-->

Selasa, 01 September 2020

Residivis di Tangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi Karena beraksi kembali

Residivis di Tangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi Karena beraksi kembali

Badung ,BaliKini.Net - Kasus pencurian terjadi di Ratu Cell sebelah barat Polres Badung, tepatnya di Br. Dajan Peken, Desa Mengwitani, Kec. Mengwi, Badung, pada hari Jumat (7/8).

Polisi berhasil menagkap pelaku yang merupakan seorang Residivis kasus penganiayaan asal Buleleng dengan inisial NS alias Kembung (39) tahun pelaku ditangkap ada hari Senin (31/8) oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi. 

Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, SH, SIK pada hari Selasa, (1/9) mengatakan, dalam kasus ini sebagai korban, Muhammad Dany (23). 

Kronologisnya, pada waktu kejadian pukul 14.30 Wita korban dan Bachtiar Rahman (25) sedang melayani pelanggan di TKP. Sedangkan HP milik korban ditaruh di atas rak kaca di sisi sebelah utara. Saat selesai melayani pelanggan, korban hendak memgambil HP tersebut dan ternyata hilang.

Atas kejadian tersebut korban menelepon Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi. Mendapatkan laporan kasus ini, Tim Opsnal dipimpin Kanitreskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH dan Panit Iptu Made Mangku Bunciana, SH melakukan penyelidikan.

Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku yaitu Nyoman Suryawan alias Kembung asal Buleleng. Pada Senin (31/8) petugas menangkap pelaku di bedeng proyek Pasar Banyuasri, Jalan Ahmad Yani, Singaraja saat istirahat.

Setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya, kemudian pelaku di bawa ke Polsek Mengwi, guna penyidikan lebih lanjut.

"Kini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Mengwi," Pungkas Kompol Putra Astawa [pol/r3]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved