-->

Senin, 16 Maret 2020

Wujudkan Kesetaraan Gender, Pemkot Denpasar Perkuat PPRG

Wujudkan Kesetaraan Gender, Pemkot Denpasar Perkuat PPRG

Denpasar,BaliKini.Net - Pengarus Utamaan Gender (PUG) di Kota Denpasar mendapatkan perhatian serius bukan hanya terkait dengan program yang dilaksanakan masing-masing perangkat daerah. Namun juga diawali dari penguatan perencanaan dan penganggaran responsive gender (PPRG). Karena melalui perencanaan dapat menentukan sasaran program untuk PUG di Kota Denpasar. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Denpasar I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti yang didampingi Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga, Data dan Informasi, Luh Emik Eka Indriyani saat ditemui, Senin (16/3) di Denpasar.

Lebih lanjut Laksmi Dharmayanti menambahkan melalui PPRG diaharapkan dapat mengakomudir permasalahan perempuan dan laki-laki. Sehingga dapat menjamin agar perempuan dan laki-laki mendapatkan akses dan partisipasi yang sama dalam pembangunan. Melalui PPRG berbasis kinerja untuk mewujudkan keadilan gender. PPRG bukan merupakan proses terpisah dari sistem yang sudah ada dan bukan juga merupakan penganggaran terpisah khusus untuk perempuan. “Melalui PPRG kami harapkan dapat mengatasi kesenjangan akses , partisipasi antara perempuan dan laki-laki di Kota Denpasar,” ujarnya.  Untuk itu Laksmi Dharmayanti berharap pada semua perangkat daerah mampu membuat perencanaan yang responsif gender. Mengingat semua kegiatan yang dilakukan masing-masing perangkat daerah melibatkan perempuan dan anak. Disamping itu Perempuan adalah bagian dari pembangunan, oleh karena itu perlu keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan merupakan sesuatu keharusan. Jadi fokus kegiatan diarahkan pada relasi antar perempuan dan proses pembangunan. Terkait dengan PPRG pihaknya telah melakukan pelatihan terhadap seluruh pegawai perencanaan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasardari tanggal 10-13 Maret lalu. Diharapkan dari pelatihan yang telah dilaksanakan mulai dari tingkat desa/lurah sampai perangkat daerah kedepannya dalam membuat perencanaan dapat memasukan PUG.

Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga, Data dan Informasi, Luh Emik Eka Indriyani menambahkan didasari dari pemahaman bersama bahwa kebutuhan penganggaran yang responsif gender tersebut teramat penting. Konsep perencanaan responsive gender dan anggaran responsif gender yaitu suatu proses perencanaan dan penganggaran program dan kegiatan pembangunan yang mampu menjamin unsur keadilan terutama bagi perempuan dan laki-laki. Anggaran responsif gender adalah anggaran yang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan  laki-laki (gender) yang dapat dipergunakan sebagai alat untuk mewujudkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dan keadilan gender. Melalui penganggaran yang responsif gender dapat diketahui sejauh mana dampak dari alokasi anggaran yang telah ditempuh pemerintah berpengaruh terhadap kesetaraan gender. Kesenjangan pelaksanaan prioritas pembangunan  dapat dikurangi bahkan dihilangkan karena telah responsif terhadap kebutuhan gender (laki-laki maupun perempuan).(Gst/R4)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved