-->

Jumat, 14 Agustus 2020

Koster Tolak Masukan Dewan Soal Subsidi Pupuk Organik Rp5 Miliar

Koster Tolak Masukan Dewan Soal Subsidi Pupuk Organik Rp5 Miliar

Denpasar,BaliKini.Net - Sejumlah Fraksi di DPRD Bali meminta agar perlunya Gubernur mengalihkan alokasi anggaran belanja subsidi pupuk organik sebesar Rp 5 Miliar diperuntukkan kepada peternak sapi dan babi.

Gubernur Bali I Wayan Koster menjawab akan tetap mempertahankan anggaran tersebut dalam Rancangan Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020. 

Menurut Koster, belanja subsidi pupuk organik itu merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik. 

"Pemberian Subsidi Pupuk Organik merupakan bagian dari implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik," jelas Koster saat menyampaikan Jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna DPRD Bali, Jumat (14/8)

Sebelumnya, sejumlah Fraksi di DPRD Bali meminta Gubernur mengalihkan anggaran subsidi pupuk organik kepada peternak Sapi dan Babi. Fraksi Demokrat berpandangan, pemberian subsidi agar tepat guna dan tepat sasaran. 

Karena itu anggaran belanja subsidi itu diprioritaskan untuk peternak sapi dan babi yang turut menjadi terdampak pandemi Covid-19. Kondisi peternak sapi dan babi menjerit karena kehilangan sebagian pengahasilan akibat produknya tidak laku dijual karna daya beli masyarakat Bali menurun drastis.

Hal yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra. "Apakah tidak memungkinkan belanja subsidi ini dialihkan ke belanja hibah berupa barang yaitu untuk bantuan ternak sapi maupun ternak Babi yang lebih nyata menjadi kebutuhan masyarakat peternak Bali," kata Jurubicara Fraksi Gerindra I Kade Darma Susila. (Ar/R5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved