-->

Senin, 30 Maret 2020

Warga Yang Tidak Memiliki KTP Bali Dilarang Menyebrang Ke Bali

Warga Yang Tidak Memiliki KTP Bali Dilarang Menyebrang Ke Bali


Ini Penjelasan Supervisi PT ASDP Persero Cabang Ketapang

Jembrana ,BaliKini.Net - Kembali berdar video viral di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi bahwa warga yang tidak mempunyai KTP Bali dilarang menyebarang ke Pulau Bali.

Supervisi PT ASDP Persero Cabang Ketapang, Sukiswoyo menjelaskan, bahwa pihak ASDP Ketapang Banyuwangi hanya menghimbau kepada masyarakat yang mau menyebrang ke Pulau Bali agar ditangguhkan atau ditunda.

"Adanya vedio yang lagi viral bahwa warga yang tidak mumpunyai KTP Bali tidak boleh menyebrang itu tidak benar", tegas Sukiswoyo.

Dijelaskan juga, apabila masyarakat tetap memaksa akan menyebrang silahkan saja dan apabila nantinya di Bali ada peringatan lain yang terpenting pihaknya sudah menghimbau.

Menurutnya, himbauan tersebut merupakan disampaikan adalah sebagai bentuk kepedulian kami pihak ASDP kepada masyarakat terkait situasi saat ini adanya Virus Covid 19. (Suar/r1)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved