-->

Kamis, 17 Agustus 2023

Ratusan Napi di Karangasem Terima Remisi Perayaan HUT RI ke 78

 Ratusan Napi di Karangasem Terima Remisi Perayaan HUT RI ke 78


Karangasem, Bali Kini -
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 dengan Tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”, dilaksanakan Penyerahan Remisi Umum 17 Agustus. Bupati Karangasem didampingi Kalapas Kelas II B Karangasem dan Ka.LPKA Kelas II Karangasem menyerahkan Remisi Umum 17 Agustus Kepada Narapidana dan Anak Binaan secara simbolis yang bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Karangasem, Kamis (17/8/2023).


Dari sejumlah total 245 orang warga binaan penghuni Lapas Kelas IIB Karangasem, sebanyak 193 diantaranya mendapat remisi umum.


Sementara, di LPKA Kelas II Karangasem ada sejumlah 30 Orang Anak Binaan yang diberi remisi. Dari sejumlah itu, 3 orang diantaranya merupakan anak dibawah 18 tahun, sementara 27 orang lainnya sudah berusia diatas 18 tahun. Besaran remisi yang diberikan mulai dari 1 bulan hingga 4 bulan.


Kalapas Kelas II B Karangasem, Prayitno mengatakan jika ada 4 orang yang langsung bebas usai mendapat remisi. "Masa hukumannya tinggal sedikit sesuai jumlah remisi yang diberikan, cuma dua diantaranya masih menjalani subsider pengganti denda," katanya.


Untuk diketahui, remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang merupakan Hak setiap warga binaan yang memenuhi syarat dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik, berkelakuan baik dan telah menunjukan penurunan tingkat resiko sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved