-->

Sabtu, 04 Juni 2022

DPMPTSP Kabupaten Tabanan Dukung Produk Olahan KWT Tabanan Dengan Terbitkan Perijinan Produk

DPMPTSP Kabupaten Tabanan Dukung Produk Olahan KWT Tabanan Dengan Terbitkan  Perijinan Produk



Tabanan, Bali Kini - Langkah demi langkah lebih maju, produk olahan dari Kelompok Wanita Tani (KWT) Tabanan mulai mendatangkan banyak dukungan. Kali ini, Jumat (3/6/2022) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabanan turun langsung untuk memberikan pelayanan ijin untuk produk yang diolah oleh ibu-ibu dari Kelompok KWT Lumbung Sari Tabanan Ini.


Dikatakan I Kadek Suarana Dwi Putra, Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kabupaten Tabanan jika pihaknya akan dengan senang hati memfasilitasi dalam proses pembuatan perijinan produk olahan dari KWT Tabanan ini. "Kami akan siap memfasilitasi dalam proses perijinan. Kemudian untuk selanjutnya dalam verifikasi pemenuhan kewajiban terhadap perijinan PRTT menjadi tanggungjawab dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, " Ujarnya. Hal ini dimaksudkan agar para industri rumah tangga khususnga KWT Tabanan ini dapat mengedarkan produknya secara lebih luas. 


Selanjutnya pihaknya berharap agar tak hanya KWT Tabanan, namun juga industri-industri rumah tangga lainnya memiliki perijinan yang jelas. 

"Peranan kami di sini tentunya melalui proses pelayanan perijinan kami memiliki inovasi seperti jemput bola pelayanan yang kami selenggarakan setiap bulan skali dengan kolaborasi dengan provinsi juga dan kami menyediakan layanan perbantuan  yang dapat diakses di mall pelayanan publik kabupaten Tabanan, "katanya. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved