Laporan Reporter : Jero Ari
Denpasar , Bali Kini - Tahun 2026 ini, sisa lahan kumuh di Kota Denpasar masih seluas 0,52 hektar, dimana lahan kumuh tersebut berada di kawasan Ubung Kaja Denpasar. Itu diungkapkan Kepala Dinas Perkimta Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Rabu (14/01).
Dirinya memaparkan, kawasan tersebut merupakan tanah sewa yang terdampak banjir besar pada 10 September 2025 lalu. Penanganannya kawasan kumuh saat ini masih terkendala status kepemilikan lahan yang disewa cukup lama.
Meski demikian, pemilik tanah menurutnya siap berkoordinasi guna penataan kawasan kumuh yang ada di Ubung Kaja ini. "Kawasan itu luasnya sekitar 0,52 are, pemilik tanah menyatakan siap berkoordinasi," kata Cipta Sudewa.
Saat ini, pihaknya sedang mengkaji kemungkinan pola kerja sama agar penanganannya tetap bisa dilakukan. Di tahun 2025 lalu, pihaknya telah menuntaskan kawasan kumuh seluas 17,6 hektar yang berada di kawasan Karya Makmur.
Terkait kawasan kumuh, pihaknya juga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Poin utama dari Perda tersebut terdiri dari tiga hal yakni mencegah kawasan kumuh, mengurangi kawasan kumuh, dan menghilangkan atau pengentasan kawasan kumuh di Denpasar.
Wakil Ketua III DPRD Denpasar, I Made Oka Cahyadi Wiguna mengapresiasi penurunan kawasan kumuh yang ada di Kota Denpasar. Namun ia juga meminta penyelesaian fasum dan drainase yang diprioritaskan agar tak banjir saat musim hujan. "Kawasan ini harus diselesaikan dengan tuntas bersama PUPR agar tidak lagi terlihat tidak tertata," singkat Cahyadi.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram