-->

Kamis, 04 Maret 2021

Pemkot Denpasar Raih Skor 100 Persen Dalam Evaluasi MCP Kelola Dana Desa

Pemkot Denpasar  Raih Skor 100 Persen Dalam Evaluasi MCP  Kelola Dana Desa


Balikini ,Denpasar -
Keberhasilan Pemkot Denpasar meraih nilai 91,30 persen dalam Monitoring Centre For Prevention (MCP) di tahun 2020 tak lepas kaitanya dari 2 area intervensi. Yakni, Tata Kelola Dana Desa dan Manajemen ASN yang sukses meraih nilai sempurna di angka 100 persen. 


Plt. Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih saat dikonfirmasi Kamis (4/3) mengatakan, pada evaluasi MCP tahun 2021, dua area intervensi yakni Tata Kelola Dana Desa dan Manajemen ASN sukses merain nilai sempurna, yakni 100 persen.


“Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras semua perangkat daerah, serta pembinaan dan pendampingan yang terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” jelasnya


Dikatakan Naning Djayaningsih, sempurnanya nilai MCP untuk area Tata Kelola Dana Desa dan Manajemen ASN ini tak lepas dari kerja keras seluruh pemangku kepentingan. Hal ini terutamanya para Perbekel, Pendamping Desa, BPD dan DPMD yang terus berkomitmen untuk mengawasi realisasi Dana Desa. Sehingga selain dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, juga sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan untuk Manajemen ASN, nilai sempurna ini juga tak lepas dari kegigihan dari BPKSDM serta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Denpasar dalam pelaksanaan manajemen ASN. 


Lebih lanjut dikatakan, dari tahun ke tahun capaian nilai MCP Kota Denpasar terus mengalami peningkatan. Namun capaian ini hendaknya tidak membuat kita merasa puas. Sebaliknya capaian ini menjadi pemacu semangat untuk  terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan di tahun mendatang.


Tingkat capaian MCP kata Naning Djayaningsih sekaligus sebagai wujud komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah di Kota Denpasar untuk melakukan pencegahan korupsi.


“Pemerintah Kota Denpasar juga terus berupaya melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit celah untuk melakukan tindakan korupsi, salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi,” ujarnya. (Ags/r1).


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved