-->

Minggu, 05 Juni 2022

Dinas Ketahanan Pangan Propinsi Bali bersama Dinas Ketahanan Kabupaten Tabanan dukung KWT Tabanan Miliki Ijin PRT

Dinas Ketahanan Pangan Propinsi Bali bersama Dinas Ketahanan Kabupaten Tabanan dukung KWT Tabanan Miliki Ijin PRT




Tabanan, Bali Kini -
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dukung penuh produk olahan yang diproduksi oleh KWT (Kelompok Wanita Tani) di Kabupaten Tabanan, termasuk juga untuk produk olahan yang diproduksi oleh KWT yang tergabung dalam kelompok Lumbung Rasa. Hal ini disampaikan oleh I Nyoman Widyana Putra, Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan provinsi Bali, Jumat (4/6/2022) dimana pihaknya berharap para KWT ini segera mendapat ijin produksi untuk hasil produk olahannya guna pemasaran yang lebih mudah. 


"Kita ingin memberikan nilai tambah terhadap produk-produk olahan yang dihasilkan oleh para KWT tersebut dalam kaitan supaya mereka dapat nilai penghasilan tambahan dari produk-produk olahan itu. Nah, produk-produk olahan itu selama ini hanya dipasarkan di pasar-pasar tradisional di hingga sampai di warung-warung saja, kita ingin kedepannya produk-produk ini dari pangsa pasar itu lebih maju bisa masuk ke pasar-pasar modern, " Katanya. Sementara salah satu persyaratan agar dapat masuk ke pasar modern, ialah harus memiliki izin produk PRT (Produksi Rumah Tangga). 

"Kegiatan itu yang kita akan laksanakan supaya KWT itu paham Bagaimana proses dari kelembagaannya itu sendiri kemudian budidayanya," Sambungnya.

 


Hal yang sama juga di tegaskan oleh  Sekdis Dinas Ketahanan Pangan Drh. I Made Arya Putra dari segi selain itu putra menambahkan pengolahan hasil dari produk, para KWT ini memahaminya juga. "Termasuk proses untuk di perizinan nanti kita akan dorong terus usahan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perijinan seperti yang disampaikan Pak sekdis, " Ungkapnya. Sementara itu, pihaknya juga mengaku ini merupakan dukungan atas Pergub nomor 99 Tahun 2008 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Hasil Pertanian dan Industri Lokal Bali.

"Data dari kami, memang belum ada KWT-KWT di Tabanan yang memiliki PRT, " Kondisi inilah yang mendorong Dinas Ketahanan Pangan Provinsi  Bali dan Tabanan untuk laksanakan sosialisasi agar para KWT ini memiliki izin Produk PRT. (Ami)



Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved