-->

Jumat, 20 Oktober 2023

Fraksi Nasdem Psi Hanura Dalam Meningkatkan Kesejahteraan dan Kemajuan Masyarakat

Fraksi Nasdem Psi Hanura Dalam Meningkatkan Kesejahteraan dan Kemajuan Masyarakat


Denpasar Bali Kini
- Fraksi Nasdem Psi Hanura, menyampaikan pandangannya 18 /10 /23 memastikan bahwa Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bali.

Fraksi ini menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang cermat dan efektif. Kami menilai bahwa penggunaan dana yang efisien dalam program-program prioritas akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target-target pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali.

Pihaknya mendukung tujuan Raperda ini untuk meningkatkan kemandirian daerah dalam mengelola pendapatan pajak dan retribusi. Dengan mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi, Provinsi Bali dapat lebih mandiri dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pertumbuhan Ekonomi dan Proyeksi Makro, mengapresiasi optimisme yang terlihat dalam proyeksi makro, dengan pertumbuhan ekonomi Bali yang diperkirakan mencapai 5,75%. Namun, kami berharap bahwa proyeksi ini dapat tercapai dengan dukungan nyata terhadap sektor-sektor seperti pertanian, kelautan, pariwisata, dan UMKM.

"Defisit Anggaran Kami memberikan perhatian khusus pada defisit anggaran sekitar 10,87%. Defisit ini harus dielaborasi dengan jelas dalam rencana pelaksanaan APBD sehingga dapat dipastikan bahwa pengeluaran yang direncanakan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah," sebut Grace Anastasia Surya Widjaja, S.E.

Prioritas Penggunaan Dana

FRAKSI NASDEM PSI HANURA mendukung prioritas penggunaan dana yang berpihak kepada masyarakat, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, dan kebudayaan. Namun, menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program prioritas ini untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

Pendapatan Daerah dan Pajak

Kami akan memastikan bahwa upaya penggalian sumber pendapatan daerah lainnya secara inovatif, seperti opsen (pungutan tambahan) pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), dilakukan dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Retribusi Daerah dan Kemudahan Berinvestasi Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus mendukung kemudahan berinvestasi serta mendorong pertumbuhan industri yang kompetitif. "Kami akan memastikan bahwa mekanisme pemungutan retribusi tidak memberikan beban tambahan kepada wajib retribusi," tegasnya.

Diperlukannya Suatu Regulasi Kehadiran Ranperda ini akan memberikan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Kami akan memastikan bahwa Raperda ini memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan dalam masyarakat.[rls/r2]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved