukan komunikasi, infomasi dan edukasi secara terpadu yang melibatkan Assosiasi peternak babi dan mengajak masyarakat untuk melakukan kewaspadaan terhadap penularan penyakit pada babi dengan mcnerapkan biosekuriti pada kandang.
Kemudian, melakukan pengawasan terhadap tempat tempat pemotongan babi agar selalu mengikuti tata cara pemotongan ternak sesuai dengan standar operasional prosedur dan selalu mengutamakan kebersihan fasilitas pemotongan.
Dari hasil penelusuran ke lokasi, kasus kematian babi menunjukkan gejala klinis seperti, demam tinggi, kulit kemerahan terutama pada daun telinga, inkordinasi, pneumonia.
"Hasil pengujian laboratorium BBVet Denpasar teridentifikasi suspect ASF. Untuk pengujian lebih spesifik perlu dilakukan konfirmasi diagnose rujukan di BBVET Medan yang saat ini sedang dalam proses Langkah langkah penanganan penyakit hewan menular," ungkapnya.
Nantinya, akan dilakukan penerapan secara tegas, mengacu dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/PK.320/12/20l5 tentang Pemberantasan Penyakit Hewan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sudah sesuai dengan tupoksinya. Hanya saja, pemberian informasi yang masih kurang maksimal.
“Untuk itu, kita harapkan Dinas melalui stakholder (Desa Adat dan PPL) supaya menjelaskan kepada masyarakat peternak kita,” pungkasnya.[ar/r5]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram