-->

Selasa, 25 Juli 2023

Pembahasan Akhir Dewan Terhadap Raperda Provinsi Bali

Pembahasan Akhir Dewan Terhadap Raperda Provinsi Bali


Denpasar , Bali Kini
- Perda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Dua produk hukum di atas akan mampu memberikan Branding Value sekaligus menjadikan keberadaan Bali ada pada posisi yangtidak hanya special tetapi very very very special dimata nasional dan dimata dunia.

Terhadap penjelasan Gubernur Bali terkait Raperda Provinsi Bali tentang Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali Dari Sumber Lain yang Sah dan Tidak Mengikat, yang

disampaikan pada Buda Wage Warigadean, 12 Juli 2023 pada Rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, kami Dewan menyambut baik dan telah mencermati,serta memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif penyusunan Raperda Provinsi Bali yang disebutkan di atas.

Perkembangan Bali menjadi destinasi utama pariwisata Nasional dan Internasional memang telah memberikan kontribusi positif bagi Bali dan Indonesia, namum disisi lain juga memberikan dampak negatif yang serius. 

Pondasi kepariwisataan Bali yang meliputi Alam,Manusia dan Kebudayaan Bali cenderung telah berubah secara masif dan sistemik, terjadi penurunan atau degradasi baik secara kualitas dan kuantitas pada Lingkungan Alam, Manusia dan Kebudayaan Bali sehingga perlu di muliakan, dilindungi dan dilestarikan secara berkelanjutan. 

"Perlunya dilakukan upaya kongkrit secara bergotongroyong dari semua pihak terkait dengan

kepariwisataan Bali yang meliputi Pemuliaan, Pelindungan serta Pelestarian Kebudayaan dan Lingkungan Alam, pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana transportasi publik yang berkualitas secara terencana, terarah, terstruktur, terukur dan berkesinambungan sehingga Bali kembali menjadi Padma Bhuwana, pusat peradaban dunia yang indah, suci dan metaksu," demikian dibacakan Drs. Gede Kusuma Putra, Ak., MBA., MM.

Upaya pelindungan kebudayaan dan alam Bali secara terintegrasi membutuhkan program restorasi, konservasi dan revitalisasi sehingga dibutuhkan ketersediaan dana yang sangat besar. Oleh karena itu disamping Pemerintah dan Pemerintah Daerah, partisipasi seluruh masyarakat Bali, pelaku pariwisata, wisatawan asing sangat diperlukan dalam mendukung upaya Pelindungan

Kebudayaan Dan Lingkungan Alam Bali yang diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang seimbang, selaras, harmonis dan berkelanjutan.(*/r3)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved