-->

Senin, 10 Agustus 2020

Dewan Minta Anggaran Untuk Subsidi Pupuk Dialihkan ke Peternak

 Dewan Minta Anggaran Untuk Subsidi Pupuk Dialihkan ke Peternak


Denpsar,BaliKini.Net  - Sebesar Rp5 miliar dianggarkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster untuk subsidi pupuk organik yang dimasukkan dalam Rancangan Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020. 

Terkait anggaran belanja tersebut, sejumlah Fraksi di DPRD Bali meminta Gubernur mengalihkan anggaran tersebut untuk subsidi bagi peternak Sapi dan Babi. 

Hal itu disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi Demokrat dan Gerindra terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (10/8).

Fraksi Partai Demokrat berpandangan, subsidi itu diprioritaskan untuk peternak sapi dan babi yang turut menjadi terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya kurang pas jika subsidi belanja daerah terkait pupuk organik sebesar Rp5 Miliar.

"Peternak khususnya peternak sapi dan sapi menjerit karena kehilangan sebagian pengahasilan akibat produknya tidak laku dijual karna daya beli masyarakat khususnya masyarakat Bali menurun drastis saat kondisi pandemi ini," jelas 
I Komang Wirawan yang membacakan Pandangan Umum Fraksi Demokrat pada Rapat Paripurna tersebut.

Untuk itu Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar pemberian subsidi lebih tepat guna dan tepat sasaran. Di samping untuk mendorong aktivitas ekonomi pedesaan perlu kiranya subsisidi diarahkan kepada peternak sapi dan babi di Bali.

Mengingat dengan bergairahnya peternak untuk berternak dan berkembangnya peternakan otomatis akan menghasilkan pupuk organik sebagai bonus langsung. 

"Sedangkan jikalau subsidi pupuk organik dilakukan tidak akan menghasilkan ternak," imbuhnya. 

Hal senada disampaikan Fraksi Gerindra. "Apakah tidak memungkinkan belanja subsini ini dialihkan ke belanja hibah berupa barang yaitu untuk bantuan ternak sapi maupun ternak Babi yang lebih nyata menjadi kebutuhan masyarakat peternak Bali," kata Jurubicara Fraksi Gerindra I Kade Darma Susila.

Jika nanti belanja subsisi pupuk organik itu tetap dipertahankan, Fraksi Gerindra meminta penjelasan gubernur terkait skema penyelenggaraannya, termasuk pihak-pihak yang akan menerima subsidi tersebut.

 "Agar dijelaskan oleh Saudara Gubernur,  bagaimana skema penyelenggaraan belanja subsidi ini kepada Perusahaan atau Lembaga,  sehingga agar bermanfaat bagi para petani. Petani-Petani mana saja yang memperoleh subsidi Pupuk Organik tersebut," kata Darma Susila.[ar/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved