Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
Karangasem, Bali Kini – Pemerintah Kabupaten Karangasem menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program kerja kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Jaksa Garda Desa” yang dilaksanakan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Karangasem. Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 29 April 2025 ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia beserta jajaran, serta para pejabat dan pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Karangasem.
Dalam sambutannya, Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Karangasem sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan secara perdana ini. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan pengelolaan Dana Desa.
"Melalui program Jaga Desa, kita berharap tidak ada lagi tindakan penindakan hukum di desa, melainkan pencegahan sejak awal. Oleh karena itu, kami mendorong para Lurah, Perbekel, Bendahara, dan Operator Desa agar aktif bertanya jika menghadapi permasalahan dalam pengelolaan Dana Desa," ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda Sedana Merta memaparkan kondisi terkini pengelolaan Dana Desa di wilayahnya. Pada tahun 2025, Kabupaten Karangasem mengelola Dana Desa sebesar kurang lebih Rp83 miliar, Alokasi Dana Desa sebesar Rp103 miliar, serta Dana Bagi Hasil sebesar Rp43 miliar. Kabupaten ini juga telah memiliki 12 Desa Sadar Hukum, serta beberapa desa dan kelurahan yang telah memperoleh anugerah Non Litigation Peacemaker (NLP) sebagai Juru Damai Desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud peningkatan pemahaman dan kepatuhan hukum aparatur desa, pencegahan serta deteksi dini penyimpangan, dan peningkatan efektivitas serta akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Pihaknya juga menyampaikan harapannya agar sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan terus ditingkatkan, tidak hanya dalam kegiatan ini namun juga dalam pelayanan hukum secara umum di Kabupaten Karangasem.
Sebagai penutup, Sekda Sedana Merta menyampaikan dua pantun yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Karangasem yang agung melalui pengelolaan Dana Desa yang transparan dan bertanggung jawab.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram