-->

Selasa, 16 Maret 2021

Presiden Jokowi Pantau Secara Virtual Vaksinasi Massal Di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan


Balikini ,Tabanan 
– Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo, meninjau kegiatan pencanangan vaksinasi Covid-19 bagi pelaku industri pariwisata, pimpinan umat beragama, perwakilan budayawan, perwakilan pemuda hingga masyarakat setempat, dalam kunjungannya ke Provinsi Bali, Selasa (16/3).


Salah satunya di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Jokowi meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi 432 orang yang terdiri dari ; para pelayan publik, budayawan, tokoh Agama, tokoh masyarakat dan kader. Kegiatan tersebut dilakukan secara virtual oleh Presiden Jokowi dari Puri Ubud Gianyar, karena pelaksanaan hal serupa dilakukan serentak hampir di seluruh Kabupaten di Provinsi Bali.


“Kita patut bersyukur bahwa proses vaksinasi sudah dimulai secara bersamaan di Provinsi Bali diseluruh Kabupaten dan Kota. Dan kita harapkan dengan semakin banyaknya masyarakat yang telah divaksinasi nanti, akan menjadi imuniti, kekebalan komunal yang kita harapkan telah terbentuk, laju penyebaran Covid bisa kita hambat, bisa kita kurangi, bahkan bisa kita hilangkan,” ucap Jokowi saat itu.


Lebih lanjut, Beliau mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat karena selalu dengan terus-menerus menghimbau masyarakat dan juga menghimbau agar menjaga protokol kesehatan secara ketat hingga betul-betul laju penyebaran Covid ini bisa berkurang di Provinsi Bali. Tentunya hal itu akan dilakukan secara bertahap satu-persatu, hingga semua sektor bisa kembali normal seperti semula.


“Tapi saat ini kita harus berbicara apa adanya, masih melakukan tahapan menuju ke sebuah situasi yang normal dan kita harapkan semuanya tetap masih pada posisi waspada, terimakasih,” tutup Jokowi.


Kehadiran Jokowi secara virtual di Gedung Kesenian I Ketut Maria disaksikan langsung oleh Bupati Tabanan DR. I Komang Gede Sanjaya,SE,MM, beserta Wakilnya  I Made Edi Wirawan SE, melalui layar lebar yang terpasang didalam gedung setempat. Turut hadir saat itu, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, Jajaran Forkopimda Tabanan, Tjokorda Anglurah Tabanan, Sekda, Para Asisten beserta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.


Pada kesempatan yang sama, Bupati Sanjaya mengawali sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tenaga kesehatan yang sudah melayani masyarakat dengan baik dan tanpa lelah menjadi garda terdepan dalam penanggulangan penyebaran Covid-19, khususnya di Tabanan.


“Dan pada siang hari ini, kita tadi sudah menyaksikan bersama bagaimana Bapak Presiden, khusus datang ke Bali tujuannya adalah untuk bagaimana kedepan Bali ini normal, khusus di sektor ekonomi,” kata Sanjaya.


Lebih lanjut, Bupati Sanjaya berharap semua masyarakat khususnya di Kabupaten Tabanan segera tervaksin, sehingga pemulihan ekonomi bisa secepatnya kembali normal. Untuk itu, jika telah tersedia vaksin, pihaknya dikatakan mampu memberi vaksin kepada 2000 orang setiap harinya yang dibantu oleh 29 posko serta dibantu 3500 tenaga kesehatan baik dari Pemerintah maupun swasta.


Untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati Sanjaya mengatakan saat ini selalu intens melakukan koordinasi dengan Gubernur dan semua pihak terkait, sehingga dalam waktu satu tahun masyarakat Tabanan bisa semua tervaksin. Untuk itu, Ia selalu meminta doa dan semangat dari seluruh elemen masyarakat Tabanan agar semua itu bisa terwujud.


“Dan Astungkara tahapan itu sudah kita mulai dengan bantuan seluruh pihak terkait, dan sudah berjalan dengan baik. Saya berharap kita tetap semangat, karena dengan semangat pasti bisa meningkatkan imun kita dan selalu berpikir positif dan melakukan hal-hal yang positif,” pinta Sanjaya.[tb/r2]

Senin, 15 Maret 2021

Antisipasi Pelanggar Prokes, Tim Pemburu Awasi Tempat-Tempat Wisata


Balikini, Badung
-Tim yustisi pemburu pelanggar Prokes Polres Badung yang dipimpin Kasat Binmas Iptu I Gusti Putu Suarjaya, SH terus bergerak mengawasi dan memantau situasi pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah kabupaten Badung.


Kini tim Regu 3 pemburu pelanggar Prokes memberikan pengawasan di pantai Batubolong, Kuta Utara Badung. Senin, (15/3) pagi.


"Kami melaksanakan kegiatan patroli penertiban Prokes terkait PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat) sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam tatanan kehidupan era baru," Terangnya.


Ia juga menjalaskan bahwa operasi ini lebih difokuskan terhadap warga masyarakat di tempat - tempat wisata, pasalnya hari ini adalah hari ngembak geni, saatnya warga umat hindu merayakannya usai melaksanakan catur brata penyepian.


"Ya hari ini umat hindu melaksanakan kunjungan untuk saling memaafkan baik tehadap orang tua, saudara maupun kerabat setelah itu biasanya mengunjungi tempat-tempat wisata bersama kelaurga," Ucap Kasat Binmas Polres Badung.


"Saya ucapkan terima kasih, karena masyarakat yang melaksanakan liburan di tempat-tempat wisata taat aturan Prokes," Ucapnya.[pol/r]

Jumat, 12 Maret 2021

Kasdim 1619/Tabanan Bagikan 50 paket Sembako kepada Masyarakat terdampak Covid-19.


Balikini, Tabanan -
Kepedulian TNI dimasa pandemi Covid-19 memang tidak diragukan lagi disamping melaksanakan tugas sebagai salah satu garda didepan dalam penanggulangan Covid-19 personel TNI juga peduli kepada warga yang kurang  mampu didalam memenuhi kebutuhan hidup dimasa pandemi.


Kepedulian itu ditunjukkan juga oleh personel TNI yang tergabung didalam Komunitas Abituren Secaba PK angkatan tahun 1995-1996 atau yang disebut dengan "Senapati" Bali yang terdiri dari berbagai Satuan yang bermarkas di Provinsi Bali di Ketuai oleh Peltu Muliawan dan di Koordinir oleh Kasdim 1619/Tabanan Mayor Infanteri Dewa Putu Oka yang saat ini menjabat sebagai Kasdim 1619/Tabanan dan Penasehat "Senapati" Bali.


Mayor Inf Dewa Putu Oka  pada Jumat (12/3/2021)  mengatakan bahwa angkatan Secaba PK tahun 1995-1996 di Wilayah Kodam IX/Udayana memiliki Komunitas yang beranggotakan sebanyak 67 orang dan dalam rangka memperingati hari jadi yang ke 25 yang kita sebut sebagai angkatan "Senapati" Bali jatuh pada tanggal 16 Maret 2021 ini menggelar Peringatan HUT secara Virtual yang melibatkan angkatan "Senapati" di perwakilan Kotama seluruh Indonesia pada tanggal 21 Maret 2021, jelasnya


Untuk kita di sini di Kodam IX/Udayana selain mengikuti kegiatan secara Virtual  kita juga menggelar Bhakti Sosial dengan membagikan 50 paket sembako kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19 yang penyerahannya tersebar di beberapa Kabupaten di Wilayah Bali diantaranya Tabanan, Gianyar, Denpasar, Kelungkung, Buleleng dan juga di Denpasar, imbuhnya


Adapun maksud dan tujuan bhakti sosial ini adalah untuk membantu warga masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 ini agar dapat meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya terutama warga kurang mampu yang sangat merasakan dampak dari pademi ini, jelas Kasdim Tabanan.


"Mudah-mudahan bhakti sosial yang kita laksanakan ini dapat membantu warga masyarakat didalam meringankan beban memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari", pungkas Kasdim


Salah satu warga masyarakat penerima bantuan paket sembako dari Komunitas "Senapati" mengaku bangga dengan TNI dan mengucapkan  terima kasih atas bantuan paket sembako yang diberikan akan cukup membantu kebutuhan hidup sehari-hari.[kdm/r1]

Selasa, 09 Maret 2021

Bapak Bejat ini Sebut Hanya Masukkan Jari ke Kelamin Anaknya


Foto  ilustrasi

Balikini, Denpasar - Kasus seorang bapak yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, masih jadi perhatian khusus Pengadilan Negeri Denpasar. Bagaimana tidak, keperawanan anaknya yang berumur 8 tahun harus terenggut dan mengalami psikis yang mendalam. 


Dalam agenda pemeriksaan terdakwa, Selasa (9/3) dikatakan Kadek Adi Supriadi,SH selaku Kasi Intel Kejari Denpasar menyebutkan jika terdakwa mengakui apa yang diceritakan oleh anaknya. Hanya saja masih membantah jika memasukkan kelaminnya, apalagi disebut memperkosa anak kandungnya sendiri.


Terdakwa mengakui hanya memasukkan jarinya saja ke kelamin Anaknya. Terdakwa membantah telah melakukan persetubuhan. "Pengakuan terdakwa ada yang dibantah dan ada yang diakuinya. Sidang masih tertutup," sebut Supriadi usai gelar sidang tertutup melalui sidang online.


Dalam sidang itu, Ni Wayan Swastini,SH sempat menanyakan kepada terdakwa soal bantahan tidak membuka celana dari korban anak kandungnya itu. "Bagaimana terdakwa melakukan kalau tidak membuka celana. Terdakwa tau hasil visumnya? Ada luka robekan pada kelamin anak anda, itu sudah jelas. Paham," tegas Jaksa.


Sebagaimana diberitakan bahwa dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Putu Ayu Sudariasih,SH.,MH menyebutkan bahwa perbuatan bejat IWS (29) asal Bangli ini baru terungkap kisaran bulan Mei 2019. 


Dimana saat itu ibu kandung korban melihat anaknya yang masih belia terlihat murung dan ketakutan. Tidak hanya itu, saat buang air kecil selalu menangis.

Setelah didesak, menceritakan jika korban telah disetubuhi ayahnya. Bahkan itu dilakukan lebih dari sekali. Dirinya takut menceritakan karena ancaman dari ayahnya (terdakwa). 


Dalam dakwaan tertulis jika awal aksi bejat ayahnya itu dilakukan saat ibu korban sedang lahiran anak ketiganya. "Saat istri lahiran, terdakwa dan korban bersama adik korban menemani di rumah sakit," tulis dalam dakwaan.


Selanjutnya, terdakwa mengajak kedua anaknya pulang ke kos di wilayah Jalan Tukad Batanghari, Renon. Setibanya di kos, korban dan adiknya tiduran dan terdakwa menonton Film dewasa. 


Entah apa yang merasupi otak terdakwa, langsung menarik putrinya dan memperkosanya. Korban mengaku tidak dapat berbuat banyak saat ayah melakukan aksi bejatnya itu, karena takut. Setelah puas melampiaskan nafsunya, terdakwa mengancam putrinya yang sudah disetubuhinya  untuk tidak bercerita kepada siapapun.


Perbuatan terdakwa oleh JPU dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 81 Ayat (2), Ayat (3)  UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP dalam dakwaan pertama, dan  Pasal 82 Ayat (1), Ayat (2)  UU yang sama dalam dakwaan kedua. Ancaman terhadap hukuman ini maksimal 15 tahun penjara.[ar/r5]

Minggu, 07 Maret 2021

Viral Oknum Sulinggih Ngajak Ngeramal di Hotel


Balikini ,Denpasar -
Belum tuntas kasus dugaan pencabulan terhadap oknum sulinggih berinisial IMW yang kini masih menunggu proses pelimpahan dari penyidik. Kini muncul kasus baru yang menyangkut nama oknum sosok pemimpin agama Hindu di Bali.


Diduga oknum sulinggih berinisial IMDS ini mencoba untuk melakukan tindakan yang tidak patut terhadap pemedeknya atau umatnya dengan mengajak ke hotel. 


Menariknya, pembicaraan via WA (whatsapp) soal mengajak ke hotel itu disebarluaskan oleh pengguna akun medsos Facebook (FB) bernama Agus Gunawan. Bahkan postingan soal tindakan oknum sulinggih yang dinilai tidak patut itu, hingga dikomentari sampai 1,6 ribu komentar dan dishare 3000 kali.


Berbagai komentar ditujukan kepada oknum sulinggih ini. Dari soal Sulinggih yang masih muda dan belum layak mendapat gelar sulinggih. Hingga mencibir PHDI yang kurangnya turun ke bawah dalam memberikan aturan baku soal kepatutan atau layak gelar Sulinggih serta Pemangku riberikan.


Dalam postingan ini, ada empat aitem percakapan cheting WA antara IMDS dengan umatanya. Dalam percakapan awal, oknum sulinggih ini meminta umatnya untuk minta tolong diantarkan membeli "Dulang". Hanya saja dimintanya untuk ketemuan di tempat lain dan tidak mengenakan pakaian adat. 


Kemudian muncul ajakan untuk ke Hotel. "Maunya usan numbas dulang, mau tak ajak mampir ke hotel ngih. Sampunang nikang sire2," berikut cheting dari oknum sulinggih ini, yang artinya ( Maunya setelah membeli dulang, mau tak ajak mampir ke hotel. Ingat jangan bilang siapa-siapa).


Kemudian, dalam chet singkat lainnya "Tiang jagi ngajak santay ring hotel, sareng kalih manten. Ssmbil mau ramal nanak kehidupan kedepan nyane," tulis dalam chet itu. "Sampunang ngangge kamben ngih, nanti tiang juga jagi menutup diri. Pang ten uningin sareng semetone," sambungnya. 


Chet tersebut diartikan, bahwa sulinggih ini ingin mengajak umat tersebut untuk bersantai di kamar hotel dengan modus melakukan meramal masa depan. Juga diminta untuk pakaian biasa saja agar tidak diketahui oleh umat lain atau warga. 


Dalam cheting tersebut, karena yang diajak merasa takut akhirnya menolak permintaan oknum sulinggih ini dengan alasan takut sama orang tua. Serta mengatakan belum pernah ke hotel sama cowok. Terhadap jawaban itu, Sulinggih ini buru buru meminta untuk tidak mengatakan terhadap siapapun.


Hingga berita ini ditayangkan, untuk membuktikan kebenaran dari isi cheting tersebut, berulang kali no yang dihubungi ke sulinggih ini namun tidak aktif.[ar/r5]

Minggu, 28 Februari 2021

POHON TUMBAMG MENIMPA TRUK BOX SATU MENINGGAL

BaliKini ,Karangasem - Hujan deras dan angin kencang akibatkan sebuah truk box tertimpa pohon besar di Jalan Raya Celaga, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, Minggu (28/2/2021) siang. Peristiwa nahas tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.40 Wita.


"Kami terima laporannya kurang lebih pukul 14.45 wita dan langsung digerakkan 6 rescuer dari Pos SAR Karangasem," tutur Gede Darmada, S.E., M.A.P. selaku Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali). Dalam keterangannya ia mengatakan bahwa pohon tepat menimpa nagian depan dimana posisi supir dan satu orang lainnya.



Pada pukul 15.32 Wita tim bersama dengan BPBD Kabupaten Karangasem tiba di lokasi kejadian dan melaksanakan evakuasi terhadap korban terjepit pada ruang kemudi yang tertimpa pohon tumbang. Sementara itu supir sudah terevakuasi dalam keadaan masih selamat dan segera dilarikan ke RSUD Karangasem atas nama Kadek Juliawan (30).


"Saat tim gabungan tiba di lokasi, posisi kernet masih terjepit dalam keadaan meninggal dunia, dengan menggunakan peralatan ekstrikasi mereka berusaha membongkar body depan truk agar korban dapat terevakuasi," ungkap Darmada. Akhirnya sekitar pukul 16.28 Wita tubuh  I Wayan Nuri Astawa (34) berhasil dikeluarkan dari himpitan pohon besar tersebut. Selanjutnya jenasah dibawa  menuju RSUD Karangasem dengan menggunakan ambulance  RSUD Karangasem.


Selama proses evakuasi berlangsung turut melibatkan Pos SAR Karangasem, BPBD Kabupaten Karangasem, Polsek Bebandem, Babinsa Bebandem, RSUD Karangasem dan juga masyarakat setempat. (ay/ r2)

Jumat, 26 Februari 2021

Akhirnya Resmi Sanjaya Dilantik Sebagai Bupati Tabanan Periode 2021-2026

Balikini, Tabanan  – Perjalanan Mantan Wakil Bupati Tabanan yang juga selaku Bupati terpilih Pilkada Serentak Tahun 2020 Kabupaten Tabanan, DR. I Komang Gede Sanjaya,SE,MM berpasangan dengan Wakil Bupati Terpilih I Made Edi Wirawan, resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan periode 2021-2026.

Susana haru Menyelimutan Pelantikan yang dilakukan serentak bersama lima Kepala Daerah di lima Kabupaten/Kota di Bali, yakni Denpasar, Badung, Karangasem, Negara serta Bangli, oleh Gubernur Bali I Wayan Koster di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, yang juga disiarkan live secara virtual, Jumat (26/2).



Usai melantik 6 Kepala Daerah, Gubernur Bali I Wayan Koster mengawali sambutannya mengucap syukur. Meskipun dalam masa pandemi Covid-19, seluruh proses Pilkada Serentak di Bali tanggal 9 Desember 2020 telah berjalan dengan lancar, nyaman, aman dan damai serta sukses.


“Pencapaian ini berkat kerja keras KPU, Bawaslu, TNI dan Polri, beserta jajarannya yang bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, saya atas nama Pemerintah dan masyarakat bali, memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak di Bali,” ujar Koster.


Ia juga mengucapkan selamat kepada enam Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Enam Kabupaten/Kota di Bali, dan mengatakan pelantikan ini merupakan momentum penting bagi kita dalam rangka percepatan proses pembangunan di Bali.


“Pasangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah patut bersyukur dan berbahagia karena telah mendapat kepercayaan dari masyarakat melalui proses demokrasi yang diselenggarakan sesuai peraturan perundang-undangan,” imbuh Koster.


Ia menghimbau agar kepercayaan yang telah diberikan masyarakat harus dihayati dan dimaknai dengan sesadar-sadarnya dan sedalam-dalamnya untuk menjadi pemimpin yang bertanggungjawab secara niskala dan sekala. Serta diwujudkan secara nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana amanat Undang Undang Nomer 23 Tahun 2014.


Gubernur Koster juga berharap Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah memahami bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan harus dilakukan dengan tatanan hirarki secara bertingkat, mulai dari Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota melalui koordinasi integrasi dan sinkronisasi dengan tertib, disiplin serta penuh rasa tanggungjawab.


Ia juga menegaskan, visi misi yang telah dicanangkan harus dijalankan bersama-sama sebagai pelaksanaan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah, yaitu, satu pulau satu pola dan satu tata kelola sesuai dengan visi Nangun Sad Kerthi Loka Bali melalu pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.[r1]

Kamis, 25 Februari 2021

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali Terima Suntikan Vaksin Covid-19, Tahap ke-2 di Bali

BaliKini,Denpasar – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali I Ketut Suwandhi dan Tjokorda Gde Agung melakukan vaksinasi covid-19 di Rumah Sakit Bali Mandara (24/2). Vaksin Covid-19 Tahap ke 2 ini juga di hadiri Wakil Gubernur Bali Tjok Ace, Ketua MDA serta pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Bali. 


Pelaksanaan vaksin ini hanya diperuntukkan bagi lansia atau orang yang berusia di atas 60 tahun , Sebelum dilakukan vaksinasi peserta diwajibkan untuk melakukan pengecekan tekanan darah, serta konsultasi medis terkait riwayat kesehatan.

Angota dewan  mengaku bersyukur diberikan kesempatan untuk mendapatkan suntikan vaksin tahap kedua itu yang secara prioritas akan menyasar masyarakat kategori lansia tersebut. 

Bahkan I Ketut Swandi salah satu Anggota Dewan Komisi II Mengaku setelah mendapatkan vaksinasi covid-19  untuk lansia itu yang bayanganaya menakutkan tetapi setelah diikuti prosesnya aman-aman saja ‘’saya sehat dan aman aman saja ‘’ tegasnya .



Untuk itu, Komisi II mengajak segenap  masyarakat untuk bersama-sama mengikuti proses vaksinasi covid-19 yang diprogramkan pemerintah dan mendukung penuh upaya pemulihan pasca pandemic agar kita semua bisa terindar dari wabah covid-19 yang saat ini mewabah seluruh belahan dunia cepat berakhir dan bisa kembali hidup normal .


sementara  Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya menjelaskan bahwa vaksinasi tahap kedua tersebut utamanya akan menyasar para lansia dan sektor pelayanan publik. “ Bisa pejabat negara, anggota Dewan, ASN, pelaku pariwisata hingga pedagang pasar, semuanya masuk kategori pelayan publik,” tukas Suarjaya.

Vaksinasi kepada pejabat publik seperti Anggota Dewan, Wagub dan sosok pejabat publik dan tokoh masyarakat lainnya menurut  Suarjaya, juga sebagai suatu bentuk pesan kepada masyarakat bahwa vaksin bukanlah suatu yang patut ditakutkan. “ Sosok pejabat publik serta tokoh masyarakat, yang diantaranya juga masuk kategori lansia tersebut menunjukkan bahwa kita tidak perlu takut di-vaksin. Semua harus turut divaksin agar lebih aman dan imun terhadap covid-19,” ujar Suarjaya secara terpisah .

Dari data vaksinasi tahap kedua di Bali itu menyasar sebanyak 663.169 orang. Mereka yang akan mengikuti vaksinasi tahap kedua adalah Lansia 340.683 sasaran, pendidik 79.185 sasaran, pedagang pasar 75.757 sasaran, tokoh agama 1.240 sasaran, DPRD 411 sasaran, dan aparatur sipil negara (ASN) 54.444 sasaran. Selain itu, aparat keamanan 23.201 sasaran, pelayanan publik 53.582 sasaran, transportasi publik 27.554 sasaran, atlet 50 sasaran, serta petugas pariwisata, hotel, dan restoran sebanyak 7.062 sasaran.[rls/r1]



Selasa, 23 Februari 2021

Dasar Tomblos Tega Cabuli Belia 12 Tahun


BaliKini,Denpasar -
Mijan alias Tomblos Engkong, kakek 58 tahun ini tega meniduri anak tentangga kos yang masih berumur 12 tahun. Ironisnya, korban dicabuli masih dalam kondisi haid (datang bulan).


Dalam sidang yang digelar secara online itu,  terdakwa tomblos asal Ciamis, Jabar ini baru menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.


Dalam dakwaannya, Jaksa Ni Wayan Erawati Susiana,SH melalui virtual di PN Denpsar yang didengarkan hakim Tunggal Koni Hartanto,SH.MH, menyebut tindak pidana pencabulan yang dilakukan terhadap korban yang masih di bawah umur terjadi sekitar bulan Oktober 2020, di sebuah kamar kos lingkungan Tegal Kerta, Denbar.


Terakhir yang diingat oleh korban saat itu sekitar pukul 18.00 Wita, korban yang sedang ingin ke rumah neneknya dihalangi oleh terdakwa dan ditarik masuk kamar.  Tanpa babibu, korban langsung direbahkan di atas kasur adegan serupun berlanjut . Korban yang mengaku dalam kondisi "Palang Merah" tidak dihiraukan oleh terdakwa dengan meninduh tubuh korban .


Celana korbanpun dilucuti, dan terdakwa langsung menyetubhi korban dengan puas. Namun adekan tidak layak sensor itu pun terhenti , pintu kamar di gedor oleh saksi anak lainnya yang memanggil nama korban. "* Disuruh ke rumah mbah sekarang," teriak saksi anak tertulis dalam dakwaan.


Saat itu juga terdakwa dan korban bergegas memakai kembali celananya. Atas kejadian itu, korban cerita kepada neneknya dan disampaikan kepada ibu korban hingga berlanjut melaporkan Engkong ke Polisi.


Dari hasil tes visum pada kelamin korban, patut diduga bahwa korban telah disetubuhi lama. Hal itu dibuktikan bahwa ditemukan  robekan lama selaput dara akibat penetrasi tumpul. 


Akibat perbuatan tomblos  sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 Ayat (2)   UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI. No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI. No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak maka tomblos akan di tuntut  hukuman cukup berat [ar/r5]

Sabtu, 13 Februari 2021

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved