-->

Senin, 10 Oktober 2022

Kejaksaan Negeri Karangasem Sita Uang Dari Beberapa Kelompok Usaha Yang Bermasalah

 Kejaksaan Negeri Karangasem Sita Uang Dari Beberapa Kelompok Usaha Yang Bermasalah


Karangasem, Bali Kini -  Setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri Karangasem berhasil menyita uang hasil dugaan kasus korupsi dari BUMDes Desa Kertha Bhuana, kini Senin (10/10/2022) pihak Kejari kembali menyita puluhan juta uang dari beberapa kelompok usaha yang bermasalah. 

Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra. "Ya, hari ini telah ditambah lagi penyitaan uang oleh penyidik dari 9 kelompok usaha sebanyak Rp 30 juta, dimana sebelumnya sudah ada penyitaan dari Ketua Bumdes di Desa Kertha Buana uang sebanyak Rp.10.400.000, " Katanya pada media ini. Sehingga total uang yang disita penyidik ialah sebanyak Rp. 40.400.000,-.


"Penyelamatan uang BUMDes menjadi perhatian utama dari penyidik. Disamping disamping penegakan hukum juga berjalan sesuai prosesnya, " Sambungnya.


Sementara, uang tersebut yang disita penyidik merupakan  uang yang bermasalah dari beberapa kelompok usaha masyarakat  seperti  kelompok usaha ayam, kelompok usaha sapi ataupun kelompok usaha dagang. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved