-->

Senin, 18 Januari 2021

18 PSK Mangkal di Kawasan Lumintang Denpasar DiTangkap Satpol PP

 18 PSK Mangkal di Kawasan Lumintang Denpasar DiTangkap Satpol PP

Bali Kini ,Denpasar - Satuan Polisi Pramong Praja Kota Denpasar jaring 18 pekerja sek komersial (PSK) yang sering mangkal di kawasan Lumintang Denpasar Utara Senin (18/1).


Kasatpol PP Kota Denpasar mengatakan, penertiban ini menindak lanjut laporan dari Perbekel Desa  Dauh Puri Kaja, bahwa di sekitar kawasan Lumintang dimanfaatkan para PSK untuk menanti para lelaki hidung belang. Setelah di tindak lanjut dengan cara menyamar sebagai masyarakat biasa, pihaknya bisa menjaring 18 orang PSK. "Tanpa menyamar kami tidak bisa menjaring mereka, karena begitu melihat petugas dengan pakian dinas mereka langsung kabur dan bersembunyi," ungkap Sayoga.

 


Setelah didata semua PSK tersebut  berasl dari luar Provinsi Bali. Untuk tindak lanjut pihaknya masih koordinasi dengan dinas terkait. "Kami masih melakukan koordinasi apakah semua PSK itu di Tindak Pidana Ringan (Tipiring) apa dikembalikan ke daerah asalnya," ungkapnya.


Lebih lanjut Sayoga mengatakan, mangkalnya para PSK tersebut di kawasan Lumintang sangat  menganggu ketertiban umum dan meresahkan warga sekitar. Agar kejadian ini tidak terulang pihaknya akan terus melakukan penertiban apalagi saat ini masa pandemi sangat beresiko dengan penularan covid 19. (Ayu/hr2)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved