-->

Kamis, 07 Januari 2021

DPRD Bali Dukung Diberlakukan PSBB di Bali

 DPRD Bali Dukung Diberlakukan PSBB di Bali

Bali Kini , Denpasar - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suyasa meminta Pemerintah Pusat maupun Daerah harus lebih serius dan ketat dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.



Wakil rakyat dari Dapil Karangasem ini pun mendukung keputusan Pemerintah Pusat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat di Bali pada 11-25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19 yang terus melonjak tinggi.


"Saya setuju dengan apa yang dilakukan Pemerintah Pusat maupun Daerah dengan melaksanakan PSBB. Ini penting untuk memutus mata rantai Covid-19," kata Suyasa di Denpasar, Kamis (7/1).


Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karangasem ini meminta penerapan PSBB di lapangan dilakukan secara ketat. "Tentunya harus dilakukan secara ketat di lapangan, terutama terhadap pendatang baik dari perjalanan udara maupun darat harus dijaga dengan sangat ketat dengan aturan yang sudah ditentukan," katanya. 


Suyasa meminta agar diberikan tindakan yang tegas bagi pelanggar PSBB. "Tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggar. Gak apa-apa kita harus puasa dulu, puasa berkumpul ramai-ramai, puasa bepergian kalau tidak perlu, dan puasa-puasa yang lain demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini," ujarnya.


Lebih lanjut ia mengatakan, jika PSBB dilaksanakan dengan baik dan penularan Covid-19 bisa ditekan, maka itu akan menumbuhkan kepercayaan dunia internasional, sehingga pada akhirnya akan memulihkan sektor pariwisata. 


Sebagaimana diketahui, untuk di Bali ada daerah di Bali yang diberlakukan PSBB, yakni Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. PSBB itu juga berlaku untuk sejumlah daerah di Jawa.[ar/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved