Karangasem, Bali Kini - Setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri Karangasem berhasil menyita uang hasil dugaan kasus korupsi dari BUMDes Desa Kertha Bhuana, kini Senin (10/10/2022) pihak Kejari kembali menyita puluhan juta uang dari beberapa kelompok usaha yang bermasalah.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra. "Ya, hari ini telah ditambah lagi penyitaan uang oleh penyidik dari 9 kelompok usaha sebanyak Rp 30 juta, dimana sebelumnya sudah ada penyitaan dari Ketua Bumdes di Desa Kertha Buana uang sebanyak Rp.10.400.000, " Katanya pada media ini. Sehingga total uang yang disita penyidik ialah sebanyak Rp. 40.400.000,-.
"Penyelamatan uang BUMDes menjadi perhatian utama dari penyidik. Disamping disamping penegakan hukum juga berjalan sesuai prosesnya, " Sambungnya.
Sementara, uang tersebut yang disita penyidik merupakan uang yang bermasalah dari beberapa kelompok usaha masyarakat seperti kelompok usaha ayam, kelompok usaha sapi ataupun kelompok usaha dagang. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram