-->

Senin, 07 September 2020

Soal Hare Krisna, Forum Koordinasi Hindu Bali Datangi Dewan

Soal Hare Krisna, Forum Koordinasi Hindu Bali Datangi Dewan

Denpasar,BaliKini.Net - Wantilan DPRD Bali di Renon, Senin (7/9) digruduk Forum Koordinasi Hindu Bali. Mereka mendesak PHDI agar segera mencabut pengayoman terhadap Hare Krishna. 

Forum ini juga mendorong DPRD Provinsi Bali untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang intinya melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di Bali. Dalam aksi ini mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, dan sejumlah anggota.

Ketua Forum Koordinasi Hindu Bali I Wayan Bagiarta Negara menyampaikan beberapa poin harapan pernyataan sikap forum terhadap keberadaan kepercayaan Hare Krisna di Bali. Pertama, menuntut PHDI Pusat segera mencabut pengayoman terhadap Hare Krishna. 

Kedua, mendorong Ketua DPRD Provinsi Bali untuk mengeluarkan Peraturan Daerah tentang pelarangan segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di Provinsi Bali. 

Ketiga, mendorong Gubernur Bali untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur yang melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di Provinsi Bali. 

Keempat, mendorong MDA Provinsi Bali dan seluruh Bendesa Adat se-Bali, serta PHDI Bali untuk melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di seluruh Bali. “Kami mendorong adanya regulasi di daerah, karena kehidupan bernegara ini diatur oleh ketentuan perundang-undangan,” kata Bagiarta.

Aspirasi forum ini disambut positif oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama. Ia berpandangan, aktivitas keagamaan sejatinya merupakan hak pribadi seseorang. Tidak boleh ada yang melarang siapapun untuk menganut suatu aliran agama. 

Hanya saja, lanjut Adi Wiryatama, apabila aktivitas tersebut sampai mengganggu ketertiban umum, maka perlu disikapi. Demikian halnya dengan Hare Krishna, apabila benar memang mengganggu, maka pihaknya akan merekomendasikan aparat keamanan untuk segera melakukan penertiban. 

"Jika benar faktanya memang betul-betul mengganggu, maka saya akan merekomendasikan seperti itu,” tandasnya dan akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) serta pimpinan fraksi terkait hal ini.

Sementara terkait dorongan agar dewan membuat Perda, Adi Wiryatama mengatakan, hal itu tidak menutup kemungkinan dilakukan sepanjang dibutuhkan oleh rakyat Bali. Hanya saja persoalan ini menurutnya akan dibahas selanjutnya. "Rapim saja belum. Soal itu nanti kita bahas kelanjutannya,” singkatnya. (Ar/R5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved