-->

Minggu, 04 September 2022

Tepis Isu Miring PMI Jual Beli Darah, Tegaskan PMI 100 Persen Murni Kemanusiaan

   Tepis Isu Miring PMI Jual Beli Darah, Tegaskan PMI 100 Persen Murni Kemanusiaan


Karangasem, Bali Kini - Isu PMI Karangasem yang menjual darah ditepis langsung oleh Pengurus PMI Kabupaten Karangasem dalam rapat yang diadakan pada Sabtu, (3/9/2022) di Ruang Rapat Rumah Jabatan Ketua DPRD Karangasem. 

Dalam Rapat yang mengagendakan Pengenalan Pengurus dan Rapat Evaluasi Program PMI Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Semester 1 tersebut membahas berbagai persoalan terkait PMI termasuk isu miring tentang PMI yang menjual darah atau adanya mafia darah di PMI Karangasem. 

"Perlu kami tegaskan, di PMI tidak ada jual darah atau mapia darah seperti isu liar selama ini, yang ada pengganti pemeliharaan darah. Itu karena darah harus dirawat dan dipelihara, dan itu perlu biaya tinggi," Kata Sekretaris PMI Kabupaten Karangasem, I Wayan Suara Arsana. Peran dan fungsi PMI memang 100% murni Kemanusiaan.

Pernyataan tersebut juga senada dengan Kepala UDD PMI Karangasem, dr. A A Harrry Wijaya. "Ya, PMI memang tidak ada unsur menjual belikan darah," Tegasnya. 

Perkantong darah memerlukan dana sebesar Rp. 360.000,- itu dirincikan biaya sebagai berikut: Biaya Investasi terdiri dari biaya Gedung, penggantian kendaraan, Diklat tenaga dan penggantian alat yang ditotal menjadi Rp. 94.869,-. Dan biaya Operasional yang terdiri dari biaya tenaga, gedung, utilitas (listrik, gas, telpon), asuransi (gedung, kendaraan, alat), managemen organisasi, kendaraan (service dan bahan bakar, Kursus staf, alat habis pakai, bahan habis pakai administrasi, penghargaan donor dan bahan habis pakai dengan total sebesar Rp.265.131,- 

Rincian biaya tersebut sudah berdasarkan Keputusan Pengurus PMI Provinsi Bali NOMOR :109/SK/PMI PROV.BALI/03.01/V/2014 Tentang Penetapan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD). (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved