Karangasem, Bali Kini - Kabupaten Karangasem mendapat kuota PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebanyak 1.283 orang. Namun, dari sejumlah itu, lowongan hanya di butuhkan pada sub bagian kesehatan dan pendidikan saja.
Hal ini mengingat skala prioritas kebutuhan di dua sub tersebut masih banyak dibutuhkan di Kabupaten Karangasem. Kepala BKPSDM I Komang Agus Sukasena, Selasa (29/8/2023) mengatakan, pengangkatan PPPK di tahun 2023 dilandasi oleh surat edaran Menteri PAN-RB. "Mempedomani Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 212 /PMK.07 /2022 bahwasanya di sana sudah ada tehknisnya. Disana tertulis jika CPNS hanya dibuka untuk pemerintah pusat saja. Sementara untuk pemerintah daerah hanya mendapat jatah PPPK. Di awal tahun kemarin di sana itu sudah ditentukan masing-masing kota formasinya. Bahwasanya di Karangasem ini hanya mendapat jatah PPPK di tenaga kesehatan dan guru saja. Tidak ada lowongan tenaga teknisnya. Karena hanya di dua sub itu saja yang dimaksimalkan," terangnya.
Dari sebanyak 1.283 jumlah kuota PPPK tersebut, tenaga kesehatan yang mendapat kuota yakni sebanyak 556 orang. Sementara untuk tenaga Guru mendapat kuota sebesar 727 orang.
"Rincian Jumlah Formasi PPPK Tahun 2022 dan Tahun 2023 yang diperhitungkan dalam bagian DAU Penggajian Formasi PPPK, untuk Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Jumlah Formasi Guru 727 dan Tenaga Kesehatan 556," tandasnya.
Sementara, untuk jadwalnya dan teknis terkait pengadaannya, pihak BPKSDM Karangasem mengaku, masih menunggu juklak dan juknis dari pusat. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram