-->

Jumat, 26 November 2021

Dinkes Deklarasikan ODF, 21 Desa Di Karangasem Telah Penuhi Syarat Desa ODF

 Dinkes Deklarasikan ODF, 21 Desa Di Karangasem Telah Penuhi Syarat Desa ODF


Karangasem, Bali Kini - 
ODF (Open Defecation Free) atau stop buang air besar sembarangan terus dideklarasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Karangasem demi ciptakan lingkungan yang sehat, hygiene dan rendah resiko penularan penyakit. Mengingat perilaku BAB sembarangan baik di hutan-hutan, sungai, pantai atau area terbuka lain yang masih dilakukan masyarakat utamanya di daerah-daerah pedesaan. 


Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama, di Kabupaten Karangasem sendiri ada 21 Desa yang sudah memenuhi syarat sebagai desa ODF. "Deklarasi ODF merupakan pernyataan desa yang telah bebas dari perilaku BAB di sembarang tempat, setelah memenuhi proses verifikasi yang telah diadakan sebelumnya, " Ungkap Putra Pertama Jumat (26/11/2021). 


Tim gabungan dari Dinkes Karangasem dan Puskesmas terus melakukan verifikasi ke desa-desa dengan harapan seluruh desa yang ada di Karangasem dapat memenuhi syarat sebagai desa ODF dengan mengakses jamban sehat. Seperti pada  bulan Desember nanti Dinas Kesehatan berencana akan melakukan verifikasi di Kelurahan Karangasem dan Desa Antiga Kelod. 


"Kita akan terus berupaya supaya seluruh desa yang ada di Karangasem memenuhi syarat sebagai desa ODF, " Katanya. 


Lanjut Putra Pertama, dijelaskan jika ODF masih di lakukan akan beresiko tinggi. Tak hanya pencemaran lingkungan, namun hal ini juga demi mencegah resiko penularan penyakit atau bahkan stunting (lambatnya tumbuh kembang anak). (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved